{"title":"Small Claim Court (SCC): Implementasi Dan Hambatannya Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata","authors":"Dudung Hidayat","doi":"10.14710/jphi.v5i1.47-69","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penerapan Small Claim Court SCC oleh Mahkamah Agung untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata sederhana dan cepat di lingkungan peradilan. Penelitian ini membahas hambatan implementasi penyelesaian sengketa bisnis nilai kecil dengan menggunakan Small Claim Court (SCC). Metode penelitian secara yuridis normatif dengan menggunakan data hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Mahkamah Agung Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana untuk sengketa bisnis dengan nilai kecil ada hambatan internal dan eksternal. Faktor Internal yaitu kurangnya profesionalisme hakim selaku pejabat yang diberikan kewenangan untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara yang ditugaskan tidak memiliki integritas yang tinggi sehingga putusan tidak mencerminkan putusan hakim yang berkeadilan. Faktor eksternal yaitu perilaku para pihak yang berperkara menunjukkan ketidak displinan dengan tidak datang pada saat hari sidang telah ditentukan dan telah dipanggil oleh juru sita secara patut. Hambatan membawa implikasi harapan memberikan access to justice yang cepat dan sederhana bagi masyarakat menjadi tidak optimal","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.47-69","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Small Claim Court (SCC): Implementasi Dan Hambatannya Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata
Tujuan penerapan Small Claim Court SCC oleh Mahkamah Agung untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata sederhana dan cepat di lingkungan peradilan. Penelitian ini membahas hambatan implementasi penyelesaian sengketa bisnis nilai kecil dengan menggunakan Small Claim Court (SCC). Metode penelitian secara yuridis normatif dengan menggunakan data hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Mahkamah Agung Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana untuk sengketa bisnis dengan nilai kecil ada hambatan internal dan eksternal. Faktor Internal yaitu kurangnya profesionalisme hakim selaku pejabat yang diberikan kewenangan untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara yang ditugaskan tidak memiliki integritas yang tinggi sehingga putusan tidak mencerminkan putusan hakim yang berkeadilan. Faktor eksternal yaitu perilaku para pihak yang berperkara menunjukkan ketidak displinan dengan tidak datang pada saat hari sidang telah ditentukan dan telah dipanggil oleh juru sita secara patut. Hambatan membawa implikasi harapan memberikan access to justice yang cepat dan sederhana bagi masyarakat menjadi tidak optimal