{"title":"对已合法配偶的通奸罪犯进行比较性回顾","authors":"Muzakkir","doi":"10.33059/jhsk.v18i1.7405","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukuman yang diberikan bagi orang yang melakukan perbuatan zina, terkhusus bagi yang sudah menikah memiliki atau mendapatkan hukuman yang beragam sesuai dengan sudut pandang hukum yang dipakai. Yang dalam hukum Islam dan Qanun Jinayat dijelaskan bahwa hukuman bagi orang yang telah melakukan perbuatan zina itu tanpa perlua pengaduan dari salah satu orang (suami atau istri) dari pelaku yang dirugikan, namun dalam KUHP hal itu mesti dilakukan. Sehinggga perbedaan sanksi bagi pelaku perzinahan ini patut untuk dibahas sehingga hasilnya juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN KOMPARATIF SANKSI PIDANA PERZINAHAN TERHADAP PELAKU YANG SUDAH MEMILIKI PASANGAN SAH\",\"authors\":\"Muzakkir\",\"doi\":\"10.33059/jhsk.v18i1.7405\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukuman yang diberikan bagi orang yang melakukan perbuatan zina, terkhusus bagi yang sudah menikah memiliki atau mendapatkan hukuman yang beragam sesuai dengan sudut pandang hukum yang dipakai. Yang dalam hukum Islam dan Qanun Jinayat dijelaskan bahwa hukuman bagi orang yang telah melakukan perbuatan zina itu tanpa perlua pengaduan dari salah satu orang (suami atau istri) dari pelaku yang dirugikan, namun dalam KUHP hal itu mesti dilakukan. Sehinggga perbedaan sanksi bagi pelaku perzinahan ini patut untuk dibahas sehingga hasilnya juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-04\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i1.7405\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v18i1.7405","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TINJAUAN KOMPARATIF SANKSI PIDANA PERZINAHAN TERHADAP PELAKU YANG SUDAH MEMILIKI PASANGAN SAH
Hukuman yang diberikan bagi orang yang melakukan perbuatan zina, terkhusus bagi yang sudah menikah memiliki atau mendapatkan hukuman yang beragam sesuai dengan sudut pandang hukum yang dipakai. Yang dalam hukum Islam dan Qanun Jinayat dijelaskan bahwa hukuman bagi orang yang telah melakukan perbuatan zina itu tanpa perlua pengaduan dari salah satu orang (suami atau istri) dari pelaku yang dirugikan, namun dalam KUHP hal itu mesti dilakukan. Sehinggga perbedaan sanksi bagi pelaku perzinahan ini patut untuk dibahas sehingga hasilnya juga dapat menjadi edukasi bagi masyarakat luas