对未付公司遣散费的雇主的处决成效

Mashari Mashari, Suroto Suroto
{"title":"对未付公司遣散费的雇主的处决成效","authors":"Mashari Mashari, Suroto Suroto","doi":"10.14710/jphi.v4i3.459-470","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan tentang pesangon di Indonesia masih sering terjadi, utamanya dalam hubungan pengusaha dan pekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena dalam praktiknya sebagian besar pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja setelah terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan pendekatan secara konseptual dikaitkan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena eksekusi yang dilakukan oleh ketua Pengadilan dalam praktiknya tidak semuanya berjalan dengan lancar. Pelaksanaan eksekusi sering terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan eksekusi karena pihak pengusaha yang kalah tidak mau melaksanakan eksekusi, selain itu juga biaya eksekusi yang mahal. Efektivitas eksekusi terhadap pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja di perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja diancam sanksi pidana 4 (empat) tahun penjara. Tindakan pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja dianggap melakukan tindakan pidana kejahatan. Hal ini sangat membantu pekerja untuk mempercepat penyelesaian perselisihan dengan laporan Polisi agar pengusaha membayar pesangon tersebut.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"335 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Efektivitas Eksekusi Terhadap Pengusaha Yang Tidak Membayar Pesangon Pekerja Di Perusahaan\",\"authors\":\"Mashari Mashari, Suroto Suroto\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v4i3.459-470\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Permasalahan tentang pesangon di Indonesia masih sering terjadi, utamanya dalam hubungan pengusaha dan pekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena dalam praktiknya sebagian besar pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja setelah terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan pendekatan secara konseptual dikaitkan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena eksekusi yang dilakukan oleh ketua Pengadilan dalam praktiknya tidak semuanya berjalan dengan lancar. Pelaksanaan eksekusi sering terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan eksekusi karena pihak pengusaha yang kalah tidak mau melaksanakan eksekusi, selain itu juga biaya eksekusi yang mahal. Efektivitas eksekusi terhadap pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja di perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja diancam sanksi pidana 4 (empat) tahun penjara. Tindakan pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja dianggap melakukan tindakan pidana kejahatan. Hal ini sangat membantu pekerja untuk mempercepat penyelesaian perselisihan dengan laporan Polisi agar pengusaha membayar pesangon tersebut.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"335 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.459-470\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.459-470","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚的遣散费问题仍然存在,尤其是在商界和商界关系中。这项研究的目的是评估对商人没有有效运作执行处决,因为在实践中大多数的企业家不支付遣散工人工作关系终止后发生。这项研究实证管辖权的使用主要和次要数据数据,概念性地方法与案例。研究结果表明,执行处决的商人没有有效运作,因为执行主席由法院在实践中不一切都很顺利。执行死刑处决过程中经常发生障碍,因为失败的商人一方不执行死刑,此外也执行昂贵的费用。执行的有效性的商人不支付遣散工人在公司工作,根据2020年第11号法律关于版权的商人不付4遣散工人面临刑事制裁(四)年有期徒刑。工人不支付遣散费的企业家行为视为刑事犯罪行为。这极大地帮助工人加快了与警方报告的争议解决方案,让雇主支付遣散费。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Efektivitas Eksekusi Terhadap Pengusaha Yang Tidak Membayar Pesangon Pekerja Di Perusahaan
Permasalahan tentang pesangon di Indonesia masih sering terjadi, utamanya dalam hubungan pengusaha dan pekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena dalam praktiknya sebagian besar pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja setelah terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan data sekunder, dengan pendekatan secara konseptual dikaitkan dengan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap pengusaha belum berjalan efektif karena eksekusi yang dilakukan oleh ketua Pengadilan dalam praktiknya tidak semuanya berjalan dengan lancar. Pelaksanaan eksekusi sering terjadi hambatan dalam proses pelaksanaan eksekusi karena pihak pengusaha yang kalah tidak mau melaksanakan eksekusi, selain itu juga biaya eksekusi yang mahal. Efektivitas eksekusi terhadap pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja di perusahaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja diancam sanksi pidana 4 (empat) tahun penjara. Tindakan pengusaha yang tidak membayar pesangon pekerja dianggap melakukan tindakan pidana kejahatan. Hal ini sangat membantu pekerja untuk mempercepat penyelesaian perselisihan dengan laporan Polisi agar pengusaha membayar pesangon tersebut.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama Reformulasi Syarat Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu) Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Kejahatan Genosida Antara Warga Dusun Ori dengan Warga Negeri Kariu Matinya Rule Breaking : Postulat Penalaran Hakim dalam Memutus Bebas Perbuatan Cabul (Kajian Putusan Bebas Perkara No.46/Pid.B/2022/PN Pbr)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1