{"title":"在印度尼西亚,传统司法制度的存在","authors":"Fathor Rahman","doi":"10.33059/jhsk.v13i2.1066","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan hukum itu ditandai dengan lahirnya berbagai macam produk hukum baru, dan ini merupakan tuntutan darisebagian besar masyarakat, untuk membangun hukum nasioanal dengan menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. BerdasarkanUndang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil, pada Pasal 1 ayat (2) huruf b, tersebut, memang peradilan adat atau yang dipersamakan dengan peradilan adat tersebut telah dihapuskan, namun dalam perjalanan selanjutanya, terutama pasca reformasi pada tahun 1998 keberadaan peradilan adat secara yuridis kemabli dihidupkan dan pengaturannya terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"292 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"EKSISTENSI PERADILAN ADAT DALAM PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN DI INDONESIA\",\"authors\":\"Fathor Rahman\",\"doi\":\"10.33059/jhsk.v13i2.1066\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkembangan hukum itu ditandai dengan lahirnya berbagai macam produk hukum baru, dan ini merupakan tuntutan darisebagian besar masyarakat, untuk membangun hukum nasioanal dengan menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. BerdasarkanUndang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil, pada Pasal 1 ayat (2) huruf b, tersebut, memang peradilan adat atau yang dipersamakan dengan peradilan adat tersebut telah dihapuskan, namun dalam perjalanan selanjutanya, terutama pasca reformasi pada tahun 1998 keberadaan peradilan adat secara yuridis kemabli dihidupkan dan pengaturannya terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"292 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i2.1066\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i2.1066","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
EKSISTENSI PERADILAN ADAT DALAM PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN DI INDONESIA
Perkembangan hukum itu ditandai dengan lahirnya berbagai macam produk hukum baru, dan ini merupakan tuntutan darisebagian besar masyarakat, untuk membangun hukum nasioanal dengan menggali nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. BerdasarkanUndang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil, pada Pasal 1 ayat (2) huruf b, tersebut, memang peradilan adat atau yang dipersamakan dengan peradilan adat tersebut telah dihapuskan, namun dalam perjalanan selanjutanya, terutama pasca reformasi pada tahun 1998 keberadaan peradilan adat secara yuridis kemabli dihidupkan dan pengaturannya terdapat dalam beberapa peraturan perundang-undangan