Yeni Novitasari, Revanda Yunianti, Sabilla Wirdatul Jannah
{"title":"Ila dan Zhihar Perspektif Tafsir Ayat Gender","authors":"Yeni Novitasari, Revanda Yunianti, Sabilla Wirdatul Jannah","doi":"10.15642/mal.v2i3.49","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Ila and Zhihar are one of the reasons for the breakup of marriages during the ignorance. Ila is the husband's oath not to have sex with his wife anymore. At the same time, Zhihar is the husband's words which equate his wife's back with his mother's. In the past, husbands were arbitrary towards their wives—Ila during the jahiliyyah period of more than two years. So the wife is hanged not given certainty in a long time. Likewise with Zhihar during the ignorance. Husbands arbitrarily send their wives away and make it a marriage break. After going down verses 226- 227 QS. Al-Baqarah about ila, then the husband who makes ila his wife is given a challenging period of 4 months. If he wants to return, then pay expiation. And in Surah Al-Mujadalah verses 1-4 about zhihar, the law of zhihar is a grave sin that is not punished by divorce and those who wants to return must pay expiation. From As-babun Nuzul then, Islam has raised the degree of women. Ila and zhihar are closely related to gender inequality or bias. Husband as a man has a superpower in controlling women, namely his wife. From this, M. Quraish Shihab explains in his gender equality verses that men and women have the same position, to help each other help and love each other. Even if there is a verse regarding the husband's position as the leader, then that too must not injure the rights of the wife.\nKeywords : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab\n \nAbstrak : Ila dan zhihar adalah salah satu jenis sebab putusnya perkawinan pada masa jahiliyah. Ila merupakan sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya lagi. Sedangkan zhihar adalah pekataan suami yang menyamakan punggung istri sama dengan punggung ibunya. Dahulu para suami semena-mena terhadap istri. Ila pada masa jahiliyah lebih dari 2 tahun. Sehingga istri digantung tidak diberi kepastian dalam waktu yang lumayan lama. Begitu juga dengan Zhihar pada masa jahiliyah. Para suami seenaknya menzhihar istrinya, dan menjadikan hal itu sebagai putus perkawinan. Setelah turun ayat 226-227 QS. Al-Baqarah tentang ila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan. Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat. Dan Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-4 tentang zhihar, bahwa hukum zhihar adalah dosa besar, tidak dihukumi talak dan yang ingin kembali harus membayar kafarat. Dari Asbabun Nuzul tersebut maka, Islam telah mengangkat derajat perempuan. Ila dan zhihar erat sekali hubungannya dengan ketimpangan atau bias gender. Suami sebagai seorang laki-laki memiliki superpower dalam mengendalikan perempuan yaitu istrinya. Dari hal tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan dalam ayat-ayat kesetaraan gendernya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, untuk saling tolong menolong dan saling mengasihi. Kalaupun terdapat ayat yang tentang kedudukan suami sebagai pemimpinnya, maka itupun tak boleh mencederai hak-hak istri.\nKata Kunci : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/mal.v2i3.49","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Abstract: Ila and Zhihar are one of the reasons for the breakup of marriages during the ignorance. Ila is the husband's oath not to have sex with his wife anymore. At the same time, Zhihar is the husband's words which equate his wife's back with his mother's. In the past, husbands were arbitrary towards their wives—Ila during the jahiliyyah period of more than two years. So the wife is hanged not given certainty in a long time. Likewise with Zhihar during the ignorance. Husbands arbitrarily send their wives away and make it a marriage break. After going down verses 226- 227 QS. Al-Baqarah about ila, then the husband who makes ila his wife is given a challenging period of 4 months. If he wants to return, then pay expiation. And in Surah Al-Mujadalah verses 1-4 about zhihar, the law of zhihar is a grave sin that is not punished by divorce and those who wants to return must pay expiation. From As-babun Nuzul then, Islam has raised the degree of women. Ila and zhihar are closely related to gender inequality or bias. Husband as a man has a superpower in controlling women, namely his wife. From this, M. Quraish Shihab explains in his gender equality verses that men and women have the same position, to help each other help and love each other. Even if there is a verse regarding the husband's position as the leader, then that too must not injure the rights of the wife.
Keywords : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab
Abstrak : Ila dan zhihar adalah salah satu jenis sebab putusnya perkawinan pada masa jahiliyah. Ila merupakan sumpah suami untuk tidak menggauli istrinya lagi. Sedangkan zhihar adalah pekataan suami yang menyamakan punggung istri sama dengan punggung ibunya. Dahulu para suami semena-mena terhadap istri. Ila pada masa jahiliyah lebih dari 2 tahun. Sehingga istri digantung tidak diberi kepastian dalam waktu yang lumayan lama. Begitu juga dengan Zhihar pada masa jahiliyah. Para suami seenaknya menzhihar istrinya, dan menjadikan hal itu sebagai putus perkawinan. Setelah turun ayat 226-227 QS. Al-Baqarah tentang ila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan. Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat. Dan Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-4 tentang zhihar, bahwa hukum zhihar adalah dosa besar, tidak dihukumi talak dan yang ingin kembali harus membayar kafarat. Dari Asbabun Nuzul tersebut maka, Islam telah mengangkat derajat perempuan. Ila dan zhihar erat sekali hubungannya dengan ketimpangan atau bias gender. Suami sebagai seorang laki-laki memiliki superpower dalam mengendalikan perempuan yaitu istrinya. Dari hal tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan dalam ayat-ayat kesetaraan gendernya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, untuk saling tolong menolong dan saling mengasihi. Kalaupun terdapat ayat yang tentang kedudukan suami sebagai pemimpinnya, maka itupun tak boleh mencederai hak-hak istri.
Kata Kunci : Ila, zhihar, gender, Quraish Shihab
摘要:伊拉和芝哈之间的无知是导致婚姻破裂的原因之一。Ila是丈夫发誓不再与妻子发生性关系。同时,“知哈”是丈夫的话语,将妻子的背与母亲的背等同起来。在过去,丈夫对妻子是任意的- -在两年多的jahiliyyah期间就是这样。所以妻子在很长一段时间内都没有被绞死。无知时期的志哈尔也是如此。丈夫们武断地把妻子送走,使婚姻破裂。在第226- 227节之后。Al-Baqarah是关于ila的,然后让ila成为妻子的丈夫会面临4个月的挑战。如果他想回来,那就赔罪。在mujadalah第1-4节关于zhihar的经文中,zhihar是一种严重的罪,不会被离婚惩罚,那些想要回来的人必须付出补偿。从As-babun Nuzul开始,伊斯兰教提高了女性的地位。Ila和zhihar与性别不平等或偏见密切相关。作为一个男人,丈夫有一种控制女人的超能力,也就是他的妻子。由此,M. Quraish Shihab在他的性别平等诗中解释说,男人和女人有同样的地位,互相帮助,互相爱护。即使有一节经文是关于丈夫的领导地位的,那也不能损害妻子的权利。摘要:Ila dan zhihar adalah salah satu jenis sebab putusnya perkawinan pada masa jahiliyah。这是我的菜,这是我的菜,这是我的菜。我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友,我的朋友。Dahulu para suami semena-mena terhadap isti。我爱你,我爱你,我爱你。成吉思汗(ishinga isstri digantung tidak diberi kepastian dalam waktu yang lumayan lama)。Begitu juga dengan Zhihar pada masa jahiliyah。Para suami seenaknya menzhihar istrinya, dan menjadikan halli sebagai putus perkawinan。Setelah turayat 226-227 QS。Al-Baqarah tentenila, maka suami yang mengila istrinya diberikan waktu tangguh 4 bulan。Jika ia ingin kembali maka membayar kafarat。Dan Dalam surat Al-Mujadalah ayat 1-4 tentang zhihar, bahwa hukum zhihar adalah dosa besar, tidak dihukumi talak danyang in kembali harus membayar kafarat。伊斯兰教教语:Dari Asbabun Nuzul tersebut maka。我不知道你是否有性别偏见。Suami sebagai seorang laki- lakki memiliki超级大国dalam mengendalikan perempuan yitinya。Dari hal tersebut, M. Quraish Shihab menerangkan dalam ayat-ayat kesetaraan gendernya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama, untuk saling tolong menonong dansaling mengasihi。Kalaupun terdapat ayat yang tentang kedudukan suami sebagai pemimpinya, maka itupun tak boleh menencederai hak-hak istri。Kata Kunci: Ila, zhihar, gender, quuraish Shihab