武装冲突时期国家的粮食安全和责任:法律审查

Amalia Zuhra
{"title":"武装冲突时期国家的粮食安全和责任:法律审查","authors":"Amalia Zuhra","doi":"10.25105/TERAS-LREV.V1I1.6101","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Krisis pangan global dalam beberapa tahun terakhir telah membawa lebih dari seratus juta orang ke dalam kemiskinan dan dapat menciptakan tragedi manusia. Hak atas makanan adalah hak asasi manusia dasar yang diakui dalam instrumen internasional, regional dan nasional. Unsur-unsur ketahanan pangan dan sistem pangan adalah Pemanfaatan Pangan (Food Utilization), Ketersediaan Pangan (Food Availability), dan Akses Pangan (Food Access). Pangan dan akses atas pangan sering kali dijadikan alat atau “senjata” dalam konflik bersenjata itu sendiri. Permasalahan dalam artikel ini ialah bagaimanakah pengaturan ketahanan pangan saat konflik bersenjata? Dan bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan saat konflik bersenjata? Dalam artikel ini disimpulkan bahwa pada waktu konflik bersenjata, pangan, lahan pertanian dan objek-objek vital lain yang terkait dengan pangan dan produksi pangan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran militer. Negara harus mengedepankan prinsip menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak atas pangan setiap warga negaranya dan mendahulukan kepentingan warga negara di atas kepentingan politik.Kata kunci: ketahanan pangan, konflik bersenjata, hak atas pangan ","PeriodicalId":325645,"journal":{"name":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-12-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"KETAHANAN PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA SAAT KONFLIK BERSENJATA: SEBUAH TINJAUAN HUKUM\",\"authors\":\"Amalia Zuhra\",\"doi\":\"10.25105/TERAS-LREV.V1I1.6101\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Krisis pangan global dalam beberapa tahun terakhir telah membawa lebih dari seratus juta orang ke dalam kemiskinan dan dapat menciptakan tragedi manusia. Hak atas makanan adalah hak asasi manusia dasar yang diakui dalam instrumen internasional, regional dan nasional. Unsur-unsur ketahanan pangan dan sistem pangan adalah Pemanfaatan Pangan (Food Utilization), Ketersediaan Pangan (Food Availability), dan Akses Pangan (Food Access). Pangan dan akses atas pangan sering kali dijadikan alat atau “senjata” dalam konflik bersenjata itu sendiri. Permasalahan dalam artikel ini ialah bagaimanakah pengaturan ketahanan pangan saat konflik bersenjata? Dan bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan saat konflik bersenjata? Dalam artikel ini disimpulkan bahwa pada waktu konflik bersenjata, pangan, lahan pertanian dan objek-objek vital lain yang terkait dengan pangan dan produksi pangan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran militer. Negara harus mengedepankan prinsip menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak atas pangan setiap warga negaranya dan mendahulukan kepentingan warga negara di atas kepentingan politik.Kata kunci: ketahanan pangan, konflik bersenjata, hak atas pangan \",\"PeriodicalId\":325645,\"journal\":{\"name\":\"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM\",\"volume\":\"32 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-12-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/TERAS-LREV.V1I1.6101\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/TERAS-LREV.V1I1.6101","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

近年来,全球粮食危机使1亿多人陷入贫困,可能造成人类悲剧。食品权利是国际、区域和国家仪器公认的基本人权。粮食安全与粮食系统的要素是粮食利用率、粮食可达和粮食可达。粮食和获得粮食通常是武装冲突的工具或“武器”。本文的问题是,在武装冲突中,粮食安全如何得到控制?在武装冲突中,国家对粮食权利的责任如何承担?这篇文章得出的结论是,在武装冲突中,粮食、农业和其他与粮食生产有关的重要目标受到保护,不应成为军事目标。各国应以尊重、保护、履行和推进保障每个公民粮食权利以及将公民利益置于政治利益之上的原则为基础。关键字:粮食安全,武装冲突,粮食权利
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
KETAHANAN PANGAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA SAAT KONFLIK BERSENJATA: SEBUAH TINJAUAN HUKUM
Krisis pangan global dalam beberapa tahun terakhir telah membawa lebih dari seratus juta orang ke dalam kemiskinan dan dapat menciptakan tragedi manusia. Hak atas makanan adalah hak asasi manusia dasar yang diakui dalam instrumen internasional, regional dan nasional. Unsur-unsur ketahanan pangan dan sistem pangan adalah Pemanfaatan Pangan (Food Utilization), Ketersediaan Pangan (Food Availability), dan Akses Pangan (Food Access). Pangan dan akses atas pangan sering kali dijadikan alat atau “senjata” dalam konflik bersenjata itu sendiri. Permasalahan dalam artikel ini ialah bagaimanakah pengaturan ketahanan pangan saat konflik bersenjata? Dan bagaimana tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas pangan saat konflik bersenjata? Dalam artikel ini disimpulkan bahwa pada waktu konflik bersenjata, pangan, lahan pertanian dan objek-objek vital lain yang terkait dengan pangan dan produksi pangan dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran militer. Negara harus mengedepankan prinsip menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan upaya-upaya terkait pemenuhan hak atas pangan setiap warga negaranya dan mendahulukan kepentingan warga negara di atas kepentingan politik.Kata kunci: ketahanan pangan, konflik bersenjata, hak atas pangan 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
ANALISIS PENGGUNAAN RUDAL X-22 DALAM PERANG RUSIA- UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL PERBANDINGAN HUKUM HUMANITER DAN HUKUM ISLAM TENTANG HAK ATAS RANSUM MAKANAN DAMPAK KONFLIK RUSIA-UKRAINA TERHADAP PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR RUSIA DAN UKRAINA PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERANG DARI ASPEK PRINSIP PEMBEDAAN ANALISIS PERJANJIAN CLOUD TERHADAP POTENSI PERANG SIBER DARI PERSPEKTIF ASAS KEPENTINGAN MILITER
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1