{"title":"巴厘岛旅游业“新常态”生态系统的酒店关税标准化是Covid-19的影响","authors":"A. N. S. R. Gorda, Kadek Januarsa Adi Sudharma","doi":"10.14710/jphi.v5i1.172-185","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Standarisasi tarif hotel menjadi perhatian yang sangat penting di mana kurangnya aturan tertulis yang jelas bekerja seperti perang tarif antar hotel di Bali. Putu Satyawira Marhaendra (Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali), mengharapkan jangan terjadi berebut tarif kamar hotel saat pariwisata dibuka di era “new normal”. Tentunya di tengah pandemi Covid-19. Adapun artikel penelitian ini bertujuan untuk membangun argumentasi hukum dalam mengkonstruksikan aturan-aturan hukum dalam pengaturan standarisasi harga hotel dalam ekosistem “new normal” yang terintegrasi bagi pariwisata Bali sebagai dampak pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah studi yuridis normatif tentang entitas hukum normatif, menyelidiki bahan pustaka yang terdiri dari bahan kode hukum primer dan sekunder, dan mencari kebenaran dari aspek normatif berdasarkan logika ilmiah. Berdasarkan temuan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19, khususnya penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat nasional dan daerah yang bertujuan untuk mengurangi perang harga yang sering terjadi antara hotel dan penyedia akomodasi, di mana pengusaha pariwisata, khususnya villa, hotel dan SPA, wajib melakukan standarisasi harga.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"63 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Legalisasi Standar Tarif Hotel Dalam Ekosistem \\\"New Normal\\\" Terintegrasi Bagi Pariwisata Bali Dampak Covid-19\",\"authors\":\"A. N. S. R. Gorda, Kadek Januarsa Adi Sudharma\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v5i1.172-185\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Standarisasi tarif hotel menjadi perhatian yang sangat penting di mana kurangnya aturan tertulis yang jelas bekerja seperti perang tarif antar hotel di Bali. Putu Satyawira Marhaendra (Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali), mengharapkan jangan terjadi berebut tarif kamar hotel saat pariwisata dibuka di era “new normal”. Tentunya di tengah pandemi Covid-19. Adapun artikel penelitian ini bertujuan untuk membangun argumentasi hukum dalam mengkonstruksikan aturan-aturan hukum dalam pengaturan standarisasi harga hotel dalam ekosistem “new normal” yang terintegrasi bagi pariwisata Bali sebagai dampak pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah studi yuridis normatif tentang entitas hukum normatif, menyelidiki bahan pustaka yang terdiri dari bahan kode hukum primer dan sekunder, dan mencari kebenaran dari aspek normatif berdasarkan logika ilmiah. Berdasarkan temuan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19, khususnya penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat nasional dan daerah yang bertujuan untuk mengurangi perang harga yang sering terjadi antara hotel dan penyedia akomodasi, di mana pengusaha pariwisata, khususnya villa, hotel dan SPA, wajib melakukan standarisasi harga.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"63 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.172-185\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.172-185","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Legalisasi Standar Tarif Hotel Dalam Ekosistem "New Normal" Terintegrasi Bagi Pariwisata Bali Dampak Covid-19
Standarisasi tarif hotel menjadi perhatian yang sangat penting di mana kurangnya aturan tertulis yang jelas bekerja seperti perang tarif antar hotel di Bali. Putu Satyawira Marhaendra (Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Bali), mengharapkan jangan terjadi berebut tarif kamar hotel saat pariwisata dibuka di era “new normal”. Tentunya di tengah pandemi Covid-19. Adapun artikel penelitian ini bertujuan untuk membangun argumentasi hukum dalam mengkonstruksikan aturan-aturan hukum dalam pengaturan standarisasi harga hotel dalam ekosistem “new normal” yang terintegrasi bagi pariwisata Bali sebagai dampak pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah studi yuridis normatif tentang entitas hukum normatif, menyelidiki bahan pustaka yang terdiri dari bahan kode hukum primer dan sekunder, dan mencari kebenaran dari aspek normatif berdasarkan logika ilmiah. Berdasarkan temuan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19, khususnya penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat nasional dan daerah yang bertujuan untuk mengurangi perang harga yang sering terjadi antara hotel dan penyedia akomodasi, di mana pengusaha pariwisata, khususnya villa, hotel dan SPA, wajib melakukan standarisasi harga.