Pub Date : 2022-04-29DOI: 10.23969/litigasi.v23i1.4233
Bulkiah Bulkiah, Mahdi Syahbandir, Teuku Ahmad Yani
Legal policy governing goods subject to excise in the perspective of welfare state is a regulation enacted by the state in order to control the circulation and the use of certain goods affected the community health and the environment which in the end is leading to welfare. The regulation has caused problems since there were different and conflicting cross-sectoral interests. The findings of the research showed that the regulation on the goods subject to excise in the perspective of welfare state is applied through extensification of the excisable goods and the application and renewal of the excise tariff. General regulation applies by arranging provisions on controlling and handling impact of the goods subject to excise. The regulation gives power to the regional government to manage the profit sharing for the health service and welfare improvement for the community.
{"title":"PENGATURAN OBJEK BARANG KENA CUKAI DALAM PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN","authors":"Bulkiah Bulkiah, Mahdi Syahbandir, Teuku Ahmad Yani","doi":"10.23969/litigasi.v23i1.4233","DOIUrl":"https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i1.4233","url":null,"abstract":"Legal policy governing goods subject to excise in the perspective of welfare state is a regulation enacted by the state in order to control the circulation and the use of certain goods affected the community health and the environment which in the end is leading to welfare. The regulation has caused problems since there were different and conflicting cross-sectoral interests. The findings of the research showed that the regulation on the goods subject to excise in the perspective of welfare state is applied through extensification of the excisable goods and the application and renewal of the excise tariff. General regulation applies by arranging provisions on controlling and handling impact of the goods subject to excise. The regulation gives power to the regional government to manage the profit sharing for the health service and welfare improvement for the community.","PeriodicalId":222184,"journal":{"name":"Vol. 23 No. 1 (2022)","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126400488","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-04-29DOI: 10.23969/litigasi.v23i1.4416
Raden Ajeng Astari Sekarwati, Nyulistiowati Suryanti, A. Afriana
Dugaan praktik monopoli oleh PT.O dan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang hanya menyediakan satu sistem pembayaran jasa berbasis online menimbulkan kerugian diantaranya banyak masyarakat yang kesulitan melakukan pembayaran karena sedikitnya pilihan sistem pembayaran, ditambah dengan sulit masukannya para pelaku usaha lain dalam melaksanakan usahanya. Hal ini menimbulkan permasalahan, permasalahan yang timbul antara lain; Bagaimana implementasi sistem online pada transaksi pembayaran jasa, serta bagaimana penerapan asas keseimbangan dalam transaksi pembayaran jasa berdasarkan sistem online. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan yang menyangkut permasalahan yang diteliti, metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan betolak pada segi yuridis normatif yang lebih lanjut akan ditelaah secara kualitatif dengan berpedoman pada teori-teori dan asas-asas yang relevan. Hasil yang diperoleh dari penelitian diketahui bahwa 1) PT.O melakukan kerjasama dengan Lippo Group untuk menjadi sistem pembayaran tunggal yang mengakibatkan pemusatan ekonomi dengan dikuasainya jasa pembayaran di mal-mal tersebut hingga menghambat para pelaku usaha lainnya untuk masuk dan melakukan kegiatan usahanya. Sedangkan G, melakukan kerjasama dengan Bandara tertentu untuk menjadi satu-satunya platform penyediaan angkutan umum berbasis aplikasi dan hanya menyediakan satu sistem pembayaran yang telah ditentukan oleh pihak G yang mengakibatkan terhambatnya para pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 17 dan terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; dan 2) penerapan asas keseimbangan dalam pasal-pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dapat di lihat asas keseimbangan tidak diterapkan oleh pelaku usaha dalam transaksi pembayaran jasa berbasis online pada kasus Lippo Group (PT.O) dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hal ini terbukti dengan hanya ditunjuknya satu pelaku usaha untuk melakukan kegiatan membuktikan tidak diberikannya kesempatan usaha pada pelaku usaha lain di pasar tersebut.
PT.O .和I Gusti Ngurah Rai所谓的垄断实践只提供一种基于在线的服务支付系统,造成许多人无法支付的损失,因为付款系统的选择很少,以及其他企业难以实施其业务。这导致了一个问题,其中一个问题;如何在服务支付交易中实现在线系统,以及如何在基于在线系统的服务支付交易中应用平衡原则。的研究描述了适用的立法规则的分析描述性研究,涉及问题的理论与实践中,法律实施的研究使用的方法是定性的规范方法的方法,即通过betolak管辖权方面的研究进一步的规范将只有定性地学习相关的理论和原则。研究表明,1)PT.O .与Lippo Group合作,成为一个单一的支付系统,通过控制商场的支付服务,使其他企业无法进入和开展业务。而G,做某些与机场合作,成为唯一的平台提供基于应用程序的公共交通和只提供一个支付系统是由G一方导致阻碍了其他努力的肇事者进入市场实现了元素5号违反第17章,证明自1999年关于禁止垄断和不健康竞争努力实践;以及2)1999年《法律》第5条中关于禁止垄断实践和不健康商业竞争的平衡原则的应用,可以看到,平衡原则在Lippo Group (PT.O)和I Gusti Ngurah Rai机场的在线服务交易交易中的应用,这一点在仅仅任命一名商业参与者进行活动的情况下得到了证明,这证明他没有机会与市场上的其他企业竞争。
{"title":"SISTEM ONLINE PADA TRANSAKSI PEMBAYARAN JASA DITINJAU DARI ASAS KESEIMBANGAN DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA","authors":"Raden Ajeng Astari Sekarwati, Nyulistiowati Suryanti, A. Afriana","doi":"10.23969/litigasi.v23i1.4416","DOIUrl":"https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i1.4416","url":null,"abstract":"Dugaan praktik monopoli oleh PT.O dan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang hanya menyediakan satu sistem pembayaran jasa berbasis online menimbulkan kerugian diantaranya banyak masyarakat yang kesulitan melakukan pembayaran karena sedikitnya pilihan sistem pembayaran, ditambah dengan sulit masukannya para pelaku usaha lain dalam melaksanakan usahanya. Hal ini menimbulkan permasalahan, permasalahan yang timbul antara lain; Bagaimana implementasi sistem online pada transaksi pembayaran jasa, serta bagaimana penerapan asas keseimbangan dalam transaksi pembayaran jasa berdasarkan sistem online. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis yang menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaan yang menyangkut permasalahan yang diteliti, metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif kualitatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan betolak pada segi yuridis normatif yang lebih lanjut akan ditelaah secara kualitatif dengan berpedoman pada teori-teori dan asas-asas yang relevan. Hasil yang diperoleh dari penelitian diketahui bahwa 1) PT.O melakukan kerjasama dengan Lippo Group untuk menjadi sistem pembayaran tunggal yang mengakibatkan pemusatan ekonomi dengan dikuasainya jasa pembayaran di mal-mal tersebut hingga menghambat para pelaku usaha lainnya untuk masuk dan melakukan kegiatan usahanya. Sedangkan G, melakukan kerjasama dengan Bandara tertentu untuk menjadi satu-satunya platform penyediaan angkutan umum berbasis aplikasi dan hanya menyediakan satu sistem pembayaran yang telah ditentukan oleh pihak G yang mengakibatkan terhambatnya para pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 17 dan terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; dan 2) penerapan asas keseimbangan dalam pasal-pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dapat di lihat asas keseimbangan tidak diterapkan oleh pelaku usaha dalam transaksi pembayaran jasa berbasis online pada kasus Lippo Group (PT.O) dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Hal ini terbukti dengan hanya ditunjuknya satu pelaku usaha untuk melakukan kegiatan membuktikan tidak diberikannya kesempatan usaha pada pelaku usaha lain di pasar tersebut.","PeriodicalId":222184,"journal":{"name":"Vol. 23 No. 1 (2022)","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132476478","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}