首页 > 最新文献

terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM最新文献

英文 中文
DAMPAK KONFLIK RUSIA-UKRAINA TERHADAP PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR RUSIA DAN UKRAINA 俄罗斯-乌克兰冲突对俄罗斯和乌克兰之间友好协议的影响
Pub Date : 2022-10-03 DOI: 10.25105/teraslrev.v4i1.15056
Julian Daniel, Arlina Permanasari
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan sebuah interaksi manusiaantarbangsa baik secara individu, ataupun kelompok yang dilakukan secara langsung maupunsecara tidak langsung. Adanya sejumlah negara besar di dunia ini merupakan suatu kenyataanyang tidak dapat dibantah lagi. Ketidakmerataan sumber daya alam dan industri yang mendorongnegara-negara untuk bekerja sama memunculkan suatu norma agar setiap negara tidak hanyamementingkan kepentinganya saja, melainkan segala tindakan atau hubungan yang dibuatdengan negara-negara lain harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum internasional yangtimbul baik berdasarkan perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umumserta putusan penhadilan dan pendapat para sarjana, organisasi internasional ataupun lembagainternasional sehingga tercapainya suatu tertib hukum yang tidak mengganggu perdamaian,keamanan internasional serta keadilan.
国际关系或民族关系是人与人之间的相互关系,无论是单独的,还是集体的,都是间接的。世界上许多伟大国家的存在是一个不可否认的现实。Ketidakmerataan mendorongnegara-negara的自然资源和工业合作想出一个规范,使每个国家都不hanyamementingkan kepentinganya而已,而是dibuatdengan其他国家的任何行为或关系必须注意根据国际条约、习惯国际法规范yangtimbul好国际法律原则,umumserta penhadilan和学者的意见,判决国际组织或国际机构为实现一种不破坏和平、国际安全和正义的法治而存在。
{"title":"DAMPAK KONFLIK RUSIA-UKRAINA TERHADAP PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR RUSIA DAN UKRAINA","authors":"Julian Daniel, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15056","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15056","url":null,"abstract":"Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan sebuah interaksi manusiaantarbangsa baik secara individu, ataupun kelompok yang dilakukan secara langsung maupunsecara tidak langsung. Adanya sejumlah negara besar di dunia ini merupakan suatu kenyataanyang tidak dapat dibantah lagi. Ketidakmerataan sumber daya alam dan industri yang mendorongnegara-negara untuk bekerja sama memunculkan suatu norma agar setiap negara tidak hanyamementingkan kepentinganya saja, melainkan segala tindakan atau hubungan yang dibuatdengan negara-negara lain harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum internasional yangtimbul baik berdasarkan perjanjian internasional, kebiasaan internasional, prinsip hukum umumserta putusan penhadilan dan pendapat para sarjana, organisasi internasional ataupun lembagainternasional sehingga tercapainya suatu tertib hukum yang tidak mengganggu perdamaian,keamanan internasional serta keadilan.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126398514","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
ANALISIS PERJANJIAN CLOUD TERHADAP POTENSI PERANG SIBER DARI PERSPEKTIF ASAS KEPENTINGAN MILITER 从军事利益的角度来分析云协议对网络战争潜力的影响
Pub Date : 2022-10-03 DOI: 10.25105/teraslrev.v4i1.15052
Alessandro Praputranto, Jun Justinar
Program perjanjian antara negara yang dijuluki cloud act ini diikuti oleh Negara Paman Sam(Amerika Serikat) bersama dengan Irlandia Utara dan Inggris. Perjanjian ini mengatur mengenaikewajiban negara anggota perjanjian multilateral ini untuk mematuhi kewajiban mereka untukmenyimpan, mencadangkan, atau mengungkapkan data elektronik yang mereka miliki terlepasdari di mana informasi itu berada. Dari disini terlihat bahwa akan adanya “penggabungan datadata negara anggota dalam sebuah server yang dikenal dengan nama cloud computing system.”Nantinya data-data dari negara anggota ini akan tersimpan dalam sebuah server berbasis cloudsehingga dapat mempermudah aksesibilitas, mobilitas, dan juga portabilitasnya. Tidak dimaksudbahwa data-data negara akan digabung, namun hal ini ditujukan untuk memberikan akseskhusus bagi Amerika Serikat untuk dapat mengakses data-data negara tanpa perlu suratperintah. Lantas dari perjanjian yang nantinya akan membuka privasi negara anggotanya akanmeninuai pro dan kontra dan berbagai macam ancaman terhadap keamanan dan pertahanandari negara yang menjadi anggota daripada perjanjian tersebut. Dengan demikian makadiperlukannya sebuah analisa terhadap penggunaan hukum humaniter dalam perjanjian cloudact ini.
这个被称为《云图》的国家之间的协议计划之后是山姆大叔(美国)以及北爱尔兰和英国。该协议规定了多边协议成员国的义务,以遵守其存储、保留或披露其现有的电子数据的义务。从这里可以看到,将会员国的数据整合到一个名为“云计算系统”的服务器上。稍后,会员国的数据将存储在基于云的服务器上,使可访问性、流动性和多动性更容易。并不是说国家数据会被合并,但这是为了让美国在不需要逮捕令的情况下获得国家数据。因此,该协议将公开其成员国的隐私,并对该协议的成员的安全和防御构成各种威胁。因此,他需要对云达协议中人类法律的使用进行分析。
{"title":"ANALISIS PERJANJIAN CLOUD TERHADAP POTENSI PERANG SIBER DARI PERSPEKTIF ASAS KEPENTINGAN MILITER","authors":"Alessandro Praputranto, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15052","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15052","url":null,"abstract":"Program perjanjian antara negara yang dijuluki cloud act ini diikuti oleh Negara Paman Sam(Amerika Serikat) bersama dengan Irlandia Utara dan Inggris. Perjanjian ini mengatur mengenaikewajiban negara anggota perjanjian multilateral ini untuk mematuhi kewajiban mereka untukmenyimpan, mencadangkan, atau mengungkapkan data elektronik yang mereka miliki terlepasdari di mana informasi itu berada. Dari disini terlihat bahwa akan adanya “penggabungan datadata negara anggota dalam sebuah server yang dikenal dengan nama cloud computing system.”Nantinya data-data dari negara anggota ini akan tersimpan dalam sebuah server berbasis cloudsehingga dapat mempermudah aksesibilitas, mobilitas, dan juga portabilitasnya. Tidak dimaksudbahwa data-data negara akan digabung, namun hal ini ditujukan untuk memberikan akseskhusus bagi Amerika Serikat untuk dapat mengakses data-data negara tanpa perlu suratperintah. Lantas dari perjanjian yang nantinya akan membuka privasi negara anggotanya akanmeninuai pro dan kontra dan berbagai macam ancaman terhadap keamanan dan pertahanandari negara yang menjadi anggota daripada perjanjian tersebut. Dengan demikian makadiperlukannya sebuah analisa terhadap penggunaan hukum humaniter dalam perjanjian cloudact ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134367986","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN
Pub Date : 2022-10-03 DOI: 10.25105/teraslrev.v4i1.15054
Muhammad Fikri Ridwansyah, Amalia Zuhra
Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai prinsip pembedaan,menjelaskan kepada pembaca Artificial Intelligence dalam perang dapat berupa apa danmenghubungkan pembahasan tersebut dengan prinsip pembedaan untuk mengetahui apapenggunaan dari Artificial Intelligence dalam peperangan diperbolehkan. Penelitian ini termasukjenis penelitian Deskriptif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkanperkembangan peradaban pada era ini dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologiyang menjadi patokan peradaban ini bisa dilihat dari terciptanya Artificial Intelligence(AI)/Kecerdasan buatan, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perdaban manusia terusberkembang. Umumnya teknologi tersebut dipakai dalam kehidupan sehari-hari sepertipenggunaan smartphone, smart tv, dan mobil pintar. Namun teknologi Artificial Inteligence tidakhanya terbatas hanya pada di kehidupan sehari-hari, melainkan pada bidang militer pun ArtificialIntelligence digunakan. Sistem kecerdasan buatan menjalankan sejumlah benda-benda militerseperti pesawat tanpa awak, drone, dan bahkan aplikasi peretasan pada bidang militer. ArtificialIntelligence ini sendiri belum memiliki aturan khusus dari peraturan internasional manapun,tetapi kita bisa melihat pada Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang dimana pada pasaltersebut menjelaskan tentang betapa flexibelnya hukum humaniter karena peraturannyamengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada masa ini. Dalam halprinsip pembedaan bagaimanapun juga tidak boleh ada penduduk sip yang menjadi korbanperetasan atau hal-hal lain yang disebabkan oleh Artificial Intelligence ini.
本研究的目的是深入了解差异原理,向读者解释战争中的人工智能知识可以是什么,并将讨论与区分原则联系起来,了解在战争中人工智能的使用是允许的。本研究包括多种描述性研究。科学技术的发展使得这个时代的文明在人类生活的许多领域得以发展。人工智能/人工智能的创造提供了技术的基准,这是人类进步的明显证据。这些技术主要用于日常生活,如使用智能手机、智能电视和智能汽车。但是人工智能技术不仅局限于日常生活,而且还局限于军事领域的人工智能。人工智能系统负责许多军事项目,如无人驾驶飞机、无人机,甚至军事应用。这种人工智能本身并没有任何国际规则的具体规则,但我们可以在1977年的第36条附加协议中看到,它解释了人文法的灵活性,因为它的规则遵循着当时科学技术的发展。在各种各样的原则下,不应该有平民成为黑客,也不应该有任何其他由人工情报引起的东西。
{"title":"PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN","authors":"Muhammad Fikri Ridwansyah, Amalia Zuhra","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15054","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15054","url":null,"abstract":"Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai prinsip pembedaan,menjelaskan kepada pembaca Artificial Intelligence dalam perang dapat berupa apa danmenghubungkan pembahasan tersebut dengan prinsip pembedaan untuk mengetahui apapenggunaan dari Artificial Intelligence dalam peperangan diperbolehkan. Penelitian ini termasukjenis penelitian Deskriptif. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkanperkembangan peradaban pada era ini dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Teknologiyang menjadi patokan peradaban ini bisa dilihat dari terciptanya Artificial Intelligence(AI)/Kecerdasan buatan, hal ini merupakan bukti nyata bahwa perdaban manusia terusberkembang. Umumnya teknologi tersebut dipakai dalam kehidupan sehari-hari sepertipenggunaan smartphone, smart tv, dan mobil pintar. Namun teknologi Artificial Inteligence tidakhanya terbatas hanya pada di kehidupan sehari-hari, melainkan pada bidang militer pun ArtificialIntelligence digunakan. Sistem kecerdasan buatan menjalankan sejumlah benda-benda militerseperti pesawat tanpa awak, drone, dan bahkan aplikasi peretasan pada bidang militer. ArtificialIntelligence ini sendiri belum memiliki aturan khusus dari peraturan internasional manapun,tetapi kita bisa melihat pada Pasal 36 Protokol Tambahan I Tahun 1977, yang dimana pada pasaltersebut menjelaskan tentang betapa flexibelnya hukum humaniter karena peraturannyamengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) pada masa ini. Dalam halprinsip pembedaan bagaimanapun juga tidak boleh ada penduduk sip yang menjadi korbanperetasan atau hal-hal lain yang disebabkan oleh Artificial Intelligence ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126627457","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERBANDINGAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM ISLAM TENTANG HAK ATAS RANSUM MAKANAN
Pub Date : 2022-10-03 DOI: 10.25105/teraslrev.v4i1.15055
M. Farrel Abinoza, Jun Justinar
Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.
非国际武装冲突是政府和一个或多个武装组织之间的武装冲突,但其原则与国际武装冲突相同。“阿拉伯之春”或也被称为阿拉伯和你'ammar下降kebangkitandunia Al-Qadhdhāfī溅射利比亚总统使Libyamenjadi更严重的大规模内战的bersenjatalokal小组坚持到十年以上。发生在利比亚的冲突造成了许多平民伤亡,根据日内瓦公约第三章1949menyatakan 8月12日有争议的武装方面没有一个地区中yangterlaksana国际menyetejui每pihakdalam协议纠纷的一方会有义务执行以下至少ketentuanketentuan那些没那么积极参与武装争端中,包括军队的成员,把他们的武器以及它们不因疼痛、受伤、拘留或任何其他原因关注。本期刊旨在评估国际人文法的实施,特别是对民间社会的保护、国际行动人员在利比亚和平审查中的干预,以及在公民社会保护下对国际人权法律的阻碍。利比亚军队和武装组织之间无休止的内战必须停止,如果利比亚人民想要和平,他们必须把分歧放在一边讨论。
{"title":"PERBANDINGAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM ISLAM TENTANG HAK ATAS RANSUM MAKANAN","authors":"M. Farrel Abinoza, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15055","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15055","url":null,"abstract":"Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115983987","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS PENGGUNAAN RUDAL X-22 DALAM PERANG RUSIA- UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL 根据国际人道主义法,分析了X-22在俄罗斯战争中的使用情况
Pub Date : 2022-10-03 DOI: 10.25105/teraslrev.v4i1.15165
Muhammad Michael Kahfi, Arlina Permanasari
Dalam konflik Rusia-Ukraina, dua peluru kendali jarak jauh X-22 yang ditembakkan oleh pasukan Rusia dari pesawat pembom Tu-22M3 yang terbang dari lapangan terbang Shaykovka di wilayah Rusia dari Kaluga dan menghancurkan pusat perbelanjaan di kota Kremenchuk, Ukraina Tengah pada Senin, 27 Juni 2022. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 50 orang penduduk setempat. Tulisan ini membahas tenang legalitas penggunaan alat dan cara berperang dalam koridor prinsip-prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang dalam hukum humaniter internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis isi secara kualitatif. Analisis dilakukan berdasarkan  beberapa instrumen hukum humaniter yakni Pasal 22-23 Hague Regulations 1907, Pasal 35 dan Bagian II – IV dari Protokol Tambahan I 1977. Disimpulkan bahwa rudal X-22 sendiri merupakan senjata yang konvensional dan dapat digunakan dalam berperang karena tidak termasuk dalam klasifikasi senjata nubika, namun penggunaannya tetap harus mematuhi prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang serta prinsip pembedaan dan prinsip-prinsip hukum humaniter lainnya.
2022年6月27日这起事件造成至少13人死亡,50名当地居民受伤。这篇文章探讨了在走廊上使用工具和如何战斗的合法性,以及在国际人道主义法中如何战斗的基本原则。本研究是一种具有定性内容分析方法的规范研究。分析是根据1907年《海口法典》第22-23条、第35条和第2- 4条I - 1977年增编规定进行的。认为X-22导弹本身是一种传统的武器,可以用于战争,因为它不属于nubika武器的分类,但它的使用必须符合工具和战斗方式的基本原则以及歧义和其他人类法律原则。
{"title":"ANALISIS PENGGUNAAN RUDAL X-22 DALAM PERANG RUSIA- UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL","authors":"Muhammad Michael Kahfi, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v4i1.15165","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v4i1.15165","url":null,"abstract":"Dalam konflik Rusia-Ukraina, dua peluru kendali jarak jauh X-22 yang ditembakkan oleh pasukan Rusia dari pesawat pembom Tu-22M3 yang terbang dari lapangan terbang Shaykovka di wilayah Rusia dari Kaluga dan menghancurkan pusat perbelanjaan di kota Kremenchuk, Ukraina Tengah pada Senin, 27 Juni 2022. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 50 orang penduduk setempat. Tulisan ini membahas tenang legalitas penggunaan alat dan cara berperang dalam koridor prinsip-prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang dalam hukum humaniter internasional. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan analisis isi secara kualitatif. Analisis dilakukan berdasarkan  beberapa instrumen hukum humaniter yakni Pasal 22-23 Hague Regulations 1907, Pasal 35 dan Bagian II – IV dari Protokol Tambahan I 1977. Disimpulkan bahwa rudal X-22 sendiri merupakan senjata yang konvensional dan dapat digunakan dalam berperang karena tidak termasuk dalam klasifikasi senjata nubika, namun penggunaannya tetap harus mematuhi prinsip dasar penggunaan alat dan cara berperang serta prinsip pembedaan dan prinsip-prinsip hukum humaniter lainnya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114761649","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
ANALISIS PRINSIP KESATRIAAN DALAM PENGGUNAAN KILLER ROBOT DALAM KONFLIK BERSENJATA 分析在武装冲突中使用杀手机器人的骑士原则
Pub Date : 2022-09-20 DOI: 10.25105/teraslrev.v3i2.15046
Mahmood Faiz Baraja, Jun Justinar
Perubahan istilah dari Hukum Pertikaian senjata (The Law of Armed Conflicts) menjadi HukumHumaniter Internasional (International Humanitarian Law) merupakan satu titik perkembanganyang sangat penting. Bahwa didalam normanya, dimasukkan segi-segi kemanusiaan yang padaintinya untuk menjaga dan melindungi warga sipil dan hors de combat. Hukum Humanitermemiliki Prinsip Kesatiraan (Chivalry) didalamnya, yang menyatakan bahwa kejujuran dalamperang harus dijunjung tinggi. Namun dengan perkembangan zaman dan teknologi, berkembangjuga persenjataan untuk perang. Perkembangan terakhir dari senjata perang adalah sistemsenjata otonom. Pertanyaan yang ingin dijwawab adalah apakah penggunaan sistem senjataotonom melanggar prinsip kesatriaan hukum humaniter internasional? Tulisan ini akan menjawabdengan cara membandingkan pelarangan senjata lain atas dasar tidak sejalan dengan prinsipkesatriaan, dan dengan melihat dan membandingkan pendapat ahli dalam subjek ini. Singkatnya,senjatotonom menjadi melanggar kesatriaan jika mengarahakan pada target manusia.
将《武器冲突法》这一术语转变为国际人道主义法是一个非常重要的发展点。在正常情况下,在人道主义的各个方面,它的核心是保护和保护平民和战争。人文主义法律有道德规范,认为在战争中诚实是必须得到维护的。但随着时代的发展和技术的发展,战争武器也在蓬勃发展。最新发展的战斗武器是自主武器系统。dijwawab想问的问题是,使用自治武器系统是否违反国际人道主义法律的原则?这篇文章将通过比较其他武器禁令不符合军事原则,通过观察和比较该问题的专家意见来回答问题。简而言之,武器将违反哈坎在人类目标上的道德规范。
{"title":"ANALISIS PRINSIP KESATRIAAN DALAM PENGGUNAAN KILLER ROBOT DALAM KONFLIK BERSENJATA","authors":"Mahmood Faiz Baraja, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15046","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15046","url":null,"abstract":"Perubahan istilah dari Hukum Pertikaian senjata (The Law of Armed Conflicts) menjadi HukumHumaniter Internasional (International Humanitarian Law) merupakan satu titik perkembanganyang sangat penting. Bahwa didalam normanya, dimasukkan segi-segi kemanusiaan yang padaintinya untuk menjaga dan melindungi warga sipil dan hors de combat. Hukum Humanitermemiliki Prinsip Kesatiraan (Chivalry) didalamnya, yang menyatakan bahwa kejujuran dalamperang harus dijunjung tinggi. Namun dengan perkembangan zaman dan teknologi, berkembangjuga persenjataan untuk perang. Perkembangan terakhir dari senjata perang adalah sistemsenjata otonom. Pertanyaan yang ingin dijwawab adalah apakah penggunaan sistem senjataotonom melanggar prinsip kesatriaan hukum humaniter internasional? Tulisan ini akan menjawabdengan cara membandingkan pelarangan senjata lain atas dasar tidak sejalan dengan prinsipkesatriaan, dan dengan melihat dan membandingkan pendapat ahli dalam subjek ini. Singkatnya,senjatotonom menjadi melanggar kesatriaan jika mengarahakan pada target manusia.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"179 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131421033","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
STATUS HUKUM BARISAN REVOLUSI NASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA DI THAILAND SELATAN 泰国南部武装冲突中民族革命的合法地位
Pub Date : 2022-09-20 DOI: 10.25105/teraslrev.v3i2.15048
Winna Ellianne, Jun Justinar
Makalah ini bertujuan untuk mendiskusikan tindakan-tindakan yang dalam kaitannya hukumhumaniter oleh Pemerintahan Thailand dalam mengatasi sengketa bersenjata yang terjadi dalamnegeri dengan munculnya kelompok bersenjata terorganisir, yaitu Barisan Revolusi Nasional atauyang disingkat BRN. Mengenal kelompok pemberontak adalah mayoritas muslim dan berdomisilidi daerah Thailand Selatan sehingga adanya pertentangan dengan Pemerintahan Thailand danmemiliki motivasi untuk melepaskan provinsi Thailand Selatan dari pemerintahan Thailand untukmembentuk negara Islam. Sengketa bersenjata yang dimulai pada tahun 2004 dengan beberapakonfrontasi bersenjata yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat sipil dan mengancamkeamanan dan pertahananan negara yang kemudian mendesak Pemerintahan Thailand untukmenambah pertahanan dan kekuatan militer di daerah yang bersangkutan dalam menangguhiBRN. Sebab konflik bersenjata terjadi di dalam suatu wilayah kedaulatan negara Thailand, makakonflik ini merupakan sengketa bersenjata non internasional yang juga dimotivasikan oleh suatutujuan kelompok bersenjata terorganisir untuk mendapatkan kemerdekaan dan memisahkan diriatas negara utamanya. Sejarah atas runtuhnya Kerajaan Patani di wilayah Thailand Selatan yangmenjadi alasan utama dalam konflik yang terjadi dalam kasus ini.
本文旨在讨论泰国政府在解决该国武装斗争中所采取的有关法律行动。由于该叛乱组织以穆斯林为主,并与泰国政府发生冲突,并有动机脱离泰国政府,使泰国南部省份成为一个伊斯兰国家。从2004年开始的武装斗争中,出现了几起武装冲突,对平民构成了危险,威胁到国家的安全和保障,并敦促泰国政府在逮捕该地区加强防卫和军事力量。由于武装冲突发生在泰国主权领土内,makakonflik是一个非国际武装问题,其动机是有组织武装组织争取独立和分裂其主要国家。巴塔尼王国在泰国南部解体的历史是这次冲突的主要原因。
{"title":"STATUS HUKUM BARISAN REVOLUSI NASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA DI THAILAND SELATAN","authors":"Winna Ellianne, Jun Justinar","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15048","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15048","url":null,"abstract":"Makalah ini bertujuan untuk mendiskusikan tindakan-tindakan yang dalam kaitannya hukumhumaniter oleh Pemerintahan Thailand dalam mengatasi sengketa bersenjata yang terjadi dalamnegeri dengan munculnya kelompok bersenjata terorganisir, yaitu Barisan Revolusi Nasional atauyang disingkat BRN. Mengenal kelompok pemberontak adalah mayoritas muslim dan berdomisilidi daerah Thailand Selatan sehingga adanya pertentangan dengan Pemerintahan Thailand danmemiliki motivasi untuk melepaskan provinsi Thailand Selatan dari pemerintahan Thailand untukmembentuk negara Islam. Sengketa bersenjata yang dimulai pada tahun 2004 dengan beberapakonfrontasi bersenjata yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat sipil dan mengancamkeamanan dan pertahananan negara yang kemudian mendesak Pemerintahan Thailand untukmenambah pertahanan dan kekuatan militer di daerah yang bersangkutan dalam menangguhiBRN. Sebab konflik bersenjata terjadi di dalam suatu wilayah kedaulatan negara Thailand, makakonflik ini merupakan sengketa bersenjata non internasional yang juga dimotivasikan oleh suatutujuan kelompok bersenjata terorganisir untuk mendapatkan kemerdekaan dan memisahkan diriatas negara utamanya. Sejarah atas runtuhnya Kerajaan Patani di wilayah Thailand Selatan yangmenjadi alasan utama dalam konflik yang terjadi dalam kasus ini.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126389927","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
URGENSI PENERAPAN KETENTUAN PASAL 33 AYAT (1) UNITED NATIONS CHARTER (PIAGAM PBB) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK TAIWAN DAN CHINA
Pub Date : 2022-09-20 DOI: 10.25105/teraslrev.v3i2.15045
Muhammad Akbar Fauzan Aziz, Arlina Permanasari
Dinamika konflik antara China dan Taiwan sampai saat ini belum terselesaikan. Hukuminternasional sebagai norma hukum yang diakui dan diterapkan secara internasional memilikiperan penting dalam menyelesaiakan sengketa yang timbul antar negara. Ketentuan hukumInternasional telah melarang penggunaan kekerw asan dalam hubungan antar negara, Chinasebagai negara yang mendominasi pengakuan kedaulatan dari 171 negara lain menganggapbahwa urusan ini merupakan masalah internal negara mereka sendiri yang diupayakandiselesaikan secara damai, berdasarkan ketentuan Pasal 33 Ayat (1) PBB penyelesaian sengketasecara damai itu ditempuh dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, sertapenyelesaian menurut hukum melaui badan atau pengaturan regional, atau cara damai lainnyayang dipilih. Urgensi ketentuan Pasal tersebut diharapkan bahwa akan menciptakan perdamaian,keamanan dunia, mendorong hubungan persaudaraan antar bangsa, menjadi pusatpenyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia
中国和台湾之间的冲突一直未得到解决。国家法律作为一种国际公认的、适用的法律规范,在解决国家之间提出的问题方面发挥着重要作用。hukumInternasional已经规定禁止使用kekerw阿桑,Chinasebagai国家间的关系中支配其他来自171个国家主权事务menganggapbahwa认可这是它们自己的内部问题国家的和平diupayakandiselesaikan,根据联合国第33章(1)节规定sengketasecara结业证书和平是范围内通过谈判、调查、调解、调解仲裁,通过合法的机构或区域设置,或选择其他和平方式。该条款的紧迫性预计将创造和平、世界安全、促进各国之间的兄弟情谊关系,成为对危害世界和平的国家采取一切共同行动的统一性
{"title":"URGENSI PENERAPAN KETENTUAN PASAL 33 AYAT (1) UNITED NATIONS CHARTER (PIAGAM PBB) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK TAIWAN DAN CHINA","authors":"Muhammad Akbar Fauzan Aziz, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15045","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15045","url":null,"abstract":"Dinamika konflik antara China dan Taiwan sampai saat ini belum terselesaikan. Hukuminternasional sebagai norma hukum yang diakui dan diterapkan secara internasional memilikiperan penting dalam menyelesaiakan sengketa yang timbul antar negara. Ketentuan hukumInternasional telah melarang penggunaan kekerw asan dalam hubungan antar negara, Chinasebagai negara yang mendominasi pengakuan kedaulatan dari 171 negara lain menganggapbahwa urusan ini merupakan masalah internal negara mereka sendiri yang diupayakandiselesaikan secara damai, berdasarkan ketentuan Pasal 33 Ayat (1) PBB penyelesaian sengketasecara damai itu ditempuh dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, sertapenyelesaian menurut hukum melaui badan atau pengaturan regional, atau cara damai lainnyayang dipilih. Urgensi ketentuan Pasal tersebut diharapkan bahwa akan menciptakan perdamaian,keamanan dunia, mendorong hubungan persaudaraan antar bangsa, menjadi pusatpenyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124006058","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINJAUAN NORMATIF PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA (Studi kasus KONFLIK ANTARA RUSIA DAN UKRAINA) 联合国安理会维持世界和平的规范作用(俄罗斯和乌克兰之间冲突案例研究)
Pub Date : 2022-09-20 DOI: 10.25105/teraslrev.v3i2.15049
Dewi Aisyah, Arlina Permanasari
Serangan Federasi Rusia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PerserikatanBangsa-Bangsa dan hukum internasional. Dalam menjalankan kewajiban Dewan Keamanan PBByang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengupayakan dalammenangani konflik Rusia dengan Ukraina oleh Dewan Keamanan dengan mengeluarkan Resolusidalam menjaga Perdamaian dan Keamanan dunia. Dalam hasil Resolusi yang dikeluarkan PBBtidak menghasilkan apapun penyebabnya adalah Rusia mempunyai Hak Veto terhadap resolusitersebut. Tujuan penulisan yakni mengetahui dan menganalisis faktor penyebab dan dampakdari konflik Rusia dan Ukraina terhadap berbagai negara, peran Dewan Keamanan dan MajelisUmum. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan digunakan penulisdengan maksud untuk memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkankebenarannya melalui buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yangada
俄罗斯联邦的攻击完全违反了国家宪法和国际法。在履行《联合国宪章》中所载的联合国安理会(united nations commission)的职责时,安理会通过发布决心,维护世界和平与安全,寻求解决俄罗斯与乌克兰之间的冲突。在pbbt发布的决议中,没有任何结果,因为俄罗斯有权否决该决议。写作的目的是了解和分析俄罗斯和乌克兰针对不同国家、安全委员会和MajelisUmum的作用的原因和动机。本研究方法是利用作者的研究方法来获得完整和可靠的数据,通过书本、文献、记录和报告
{"title":"TINJAUAN NORMATIF PERAN DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA (Studi kasus KONFLIK ANTARA RUSIA DAN UKRAINA)","authors":"Dewi Aisyah, Arlina Permanasari","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15049","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15049","url":null,"abstract":"Serangan Federasi Rusia merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PerserikatanBangsa-Bangsa dan hukum internasional. Dalam menjalankan kewajiban Dewan Keamanan PBByang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengupayakan dalammenangani konflik Rusia dengan Ukraina oleh Dewan Keamanan dengan mengeluarkan Resolusidalam menjaga Perdamaian dan Keamanan dunia. Dalam hasil Resolusi yang dikeluarkan PBBtidak menghasilkan apapun penyebabnya adalah Rusia mempunyai Hak Veto terhadap resolusitersebut. Tujuan penulisan yakni mengetahui dan menganalisis faktor penyebab dan dampakdari konflik Rusia dan Ukraina terhadap berbagai negara, peran Dewan Keamanan dan MajelisUmum. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode studi kepustakaan digunakan penulisdengan maksud untuk memperoleh data yang lengkap dan dapat dipertanggung jawabkankebenarannya melalui buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yangada","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130733145","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
IMPLEMENTASI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI LIBYA 国际人道主义法在利比亚的非国际武装冲突中的实施
Pub Date : 2022-09-20 DOI: 10.25105/teraslrev.v3i2.15047
Thareq Nabiel Aziz, Aji Wibowo
Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.
非国际武装冲突是政府和一个或多个武装组织之间的武装冲突,但其原则与国际武装冲突相同。“阿拉伯之春”或也被称为阿拉伯和你'ammar下降kebangkitandunia Al-Qadhdhāfī溅射利比亚总统使Libyamenjadi更严重的大规模内战的bersenjatalokal小组坚持到十年以上。发生在利比亚的冲突造成了许多平民伤亡,根据日内瓦公约第三章1949menyatakan 8月12日有争议的武装方面没有一个地区中yangterlaksana国际menyetejui每pihakdalam协议纠纷的一方会有义务执行以下至少ketentuanketentuan那些没那么积极参与武装争端中,包括军队的成员,把他们的武器以及它们不因疼痛、受伤、拘留或任何其他原因关注。本期刊旨在评估国际人文法的实施,特别是对民间社会的保护、国际行动人员在利比亚和平审查中的干预,以及在公民社会保护下对国际人权法律的阻碍。利比亚军队和武装组织之间无休止的内战必须停止,如果利比亚人民想要和平,他们必须把分歧放在一边讨论。
{"title":"IMPLEMENTASI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI LIBYA","authors":"Thareq Nabiel Aziz, Aji Wibowo","doi":"10.25105/teraslrev.v3i2.15047","DOIUrl":"https://doi.org/10.25105/teraslrev.v3i2.15047","url":null,"abstract":"Konflik bersenjata non-international adalah sebuah konflik bersejata yang berkepanjangandiantara pemerintahan dan satu atau lebih kelompok bersenjata tetapi juga memegang prinsipyang sama dengan konflik bersenjata internasional. Arab Spring atau dikenal juga kebangkitandunia Arab dan turunnya Mu’ammar Al-Qadhdhāfī dari kepresidenan Libya telah membuat Libyamenjadi lebih buruk yang memercik perang saudara besar-besaran dengan kelompok bersenjatalokal yang bertahan sampai satu dekade lebih. Konflik bersenajata yang terjadi Libyamenyebabkan banyak korban sipil, berdasarkan Pasal 3 Konvensi Genewa 12 Agustus 1949menyatakan dalam hal suatu sengketa bersenjata yang bersifat tidak internasional yangterlaksana dalam suatu wilayah salah satu dari pihak yang menyetejui perjanjian setiap pihakdalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuanketentuan berikut orang-orang yang tidak turut serta aktif dalam sengketa bersenjata itu,termasuk anggota angkatan perang yang telah menaruh senjata-senjata mereka serta merekayang tidak lagi mengikuti karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun. Penulisanjurnal ini bertujuan untuk menilai pengimplementasian dari hukum humaniter internationalterutama perlindungan terhadap masyarakat sipil, turut campur dari aktor internasional dalamproses perdamaian Libya, dan halangan dalam pengimplentasian hukum hunaniter internasionaldalam konteks perlindungan masyarakat sipil. Perang saudara yang tiada henti antarapemerintahan Libya dan kelompok bersenjata harus berhenti apabila masyarakat Libyamenginginkan perdamaian, mereka harus mengesampingkan perbedaannya danmembicarakannya.","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-09-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127162288","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1