{"title":"TINJAUAN NORMATIF PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA (Studi kasus KONFLIK ANTARA RUSIA DAN UKRAINA)","authors":"Dewi Aisyah, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Serangan Federasi Rusia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PerserikatanBangsa-Bangsa dan hukum internasional. Dalam menjalankan kewajiban Dewan Keamanan PBByang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengupayakan dalammenangani konflik Rusia dengan Ukraina oleh Dewan Keamanan dengan mengeluarkan Resolusidalam menjaga Perdamaian dan Keamanan dunia. Dalam hasil Resolusi yang dikeluarkan PBBtidak menghasilkan apapun penyebabnya adalah Rusia mempunyai Hak Veto terhadap resolusitersebut. Tujuan penulisan yakni mengetahui dan menganalisis faktor penyebab dan dampakdari konflik Rusia dan Ukraina terhadap berbagai negara, peran Dewan Keamanan dan MajelisUmum. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan digunakan penulisdengan maksud untuk memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkankebenarannya melalui buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yangada","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Serangan Federasi Rusia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PerserikatanBangsa-Bangsa dan hukum internasional. Dalam menjalankan kewajiban Dewan Keamanan PBByang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengupayakan dalammenangani konflik Rusia dengan Ukraina oleh Dewan Keamanan dengan mengeluarkan Resolusidalam menjaga Perdamaian dan Keamanan dunia. Dalam hasil Resolusi yang dikeluarkan PBBtidak menghasilkan apapun penyebabnya adalah Rusia mempunyai Hak Veto terhadap resolusitersebut. Tujuan penulisan yakni mengetahui dan menganalisis faktor penyebab dan dampakdari konflik Rusia dan Ukraina terhadap berbagai negara, peran Dewan Keamanan dan MajelisUmum. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan digunakan penulisdengan maksud untuk memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkankebenarannya melalui buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yangada