2014年《贸易法》第7条对加沙的国际贸易原则的协调

Yudha Pangestu, Bernard Sipahutar, Budi Ardianto
{"title":"2014年《贸易法》第7条对加沙的国际贸易原则的协调","authors":"Yudha Pangestu, Bernard Sipahutar, Budi Ardianto","doi":"10.22437/UP.V2I1.10352","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional pada General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan untuk mengetahui bagaimanakah harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan adalah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional. Kesimpulan penelitian ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"296 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Harmonisasi Prinsip Perdagangan Internasional pada GATT dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan\",\"authors\":\"Yudha Pangestu, Bernard Sipahutar, Budi Ardianto\",\"doi\":\"10.22437/UP.V2I1.10352\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional pada General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan untuk mengetahui bagaimanakah harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan adalah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional. Kesimpulan penelitian ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional.\",\"PeriodicalId\":336517,\"journal\":{\"name\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"volume\":\"296 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22437/UP.V2I1.10352\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/UP.V2I1.10352","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

实施这项研究的目的是了解如何在协议上Tariffs将军和国际贸易的原则(停电)自2014年7号法律关于贸易和找出如何25美分在Tariffs将军国际协议和贸易的原则(停电)自2014年7号法律中关于贸易。这是研究法律规范的类型。至于所做的研究结果是在Tariffs将军国际协议和贸易的原则实施2014年(停电)和7号法律关于贸易,根据1994年7号法律批准《世界贸易组织协定Establishing()批准成立世界贸易组织(WTO)或物质的内容包含有安排停电- WTO的原则,即在字母A, B, C,和25美分在Tariffs将军国际协议和贸易的原则(停电)自2014年7号法律中关于贸易,自2014年7号法律中关于贸易国际贸易环境中有一些法律原则。这项研究的结论是,根据7号法律批准1994年关于《世界贸易组织协定Establishing()批准成立世界贸易组织(WTO)或物质的内容包含有安排停电- WTO的原则,即在字母A、B、C以及25美分在Tariffs将军国际协议和贸易的原则(停电)自2014年7号法律中关于贸易,2014年《贸易法》第7条列出了国际贸易安排的一些法律原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Harmonisasi Prinsip Perdagangan Internasional pada GATT dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional pada General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan untuk mengetahui bagaimanakah harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun hasil penelitian yang telah dilakukan adalah implementasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional. Kesimpulan penelitian ini adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) terdapat isi atau materi yang memuat pengaturan prinsip GATT/WTO, yakni pada huruf A, B, dan C, serta harmonisasi prinsip-prinsip perdagangan internasional General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan terdapat beberapa prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan perdagangan internasional.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
How Indonesia and Thailand Transform International Law: A Study of Access and Benefit Sharing The Lion Air JT610 Crash Due to Lack of Pilot Training: Is There Responsibility for Indonesia? Application of The Principles of Extraterritorial Jurisdiction Towards Personal Data Breach Committed Cross-Country Borders Protecting Indonesia's Communal Intellectual Property Rights: A TWAIL Perspective Mitigating Disinformation: Reflection of #NoNotAgain Campaign in Nepal for Indonesia
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1