{"title":"在西洛约姆的传统市场上处理垃圾","authors":"Mimin Karmini, A. Budiman, Kahar Kahar","doi":"10.34011/juriskesbdg.v14i1.2010","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu tempat yang menghasilkan sampah cukup banyak yaitu dari sektor perdagangan terutama pasar. Pasar Ciroyom menghasilkan timbulan sampah 22 m³/hari apabila diestimasikan timbulan sampah sampah perpedagang di pasar Ciroyom mencapai 24,1 liter/orang/hari, ditambah lagi penanganan sampah yang tidak berjalan lancar mengakibatkan sampah menumpuk dan pasar terlihat kumuh. Tujuan penelitian mengetahui gambaran penanganan sampah pada tahap pewadahan, pengumpulan sementara dan pengangkutan, serta gambaran persyaratan sarana dan prasarana. Penelitian bersifat deskriftif dengan metode survei menggunakan teknik observasi dan wawancara. Populasinya adalah seluruh pedagang berjumlah 914 orang dan seluruh petugas sampah yang menangani sampah sejumlah 15 orang. Besar sampel pedagang sebanyak 90 orang dan 15 orang petugas sampah, Alat pengumpul data menggunakan lembar observasi dan kuesioner. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis univariat dengan menggunakan analisis tabel selanjutnya dipresentasekan. Hasil: penanganan sampah pada tahap pewadahan 83,33% tidak memenuhi syarat, tahap pengumpulan 66,66% tidak memenuhi syarat, tahap pengangkutan tidak memenuhi syarat sebesar 42,85 %. Sarana penanganan sampah pada tahap pewadahan, tidak memenuhi syarat sebesar 80%, sarana pada tahap pengumpulan tidak memenuhi sebesar 60%, dan sarana pada tahap pengangkutan sebesar 75 % tidak memenuhi syarat. Pengetahuan petugas sampah di Pasar Ciroyom Kota Bandung Tahun 2021: kategori baik 3 orang (20%,) kategori cukup 9 orang (60%), dan kategori kurang 3 orang (20%). Saran: Bagi pengelola pasar perlu pengadaan tempat sampah organik dan anorganik dengan warna berbeda, Pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) untuk petugas sampah, perlu kerjasama dengan pihak Puskesmas atau Dinkes Kesehatan setempat terkait dengan sosialisasi atau penyuluhan tentang penanganan sampah di Pasar, pedagang harus melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, tempat sampah organik sebaiknya dilapis dengan kantong plastik. Pedagang harus menjaga kebersihan lingkungan terutama setelah selesai berjualan. Petugas sampah harus mendukung dan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pengelola pasar terutama tentang menjaga kebersihan lingkungan, petugas sampah harus melakukan pemilahan antara sampah organik dan","PeriodicalId":269534,"journal":{"name":"Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung","volume":"443 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TTINJAUAN PENANGANAN SAMPAH DI PASAR TRADISIONAL CIROYOM\",\"authors\":\"Mimin Karmini, A. Budiman, Kahar Kahar\",\"doi\":\"10.34011/juriskesbdg.v14i1.2010\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu tempat yang menghasilkan sampah cukup banyak yaitu dari sektor perdagangan terutama pasar. Pasar Ciroyom menghasilkan timbulan sampah 22 m³/hari apabila diestimasikan timbulan sampah sampah perpedagang di pasar Ciroyom mencapai 24,1 liter/orang/hari, ditambah lagi penanganan sampah yang tidak berjalan lancar mengakibatkan sampah menumpuk dan pasar terlihat kumuh. Tujuan penelitian mengetahui gambaran penanganan sampah pada tahap pewadahan, pengumpulan sementara dan pengangkutan, serta gambaran persyaratan sarana dan prasarana. Penelitian bersifat deskriftif dengan metode survei menggunakan teknik observasi dan wawancara. Populasinya adalah seluruh pedagang berjumlah 914 orang dan seluruh petugas sampah yang menangani sampah sejumlah 15 orang. Besar sampel pedagang sebanyak 90 orang dan 15 orang petugas sampah, Alat pengumpul data menggunakan lembar observasi dan kuesioner. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis univariat dengan menggunakan analisis tabel selanjutnya dipresentasekan. Hasil: penanganan sampah pada tahap pewadahan 83,33% tidak memenuhi syarat, tahap pengumpulan 66,66% tidak memenuhi syarat, tahap pengangkutan tidak memenuhi syarat sebesar 42,85 %. Sarana penanganan sampah pada tahap pewadahan, tidak memenuhi syarat sebesar 80%, sarana pada tahap pengumpulan tidak memenuhi sebesar 60%, dan sarana pada tahap pengangkutan sebesar 75 % tidak memenuhi syarat. Pengetahuan petugas sampah di Pasar Ciroyom Kota Bandung Tahun 2021: kategori baik 3 orang (20%,) kategori cukup 9 orang (60%), dan kategori kurang 3 orang (20%). Saran: Bagi pengelola pasar perlu pengadaan tempat sampah organik dan anorganik dengan warna berbeda, Pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) untuk petugas sampah, perlu kerjasama dengan pihak Puskesmas atau Dinkes Kesehatan setempat terkait dengan sosialisasi atau penyuluhan tentang penanganan sampah di Pasar, pedagang harus melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, tempat sampah organik sebaiknya dilapis dengan kantong plastik. Pedagang harus menjaga kebersihan lingkungan terutama setelah selesai berjualan. Petugas sampah harus mendukung dan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pengelola pasar terutama tentang menjaga kebersihan lingkungan, petugas sampah harus melakukan pemilahan antara sampah organik dan\",\"PeriodicalId\":269534,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung\",\"volume\":\"443 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-05-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v14i1.2010\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v14i1.2010","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
TTINJAUAN PENANGANAN SAMPAH DI PASAR TRADISIONAL CIROYOM
Salah satu tempat yang menghasilkan sampah cukup banyak yaitu dari sektor perdagangan terutama pasar. Pasar Ciroyom menghasilkan timbulan sampah 22 m³/hari apabila diestimasikan timbulan sampah sampah perpedagang di pasar Ciroyom mencapai 24,1 liter/orang/hari, ditambah lagi penanganan sampah yang tidak berjalan lancar mengakibatkan sampah menumpuk dan pasar terlihat kumuh. Tujuan penelitian mengetahui gambaran penanganan sampah pada tahap pewadahan, pengumpulan sementara dan pengangkutan, serta gambaran persyaratan sarana dan prasarana. Penelitian bersifat deskriftif dengan metode survei menggunakan teknik observasi dan wawancara. Populasinya adalah seluruh pedagang berjumlah 914 orang dan seluruh petugas sampah yang menangani sampah sejumlah 15 orang. Besar sampel pedagang sebanyak 90 orang dan 15 orang petugas sampah, Alat pengumpul data menggunakan lembar observasi dan kuesioner. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis univariat dengan menggunakan analisis tabel selanjutnya dipresentasekan. Hasil: penanganan sampah pada tahap pewadahan 83,33% tidak memenuhi syarat, tahap pengumpulan 66,66% tidak memenuhi syarat, tahap pengangkutan tidak memenuhi syarat sebesar 42,85 %. Sarana penanganan sampah pada tahap pewadahan, tidak memenuhi syarat sebesar 80%, sarana pada tahap pengumpulan tidak memenuhi sebesar 60%, dan sarana pada tahap pengangkutan sebesar 75 % tidak memenuhi syarat. Pengetahuan petugas sampah di Pasar Ciroyom Kota Bandung Tahun 2021: kategori baik 3 orang (20%,) kategori cukup 9 orang (60%), dan kategori kurang 3 orang (20%). Saran: Bagi pengelola pasar perlu pengadaan tempat sampah organik dan anorganik dengan warna berbeda, Pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) untuk petugas sampah, perlu kerjasama dengan pihak Puskesmas atau Dinkes Kesehatan setempat terkait dengan sosialisasi atau penyuluhan tentang penanganan sampah di Pasar, pedagang harus melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, tempat sampah organik sebaiknya dilapis dengan kantong plastik. Pedagang harus menjaga kebersihan lingkungan terutama setelah selesai berjualan. Petugas sampah harus mendukung dan mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pengelola pasar terutama tentang menjaga kebersihan lingkungan, petugas sampah harus melakukan pemilahan antara sampah organik dan