宪法法院在解决地方长官选举问题时的权力审查

Budimansyah Budimansyah
{"title":"宪法法院在解决地方长官选举问题时的权力审查","authors":"Budimansyah Budimansyah","doi":"10.32501/jhmb.v2i2.28","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus hasil pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dalam rangka memilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pengaturan yang sumir terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus hasil pemilihan umum menjadi persoalan karena pemilihan umum berdasarkan rezim pengaturannya dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu pemilihan umum pada rezim pertama yaitu pemilihan umum dalam rangka memilih DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan umum pada rezim kedua dalam rangka memilih kepala daerah 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Pembagian rezim pemilihan umum dan pengaturan yang sumir terhadap kewenangan memutus hasil pemilihan umum berdampak pada apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili semua rezim Pemilu atau hanya Pemilu pada rezim pertama saja. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian normatif karena menggunakan data sekunder atau data kepustakaan yaitu buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dengan metode pengolahan data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis data bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)\",\"authors\":\"Budimansyah Budimansyah\",\"doi\":\"10.32501/jhmb.v2i2.28\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus hasil pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dalam rangka memilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pengaturan yang sumir terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus hasil pemilihan umum menjadi persoalan karena pemilihan umum berdasarkan rezim pengaturannya dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu pemilihan umum pada rezim pertama yaitu pemilihan umum dalam rangka memilih DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan umum pada rezim kedua dalam rangka memilih kepala daerah 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Pembagian rezim pemilihan umum dan pengaturan yang sumir terhadap kewenangan memutus hasil pemilihan umum berdampak pada apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili semua rezim Pemilu atau hanya Pemilu pada rezim pertama saja. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian normatif karena menggunakan data sekunder atau data kepustakaan yaitu buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dengan metode pengolahan data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis data bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).\",\"PeriodicalId\":302840,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i2.28\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i2.28","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

1945年宪法赋予宪法法院4(4)权力和1(1)义务,其中宪法法院的一项权力是废除选举结果。根据1945年的《宪法》,选举制度是为了选举公职人员、民主党、公职人员、副总统和地区领导人。sumir的权力设置为了打破选举结果成为问题,因为宪法法院根据选举政权设置可以分为2(两),即公元政权即大选选举框架中选择DPR-RI民主党议会,总统和副总统安排的一章中22E NRI 1945年宪法框架和政权的大选中第二选择的头18节(4)地区NRI 1945年宪法。选举制度的分裂和苏密尔对权力的安排决定了选举结果,这影响到宪法法院是授权审判所有的选举政权,还是仅仅是选举前政权。至于这种研究,它是一种规范研究,因为它使用次要数据或文学数据,如书籍、期刊、立法法规、文件和著作,这些文件和著作涉及正在研究的问题,通过分析方法使用定性方法和演绎数据分析。根据调查结果,宪法法院没有权力解决选举地方长官的问题。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
TINJAUAN TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)
Mahkamah Konstitusi memiliki 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban yang diberikan oleh UUD NRI Tahun 1945, dimana salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus hasil pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 dilakukan dalam rangka memilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah. Pengaturan yang sumir terhadap kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus hasil pemilihan umum menjadi persoalan karena pemilihan umum berdasarkan rezim pengaturannya dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu pemilihan umum pada rezim pertama yaitu pemilihan umum dalam rangka memilih DPR-RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 dan pemilihan umum pada rezim kedua dalam rangka memilih kepala daerah 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945. Pembagian rezim pemilihan umum dan pengaturan yang sumir terhadap kewenangan memutus hasil pemilihan umum berdampak pada apakah Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili semua rezim Pemilu atau hanya Pemilu pada rezim pertama saja. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian normatif karena menggunakan data sekunder atau data kepustakaan yaitu buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti, dengan metode pengolahan data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan analisis data bersifat deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
POLITIK HUKUM PENGATURAN BUILD OPERATE TRANSFER (BOT) DI INDONESIA: DI MASA LALU, SAAT INI, DAN AKAN DATANG PENGGUNAAN DISKRESI OLEH PEJABAT PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KASUS PENYEBARAN BERITA HOAX DI MEDIA SOSIAL DI INDONESIA FUNGSI DINAS LINGKUNGAN HIDUP SURAKARTA DALAM PENGENDALIAN PENCEMARAN SUNGAI (STUDI PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SURAKARTA) PENGGUNAAN DISKRESI OLEH PEJABAT PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NO 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1