Mochammad Rafi Pravidjayanto, Nuraida Khoirun Nisa, Muhammad Alvin Nashir, M. Ayuningtyas
{"title":"土地银行在解决土地采购问题上的作用是公共利益","authors":"Mochammad Rafi Pravidjayanto, Nuraida Khoirun Nisa, Muhammad Alvin Nashir, M. Ayuningtyas","doi":"10.15642/mal.v4i2.209","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini untuk menelaah konsep dan peran bank tanah dalam mengatasi problematika pengadaan tanah yang kian hari makin meningkat. Hal ini dipicu oleh pembebasan lahan oleh pemerintah yang terkadang tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Pemerintah dalam praktek pembebeasan lahan dan mekanisme ganti rugi menggunakan Nilai Jual Objek Pajak sebagai acuan dalam menakar nilai harga tanah. Hal ini tidak sejalan dengan harga pasar tanah yang spekulatif cenderung lebih tinggi. Kehadiran bank tanah yang dituangkan dalam Peraturan Pemeritah (PP) No 64 Tahun 2021 merupakan angin segar dalam pemerataan infrastruktur pemerintah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan didukung oleh data kepustakaan berupa buku, jurnal, dan dokumen perundang-undangan menghasilkan bahwa peran bank tanah sangat menghasilkan manfaat berupa stabilisasi harga pasar tanah, akuisisi tanah sebagai cadangan pemerintah dalam rangka pembangunan infrastruktur serta perombakan struktur kelembagaan dalam bank tanah untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Bank Tanah Dalam Mengatasi Problematika Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum\",\"authors\":\"Mochammad Rafi Pravidjayanto, Nuraida Khoirun Nisa, Muhammad Alvin Nashir, M. Ayuningtyas\",\"doi\":\"10.15642/mal.v4i2.209\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini untuk menelaah konsep dan peran bank tanah dalam mengatasi problematika pengadaan tanah yang kian hari makin meningkat. Hal ini dipicu oleh pembebasan lahan oleh pemerintah yang terkadang tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Pemerintah dalam praktek pembebeasan lahan dan mekanisme ganti rugi menggunakan Nilai Jual Objek Pajak sebagai acuan dalam menakar nilai harga tanah. Hal ini tidak sejalan dengan harga pasar tanah yang spekulatif cenderung lebih tinggi. Kehadiran bank tanah yang dituangkan dalam Peraturan Pemeritah (PP) No 64 Tahun 2021 merupakan angin segar dalam pemerataan infrastruktur pemerintah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan didukung oleh data kepustakaan berupa buku, jurnal, dan dokumen perundang-undangan menghasilkan bahwa peran bank tanah sangat menghasilkan manfaat berupa stabilisasi harga pasar tanah, akuisisi tanah sebagai cadangan pemerintah dalam rangka pembangunan infrastruktur serta perombakan struktur kelembagaan dalam bank tanah untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.\",\"PeriodicalId\":377312,\"journal\":{\"name\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15642/mal.v4i2.209\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/mal.v4i2.209","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peran Bank Tanah Dalam Mengatasi Problematika Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Tujuan dari penelitian ini untuk menelaah konsep dan peran bank tanah dalam mengatasi problematika pengadaan tanah yang kian hari makin meningkat. Hal ini dipicu oleh pembebasan lahan oleh pemerintah yang terkadang tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Pemerintah dalam praktek pembebeasan lahan dan mekanisme ganti rugi menggunakan Nilai Jual Objek Pajak sebagai acuan dalam menakar nilai harga tanah. Hal ini tidak sejalan dengan harga pasar tanah yang spekulatif cenderung lebih tinggi. Kehadiran bank tanah yang dituangkan dalam Peraturan Pemeritah (PP) No 64 Tahun 2021 merupakan angin segar dalam pemerataan infrastruktur pemerintah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan didukung oleh data kepustakaan berupa buku, jurnal, dan dokumen perundang-undangan menghasilkan bahwa peran bank tanah sangat menghasilkan manfaat berupa stabilisasi harga pasar tanah, akuisisi tanah sebagai cadangan pemerintah dalam rangka pembangunan infrastruktur serta perombakan struktur kelembagaan dalam bank tanah untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.