2024年,宪法在剥夺选举委员的政治权力链上的联系

Dairani Dairani
{"title":"2024年,宪法在剥夺选举委员的政治权力链上的联系","authors":"Dairani Dairani","doi":"10.35316/hukmy.2022.v2i2.199-210","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada prinsipnya setiap warganegara berkedudukan sama untuk turut serta dalam pelaksanaan Pemilukada baik untuk memilih maupun dipilih, namun demikian, guna menciptakan prinsip demokrasi dan birokrasi yang baik maka perlu adanya instrument hukum yang mengatur hal tersebut khususnya yang berkaitan dengan banyaknya dinasti politik yang terus berkembang hingga saat ini. Pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 berpotensi terhadap meningkatnya angka dinasti politik Indonesia. Dalam artikel ini terdapat dua isu hukum yang akan dikaji, pertama, legalitas dan kedudukan politik dinasti dalam sistem hukum ketatatanegaraan Indonesia, kedua, terkait upaya konstitusional dalam memutus mata rantai dinasti politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum dinasti politik adalah legal hal ini dipertegas dengan adanya putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU No. 8 tahun 2015 karena dianggap bertentangan dengan UUD. Upaya konstitusional yang dapat dilakukan guna mencegah dinasti politik ada beberapa aspek pertama, masyarakat untuk bersama-sama tidak memilih calon yang berangkat dari dinasti politik, kedua, partai politik untuk tidak menunjuk calon yang memiliki hubungan dengan penguasa dan yang ketiga pada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas bila ditemukan calon yang berkampanye dengan memanfaatkan jabatan keluarganya dan fasilitas negara.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"182 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"UPAYA KONSTITUSIONAL DALAM MEMUTUS MATA RANTAI DINASTI POLITIK PADA PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024\",\"authors\":\"Dairani Dairani\",\"doi\":\"10.35316/hukmy.2022.v2i2.199-210\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pada prinsipnya setiap warganegara berkedudukan sama untuk turut serta dalam pelaksanaan Pemilukada baik untuk memilih maupun dipilih, namun demikian, guna menciptakan prinsip demokrasi dan birokrasi yang baik maka perlu adanya instrument hukum yang mengatur hal tersebut khususnya yang berkaitan dengan banyaknya dinasti politik yang terus berkembang hingga saat ini. Pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 berpotensi terhadap meningkatnya angka dinasti politik Indonesia. Dalam artikel ini terdapat dua isu hukum yang akan dikaji, pertama, legalitas dan kedudukan politik dinasti dalam sistem hukum ketatatanegaraan Indonesia, kedua, terkait upaya konstitusional dalam memutus mata rantai dinasti politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum dinasti politik adalah legal hal ini dipertegas dengan adanya putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU No. 8 tahun 2015 karena dianggap bertentangan dengan UUD. Upaya konstitusional yang dapat dilakukan guna mencegah dinasti politik ada beberapa aspek pertama, masyarakat untuk bersama-sama tidak memilih calon yang berangkat dari dinasti politik, kedua, partai politik untuk tidak menunjuk calon yang memiliki hubungan dengan penguasa dan yang ketiga pada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas bila ditemukan calon yang berkampanye dengan memanfaatkan jabatan keluarganya dan fasilitas negara.\",\"PeriodicalId\":299809,\"journal\":{\"name\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"182 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35316/hukmy.2022.v2i2.199-210\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2022.v2i2.199-210","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

原则上,每一个拥有平等地位的公民都要参与投票和投票,以创造良好的民主和官僚原则,因此必须有法律工具来指导这一原则,特别是与许多政治王朝的发展,他们一直发展到今天。2024年的选举和皮尔卡达可能会加剧印尼政治王朝。这篇文章提出了两个法律问题,首先是印度尼西亚公民法律制度的官方合法性和政治地位,其次是关于宪法干预印尼政治关系的企图。研究结果表明,从法律上讲,政治王朝是合法的,因为2015年MK . 33/PUU-XIII/2015年第7条r . r,因为它被认为是违反宪法的。宪法的努力,以防止政治王朝第一次有几个方面可以做,一起为社会不应该选择离开的候选人,第二,政党的政治王朝的统治者和任命的候选人没有关系第三选举(选举组织者和Bawaslu)为明确批准,只要发现和利用家庭和国家设施的职位的候选人竞选。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
UPAYA KONSTITUSIONAL DALAM MEMUTUS MATA RANTAI DINASTI POLITIK PADA PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024
Pada prinsipnya setiap warganegara berkedudukan sama untuk turut serta dalam pelaksanaan Pemilukada baik untuk memilih maupun dipilih, namun demikian, guna menciptakan prinsip demokrasi dan birokrasi yang baik maka perlu adanya instrument hukum yang mengatur hal tersebut khususnya yang berkaitan dengan banyaknya dinasti politik yang terus berkembang hingga saat ini. Pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 berpotensi terhadap meningkatnya angka dinasti politik Indonesia. Dalam artikel ini terdapat dua isu hukum yang akan dikaji, pertama, legalitas dan kedudukan politik dinasti dalam sistem hukum ketatatanegaraan Indonesia, kedua, terkait upaya konstitusional dalam memutus mata rantai dinasti politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum dinasti politik adalah legal hal ini dipertegas dengan adanya putusan MK No. 33/PUU-XIII/2015 yang membatalkan Pasal 7 huruf r UU No. 8 tahun 2015 karena dianggap bertentangan dengan UUD. Upaya konstitusional yang dapat dilakukan guna mencegah dinasti politik ada beberapa aspek pertama, masyarakat untuk bersama-sama tidak memilih calon yang berangkat dari dinasti politik, kedua, partai politik untuk tidak menunjuk calon yang memiliki hubungan dengan penguasa dan yang ketiga pada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas bila ditemukan calon yang berkampanye dengan memanfaatkan jabatan keluarganya dan fasilitas negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM TATA NEGARA DALAM KONFIGURASI POLITIK DAN PRODUK HUKUM DI INDONESIA Pencegahan dan Pemberantasan Praktik Mafia Tanah Melalui Pengoptimalan Peran Satgas Anti-Mafia Tanah REFLEKSI PEMILU SERENTAK 2024 DALAM PERPEKTIF HUKUM EKONOMI, DAN SOSIAL Peran BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Menyelesaikan Perkara Sengketa Konsumen (Studi Di Kabupaten Kuningan) KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK DIBAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN AGAMA SUMBER DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1