判决、各种判决和对具有法律权力的判决的法律努力的判决仍然从印尼刑事事件的法律角度来看

Ghoniyah Zulindah Maulidya, Syahdila Nur Rahmawati, Vina Rahmawati, Alifian Fahdzan Mardany
{"title":"判决、各种判决和对具有法律权力的判决的法律努力的判决仍然从印尼刑事事件的法律角度来看","authors":"Ghoniyah Zulindah Maulidya, Syahdila Nur Rahmawati, Vina Rahmawati, Alifian Fahdzan Mardany","doi":"10.35316/hukmy.2023.v3i1.211-230","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jurnal ini yang kami susun tentunya memiliki tujuan yaitu guna untuk mengetahui dan memahami putusan pengadilan, jenis putusan hakim. Jurnal ini tentunya akan menjabarkan dan memaparkan apa yang menjadi tujuan kami tersebut. Adanya jurnal ini kami susun berdasarkan metode penelitisan studi pustaka dengan pendekatan melalui jurnal, hukum serta Kitab Hukum Acara Pidana yang berkaita dengan tujuan jurnal ini. Hasil dari penelitian jurnal ini menunjukkan bahwa Putusan sendiri memiliki definisi, yaitu suatu keputusan dari pengadilan dalam perkara gugatan yang didasarkan atas suatu sengketa atau didasarkan pula dari perselisihan.Selanjutnya adalah mengenai putusan hakim itu sendiri.Putusan hakim ialah ketika hakim memberikan suatu pernyataan, dimana hakim saat memberi suatu pernyataantersebut menduduki jabatan sebagai pejabat negara. Yang memiliki wewenang untuk memberi putusan terhadap suatu perkara.Adapun dalam setiap putusan terjadi 3 kemungkinan diantaranya penjatuhan pidana, putusan bebas dan putusan penglepasan. Selain itu berbicara mengenai jenis putusan hakim diantaranya putusan akhir yang bersifat materiil dan putusan yang bukan putusan akhir. Selain itu dalam kekuatan hukum yang mengikat terdapat upaya hukum biasa (perlawanan, banding, kasasi ) dan upaya hukum luar biasa (pemrikasaan tingkat kasasi dan peninjauan kembali). Untuk pelaksanaan putusan hakim diatur dalam KUHAP Pasal 270-276. Dalam berperkara di pengadilan pun terdapat biaya perkara didalamnya antara lain jika yang terpidana dengan satu perkara dari 1 orang biayanya akan ditanggung secara bersama dengan seimbang.Selanjutnya mengenai pengawasan serta pengamatan pelaksanaan putusan, KUHAP pun mmemberikan penjabaran.Penjabaran tersebut tertuang dalam pasal 277-283.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Ratio Decidendi Putusan, Jenis-Jenis Putusan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Ditinjau dari Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia\",\"authors\":\"Ghoniyah Zulindah Maulidya, Syahdila Nur Rahmawati, Vina Rahmawati, Alifian Fahdzan Mardany\",\"doi\":\"10.35316/hukmy.2023.v3i1.211-230\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Jurnal ini yang kami susun tentunya memiliki tujuan yaitu guna untuk mengetahui dan memahami putusan pengadilan, jenis putusan hakim. Jurnal ini tentunya akan menjabarkan dan memaparkan apa yang menjadi tujuan kami tersebut. Adanya jurnal ini kami susun berdasarkan metode penelitisan studi pustaka dengan pendekatan melalui jurnal, hukum serta Kitab Hukum Acara Pidana yang berkaita dengan tujuan jurnal ini. Hasil dari penelitian jurnal ini menunjukkan bahwa Putusan sendiri memiliki definisi, yaitu suatu keputusan dari pengadilan dalam perkara gugatan yang didasarkan atas suatu sengketa atau didasarkan pula dari perselisihan.Selanjutnya adalah mengenai putusan hakim itu sendiri.Putusan hakim ialah ketika hakim memberikan suatu pernyataan, dimana hakim saat memberi suatu pernyataantersebut menduduki jabatan sebagai pejabat negara. Yang memiliki wewenang untuk memberi putusan terhadap suatu perkara.Adapun dalam setiap putusan terjadi 3 kemungkinan diantaranya penjatuhan pidana, putusan bebas dan putusan penglepasan. Selain itu berbicara mengenai jenis putusan hakim diantaranya putusan akhir yang bersifat materiil dan putusan yang bukan putusan akhir. Selain itu dalam kekuatan hukum yang mengikat terdapat upaya hukum biasa (perlawanan, banding, kasasi ) dan upaya hukum luar biasa (pemrikasaan tingkat kasasi dan peninjauan kembali). Untuk pelaksanaan putusan hakim diatur dalam KUHAP Pasal 270-276. Dalam berperkara di pengadilan pun terdapat biaya perkara didalamnya antara lain jika yang terpidana dengan satu perkara dari 1 orang biayanya akan ditanggung secara bersama dengan seimbang.Selanjutnya mengenai pengawasan serta pengamatan pelaksanaan putusan, KUHAP pun mmemberikan penjabaran.Penjabaran tersebut tertuang dalam pasal 277-283.\",\"PeriodicalId\":299809,\"journal\":{\"name\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"35 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35316/hukmy.2023.v3i1.211-230\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2023.v3i1.211-230","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

我们所写的这篇文章的目的当然是了解和理解法院的判决,法官的判决类型。这本日记肯定会描述和解释我们的目的。本日记账的研究方法是通过日记账、法律和刑事法的研究得出的。本杂志的研究结果表明,裁决本身就有定义,即法院对基于争议或分歧的诉讼做出的判决。下一个是关于法官自己的判决。法官的判决是,法官发表声明时,法官发表声明时担任国家官员。谁有权对一项事业作出裁决。每项判决都有三种可能的罪名,自由判决和自由判决。它还谈到了法官的判决的性质,以及最终判决的性质。此外,具有约束力的法律力量包括普通的法律努力(阻力、上诉、电气化)和非凡的法律努力(清晰度和审查程度)。判决执行死刑的准则是27 -276条。即使是在诉讼中,也会有法律上的费用,如果罪犯对一个人来说是一件事,那么这些指控将共同承担。在监督和观察判决执行方面,我很高兴地公布了细节。第277-283条的描述。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Ratio Decidendi Putusan, Jenis-Jenis Putusan dan Upaya Hukum Terhadap Putusan yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Ditinjau dari Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia
Jurnal ini yang kami susun tentunya memiliki tujuan yaitu guna untuk mengetahui dan memahami putusan pengadilan, jenis putusan hakim. Jurnal ini tentunya akan menjabarkan dan memaparkan apa yang menjadi tujuan kami tersebut. Adanya jurnal ini kami susun berdasarkan metode penelitisan studi pustaka dengan pendekatan melalui jurnal, hukum serta Kitab Hukum Acara Pidana yang berkaita dengan tujuan jurnal ini. Hasil dari penelitian jurnal ini menunjukkan bahwa Putusan sendiri memiliki definisi, yaitu suatu keputusan dari pengadilan dalam perkara gugatan yang didasarkan atas suatu sengketa atau didasarkan pula dari perselisihan.Selanjutnya adalah mengenai putusan hakim itu sendiri.Putusan hakim ialah ketika hakim memberikan suatu pernyataan, dimana hakim saat memberi suatu pernyataantersebut menduduki jabatan sebagai pejabat negara. Yang memiliki wewenang untuk memberi putusan terhadap suatu perkara.Adapun dalam setiap putusan terjadi 3 kemungkinan diantaranya penjatuhan pidana, putusan bebas dan putusan penglepasan. Selain itu berbicara mengenai jenis putusan hakim diantaranya putusan akhir yang bersifat materiil dan putusan yang bukan putusan akhir. Selain itu dalam kekuatan hukum yang mengikat terdapat upaya hukum biasa (perlawanan, banding, kasasi ) dan upaya hukum luar biasa (pemrikasaan tingkat kasasi dan peninjauan kembali). Untuk pelaksanaan putusan hakim diatur dalam KUHAP Pasal 270-276. Dalam berperkara di pengadilan pun terdapat biaya perkara didalamnya antara lain jika yang terpidana dengan satu perkara dari 1 orang biayanya akan ditanggung secara bersama dengan seimbang.Selanjutnya mengenai pengawasan serta pengamatan pelaksanaan putusan, KUHAP pun mmemberikan penjabaran.Penjabaran tersebut tertuang dalam pasal 277-283.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM TATA NEGARA DALAM KONFIGURASI POLITIK DAN PRODUK HUKUM DI INDONESIA Pencegahan dan Pemberantasan Praktik Mafia Tanah Melalui Pengoptimalan Peran Satgas Anti-Mafia Tanah REFLEKSI PEMILU SERENTAK 2024 DALAM PERPEKTIF HUKUM EKONOMI, DAN SOSIAL Peran BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Dalam Menyelesaikan Perkara Sengketa Konsumen (Studi Di Kabupaten Kuningan) KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP DISPENSASI PERKAWINAN BAGI ANAK DIBAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN PENGADILAN AGAMA SUMBER DI HUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1