Dewi Khurin'In, Miftahul Muta'alimin, Akmal Maulana, Nur Lailatul Musyafa’ah
{"title":"因伊斯兰法律观点的冲突和冲突而离婚","authors":"Dewi Khurin'In, Miftahul Muta'alimin, Akmal Maulana, Nur Lailatul Musyafa’ah","doi":"10.15642/mal.v3i1.114","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Divorce is often caused by quarrels and disputes. This article is about divorce due to conflicts and arguments in one couple in Wates Tanjung Village, Wringinanom District, Gresik Regency. This paper is a field and qualitative research by describing the data obtained using a deductive mindset. Primary data is obtained from interviews with divorcees, while secondary information is obtained from laws and regulations, books, thesis, and journals related to divorce cases. The results concluded that the divorce between Fikri and Andin originating from Wates Tanjung desa was due to economic factors, infidelity and violence. In this case, the husband cannot fulfil his obligation to make a living, like getting drunk, cheating, and hitting his wife. This act caused continuous quarrels in the family, so the wife sued the husband's divorce to the Religious Court. Under Islamic law, the divorce of the two couples does not violate Islamic law for their divorce by the Compilation of Islamic Law and marriage law. Divorce is done to avoid greater danger as the rules of dar' al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.\nKeywords: Divorce, economics, violence, quarrels, Islamic law.\nAbstrak: Perceraian sering disebabkan karena adanya pertengkaran dan perselisihan. Tulisan ini membahas tentang Perceraian Akibat Perselisihan dan Pertengkaran yang terjadi pada satu pasangan di Desa Wates Tanjung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Tulisan ini merupakan penelitian lapangan dan kualitatif dengan menjabarkan data-data yang diperoleh dengan menggunakan pola pikir deduktif. Data primer didapat dari hasil wawancara dengan pelaku perceraian, sedangkan data sekunder didapat dari Peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, maupun jurnal yang berkaitan dengan kasus perceraian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perceraian yang terjadi antara Fikri dan Andin yang berasal dari desa Wates Tanjung adalah karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan kekerasan. Dalam kasus ini suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami untuk memberi nafkah, suka mabuk-mabukan, berselingkuh, dan memukul istrinya. Perbuatan tersebut mennyebabkan pertengkaran terus menerus dalam keluarga, sehingga istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama. Berdasarkan hukum Islam, perceraian kedua pasangan tersebut tidak melanggar hukum Islam karena alasan perceraiannya sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang perkawinan. Perceraian dilakukan untuk menghindari bahaya yang lebih besar sebagaimana kaidah dar’ al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.\nKata kunci: Perceraian, ekonomi, kekerasan, pertengkaran, hukum Islam.","PeriodicalId":377312,"journal":{"name":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perceraian akibat Perselisihan dan Pertengkaran perspektif Hukum Islam\",\"authors\":\"Dewi Khurin'In, Miftahul Muta'alimin, Akmal Maulana, Nur Lailatul Musyafa’ah\",\"doi\":\"10.15642/mal.v3i1.114\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract: Divorce is often caused by quarrels and disputes. This article is about divorce due to conflicts and arguments in one couple in Wates Tanjung Village, Wringinanom District, Gresik Regency. This paper is a field and qualitative research by describing the data obtained using a deductive mindset. Primary data is obtained from interviews with divorcees, while secondary information is obtained from laws and regulations, books, thesis, and journals related to divorce cases. The results concluded that the divorce between Fikri and Andin originating from Wates Tanjung desa was due to economic factors, infidelity and violence. In this case, the husband cannot fulfil his obligation to make a living, like getting drunk, cheating, and hitting his wife. This act caused continuous quarrels in the family, so the wife sued the husband's divorce to the Religious Court. Under Islamic law, the divorce of the two couples does not violate Islamic law for their divorce by the Compilation of Islamic Law and marriage law. Divorce is done to avoid greater danger as the rules of dar' al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.\\nKeywords: Divorce, economics, violence, quarrels, Islamic law.\\nAbstrak: Perceraian sering disebabkan karena adanya pertengkaran dan perselisihan. Tulisan ini membahas tentang Perceraian Akibat Perselisihan dan Pertengkaran yang terjadi pada satu pasangan di Desa Wates Tanjung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Tulisan ini merupakan penelitian lapangan dan kualitatif dengan menjabarkan data-data yang diperoleh dengan menggunakan pola pikir deduktif. Data primer didapat dari hasil wawancara dengan pelaku perceraian, sedangkan data sekunder didapat dari Peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, maupun jurnal yang berkaitan dengan kasus perceraian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perceraian yang terjadi antara Fikri dan Andin yang berasal dari desa Wates Tanjung adalah karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan kekerasan. Dalam kasus ini suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami untuk memberi nafkah, suka mabuk-mabukan, berselingkuh, dan memukul istrinya. Perbuatan tersebut mennyebabkan pertengkaran terus menerus dalam keluarga, sehingga istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama. Berdasarkan hukum Islam, perceraian kedua pasangan tersebut tidak melanggar hukum Islam karena alasan perceraiannya sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang perkawinan. Perceraian dilakukan untuk menghindari bahaya yang lebih besar sebagaimana kaidah dar’ al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.\\nKata kunci: Perceraian, ekonomi, kekerasan, pertengkaran, hukum Islam.\",\"PeriodicalId\":377312,\"journal\":{\"name\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15642/mal.v3i1.114\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/mal.v3i1.114","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要:离婚往往是由争吵和纠纷引起的。这篇文章是关于Gresik摄政Wringinanom区Wates Tanjung村一对夫妇因冲突和争吵而离婚的。本文是运用演绎思维对所得数据进行描述的实地定性研究。主要资料来源于对离婚者的访谈,次要资料来源于与离婚案件有关的法律法规、书籍、论文和期刊。结果表明,Fikri和Andin的离婚是由经济因素、不忠和暴力造成的。在这种情况下,丈夫无法履行谋生的义务,比如酗酒、出轨、打妻子。这一行为引起了家庭中不断的争吵,因此妻子向宗教法庭起诉丈夫离婚。在伊斯兰教法下,根据伊斯兰教法和婚姻法汇编,两对夫妇的离婚并不违反伊斯兰教法。离婚是为了避免更大的危险,就像dar' al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih的规定一样。关键词:离婚,经济,暴力,争吵,伊斯兰教法。摘要:perpertengkaran dan perselisihan是一种流行的医学术语。土立沙巴尼的成员们已经有了一名成员,他的名字叫Akibat perselishan,他的名字叫Pertengkaran,他的名字叫jjadi padadsatu pasangan,他的名字叫Kabupaten Gresik。图里山尼merupakan penelitian lapangan an kualitatiff dengan menjabarkan数据-数据阳diperoleh dengan menggunakan pola pikir deduktif。Data primer didapat dari hasil wawankara dengan pelaku perceran, sedangkan Data sekunder didapat dari Peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, maupun journal yang berkaitan dengan kasus perceran。Hasil penelitian menypulkan bahwa peraian yang terjadi antara Fikri dan Andin yang berasal dari desa Wates Tanjung adalah karena经济因素,perselingkuhan dan kekerasan。Dalam kasus ini suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami untuk memberi nafkah, suka mabuk-mabukan, berselingkuh, dan memukul istrinya。马来西亚tersebut mennyebabkan pertengkaran terus menerus dalam keluarga, seingga isstri mengguggat cerai suami ke Pengadilan Agama。我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说。巴基斯坦的迪拉库坎untuk menghindari bahaya yang lebih besar sebagaimana kaidah dar ' al-mafasid muqaam jalb al-mashalih。Kata kunci:波斯语,经济学,kerkerasan, pertengkaran, hukum Islam。
Perceraian akibat Perselisihan dan Pertengkaran perspektif Hukum Islam
Abstract: Divorce is often caused by quarrels and disputes. This article is about divorce due to conflicts and arguments in one couple in Wates Tanjung Village, Wringinanom District, Gresik Regency. This paper is a field and qualitative research by describing the data obtained using a deductive mindset. Primary data is obtained from interviews with divorcees, while secondary information is obtained from laws and regulations, books, thesis, and journals related to divorce cases. The results concluded that the divorce between Fikri and Andin originating from Wates Tanjung desa was due to economic factors, infidelity and violence. In this case, the husband cannot fulfil his obligation to make a living, like getting drunk, cheating, and hitting his wife. This act caused continuous quarrels in the family, so the wife sued the husband's divorce to the Religious Court. Under Islamic law, the divorce of the two couples does not violate Islamic law for their divorce by the Compilation of Islamic Law and marriage law. Divorce is done to avoid greater danger as the rules of dar' al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.
Keywords: Divorce, economics, violence, quarrels, Islamic law.
Abstrak: Perceraian sering disebabkan karena adanya pertengkaran dan perselisihan. Tulisan ini membahas tentang Perceraian Akibat Perselisihan dan Pertengkaran yang terjadi pada satu pasangan di Desa Wates Tanjung Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Tulisan ini merupakan penelitian lapangan dan kualitatif dengan menjabarkan data-data yang diperoleh dengan menggunakan pola pikir deduktif. Data primer didapat dari hasil wawancara dengan pelaku perceraian, sedangkan data sekunder didapat dari Peraturan perundang-undangan, buku, skripsi, maupun jurnal yang berkaitan dengan kasus perceraian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perceraian yang terjadi antara Fikri dan Andin yang berasal dari desa Wates Tanjung adalah karena faktor ekonomi, perselingkuhan dan kekerasan. Dalam kasus ini suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami untuk memberi nafkah, suka mabuk-mabukan, berselingkuh, dan memukul istrinya. Perbuatan tersebut mennyebabkan pertengkaran terus menerus dalam keluarga, sehingga istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama. Berdasarkan hukum Islam, perceraian kedua pasangan tersebut tidak melanggar hukum Islam karena alasan perceraiannya sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang perkawinan. Perceraian dilakukan untuk menghindari bahaya yang lebih besar sebagaimana kaidah dar’ al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih.
Kata kunci: Perceraian, ekonomi, kekerasan, pertengkaran, hukum Islam.