{"title":"摄政与农村边界/城市边界之间的关系,在雷邦和布罗拉区的个案研究领域确定的背景下","authors":"Yulia Indri Astuty, Fahrul Hidayat, Maundri Prihanggo","doi":"10.24895/SNG.2018.3-0.1072","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah masih mengupayakan percepatan penegasan batas mulai dari batas provinsi hingga batas desa/kelurahan. Sesuai regulasi, penegasan batas wilayah dapat dilakukan dengan survei lapangan dan/atau secara kartometrik. Kedua metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Survei lapangan memiliki akurasi posisi lebih baik namun membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Sedangkan kartometrik mampu mempercepat waktu dan biaya lebih rendah namun akurasi posisi dipengaruhi oleh kualitas data dasar yang digunakan. Kebanyakan batas kabupaten/kota yang sudah definitif menggunakan peta dasar skala 1:50.000 dan sebagian skala 1:25.000. Hal ini dikarenakan belum seluruh wilayah Indonesia tersedia peta dasar skala 1:25.000 atau lebih besar. Sementara itu, penegasan batas desa/kelurahan diharuskan menggunakan data dasar yang memenuhi ketelitian untuk pemetaan skala 1:5.000 atau lebih besar. Belum ada penelitian sebelumnya yang membahas tentang hubungan pebedaan skala tersebut dalam konteks penegasan batas wilayah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara skala batas antar kabupaten/kota dengan skala batas antar desa/kelurahan. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa ada beberapa perbedaan tarikan batas antara batas desa/kelurahan hasil delineasi dan batas kabupaten/kota definitif. Secara visual terdapat undershoot/gap sebanyak 3 area di Kabupaten Rembang dan 2 area di Kabupaten Blora. Hubungan antara batas desa/kelurahan dan kabupaten/kota yaitu keduanya dianjurkan melibatkan stakeholder yang mengetahui batas administrasi hingga tingkat terendah yaitu desa.","PeriodicalId":307659,"journal":{"name":"Seminar Nasional Geomatika","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"HUBUNGAN SKALA BATAS ANTAR KABUPATEN/KOTA DENGAN BATAS ANTAR DESA/KELURAHAN DALAM KONTEKS PENEGASAN BATAS WILAYAH Studi Kasus di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora\",\"authors\":\"Yulia Indri Astuty, Fahrul Hidayat, Maundri Prihanggo\",\"doi\":\"10.24895/SNG.2018.3-0.1072\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemerintah masih mengupayakan percepatan penegasan batas mulai dari batas provinsi hingga batas desa/kelurahan. Sesuai regulasi, penegasan batas wilayah dapat dilakukan dengan survei lapangan dan/atau secara kartometrik. Kedua metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Survei lapangan memiliki akurasi posisi lebih baik namun membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Sedangkan kartometrik mampu mempercepat waktu dan biaya lebih rendah namun akurasi posisi dipengaruhi oleh kualitas data dasar yang digunakan. Kebanyakan batas kabupaten/kota yang sudah definitif menggunakan peta dasar skala 1:50.000 dan sebagian skala 1:25.000. Hal ini dikarenakan belum seluruh wilayah Indonesia tersedia peta dasar skala 1:25.000 atau lebih besar. Sementara itu, penegasan batas desa/kelurahan diharuskan menggunakan data dasar yang memenuhi ketelitian untuk pemetaan skala 1:5.000 atau lebih besar. Belum ada penelitian sebelumnya yang membahas tentang hubungan pebedaan skala tersebut dalam konteks penegasan batas wilayah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara skala batas antar kabupaten/kota dengan skala batas antar desa/kelurahan. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa ada beberapa perbedaan tarikan batas antara batas desa/kelurahan hasil delineasi dan batas kabupaten/kota definitif. Secara visual terdapat undershoot/gap sebanyak 3 area di Kabupaten Rembang dan 2 area di Kabupaten Blora. Hubungan antara batas desa/kelurahan dan kabupaten/kota yaitu keduanya dianjurkan melibatkan stakeholder yang mengetahui batas administrasi hingga tingkat terendah yaitu desa.\",\"PeriodicalId\":307659,\"journal\":{\"name\":\"Seminar Nasional Geomatika\",\"volume\":\"21 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-02-15\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Seminar Nasional Geomatika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.1072\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Seminar Nasional Geomatika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24895/SNG.2018.3-0.1072","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
HUBUNGAN SKALA BATAS ANTAR KABUPATEN/KOTA DENGAN BATAS ANTAR DESA/KELURAHAN DALAM KONTEKS PENEGASAN BATAS WILAYAH Studi Kasus di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora
Pemerintah masih mengupayakan percepatan penegasan batas mulai dari batas provinsi hingga batas desa/kelurahan. Sesuai regulasi, penegasan batas wilayah dapat dilakukan dengan survei lapangan dan/atau secara kartometrik. Kedua metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Survei lapangan memiliki akurasi posisi lebih baik namun membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Sedangkan kartometrik mampu mempercepat waktu dan biaya lebih rendah namun akurasi posisi dipengaruhi oleh kualitas data dasar yang digunakan. Kebanyakan batas kabupaten/kota yang sudah definitif menggunakan peta dasar skala 1:50.000 dan sebagian skala 1:25.000. Hal ini dikarenakan belum seluruh wilayah Indonesia tersedia peta dasar skala 1:25.000 atau lebih besar. Sementara itu, penegasan batas desa/kelurahan diharuskan menggunakan data dasar yang memenuhi ketelitian untuk pemetaan skala 1:5.000 atau lebih besar. Belum ada penelitian sebelumnya yang membahas tentang hubungan pebedaan skala tersebut dalam konteks penegasan batas wilayah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara skala batas antar kabupaten/kota dengan skala batas antar desa/kelurahan. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa ada beberapa perbedaan tarikan batas antara batas desa/kelurahan hasil delineasi dan batas kabupaten/kota definitif. Secara visual terdapat undershoot/gap sebanyak 3 area di Kabupaten Rembang dan 2 area di Kabupaten Blora. Hubungan antara batas desa/kelurahan dan kabupaten/kota yaitu keduanya dianjurkan melibatkan stakeholder yang mengetahui batas administrasi hingga tingkat terendah yaitu desa.