{"title":"Pemikiran Husein Muhammad Tentang Hukum Perempuan Bekerja","authors":"Mutimmah Mutimmah, Bakhrudin Safiullah","doi":"10.15642/mal.v3i5.155","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: This article discusses hukum perempuan bekerja menurut Husein Muhammad. The type of research that the author uses is a literature review, and the method used is descriptive analysis. This study concluded that Husein Muhammad stated that women and men in Islam have the same rights and obligations, including work. It is based on verses from the Qur'an that oblige Muslims to work and do good without distinguishing men and women. In addition, there is a historical hadith that states that the Messenger of Allah did not forbid women to work and that many female companions were actively working outside the home. Because of his thoughts, Husein Muhammad is known as the initiator of the emancipatory fiqh.\nKeywords: Women work, law, interpretation, fiqh, gender.\nAbstrak: Artikel ini membahas tentang hukum perempuan bekerja menurut Husein Muhammad. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah kajian pustaka, metode yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Husein Muhammad menyatakan bahwa perempuan dan laki-laki dalam Islam memiliki hak dan kewajiban yang sama, begitu juga dalam bekerja. Hal tersebut didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an yang mewajibkan kaum muslim bekerja dan melakukan kebaikan tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Selain itu terdapat riwayat hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak melarang perempuan untuk bekerja dan banyak para sahabat perempuan yang aktif bekerja di luar rumah. Karena pemikirannya tersebut Husein Muhammad dikenal sebagai penggagas fiqh emansipatoris.\nKata kunci: Wanita bekerja, hukum, tafsir, fiqh, gender","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i5.155","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Abstract
Abstract: This article discusses hukum perempuan bekerja menurut Husein Muhammad. The type of research that the author uses is a literature review, and the method used is descriptive analysis. This study concluded that Husein Muhammad stated that women and men in Islam have the same rights and obligations, including work. It is based on verses from the Qur'an that oblige Muslims to work and do good without distinguishing men and women. In addition, there is a historical hadith that states that the Messenger of Allah did not forbid women to work and that many female companions were actively working outside the home. Because of his thoughts, Husein Muhammad is known as the initiator of the emancipatory fiqh.
Keywords: Women work, law, interpretation, fiqh, gender.
Abstrak: Artikel ini membahas tentang hukum perempuan bekerja menurut Husein Muhammad. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah kajian pustaka, metode yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Husein Muhammad menyatakan bahwa perempuan dan laki-laki dalam Islam memiliki hak dan kewajiban yang sama, begitu juga dalam bekerja. Hal tersebut didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an yang mewajibkan kaum muslim bekerja dan melakukan kebaikan tanpa membedakan laki-laki dan perempuan. Selain itu terdapat riwayat hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak melarang perempuan untuk bekerja dan banyak para sahabat perempuan yang aktif bekerja di luar rumah. Karena pemikirannya tersebut Husein Muhammad dikenal sebagai penggagas fiqh emansipatoris.
Kata kunci: Wanita bekerja, hukum, tafsir, fiqh, gender
摘要:本文讨论了胡赛因·穆罕默德的宗教信仰。作者使用的研究类型是文献综述,使用的方法是描述性分析。这项研究的结论是,侯赛因·穆罕默德说,伊斯兰教中的妇女和男子拥有同样的权利和义务,包括工作。它是基于古兰经的经文,要求穆斯林不分男女地工作和做好事。此外,有一段历史圣训指出,安拉的使者并没有禁止妇女工作,许多女性同伴都积极地在家庭之外工作。因为他的思想,侯赛因·穆罕默德被认为是解放伊斯兰教的发起者。关键词:女性工作,法律,解释,qh,性别。摘要:伊斯兰教成员对穆罕默德的宗教信仰有深远的影响。简氏penelitian yang penulis gunakan adalah kajian pustaka, metode yang digunakan adalah分析文稿。哈西尔penelitian ini menypulkan bahwa侯赛因穆罕默德menyatakan bahwa perempuan danlaki -laki dalam伊斯兰教memiliki hak dankewajiban yang sama, begitu juga dalam bekerja。Hal tersebut didasarkan pada ayat-ayat al- quan yang mewajibkan kom穆斯林bekerja dan melakukan kebaikan tanpa成员,akan laki-laki dan perempuan。Selain i terdapat riwayat hadiis yang menyatakan bahwa Rasulullah tidak melarang perempuan untuk bekerja dan banyak parhabat perempuan yang aktif bekerja di luar rumah。Karena pemikirannya tersebut Husein Muhammad dikenal sebagai penggagas fiqh mansipatoris。Kata kunci: Wanita bekerja, hukum, tafsir, fiqh, gender