通过西加里曼丹省的法律援助,正义得到了伸张

Rini Setiawati
{"title":"通过西加里曼丹省的法律援助,正义得到了伸张","authors":"Rini Setiawati","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.45","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"UUD 1945 menjunjung tinggi persamaan kedudukan di depan hukum, termasuk dalam hal pemenuhan hak atas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Secara normatif pengaturan Bantuan Hukum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini akan mengkaji mengapa akses keadilan melalui Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research) dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer melalui wawancara mendalam dengan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta anggota dan paralegal Pemberi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi; dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat masih sangat minim dimana keseluruhan hanya berjumlah 5 (lima) Pemberi Bantuan Hukum dan hanya tersebar di 4 (empat) daerah kabupaten/kota sementara keseluruhan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota. Dengan minimnya keberadaan Pemberi Bantuan Hukum ini sementara kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi perkara hukum akan mustahil dapat terwujud dengan maksimal. Pada akhirnya, masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat dalam mengakses keadilan menjadi terbatas.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"204 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERMASALAHAN AKSES KEADILAN MELALUI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT\",\"authors\":\"Rini Setiawati\",\"doi\":\"10.32501/JHMB.V3I1.45\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"UUD 1945 menjunjung tinggi persamaan kedudukan di depan hukum, termasuk dalam hal pemenuhan hak atas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Secara normatif pengaturan Bantuan Hukum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini akan mengkaji mengapa akses keadilan melalui Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research) dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer melalui wawancara mendalam dengan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta anggota dan paralegal Pemberi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi; dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat masih sangat minim dimana keseluruhan hanya berjumlah 5 (lima) Pemberi Bantuan Hukum dan hanya tersebar di 4 (empat) daerah kabupaten/kota sementara keseluruhan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota. Dengan minimnya keberadaan Pemberi Bantuan Hukum ini sementara kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi perkara hukum akan mustahil dapat terwujud dengan maksimal. Pada akhirnya, masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat dalam mengakses keadilan menjadi terbatas.\",\"PeriodicalId\":302840,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"volume\":\"204 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.45\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.45","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

1945年《宪法》维护了法律面前的平等地位,包括实现对穷人的法律援助的权利。2011年第16条关于法律援助的规范是,法律援助的实施之一是西加里曼丹省的法律援助。这项研究将探讨为什么通过西加里曼丹省的法律援助机构获得正义尚未得到满足。该研究采用社会社会研究的方法,通过对西加里曼丹内政部区域检察官办公室的教育和法律援助主任以及经认证和认证的法律援助人员和助理人员进行深入采访,提供基本定性数据。和其他次要数据来源的主要法律材料,次要法律材料和第三法律材料。研究结果显示,西加里曼丹省几乎没有法律援助,整个地区只有5(5)法律援助,只有4(4)摄政地区和西加里曼丹省的整个地区只有14(14)摄政地区。由于这些执法人员的缺乏,而穷人在诉讼中需要裁员,这是不可能的。最终,西加里曼丹省的穷人获得正义受到了限制。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PERMASALAHAN AKSES KEADILAN MELALUI PEMBERI BANTUAN HUKUM DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
UUD 1945 menjunjung tinggi persamaan kedudukan di depan hukum, termasuk dalam hal pemenuhan hak atas Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Secara normatif pengaturan Bantuan Hukum dimuat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini akan mengkaji mengapa akses keadilan melalui Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat belum terpenuhi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolegal (sociolegal research) dengan jenis data kualitatif yang bersumber dari data primer melalui wawancara mendalam dengan Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat serta anggota dan paralegal Pemberi Bantuan Hukum Terverifikasi dan Terakreditasi; dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kalimantan Barat masih sangat minim dimana keseluruhan hanya berjumlah 5 (lima) Pemberi Bantuan Hukum dan hanya tersebar di 4 (empat) daerah kabupaten/kota sementara keseluruhan daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 14 (empat belas) daerah kabupaten/kota. Dengan minimnya keberadaan Pemberi Bantuan Hukum ini sementara kebutuhan masyarakat miskin untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi perkara hukum akan mustahil dapat terwujud dengan maksimal. Pada akhirnya, masyarakat miskin di Provinsi Kalimantan Barat dalam mengakses keadilan menjadi terbatas.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM PENGATURAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DI INDONESIA: DI MASA LALU, SAAT INI, DAN AKAN DATANG PENGGUNAAN DISKRESI OLEH PEJABAT PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KASUS PENYEBARAN BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL DI INDONESIA FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP SURAKARTA DALAM PENGENDALIAN PENCEMARAN SUNGAI (STUDI PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURAKARTA) PENGGUNAAN DISKRESI OLEH PEJABAT PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NO 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1