{"title":"妻子和孩子在婚姻中的法律保障在印尼没有记载","authors":"Moh Aqil Syofiyullah, Dyah Ochtorina Susanti, Fendy Setiawan","doi":"10.35316/hukmy.2023.v3i1.263-284","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia masih tidak berjalan secara efektif dalam hal penerapannya di tengah-tengah masyarakat. Dikarenakan sebagian masyarakat tidak terlalu mementingkan pencatatan itu sendiri dan menganggap hal yang sepeleh. Padalah dampak yang akan ditimbulkan setelah terjadinya suatu perkawinan akan sangat besar apabila tidak mempunyai akta nikah, mengingat Hukum yang di terapkan di Indonesia adalah Hukum Positif bukan Hukum Islam semata. dalam penelitian ini menawarkan konsep agar pemerintah segera merevisi Undang Undang No 1 Tahun 1974 Khususnya tentang wajibnya pencatatan perkawinan, dan diberi saknsi dengan tegas bagi pelakunya. Karena semacam ini sangat merugikan pihak istri dan anak anaknya. Maka peraturan yang ada belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian Hukum dan perlindungan Hukum bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Setelah menganalisa dari permasalah diatas maka peneliti berharap kepada pembuat undang undang agar segera menerapkan Sanksi secara tegas bagi pelaku Nikah Sirri dalam Bentuk Perundang undangan agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian salah satu pihak. Karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat banyak dan menyebabkan mudharat yang sangat besar terutama bagi kaum ibu sehingga tujuan hukum yakni Kepastian dan Perlindungan Hukum Benar-benar tercapai secara baik.","PeriodicalId":299809,"journal":{"name":"HUKMY : Jurnal Hukum","volume":"105 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEPASTIAN HUKUM BAGI ISTRI DAN ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI INDONESIA\",\"authors\":\"Moh Aqil Syofiyullah, Dyah Ochtorina Susanti, Fendy Setiawan\",\"doi\":\"10.35316/hukmy.2023.v3i1.263-284\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia masih tidak berjalan secara efektif dalam hal penerapannya di tengah-tengah masyarakat. Dikarenakan sebagian masyarakat tidak terlalu mementingkan pencatatan itu sendiri dan menganggap hal yang sepeleh. Padalah dampak yang akan ditimbulkan setelah terjadinya suatu perkawinan akan sangat besar apabila tidak mempunyai akta nikah, mengingat Hukum yang di terapkan di Indonesia adalah Hukum Positif bukan Hukum Islam semata. dalam penelitian ini menawarkan konsep agar pemerintah segera merevisi Undang Undang No 1 Tahun 1974 Khususnya tentang wajibnya pencatatan perkawinan, dan diberi saknsi dengan tegas bagi pelakunya. Karena semacam ini sangat merugikan pihak istri dan anak anaknya. Maka peraturan yang ada belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian Hukum dan perlindungan Hukum bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Setelah menganalisa dari permasalah diatas maka peneliti berharap kepada pembuat undang undang agar segera menerapkan Sanksi secara tegas bagi pelaku Nikah Sirri dalam Bentuk Perundang undangan agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian salah satu pihak. Karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat banyak dan menyebabkan mudharat yang sangat besar terutama bagi kaum ibu sehingga tujuan hukum yakni Kepastian dan Perlindungan Hukum Benar-benar tercapai secara baik.\",\"PeriodicalId\":299809,\"journal\":{\"name\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"105 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"HUKMY : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35316/hukmy.2023.v3i1.263-284\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HUKMY : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35316/hukmy.2023.v3i1.263-284","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KEPASTIAN HUKUM BAGI ISTRI DAN ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI INDONESIA
Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia masih tidak berjalan secara efektif dalam hal penerapannya di tengah-tengah masyarakat. Dikarenakan sebagian masyarakat tidak terlalu mementingkan pencatatan itu sendiri dan menganggap hal yang sepeleh. Padalah dampak yang akan ditimbulkan setelah terjadinya suatu perkawinan akan sangat besar apabila tidak mempunyai akta nikah, mengingat Hukum yang di terapkan di Indonesia adalah Hukum Positif bukan Hukum Islam semata. dalam penelitian ini menawarkan konsep agar pemerintah segera merevisi Undang Undang No 1 Tahun 1974 Khususnya tentang wajibnya pencatatan perkawinan, dan diberi saknsi dengan tegas bagi pelakunya. Karena semacam ini sangat merugikan pihak istri dan anak anaknya. Maka peraturan yang ada belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian Hukum dan perlindungan Hukum bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Setelah menganalisa dari permasalah diatas maka peneliti berharap kepada pembuat undang undang agar segera menerapkan Sanksi secara tegas bagi pelaku Nikah Sirri dalam Bentuk Perundang undangan agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian salah satu pihak. Karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat banyak dan menyebabkan mudharat yang sangat besar terutama bagi kaum ibu sehingga tujuan hukum yakni Kepastian dan Perlindungan Hukum Benar-benar tercapai secara baik.