首页 > 最新文献

Jurnal Pahlawan最新文献

英文 中文
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB NOMOR: 08/PID.SUS/ANAK/2019/PN.BKN 本州法院裁定班基南IB班08/PID.SUS/ child /2019/PN儿童犯有盗窃罪
Pub Date : 2022-03-25 DOI: 10.31004/jp.v5i1.5831
R. Saputra
Perlindungan anak merupakan suatu usaha untuk mengadakan kondisi dimana setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya. Ditinjau dari tingkat usia, tindak pidana yang terjadi di dalam masyarakat tidak hanya dilakukan oleh kelompok usia dewasa. Tetapi mereka yang berusia anak-anak sering melakukan tindak pidana. Permasalahan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur merupakan kejahatan yang selalu menimbulkan gangguan dan keresahan dalam masyarakat. Perlindungan hak-hak anak pada hakikatnya menyangkut langsung pengaturan dalam peraturan Perundang-undangan, kebijaksanaan, usaha dan kegiatan yang menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak, pertama-tama didasarkan atas pertimbangan bahwa anak-anak merupakan golongan yang rawan dan tergantung, disamping karena adanya golongan anak-anak yang mengalami 2 hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, baik rohani, jasmani maupun sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ada perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam putusan nomor:8/pid.sus/anak/2019/pn.bkn dan mengapa dengan barang bukti 2 (dua) karung plastik yang berisikan berondolan buah sawit kasus ini masuk ke pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil yang didapatkan yang pertama adalah penerapan perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Serta perlindungan seperti apa yang akan di berikan terhadap pelaku tindak pidana yang pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Kedua adalah Penerapan sanksi dalam pemidanaan terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa anak di bawah umur yaitu paling lama satu per dua dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa, dan sanksi tindakan seperti mengembalikan kepada orang tua, wali, orang tua asuh, atau menyerahkan kepada negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan, dan latihan kerja. Kedua sanksi ini dianggap dapat memberikan efek jerah bagi pelaku anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian.
保护儿童是一种为每个孩子提供履行其权利和义务的条件。从年龄的角度来看,社会上发生的犯罪不仅仅是成年人的行为。但是那些已经成年的孩子经常犯重罪。未成年人的刑事问题一直是对社会造成干扰和焦虑的犯罪问题。保护儿童权利基本上涉及直接设置在立法的规定中,智慧,努力确保实现儿童权利保护的活动,首先是基于这样一种判断,即孩子容易挂,旁边是由于阶级的阶级中2个障碍的儿童成长和发展,精神好,身体和社交活动。本研究的问题的一个公式是,在判例第8条/pid.sus/ 2019/pn中,是否有针对未成年人的法律保护。(二)装满棕榈汁的塑料袋装在法庭上的案件被起诉的原因,以及为什么。使用的方法是规范的司法权。获得的第一个结果是对未成年人实施的盗窃罪行实施法律保护。以及对未成年人实施的盗窃罪行将提供什么样的保护。第二个是应用的未成年人刑事制裁为被告盗窃重罪,考虑事情减轻罪行的未成年人刑事威胁最大的就是一次最多两成人监狱,向父母、监护人和制裁行动像恢复、养父母或交给国家参加教育、辅导和训练工作。这两项指控都被认为是对犯下盗窃罪的未成年人的一种威慑。
{"title":"TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB NOMOR: 08/PID.SUS/ANAK/2019/PN.BKN","authors":"R. Saputra","doi":"10.31004/jp.v5i1.5831","DOIUrl":"https://doi.org/10.31004/jp.v5i1.5831","url":null,"abstract":"Perlindungan anak merupakan suatu usaha untuk mengadakan kondisi dimana setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya. Ditinjau dari tingkat usia, tindak pidana yang terjadi di dalam masyarakat tidak hanya dilakukan oleh kelompok usia dewasa. Tetapi mereka yang berusia anak-anak sering melakukan tindak pidana. Permasalahan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur merupakan kejahatan yang selalu menimbulkan gangguan dan keresahan dalam masyarakat. Perlindungan hak-hak anak pada hakikatnya menyangkut langsung pengaturan dalam peraturan Perundang-undangan, kebijaksanaan, usaha dan kegiatan yang menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak, pertama-tama didasarkan atas pertimbangan bahwa anak-anak merupakan golongan yang rawan dan tergantung, disamping karena adanya golongan anak-anak yang mengalami 2 hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, baik rohani, jasmani maupun sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ada perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam putusan nomor:8/pid.sus/anak/2019/pn.bkn dan mengapa dengan barang bukti 2 (dua) karung plastik yang berisikan berondolan buah sawit kasus ini masuk ke pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil yang didapatkan yang pertama adalah penerapan perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Serta perlindungan seperti apa yang akan di berikan terhadap pelaku tindak pidana yang pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Kedua adalah Penerapan sanksi dalam pemidanaan terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa anak di bawah umur yaitu paling lama satu per dua dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa, dan sanksi tindakan seperti mengembalikan kepada orang tua, wali, orang tua asuh, atau menyerahkan kepada negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan, dan latihan kerja. Kedua sanksi ini dianggap dapat memberikan efek jerah bagi pelaku anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian.","PeriodicalId":129477,"journal":{"name":"Jurnal Pahlawan","volume":"151 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-03-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121994895","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDONESIA 印尼入室盗窃重罪的发展
Pub Date : 2019-09-01 DOI: 10.31004/jp.v2i2.573
R. Saputra
Pencurian adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur dalam Bab XXII Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan merupakan masalah yang tak ada habis-habisnya. Pencuian Bukan hanya dalam berbentuk kehilang benda fisik,tetapi juga pada saat ini juga terdapat pencurian secara online salah satunya pencurian data yang dilakukan menggunakan computer, gadget dalam melakukan aksi kejahatannya Unsur-unsur Tindak pidana pencurian dalam bentuk pokok seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHPdan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu terdiri dari unsur subjektif dan unsur objektif. Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian itu ada berupa pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian ringan, Pencurian secara online berupa data pribadi ( Hacking). Faktor pemicu tindak pidana pencurian itu ada faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal itu seperti niat pelaku dalam melakukan pencurian itu Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian Abstract Theft is one of the types of crimes against human wealth regulated in Chapter XXII Book II of the Criminal Code (KUHP) and is an endless problem. Descriptions Not only in the form of loss of physical objects, but also at this time also there is theft online, one of which is theft of data using computers, gadgets in committing crimes The elements of theft in the main form as regulated in article 362 of the Criminal Code and Law Number 11 of 2011 concerning Electronic Information and Transactions consist of subjective and objective elements. The threat of punishment for perpetrators of theft is in the form of ordinary theft, theft by weighting, and petty theft, online theft in the form of personal data (Hacking). The trigger factors for the theft are internal factors and external factors, internal factors such as the intention of the perpetrators to commit the theft Keywords: Criminal, theft
偷窃是一种对人类财富的犯罪,在刑法第12章(KUHP)中安排,是一种取之不尽用之不竭的犯罪。Pencuian不但失去形状的实物中,也在这一刻有盗窃网上一个盗窃数据做表演中使用电脑,小玩意的罪行的基本形式的盗窃犯罪元素设置一章中362 KUHPdan 2011年第11号法律关于信息和电子交易是由主观因素和客观因素。对盗窃犯的惩罚威胁包括普通盗窃、故意盗窃和轻微盗窃罪,以及在线个人数据盗窃。盗窃重罪的诱因是有内部因素和外部因素,内部因素像罪犯在抢劫中意图这关键词:抽象盗窃重罪,我等是一号types of犯罪之人反对人类财富regulated in二十二七章《刑事法典》第2卷》(刑法)和是一个无尽的问题。Descriptions不仅in the form of丧失体格的物体,但也会在这个时代也有在线是我等,用电脑,这是我等的数据的一个小玩意在committing犯罪我等之文本里玩美国没有注明regulated》文章362《刑事法典》和2011年法律11号concerning电子资讯网和Transactions consist subjective和客观的文本。《侠盗猎车手》的威胁存在于普通的英尺、更小的高度,在个人数据形式的黑客行为中。“‘犯罪,犯罪,犯罪’
{"title":"PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDONESIA","authors":"R. Saputra","doi":"10.31004/jp.v2i2.573","DOIUrl":"https://doi.org/10.31004/jp.v2i2.573","url":null,"abstract":"Pencurian adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur dalam Bab XXII Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan merupakan masalah yang tak ada habis-habisnya. Pencuian Bukan hanya dalam berbentuk kehilang benda fisik,tetapi juga pada saat ini juga terdapat pencurian secara online salah satunya pencurian data yang dilakukan menggunakan computer, gadget dalam melakukan aksi kejahatannya \u0000Unsur-unsur Tindak pidana pencurian dalam bentuk pokok seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHPdan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu terdiri dari unsur subjektif dan unsur objektif. Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian itu ada berupa pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian ringan, Pencurian secara online berupa data pribadi ( Hacking). Faktor pemicu tindak pidana pencurian itu ada faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal itu seperti niat pelaku dalam melakukan pencurian itu \u0000 \u0000Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian \u0000 \u0000Abstract \u0000 \u0000Theft is one of the types of crimes against human wealth regulated in Chapter XXII Book II of the Criminal Code (KUHP) and is an endless problem. Descriptions Not only in the form of loss of physical objects, but also at this time also there is theft online, one of which is theft of data using computers, gadgets in committing crimes \u0000The elements of theft in the main form as regulated in article 362 of the Criminal Code and Law Number 11 of 2011 concerning Electronic Information and Transactions consist of subjective and objective elements. The threat of punishment for perpetrators of theft is in the form of ordinary theft, theft by weighting, and petty theft, online theft in the form of personal data (Hacking). The trigger factors for the theft are internal factors and external factors, internal factors such as the intention of the perpetrators to commit the theft \u0000 \u0000Keywords: Criminal, theft","PeriodicalId":129477,"journal":{"name":"Jurnal Pahlawan","volume":"7 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133657643","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 4
ALASAN HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KEBENARAN DAN REKONSILIASI 2004年第27条关于真理与和解的法律成立的原因
Pub Date : 2019-03-01 DOI: 10.31004/jp.v2i1.568
R. Saputra
Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan objek bisa juga diartikan suatu pendapat atau perbuatan seseorang yang sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Sedangkan Rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pd keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang sebagai bagian dari cara untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Ketentuan ini menunjukkan bahwa KKR adalah mekanisme yang mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat dan mempertegas bahwa dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dimasa lalu ada dua jalan (avenue) yakni melalui pengadilan HAM ad hoc dan mekanisme KKR. Materi yang diatur termasuk materi yang secara spesifik saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Disatu sisi korban Genosida ingin pertanggungjawaban pemerintah disisi lain keturunan pelaku kejahan ingin mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya. Jadi sangat dapat diperkirakan bahwa undang-undang ini dapat diuji materil. Masalah pertentangan inilah yang membuat undang-undang KKR ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya yang terdapat dinegara-negara lain. Kata kunci: Alasan Hukum, Kebenaran, Rekonsiliasi Abstract Truth is the correspondence between knowledge and object can also be interpreted as an opinion or action of someone who is in accordance with (or not rejected by) other people and does not harm themselves. Whereas Reconciliation is the act of restoring friendship relations to its original state; the act of resolving differences, Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts as part of a way to resolve past human rights violations. This provision shows that the TRC is a mechanism capable of resolving cases of gross human rights violations and emphasizes that in the past the process of resolving human rights violations there were two avenues, namely through the ad hoc human rights court and the TRC mechanism. Arranged material includes material that is specifically conflicting with one another. On the one hand the victims of the Genocide want the government's responsibility on the other hand the offspring of perpetrators of violence want to get the same treatment with other communities. So it is very predictable that this law can be materially tested. It is this problem of conflict which makes the KKR law unable to work properly in other countries. Keywords: Reasons Of Law, Truth, Reconciliation
真理是知识与对象之间的一致性,也可以表示一个人的意见或行为符合(或不被拒绝),不会伤害自己。而和解就是在原始状态中恢复友谊的行为;这种行为解决了2000年《人权法》上的差异,该法案是解决过去人权侵犯行为的一部分。这些条款表明,KKR是一种解决严重侵犯人权案件的机制,它强调在过去严重侵犯人权案件的解决过程中,通过人权法院和KKR机制有两条道路(大道)。受管制的物质包括相互冲突的物质。一方面,种族灭绝受害者想要政府责任,另一方面,犯罪的后代想要得到与其他社会同样的待遇。因此,很有可能这些法律可以对材料进行检验。正是这种对立的问题使KKR法律无法像其他国家那样进行。关键字:法律、真理、抽象的真理的原因是知识和事物之间的关系,可以解释为一个与他人交往的人的意见或行为。恢复友谊与其原始状态的关系的行为;《解决分歧法》,《2000年关注人权》第26条,是解决人权暴力的一部分。这种证明是一种机制,在过去,对人类权利的不断镇压和强调将一种特殊的相互作用的材料编入材料中。一方面,种族灭绝受害者想要政府对另一方面的责任,另一方面,暴力的煽动者想要得到与其他社区一样的待遇。所以很容易预料,这个法律可以采取制度化的措施。这是一个冲突,使得KKR法律在其他国家无法进行属性工作。Keywords:法律,真理,和解
{"title":"ALASAN HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KEBENARAN DAN REKONSILIASI","authors":"R. Saputra","doi":"10.31004/jp.v2i1.568","DOIUrl":"https://doi.org/10.31004/jp.v2i1.568","url":null,"abstract":"Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan objek bisa juga diartikan suatu pendapat atau perbuatan seseorang yang sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Sedangkan Rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pd keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang sebagai bagian dari cara untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Ketentuan ini menunjukkan bahwa KKR adalah mekanisme yang mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat dan mempertegas bahwa dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dimasa lalu ada dua jalan (avenue) yakni melalui pengadilan HAM ad hoc dan mekanisme KKR. Materi yang diatur termasuk materi yang secara spesifik saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Disatu sisi korban Genosida ingin pertanggungjawaban pemerintah disisi lain keturunan pelaku kejahan ingin mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya. Jadi sangat dapat diperkirakan bahwa undang-undang ini dapat diuji materil. Masalah pertentangan inilah yang membuat undang-undang KKR ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya yang terdapat dinegara-negara lain. \u0000 \u0000Kata kunci: Alasan Hukum, Kebenaran, Rekonsiliasi \u0000 \u0000Abstract \u0000 \u0000Truth is the correspondence between knowledge and object can also be interpreted as an opinion or action of someone who is in accordance with (or not rejected by) other people and does not harm themselves. Whereas Reconciliation is the act of restoring friendship relations to its original state; the act of resolving differences, Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts as part of a way to resolve past human rights violations. This provision shows that the TRC is a mechanism capable of resolving cases of gross human rights violations and emphasizes that in the past the process of resolving human rights violations there were two avenues, namely through the ad hoc human rights court and the TRC mechanism. Arranged material includes material that is specifically conflicting with one another. On the one hand the victims of the Genocide want the government's responsibility on the other hand the offspring of perpetrators of violence want to get the same treatment with other communities. So it is very predictable that this law can be materially tested. It is this problem of conflict which makes the KKR law unable to work properly in other countries. \u0000 \u0000Keywords: Reasons Of Law, Truth, Reconciliation","PeriodicalId":129477,"journal":{"name":"Jurnal Pahlawan","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121879422","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal Pahlawan
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1