{"title":"莱瓦的传统与保护政策和对海洋生态系统的威胁有关","authors":"Muhammad Nuha Maulana Pasya, Fina Akmalia","doi":"10.30996/dih.v0i0.6286","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract \nIndonesia is an archipelagic country that includes at least 17,000 islands.. Of the various islands, Indonesia has an island called Lembata which belongs to East Nusa Tenggara Province. In Lembata itself precisely in Lamalera known as the culture or tradition of Leva Nuang or Lewa, which is the tradition of hunting whales, rays, sharks, or those included in cetaceans or marine mammals. Departing from this, the author tried to see how the implications of Lewa's activities in the community, especially in Lamalera and how the law saw the tradition in the realm of conservation and the impact of such activities. This journal was written using qualitative research with a constructivist paradigm approach to frame the Lewa Tradition in Lembata in its conservation policy perspective and threat to marine ecosystems. From this research it was obtained that Lewa or Leva Nuang activities are cultural diversity and traditions that have been running and developed for quite a long time, and in carrying out Lewa activities despite experiencing dynamics and contradictions in conservation policies in Indonesia, there is a principle of legal exclusion in it, because these activities are the heritage of ancestors and for the sake of preserving customs and culture of course with strict fishing rules. \nKeywords: conservation; lamalera; leva; marine live \nAbstrak \nIndonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup setidaknya 17.000 pulau. Dari beragam pulau tersebut Indonesia memiliki pulau yang bernama Lembata yang termasuk kedalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di Lembata sendiri tepatnya di Lamalera dikenal dengan budaya atau tradisi Leva Nuang atau Lewa, yaitu tradisi perburuan paus, pari, hiu, atau yang termasuk ke dalam cetacea atau mamalia laut. Berangkat dari hal tersebut penulis mencoba melihat bagaimana implikasi dari kegiatan Lewa di masyarakat khususnya di Lamalera dan bagaimana hukum melihat tradisi tersebut dalam ranah konservasi serta dampak dari kegiatan tersebut. Jurnal ini ditulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan penelitian kualitatif dengan pendekatan paradigma konstruktivis untuk membingkai Tradisi Lewa di Lembata dalam prespektif kebijakan konservasi dan ancamannya terhadap ekosistem laut. Dari penelitian ini didapat bahwa kegiatan Lewa atau Leva Nuang merupakan keberagaman budaya serta tradisi yang telah berjalan dan berkembang cukup lama, serta di dalam melakukan kegiatan lewa meski mengalami dinamika serta kontradiksi dalam kebijakan tentang konservasi di Indonesia, namun terdapat asas pengecualian hukum didalamnya, dikarenakan kegiatan tersebut adalah warisan nenek moyang serta demi melestarikan adat dan budaya tentunya dengan aturan tangkap yang ketat. \nKata kunci: ekosistem laut; konservasi; lamalera; lewa","PeriodicalId":52801,"journal":{"name":"DiH","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Tradisi Lewa Di Lembata Dalam Prespektif Kebijakan Konservasi Dan Ancamannya Terhadap Ekosistem Laut\",\"authors\":\"Muhammad Nuha Maulana Pasya, Fina Akmalia\",\"doi\":\"10.30996/dih.v0i0.6286\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract \\nIndonesia is an archipelagic country that includes at least 17,000 islands.. Of the various islands, Indonesia has an island called Lembata which belongs to East Nusa Tenggara Province. In Lembata itself precisely in Lamalera known as the culture or tradition of Leva Nuang or Lewa, which is the tradition of hunting whales, rays, sharks, or those included in cetaceans or marine mammals. Departing from this, the author tried to see how the implications of Lewa's activities in the community, especially in Lamalera and how the law saw the tradition in the realm of conservation and the impact of such activities. This journal was written using qualitative research with a constructivist paradigm approach to frame the Lewa Tradition in Lembata in its conservation policy perspective and threat to marine ecosystems. From this research it was obtained that Lewa or Leva Nuang activities are cultural diversity and traditions that have been running and developed for quite a long time, and in carrying out Lewa activities despite experiencing dynamics and contradictions in conservation policies in Indonesia, there is a principle of legal exclusion in it, because these activities are the heritage of ancestors and for the sake of preserving customs and culture of course with strict fishing rules. \\nKeywords: conservation; lamalera; leva; marine live \\nAbstrak \\nIndonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup setidaknya 17.000 pulau. Dari beragam pulau tersebut Indonesia memiliki pulau yang bernama Lembata yang termasuk kedalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di Lembata sendiri tepatnya di Lamalera dikenal dengan budaya atau tradisi Leva Nuang atau Lewa, yaitu tradisi perburuan paus, pari, hiu, atau yang termasuk ke dalam cetacea atau mamalia laut. Berangkat dari hal tersebut penulis mencoba melihat bagaimana implikasi dari kegiatan Lewa di masyarakat khususnya di Lamalera dan bagaimana hukum melihat tradisi tersebut dalam ranah konservasi serta dampak dari kegiatan tersebut. Jurnal ini ditulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan penelitian kualitatif dengan pendekatan paradigma konstruktivis untuk membingkai Tradisi Lewa di Lembata dalam prespektif kebijakan konservasi dan ancamannya terhadap ekosistem laut. Dari penelitian ini didapat bahwa kegiatan Lewa atau Leva Nuang merupakan keberagaman budaya serta tradisi yang telah berjalan dan berkembang cukup lama, serta di dalam melakukan kegiatan lewa meski mengalami dinamika serta kontradiksi dalam kebijakan tentang konservasi di Indonesia, namun terdapat asas pengecualian hukum didalamnya, dikarenakan kegiatan tersebut adalah warisan nenek moyang serta demi melestarikan adat dan budaya tentunya dengan aturan tangkap yang ketat. \\nKata kunci: ekosistem laut; konservasi; lamalera; lewa\",\"PeriodicalId\":52801,\"journal\":{\"name\":\"DiH\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"DiH\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.6286\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"DiH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.6286","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tradisi Lewa Di Lembata Dalam Prespektif Kebijakan Konservasi Dan Ancamannya Terhadap Ekosistem Laut
Abstract
Indonesia is an archipelagic country that includes at least 17,000 islands.. Of the various islands, Indonesia has an island called Lembata which belongs to East Nusa Tenggara Province. In Lembata itself precisely in Lamalera known as the culture or tradition of Leva Nuang or Lewa, which is the tradition of hunting whales, rays, sharks, or those included in cetaceans or marine mammals. Departing from this, the author tried to see how the implications of Lewa's activities in the community, especially in Lamalera and how the law saw the tradition in the realm of conservation and the impact of such activities. This journal was written using qualitative research with a constructivist paradigm approach to frame the Lewa Tradition in Lembata in its conservation policy perspective and threat to marine ecosystems. From this research it was obtained that Lewa or Leva Nuang activities are cultural diversity and traditions that have been running and developed for quite a long time, and in carrying out Lewa activities despite experiencing dynamics and contradictions in conservation policies in Indonesia, there is a principle of legal exclusion in it, because these activities are the heritage of ancestors and for the sake of preserving customs and culture of course with strict fishing rules.
Keywords: conservation; lamalera; leva; marine live
Abstrak
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mencakup setidaknya 17.000 pulau. Dari beragam pulau tersebut Indonesia memiliki pulau yang bernama Lembata yang termasuk kedalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di Lembata sendiri tepatnya di Lamalera dikenal dengan budaya atau tradisi Leva Nuang atau Lewa, yaitu tradisi perburuan paus, pari, hiu, atau yang termasuk ke dalam cetacea atau mamalia laut. Berangkat dari hal tersebut penulis mencoba melihat bagaimana implikasi dari kegiatan Lewa di masyarakat khususnya di Lamalera dan bagaimana hukum melihat tradisi tersebut dalam ranah konservasi serta dampak dari kegiatan tersebut. Jurnal ini ditulis menggunakan metode penelitian normatif yuridis dengan penelitian kualitatif dengan pendekatan paradigma konstruktivis untuk membingkai Tradisi Lewa di Lembata dalam prespektif kebijakan konservasi dan ancamannya terhadap ekosistem laut. Dari penelitian ini didapat bahwa kegiatan Lewa atau Leva Nuang merupakan keberagaman budaya serta tradisi yang telah berjalan dan berkembang cukup lama, serta di dalam melakukan kegiatan lewa meski mengalami dinamika serta kontradiksi dalam kebijakan tentang konservasi di Indonesia, namun terdapat asas pengecualian hukum didalamnya, dikarenakan kegiatan tersebut adalah warisan nenek moyang serta demi melestarikan adat dan budaya tentunya dengan aturan tangkap yang ketat.
Kata kunci: ekosistem laut; konservasi; lamalera; lewa