通过调查人员窃听,以从法律确定性的角度收集证据

DETO ADITYAN SUBAGJA, Anang Shophan Tornado, Ifrani, MUHAMMAD RIZKI ANUGERAH
{"title":"通过调查人员窃听,以从法律确定性的角度收集证据","authors":"DETO ADITYAN SUBAGJA, Anang Shophan Tornado, Ifrani, MUHAMMAD RIZKI ANUGERAH","doi":"10.33059/jhsk.v16i2.3426","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan dan Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama Batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan adalah mengacu kepada Standar Operasional Prosedur yang telah diatur dalam undang-undang khususnya masing-masing. Pada pokoknya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 menyatakan pada pokoknya penyadapan (interception) adalah sebuah perbuatan melawan hukum. Hal ini dikarenakan penyadapan merupakan sebuah tindakan yang melanggar privasi orang lain dan oleh karenanya melanggar hak asasi manusia. Sehingga batasan penyidik dalam melakukan penyadapan harus diawasi dengan ketat dalam aturan yang berlevel undang-undang. Dan Kedua, Penyadapan atau intersepsi merupakan salah satu upaya penegak hukum yang istimewa dalam usaha menemukan bukti-bukti yang cukup guna proses penyidikan. Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan masih belum jelas diatur. Terhadap penyadapan yang dilakukan penyidik diluar prosedur yang ditentukan masih memungkin terjadi, hal ini disebabkan tidak adanya mekanisme yang dapat menguji keabsahan penyidik dalam melakukan penyadapan.","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENYADAPAN (WIRETAPPING) OLEH PENYIDIK DALAM RANGKA MENGUMPUL BUKTI MENURUT PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM\",\"authors\":\"DETO ADITYAN SUBAGJA, Anang Shophan Tornado, Ifrani, MUHAMMAD RIZKI ANUGERAH\",\"doi\":\"10.33059/jhsk.v16i2.3426\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan dan Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama Batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan adalah mengacu kepada Standar Operasional Prosedur yang telah diatur dalam undang-undang khususnya masing-masing. Pada pokoknya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 menyatakan pada pokoknya penyadapan (interception) adalah sebuah perbuatan melawan hukum. Hal ini dikarenakan penyadapan merupakan sebuah tindakan yang melanggar privasi orang lain dan oleh karenanya melanggar hak asasi manusia. Sehingga batasan penyidik dalam melakukan penyadapan harus diawasi dengan ketat dalam aturan yang berlevel undang-undang. Dan Kedua, Penyadapan atau intersepsi merupakan salah satu upaya penegak hukum yang istimewa dalam usaha menemukan bukti-bukti yang cukup guna proses penyidikan. Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan masih belum jelas diatur. Terhadap penyadapan yang dilakukan penyidik diluar prosedur yang ditentukan masih memungkin terjadi, hal ini disebabkan tidak adanya mekanisme yang dapat menguji keabsahan penyidik dalam melakukan penyadapan.\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i2.3426\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i2.3426","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是分析审讯人员在调查阶段进行窃听的限制,并测试审讯人员在进行窃听时的有效性。所使用的法律研究类型是规范法律研究的类型。本研究是通过立法方法和概念方法进行法律研究。这项研究的结果表明,在调查阶段,首次审查人员进行窃听,是针对特定于该法案中既定的操作程序标准。宪法法院判决第5号/ pu- viii /2010年规定,窃听是非法的。这是因为窃听是对他人隐私和因此侵犯人权的侵犯。因此,调查人员在窃听方面的限制必须严格遵守法治。其次,窃听或拦截是执法部门为寻找证据进行调查而做出的特别努力之一。对用于窃听的调查行为的有效性的测试尚未得到明确的安排。对于在既定程序之外进行的窃听,这是由于缺乏一种机制,可以检验申请人进行窃听的合法性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENYADAPAN (WIRETAPPING) OLEH PENYIDIK DALAM RANGKA MENGUMPUL BUKTI MENURUT PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan dan Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama Batasan penyidik melakukan penyadapan dalam tahap penyidikan adalah mengacu kepada Standar Operasional Prosedur yang telah diatur dalam undang-undang khususnya masing-masing. Pada pokoknya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 menyatakan pada pokoknya penyadapan (interception) adalah sebuah perbuatan melawan hukum. Hal ini dikarenakan penyadapan merupakan sebuah tindakan yang melanggar privasi orang lain dan oleh karenanya melanggar hak asasi manusia. Sehingga batasan penyidik dalam melakukan penyadapan harus diawasi dengan ketat dalam aturan yang berlevel undang-undang. Dan Kedua, Penyadapan atau intersepsi merupakan salah satu upaya penegak hukum yang istimewa dalam usaha menemukan bukti-bukti yang cukup guna proses penyidikan. Pengujian terhadap keabsahan tindakan penyidik dalam melakukan penyadapan masih belum jelas diatur. Terhadap penyadapan yang dilakukan penyidik diluar prosedur yang ditentukan masih memungkin terjadi, hal ini disebabkan tidak adanya mekanisme yang dapat menguji keabsahan penyidik dalam melakukan penyadapan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK-HAK NORMATIF PEKERJAPASCA PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN BERDASARKAN CONVENTION ON ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINTS WOMEN (CEDAW) DALAM TRADISI KAWIN TANGKAP DI SUMBA OBJEK SYIRKAH MENJADI JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PEMBIAYAAN PERUMAHAN MELALUI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG PERUSAHAAN PEMEGANG IUP OPERASI PRODUKSI BATUBARA BERDASARKAN PRINSIP GOOD MINING PRACTICE ANALISIS PEMBERIAN SUAKA OLEH HONGARIA PADA HUNGARIAN ASYLUM POLICY 2015 DIKAITKAN DENGAN PRINSIP NON-PENALIZATION
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1