{"title":"诺肯基于当地文化和审慎的选举模式","authors":"W. Waluyo","doi":"10.33059/jhsk.v13i2.1065","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penyelenggaraan Pemilihan Umum di sebagian wilayah Papua memilikikaraktertersendirikarenapelaksanaannyayang berbeda dari PemilihanUmumsecara umum.Jika selama inikita hanya mengenalbahwa pelaksanaan Pemilihan Umum dilaksanakan secara “Langsung,Umum,Bebas,danRahasia”,maka adasebagian wilayah di Papuayang masih menggunakanPemilihan Umum dengan sistem noken dan/atau sistem ikat. Hal ini disebabkan karenakebudayaanmasyarakatadatPapua dalamhalpengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dilakukan melaluirapatmusyawarahdenganmelibatkan wargamasyarakat secarakeseluruhan atau orang-orangtertentu (“PriaBerwibawa” atau“TheBig Man”) saja sebagai perwakilan untuk mengambil keputusan. Hal ini dikuatkan juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusiyang padapokoknyamenyatakantidakmempermasalahkansistempemungutansuarayang digunakanolehmasyarakatadat Papua karena esensidalamproses PemilihanUmumadalah setiap orang dapatmenggunakanhakpilihnyasecaralangsung,bebas,dan rahasia. Dengan diterapkannya Pemilihan Umumsistem noken dan/atau sistem ikat tidak memberikan jaminan dan kepastian hukumterhadaphakkonstitusionalpara pemilihuntukmenentukan sendirisiapayangmenurutnya terbaik berdasarkanlogika rasionalnya.Kejujurantidakhanyaberartitidakada ketentuan PemilihanUmumyang dilanggaratausekedartidakadasuarayang dimanipulasi.Kejujuranjuga harus dimaknaisebagaisistemmana yang paling memungkinkanrakyatuntukmemilihpara calonsesuai dengan pertimbangan nuraniberdasarkan kapasitas dan integritas calon","PeriodicalId":448059,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Model Pemilu Dengan Sistem Noken Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal\",\"authors\":\"W. Waluyo\",\"doi\":\"10.33059/jhsk.v13i2.1065\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penyelenggaraan Pemilihan Umum di sebagian wilayah Papua memilikikaraktertersendirikarenapelaksanaannyayang berbeda dari PemilihanUmumsecara umum.Jika selama inikita hanya mengenalbahwa pelaksanaan Pemilihan Umum dilaksanakan secara “Langsung,Umum,Bebas,danRahasia”,maka adasebagian wilayah di Papuayang masih menggunakanPemilihan Umum dengan sistem noken dan/atau sistem ikat. Hal ini disebabkan karenakebudayaanmasyarakatadatPapua dalamhalpengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dilakukan melaluirapatmusyawarahdenganmelibatkan wargamasyarakat secarakeseluruhan atau orang-orangtertentu (“PriaBerwibawa” atau“TheBig Man”) saja sebagai perwakilan untuk mengambil keputusan. Hal ini dikuatkan juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusiyang padapokoknyamenyatakantidakmempermasalahkansistempemungutansuarayang digunakanolehmasyarakatadat Papua karena esensidalamproses PemilihanUmumadalah setiap orang dapatmenggunakanhakpilihnyasecaralangsung,bebas,dan rahasia. Dengan diterapkannya Pemilihan Umumsistem noken dan/atau sistem ikat tidak memberikan jaminan dan kepastian hukumterhadaphakkonstitusionalpara pemilihuntukmenentukan sendirisiapayangmenurutnya terbaik berdasarkanlogika rasionalnya.Kejujurantidakhanyaberartitidakada ketentuan PemilihanUmumyang dilanggaratausekedartidakadasuarayang dimanipulasi.Kejujuranjuga harus dimaknaisebagaisistemmana yang paling memungkinkanrakyatuntukmemilihpara calonsesuai dengan pertimbangan nuraniberdasarkan kapasitas dan integritas calon\",\"PeriodicalId\":448059,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"volume\":\"43 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-01-09\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Samudra Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i2.1065\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Samudra Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jhsk.v13i2.1065","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Model Pemilu Dengan Sistem Noken Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
Penyelenggaraan Pemilihan Umum di sebagian wilayah Papua memilikikaraktertersendirikarenapelaksanaannyayang berbeda dari PemilihanUmumsecara umum.Jika selama inikita hanya mengenalbahwa pelaksanaan Pemilihan Umum dilaksanakan secara “Langsung,Umum,Bebas,danRahasia”,maka adasebagian wilayah di Papuayang masih menggunakanPemilihan Umum dengan sistem noken dan/atau sistem ikat. Hal ini disebabkan karenakebudayaanmasyarakatadatPapua dalamhalpengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama dilakukan melaluirapatmusyawarahdenganmelibatkan wargamasyarakat secarakeseluruhan atau orang-orangtertentu (“PriaBerwibawa” atau“TheBig Man”) saja sebagai perwakilan untuk mengambil keputusan. Hal ini dikuatkan juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusiyang padapokoknyamenyatakantidakmempermasalahkansistempemungutansuarayang digunakanolehmasyarakatadat Papua karena esensidalamproses PemilihanUmumadalah setiap orang dapatmenggunakanhakpilihnyasecaralangsung,bebas,dan rahasia. Dengan diterapkannya Pemilihan Umumsistem noken dan/atau sistem ikat tidak memberikan jaminan dan kepastian hukumterhadaphakkonstitusionalpara pemilihuntukmenentukan sendirisiapayangmenurutnya terbaik berdasarkanlogika rasionalnya.Kejujurantidakhanyaberartitidakada ketentuan PemilihanUmumyang dilanggaratausekedartidakadasuarayang dimanipulasi.Kejujuranjuga harus dimaknaisebagaisistemmana yang paling memungkinkanrakyatuntukmemilihpara calonsesuai dengan pertimbangan nuraniberdasarkan kapasitas dan integritas calon