这是对非法占有土地的人的赔偿

Ana Silviana, Farah Rana Yunita
{"title":"这是对非法占有土地的人的赔偿","authors":"Ana Silviana, Farah Rana Yunita","doi":"10.14710/jphi.v4i2.336-363","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara  penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar  (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Uang Kerohiman Sebagai Bentuk Ganti Rugi Untuk Penggarap Tanah Tanpa Ijin Pemiliknya\",\"authors\":\"Ana Silviana, Farah Rana Yunita\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v4i2.336-363\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara  penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar  (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-05-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.336-363\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.336-363","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

大量耕种他人财产的行为引发了许多争议,因为土地的功能仍然是维持人类生命和生命的重要目标。土地所有者可以得到许可,也可以没有所有者的许可,就像劳工布阿纳遗产茂物(HGU)种植园所有者的土地所有权的争议一样。本研究的目的是了解和分析PT Buana庄园土地上的农民的地位和地位,了解和分析耕种者和PT Buana房地产之间的争端解决过程。使用社会合法方法进行研究。从库和实地研究中获得的数据是系统分析和定性的。研究表明,基于PT Buana房地产的HGU土地的地位和地位有两种:拥有许可证的栽培者和非法耕种者。在HGU Buana Estatse的土地上,有许可证的农户是居住在这片土地周围的当地居民。通过对黑钱的捐赠,解决农业和地方农业之间的争端。非法耕种者与法院庭外和解。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Uang Kerohiman Sebagai Bentuk Ganti Rugi Untuk Penggarap Tanah Tanpa Ijin Pemiliknya
Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara  penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar  (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Partisipasi Masyarakat Menuju Negara Kesejahteraan: Memahami Pentingnya Peran Aktif Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama Reformulasi Syarat Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu) Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Kejahatan Genosida Antara Warga Dusun Ori dengan Warga Negeri Kariu Matinya Rule Breaking : Postulat Penalaran Hakim dalam Memutus Bebas Perbuatan Cabul (Kajian Putusan Bebas Perkara No.46/Pid.B/2022/PN Pbr)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1