{"title":"印尼公证员资格标准化的紧迫性","authors":"Khairunnisa Noor Asufie, Nur Aripkah, Ali Impron","doi":"10.32801/nolaj.v2i3.46","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Notaris adalah pejabat umum yang dalam pelaksanaan jabatannya memberikan pelayanan dalam ranah hukum perdata kepada masyarakat. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya berkedudukan di Kantor Notaris pada wilayah kerjanya dengan dibantu oleh karyawan Notaris. Peran karyawan Notaris dalam pelaksanaan jabatan Notaris untuk membantu Notaris dalam pelaksanaan tata kelola administrasi kantor Notaris, seperti menjadi saksi pengesahan akta, mempersiapkan pembuatan akta, melakukan pengarsipan dokumen, menjaga kerahasian dokumen, dan beberapa tugas lainnya untuk membantu pelaksanaan jabatan Notaris. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Peraturan Jabatan Notaris tidak memuat dengan jelas mengenai karyawan Notaris, sedangkan tidak dapat dipungkiri peran karyawan Notaris dibutuhkan dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Perlunya kualifkasi tertentu yang dimiliki oleh karyawan Notaris agar dapat memaksimalkan peran Notaris dalam pelaksanaan jabatannya. Seorang karyawan Notaris setidaknya memiliki beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi karyawan kantor Notaris karena berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris sebagai pejabat umum yang menuntut karyawan Notaris agar mampu menjaga kredibelitas dan integritas Notaris tempatnya bekerja. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya bersifat independen tapi ini berkaitan dengan kewenangan pembuatan akta, sedangkan dalam pelaksanaan tata kelola kantor Notaris diperlukan peran dari karyawan kantor Notaris. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"70 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Urgensi Standarisasi Kualifikasi Karyawan Notaris di Indonesia\",\"authors\":\"Khairunnisa Noor Asufie, Nur Aripkah, Ali Impron\",\"doi\":\"10.32801/nolaj.v2i3.46\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Notaris adalah pejabat umum yang dalam pelaksanaan jabatannya memberikan pelayanan dalam ranah hukum perdata kepada masyarakat. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya berkedudukan di Kantor Notaris pada wilayah kerjanya dengan dibantu oleh karyawan Notaris. Peran karyawan Notaris dalam pelaksanaan jabatan Notaris untuk membantu Notaris dalam pelaksanaan tata kelola administrasi kantor Notaris, seperti menjadi saksi pengesahan akta, mempersiapkan pembuatan akta, melakukan pengarsipan dokumen, menjaga kerahasian dokumen, dan beberapa tugas lainnya untuk membantu pelaksanaan jabatan Notaris. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Peraturan Jabatan Notaris tidak memuat dengan jelas mengenai karyawan Notaris, sedangkan tidak dapat dipungkiri peran karyawan Notaris dibutuhkan dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Perlunya kualifkasi tertentu yang dimiliki oleh karyawan Notaris agar dapat memaksimalkan peran Notaris dalam pelaksanaan jabatannya. Seorang karyawan Notaris setidaknya memiliki beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi karyawan kantor Notaris karena berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris sebagai pejabat umum yang menuntut karyawan Notaris agar mampu menjaga kredibelitas dan integritas Notaris tempatnya bekerja. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya bersifat independen tapi ini berkaitan dengan kewenangan pembuatan akta, sedangkan dalam pelaksanaan tata kelola kantor Notaris diperlukan peran dari karyawan kantor Notaris. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).\",\"PeriodicalId\":270553,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Journal\",\"volume\":\"70 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/nolaj.v2i3.46\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v2i3.46","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Urgensi Standarisasi Kualifikasi Karyawan Notaris di Indonesia
Notaris adalah pejabat umum yang dalam pelaksanaan jabatannya memberikan pelayanan dalam ranah hukum perdata kepada masyarakat. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya berkedudukan di Kantor Notaris pada wilayah kerjanya dengan dibantu oleh karyawan Notaris. Peran karyawan Notaris dalam pelaksanaan jabatan Notaris untuk membantu Notaris dalam pelaksanaan tata kelola administrasi kantor Notaris, seperti menjadi saksi pengesahan akta, mempersiapkan pembuatan akta, melakukan pengarsipan dokumen, menjaga kerahasian dokumen, dan beberapa tugas lainnya untuk membantu pelaksanaan jabatan Notaris. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Peraturan Jabatan Notaris tidak memuat dengan jelas mengenai karyawan Notaris, sedangkan tidak dapat dipungkiri peran karyawan Notaris dibutuhkan dalam pelaksanaan jabatan Notaris. Perlunya kualifkasi tertentu yang dimiliki oleh karyawan Notaris agar dapat memaksimalkan peran Notaris dalam pelaksanaan jabatannya. Seorang karyawan Notaris setidaknya memiliki beberapa kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi karyawan kantor Notaris karena berkaitan dengan pelaksanaan jabatan Notaris sebagai pejabat umum yang menuntut karyawan Notaris agar mampu menjaga kredibelitas dan integritas Notaris tempatnya bekerja. Notaris dalam pelaksanaan jabatannya bersifat independen tapi ini berkaitan dengan kewenangan pembuatan akta, sedangkan dalam pelaksanaan tata kelola kantor Notaris diperlukan peran dari karyawan kantor Notaris. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).