{"title":"发育迟缓与妇女权利的缺失","authors":"Fotarisman Zaluchu, Irfan Simatupang","doi":"10.33626/inovasi.v20i2.785","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Stunting merupakan persoalan global. Indonesia adalah satu satu negara yang memiliki bebanbesar stunting baik di kawasan Asia Tenggara maupun di seluruh dunia. Tren prevalensi stuntingdi Indonesia menunjukkan penurunan, namun lebih didominasi oleh intervensi langsung kepadapenderita dan anak usia di bawah lima tahun. Dampak seperti demikian tidak permanen karenatidak menyentuh ibu hamil atau ibu balita, sosok terdekat pada setiap balita stunting. Salah satukonteks stunting yang diabaikan selama ini adalah pemenuhan hak kesehatan seksual dan keadilangender pada ibu. Sebelum berkeluarga, selama hamil dan saat membesarkan anak, banyak hakreproduksi perempuan diabaikan bahkan dikesampingkan. Akhirnya kondisi optimum kesehatanibu dan balita tidak pernah terpenuhi. Tulisan ini mendiskusikan hak-hak kesehatan seksual dankeadilan gender serta menjelaskan kaitannya dengan masalah stunting. Sebagaimana dibahasdalam tulisan terlihat jelas bahwa pemerintah tidak berhasil dalam memberikan layanan yangmemenuhi hak perempuan. Banyak layanan kesehatan justru tidak berpihak bahkan tidak dapatdiakses perempuan. Dengan demikian, pemerintah sebenarnya menjadi pihak yang berkontribusibagi tidak terpenuhinya hak perempuan. Tulisan ini merekomendasikan bahwa upaya penurunanprevelansi stunting tidak hanya masalah kesehatan. Pemberdayaan perempuan melalui kelompok-kelompok perempuan penting untuk dikedepankan. Pemenuhan hak kesehatan reproduksi ibumelalui rekonstruksi norma di masyarakat juga penting dilakukan oleh pemerintah melalui institusinegara. Selain itu, pemerintah harus memastikan terpenuhinya layanan kesehatan yang berpihakkepada perempuan. Dengan cara itu maka stunting akan dapat dicegah terjadinya di masa yangakan datang.Kata kunci: stunting, hak kesehatan reproduksi, gender, Indonesia","PeriodicalId":33806,"journal":{"name":"Inovasi Matematika","volume":"15 2","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Stunting dan Absennya Hak Perempuan\",\"authors\":\"Fotarisman Zaluchu, Irfan Simatupang\",\"doi\":\"10.33626/inovasi.v20i2.785\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Stunting merupakan persoalan global. Indonesia adalah satu satu negara yang memiliki bebanbesar stunting baik di kawasan Asia Tenggara maupun di seluruh dunia. Tren prevalensi stuntingdi Indonesia menunjukkan penurunan, namun lebih didominasi oleh intervensi langsung kepadapenderita dan anak usia di bawah lima tahun. Dampak seperti demikian tidak permanen karenatidak menyentuh ibu hamil atau ibu balita, sosok terdekat pada setiap balita stunting. Salah satukonteks stunting yang diabaikan selama ini adalah pemenuhan hak kesehatan seksual dan keadilangender pada ibu. Sebelum berkeluarga, selama hamil dan saat membesarkan anak, banyak hakreproduksi perempuan diabaikan bahkan dikesampingkan. Akhirnya kondisi optimum kesehatanibu dan balita tidak pernah terpenuhi. Tulisan ini mendiskusikan hak-hak kesehatan seksual dankeadilan gender serta menjelaskan kaitannya dengan masalah stunting. Sebagaimana dibahasdalam tulisan terlihat jelas bahwa pemerintah tidak berhasil dalam memberikan layanan yangmemenuhi hak perempuan. Banyak layanan kesehatan justru tidak berpihak bahkan tidak dapatdiakses perempuan. Dengan demikian, pemerintah sebenarnya menjadi pihak yang berkontribusibagi tidak terpenuhinya hak perempuan. Tulisan ini merekomendasikan bahwa upaya penurunanprevelansi stunting tidak hanya masalah kesehatan. Pemberdayaan perempuan melalui kelompok-kelompok perempuan penting untuk dikedepankan. Pemenuhan hak kesehatan reproduksi ibumelalui rekonstruksi norma di masyarakat juga penting dilakukan oleh pemerintah melalui institusinegara. Selain itu, pemerintah harus memastikan terpenuhinya layanan kesehatan yang berpihakkepada perempuan. Dengan cara itu maka stunting akan dapat dicegah terjadinya di masa yangakan datang.Kata kunci: stunting, hak kesehatan reproduksi, gender, Indonesia\",\"PeriodicalId\":33806,\"journal\":{\"name\":\"Inovasi Matematika\",\"volume\":\"15 2\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Inovasi Matematika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33626/inovasi.v20i2.785\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Inovasi Matematika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33626/inovasi.v20i2.785","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Stunting merupakan persoalan global. Indonesia adalah satu satu negara yang memiliki bebanbesar stunting baik di kawasan Asia Tenggara maupun di seluruh dunia. Tren prevalensi stuntingdi Indonesia menunjukkan penurunan, namun lebih didominasi oleh intervensi langsung kepadapenderita dan anak usia di bawah lima tahun. Dampak seperti demikian tidak permanen karenatidak menyentuh ibu hamil atau ibu balita, sosok terdekat pada setiap balita stunting. Salah satukonteks stunting yang diabaikan selama ini adalah pemenuhan hak kesehatan seksual dan keadilangender pada ibu. Sebelum berkeluarga, selama hamil dan saat membesarkan anak, banyak hakreproduksi perempuan diabaikan bahkan dikesampingkan. Akhirnya kondisi optimum kesehatanibu dan balita tidak pernah terpenuhi. Tulisan ini mendiskusikan hak-hak kesehatan seksual dankeadilan gender serta menjelaskan kaitannya dengan masalah stunting. Sebagaimana dibahasdalam tulisan terlihat jelas bahwa pemerintah tidak berhasil dalam memberikan layanan yangmemenuhi hak perempuan. Banyak layanan kesehatan justru tidak berpihak bahkan tidak dapatdiakses perempuan. Dengan demikian, pemerintah sebenarnya menjadi pihak yang berkontribusibagi tidak terpenuhinya hak perempuan. Tulisan ini merekomendasikan bahwa upaya penurunanprevelansi stunting tidak hanya masalah kesehatan. Pemberdayaan perempuan melalui kelompok-kelompok perempuan penting untuk dikedepankan. Pemenuhan hak kesehatan reproduksi ibumelalui rekonstruksi norma di masyarakat juga penting dilakukan oleh pemerintah melalui institusinegara. Selain itu, pemerintah harus memastikan terpenuhinya layanan kesehatan yang berpihakkepada perempuan. Dengan cara itu maka stunting akan dapat dicegah terjadinya di masa yangakan datang.Kata kunci: stunting, hak kesehatan reproduksi, gender, Indonesia