{"title":"ANALISIS PELANGGARAN HUKUM HUMANITER PADA PENYERBUAN DESA MY LAI DALAM PERANG VIETNAM","authors":"Rudhi Aviantara","doi":"10.25105/teras-lrev.v4i6.5423","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembantaian di desa My Lai pada 16Maret 1968 oleh tentara Amerika telah menewaskan ratusan penduduk sipil tidak bersenjata yang sebagian besar korbannya terdiri dari wanita, anak-anak dan lakilaki lanjut usia. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Konvesi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977. Dalam kasus tersebut akan terkait dengan prinsip tanggung jawab komando dan tanggung jawab pidana perorangan baik bagi komandan yang menyuruh melakukan pelanggaran, maupun mereka yang melakukan pelanggaran. Kasus My Lai ini dapat dijadikan pelajaran bagi militer manapun termasuk bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) yang tidak akan terlepas dari instrumen Hukum humaniter","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/teras-lrev.v4i6.5423","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISIS PELANGGARAN HUKUM HUMANITER PADA PENYERBUAN DESA MY LAI DALAM PERANG VIETNAM
Pembantaian di desa My Lai pada 16Maret 1968 oleh tentara Amerika telah menewaskan ratusan penduduk sipil tidak bersenjata yang sebagian besar korbannya terdiri dari wanita, anak-anak dan lakilaki lanjut usia. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Konvesi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977. Dalam kasus tersebut akan terkait dengan prinsip tanggung jawab komando dan tanggung jawab pidana perorangan baik bagi komandan yang menyuruh melakukan pelanggaran, maupun mereka yang melakukan pelanggaran. Kasus My Lai ini dapat dijadikan pelajaran bagi militer manapun termasuk bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) yang tidak akan terlepas dari instrumen Hukum humaniter