{"title":"公司社会责任政策:在Covid-19大流行期间的社会发展投资","authors":"L. Sudirman, Hari Sutra Disemadi","doi":"10.14710/jphi.v3i3.281-298","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyebaran Covid-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekononominya terganggu akibat penyebaran Covid-19. Maka, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen sebagai upaya bersama dalam proses peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah peran perusahaan. Perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan selama pandemi ini. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji eksistensi pengaturan CSR di Indonesia dan upaya perusahaan dalam pengembangan masyarakat selama Pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia pengaturan CSR belum diatur secara utuh sehingga dinilai tidak jelas dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan kurangnya kepastian hukum sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi yang berbeda mengenai CSR. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini CSR dapat diimplementasikan oleh perusahaan sebagi upaya pengembangan masyarakat melalui program pemberdayaan. Kebijakan CSR setiap perusahaan tentunya perlu melalui strategi yang telah disesuaikan dengan potensi dan lingkungan masyarakat. ","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"2014 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"10","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Corporate Social Responsibility: Investasi Sosial dalam Pengembangan Masyarakat selama Pandemi Covid-19\",\"authors\":\"L. Sudirman, Hari Sutra Disemadi\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v3i3.281-298\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penyebaran Covid-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekononominya terganggu akibat penyebaran Covid-19. Maka, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen sebagai upaya bersama dalam proses peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah peran perusahaan. Perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan selama pandemi ini. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji eksistensi pengaturan CSR di Indonesia dan upaya perusahaan dalam pengembangan masyarakat selama Pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia pengaturan CSR belum diatur secara utuh sehingga dinilai tidak jelas dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan kurangnya kepastian hukum sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi yang berbeda mengenai CSR. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini CSR dapat diimplementasikan oleh perusahaan sebagi upaya pengembangan masyarakat melalui program pemberdayaan. Kebijakan CSR setiap perusahaan tentunya perlu melalui strategi yang telah disesuaikan dengan potensi dan lingkungan masyarakat. \",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"2014 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"10\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i3.281-298\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v3i3.281-298","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kebijakan Corporate Social Responsibility: Investasi Sosial dalam Pengembangan Masyarakat selama Pandemi Covid-19
Penyebaran Covid-19 mempengaruhi kestabilan ekonomi suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang kestabilan ekononominya terganggu akibat penyebaran Covid-19. Maka, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen sebagai upaya bersama dalam proses peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah peran perusahaan. Perusahaan dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi serta mengentaskan kemiskinan selama pandemi ini. Maka, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mengkaji eksistensi pengaturan CSR di Indonesia dan upaya perusahaan dalam pengembangan masyarakat selama Pandemi Covid-19. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Indonesia pengaturan CSR belum diatur secara utuh sehingga dinilai tidak jelas dan tidak konsisten. Hal ini mengakibatkan kurangnya kepastian hukum sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan konsisten agar tidak menimbulkan multitafsir atau interpretasi yang berbeda mengenai CSR. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini CSR dapat diimplementasikan oleh perusahaan sebagi upaya pengembangan masyarakat melalui program pemberdayaan. Kebijakan CSR setiap perusahaan tentunya perlu melalui strategi yang telah disesuaikan dengan potensi dan lingkungan masyarakat.