{"title":"北京对视听表现的意见:经批准后印尼法律是否一致?","authors":"Tia Andiani, Retno Kusniati","doi":"10.22437/up.v3i2.17180","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini membahas komitmen Indonesia dalam memberikan kepastian hukum terhadap pertunjukan audiovisual di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa belum ada konsistensi hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum pertunjukan audiovisual performance yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 atas instrumen hukum internasional Beijing Treaty. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 tidak serta merta memberikan legitimasi untuk menerapkan kaidah tersebut ke dalam hukum nasional Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengembangan hukum dengan membentuk atau merubah undang-undang hak cipta sesuai dengan substansi kewajiban negara dalam Beijing Treaty demi perlindungan semua pihak yang terlibat dalam pertunjukan audiovisual perfomance.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Beijing Treaty on Audiovisual Performances: Sudah Konsistenkah Hukum Indonesia Pasca Ratifikasi?\",\"authors\":\"Tia Andiani, Retno Kusniati\",\"doi\":\"10.22437/up.v3i2.17180\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini membahas komitmen Indonesia dalam memberikan kepastian hukum terhadap pertunjukan audiovisual di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa belum ada konsistensi hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum pertunjukan audiovisual performance yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 atas instrumen hukum internasional Beijing Treaty. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 tidak serta merta memberikan legitimasi untuk menerapkan kaidah tersebut ke dalam hukum nasional Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengembangan hukum dengan membentuk atau merubah undang-undang hak cipta sesuai dengan substansi kewajiban negara dalam Beijing Treaty demi perlindungan semua pihak yang terlibat dalam pertunjukan audiovisual perfomance.\",\"PeriodicalId\":336517,\"journal\":{\"name\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22437/up.v3i2.17180\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/up.v3i2.17180","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Beijing Treaty on Audiovisual Performances: Sudah Konsistenkah Hukum Indonesia Pasca Ratifikasi?
Artikel ini membahas komitmen Indonesia dalam memberikan kepastian hukum terhadap pertunjukan audiovisual di Indonesia. Artikel ini menyimpulkan bahwa belum ada konsistensi hukum Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum pertunjukan audiovisual performance yang sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 atas instrumen hukum internasional Beijing Treaty. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2020 tidak serta merta memberikan legitimasi untuk menerapkan kaidah tersebut ke dalam hukum nasional Indonesia. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengembangan hukum dengan membentuk atau merubah undang-undang hak cipta sesuai dengan substansi kewajiban negara dalam Beijing Treaty demi perlindungan semua pihak yang terlibat dalam pertunjukan audiovisual perfomance.