{"title":"土地证在印度尼西亚土地法体系中作为土地权利所有权证据的地位","authors":"Noor Atikah","doi":"10.32801/nolaj.v1i3.29","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dalam system hukum pertanahan dan bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Pentingnya penelitian ini dilakukan karena di Indonesia masih banyak sekali masyarakat yang legalitas hukum bukti kepemilikan tanahnya hanya berdasarkan Surat Keterangan Tanah. Masih banyak masyarakat beranggapan Surat Keterangan Tanah yang dipunyai adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat dan hal itu Nampak pada kasus kasus pertanahan dalam proses peradilan Surat Keterangan Tanah ini masih diakui. Berdasarkan sistem hukum pertanahan negatif bertendensi positif yang dianut Indonesia, sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional masih berpotensi digugat sepanjang bisa dibuktikan kebenarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat Peskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah,mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"301 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia\",\"authors\":\"Noor Atikah\",\"doi\":\"10.32801/nolaj.v1i3.29\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dalam system hukum pertanahan dan bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Pentingnya penelitian ini dilakukan karena di Indonesia masih banyak sekali masyarakat yang legalitas hukum bukti kepemilikan tanahnya hanya berdasarkan Surat Keterangan Tanah. Masih banyak masyarakat beranggapan Surat Keterangan Tanah yang dipunyai adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat dan hal itu Nampak pada kasus kasus pertanahan dalam proses peradilan Surat Keterangan Tanah ini masih diakui. Berdasarkan sistem hukum pertanahan negatif bertendensi positif yang dianut Indonesia, sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional masih berpotensi digugat sepanjang bisa dibuktikan kebenarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat Peskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah,mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat.\",\"PeriodicalId\":270553,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Journal\",\"volume\":\"301 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i3.29\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i3.29","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dalam system hukum pertanahan dan bagaimana kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Pentingnya penelitian ini dilakukan karena di Indonesia masih banyak sekali masyarakat yang legalitas hukum bukti kepemilikan tanahnya hanya berdasarkan Surat Keterangan Tanah. Masih banyak masyarakat beranggapan Surat Keterangan Tanah yang dipunyai adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang kuat dan hal itu Nampak pada kasus kasus pertanahan dalam proses peradilan Surat Keterangan Tanah ini masih diakui. Berdasarkan sistem hukum pertanahan negatif bertendensi positif yang dianut Indonesia, sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional masih berpotensi digugat sepanjang bisa dibuktikan kebenarannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat Peskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah,mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari berbagai pendapat ahli hukum, dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat.