Pub Date : 2023-06-26DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.478
Ubaidillah Ubaidillah
Abstrak: Kehidupan manusia sejatinya tidak pernah lepas dari kegiatan bermuamalah untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Objek Muamalah dalam islam mempunyai bidang yang sangat luas. Salah satu bentuk kemajuan teknologi saat ini ialah jual beli menggunakan sistem online yang bisa dilakukan hanya dengan alat elektronik yang pembayarannya bisa menggunakan beberapa metode misalnya melalui transfer bank, yaitu melalui akun virtual dan transfer manual ke rekening bank Shopee, bayar langsung ke outlet Alfamart atau Indomaret atau menggunakan kartu kredit atau debit online dan menggunakan shopee Payleter. Untuk menjawab problem yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil diskusi, shopee paylater dalam pandangan hukum islam adalah diperbolehkan bila transaksinya sudah memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dan menggunakan akad qardh.
{"title":"Analisis Hukum Islam terhadap Shopee Paylater Pada Sistem Jual Beli Online","authors":"Ubaidillah Ubaidillah","doi":"10.35316/istidlal.v7i1.478","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.478","url":null,"abstract":"Abstrak: Kehidupan manusia sejatinya tidak pernah lepas dari kegiatan bermuamalah untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Objek Muamalah dalam islam mempunyai bidang yang sangat luas. Salah satu bentuk kemajuan teknologi saat ini ialah jual beli menggunakan sistem online yang bisa dilakukan hanya dengan alat elektronik yang pembayarannya bisa menggunakan beberapa metode misalnya melalui transfer bank, yaitu melalui akun virtual dan transfer manual ke rekening bank Shopee, bayar langsung ke outlet Alfamart atau Indomaret atau menggunakan kartu kredit atau debit online dan menggunakan shopee Payleter. Untuk menjawab problem yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian kualitatif yang bersifat diskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Kemudian data-data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil diskusi, shopee paylater dalam pandangan hukum islam adalah diperbolehkan bila transaksinya sudah memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dan menggunakan akad qardh.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125149848","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-04-15DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.482
Musyarrofah Musyarrofah
Akad merupakan perjanjian yang dilakukan para pihak dengan syarat tertentu dan harus sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kosep Hybrid Contract atau perjanjian syari’ah juga terdapat pada perbankan syari’ah juga terdapat pada. Produk yang ditawarkan perbankan syari’ah selalu mengacu pada akad syari’ah yang sesuai dengan ketentuan Islam, namun permasalahan muncul karena akad syari’ah dianggap kurang mampu bersaing dan tidak bisa memenuhi kebutuhan transaksi bank syari’ah. Muncul suatu konsep inovasi akad dengan penggabungan beberapa akad yang ada yang di sebut dengan hybrid contract pada perbankan syari’ah ternyata menjadi sorotan ulama dan pakar syari’ah karena dianggap sebagai akad yang tidak sah. perlu telaah mendalam mengenai konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI yang diterapkan pada perbankan syari’ah? bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad terhadap unsur-unsur multi akad yang diterapkan dalam perbankan syari’ah? untuk menjawab fokus penelitian tersebut, penelitian ini menggunakan metode pustaka (library reseach) dengan mendeskripsikan data kualitatif yang diperoleh dari literatur penelitian dengan metode analisi yang digunakan adalah metode study pustaka (library reseach), hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI dalam perspektif fikih sudah sesuai dengan kaidah hukum Islam. Meskipun terdapat batasan-batasan ketat dalam konsep hybrid contract seperti larangan dua jual beli dalam satu jual beli, dua akad dalam satu akad, dan larangan gabungan jual beli, akan tetapi beberapa produk hybrid contract diperbolehkan karean sudah sesuai dengan nash agama. Unsur-unsur yang terdapat dalam pada hybrid contract juga sudah mencakup unsur-unsur yang sudah ada pada sebuah akad syari’ah sehingga konsep hybrid contract dapat dinyatakan dalam kategory akad yang sah.
阿卡德是一项规定,各方必须遵守伊斯兰法典的协议。在银行里发现混合契约和合同合同该银行所提供的产品总是提到伊斯兰教的伊斯兰银行,但问题出现了,因为阿卡德语syari银行被认为缺乏竞争力,无法满足伊斯兰银行交易的需求。后来,阿卡德的创新理念与一些阿卡德人所谓的伊斯兰银行的混合契约相结合,被学者和学者视为非法的阿卡德人的焦点。在梅国立的法令中,我们需要深入了解混合契约的概念,以满足日益多样化的社区事务的需求。研究的目的是了解在梅国教会议的教案中,多阿卡德的多卡德概念是如何被应用于什叶派银行的?叙利亚银行(shiari ' s bank)中使用的多卡德元素(多卡德元素)的形态形态如何?为了回答这个专注研究,研究方法库(library reseach)与文学描述定性数据的研究方法是使用的分析方法研究图书馆(library reseach)概念,这项研究结果表明,合同委员会的法令中混血儿syari 'ah梅fikih视角中国家已经按照伊斯兰法律准则。虽然混合合同的概念有严格的限制,比如禁止两种买卖一种交易,两种阿卡德语在一种交易中,以及禁止混合合同在一种交易中,但是一些混合产品被允许与宗教纳什相匹配。在《混合合同》中发现的元素也包括已经存在于阿卡德语中的元素,因此《混合合同》的概念可以在合法的阿卡德语范畴中表达。
{"title":"Konsep Hybrid Contract dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI Perspektif Fikih","authors":"Musyarrofah Musyarrofah","doi":"10.35316/istidlal.v7i1.482","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.482","url":null,"abstract":"Akad merupakan perjanjian yang dilakukan para pihak dengan syarat tertentu dan harus sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kosep Hybrid Contract atau perjanjian syari’ah juga terdapat pada perbankan syari’ah juga terdapat pada. Produk yang ditawarkan perbankan syari’ah selalu mengacu pada akad syari’ah yang sesuai dengan ketentuan Islam, namun permasalahan muncul karena akad syari’ah dianggap kurang mampu bersaing dan tidak bisa memenuhi kebutuhan transaksi bank syari’ah. Muncul suatu konsep inovasi akad dengan penggabungan beberapa akad yang ada yang di sebut dengan hybrid contract pada perbankan syari’ah ternyata menjadi sorotan ulama dan pakar syari’ah karena dianggap sebagai akad yang tidak sah. perlu telaah mendalam mengenai konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin beragam.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI yang diterapkan pada perbankan syari’ah? bagaimana pandangan fikih terhadap konsep multi akad terhadap unsur-unsur multi akad yang diterapkan dalam perbankan syari’ah? untuk menjawab fokus penelitian tersebut, penelitian ini menggunakan metode pustaka (library reseach) dengan mendeskripsikan data kualitatif yang diperoleh dari literatur penelitian dengan metode analisi yang digunakan adalah metode study pustaka (library reseach), hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep hybrid contract dalam fatwa dewan syari’ah nasional MUI dalam perspektif fikih sudah sesuai dengan kaidah hukum Islam. Meskipun terdapat batasan-batasan ketat dalam konsep hybrid contract seperti larangan dua jual beli dalam satu jual beli, dua akad dalam satu akad, dan larangan gabungan jual beli, akan tetapi beberapa produk hybrid contract diperbolehkan karean sudah sesuai dengan nash agama. Unsur-unsur yang terdapat dalam pada hybrid contract juga sudah mencakup unsur-unsur yang sudah ada pada sebuah akad syari’ah sehingga konsep hybrid contract dapat dinyatakan dalam kategory akad yang sah.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130854231","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-04-15DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.481
Imam Maliky
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa ketatnya persaingan didunia industri air minum pada saat ini, sehingga perusahaan berlomba-lomba dalam persaingan yang sangat ketat ini yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan pelanggan. Salah satu upaya mereka dalam mempertahankan pelanggan salah satunya adalah dengan cara menetapkan harga jual produk yang sebaik baiknya. Karena harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran. Selain itu dalam proses distribusi harus mengutamakan keadilan dari para distributor dalam memberikan harga pada toko-toko bagaimana sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dari masing-masing perusahaan, sehingga perusahaan harus benar-benar mempertimbangkan penetapan harga jual produk dengan memperhitungkan produk yang akan dijual guna untuk meningkatkan dan mempertahankan volume penjualan.
{"title":"Perpektif Hukum Ekonomi Syari’ah tentang Penetapan Harga dalam Distribusi Produk Air Minum Kemasan (Amdk) A3 Fresh O2","authors":"Imam Maliky","doi":"10.35316/istidlal.v7i1.481","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.481","url":null,"abstract":"Latar belakang penelitian ini adalah bahwa ketatnya persaingan didunia industri air minum pada saat ini, sehingga perusahaan berlomba-lomba dalam persaingan yang sangat ketat ini yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan pelanggan. Salah satu upaya mereka dalam mempertahankan pelanggan salah satunya adalah dengan cara menetapkan harga jual produk yang sebaik baiknya. Karena harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran. Selain itu dalam proses distribusi harus mengutamakan keadilan dari para distributor dalam memberikan harga pada toko-toko bagaimana sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) dari masing-masing perusahaan, sehingga perusahaan harus benar-benar mempertimbangkan penetapan harga jual produk dengan memperhitungkan produk yang akan dijual guna untuk meningkatkan dan mempertahankan volume penjualan.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133257940","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-04-15DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.488
Ummal Khoiriyah, Fahmi Basyar
Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang difokuskan adalah faktor-faktor yang menyebabkan seorang istri menjadi pencari nafkah utama, dampak yang ditimbulkan pada keluarga yang istrinya menjadi pencari nafkah utama serta peran istri sebagai pencari nafkah utama dalam perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan field Research atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang di lakukan . Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mana penulis mendeskripsikan/menceritakan realita kasus keluarga yang istrinya sebagai pencari nafkah utama kemudian menganalisa pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam perspektif maslahah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi dan wawancara. Subjek penelitian adalah lima keluarga yang istrinya berperan sebagai pencari nafkah utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa istri sebagai pencari nafkah utama adalah sebagai wujud menolak kemudaratan yang terjadi dikarenakan sang suami belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dilihat dari segi kepentingan dan masalahnya istri yang bekerja sebagai pencari nafkah utama di Desa Joresan termasuk dalam kategori maslahah daruriyah. Dalam perspektif maslahah wajibnya memperhitungkan seberapa besar kemanfaatan atau kemudaratan yang didapat demi menjaga kelangsungan hidup agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
{"title":"Perspektif Maslahah Tentang Peran Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga","authors":"Ummal Khoiriyah, Fahmi Basyar","doi":"10.35316/istidlal.v7i1.488","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.488","url":null,"abstract":"Dalam penelitian ini, pokok permasalahan yang difokuskan adalah faktor-faktor yang menyebabkan seorang istri menjadi pencari nafkah utama, dampak yang ditimbulkan pada keluarga yang istrinya menjadi pencari nafkah utama serta peran istri sebagai pencari nafkah utama dalam perspektif maslahah. Penelitian ini merupakan field Research atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang di lakukan . Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang mana penulis mendeskripsikan/menceritakan realita kasus keluarga yang istrinya sebagai pencari nafkah utama kemudian menganalisa pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam perspektif maslahah. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan cara observasi dan wawancara. Subjek penelitian adalah lima keluarga yang istrinya berperan sebagai pencari nafkah utama. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa istri sebagai pencari nafkah utama adalah sebagai wujud menolak kemudaratan yang terjadi dikarenakan sang suami belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dilihat dari segi kepentingan dan masalahnya istri yang bekerja sebagai pencari nafkah utama di Desa Joresan termasuk dalam kategori maslahah daruriyah. Dalam perspektif maslahah wajibnya memperhitungkan seberapa besar kemanfaatan atau kemudaratan yang didapat demi menjaga kelangsungan hidup agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134405899","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-04-15DOI: 10.35316/istidlal.v7i1.483
Humairo’ Rahmatul Aini
You Tube adalah sebuah website berbagi video ataupun menonton video yang dibagikan oleh berbagai pihak. Seperti vlog, tutorial, dan hiburan lainnya. Sehingga dengan perkembangan zaman, You Tube tidak hanya sebagai media hiburan saja namun You Tube juga menjadi alternatif baru untuk dapat memperoleh penghasilan secara mudah dan efesien. Hal tersebut terlihat dari maraknya para You Tuber yang memonetisasi akun You Tubenya agar dapat menambah finansialnya. Dalam monetisasi you tube terjadi terjadi hubungan kerjasama antara you tuber dan you tube partner program. Pada proses kerjasama tersebut masih memungkinkan terjadi beberapa masalah seperti kejelasan status transaksi bahkan bagi hasilnya.
{"title":"Kerjasama Monetisasi Youtube Perspektif Hukum Ekonomi Islam","authors":"Humairo’ Rahmatul Aini","doi":"10.35316/istidlal.v7i1.483","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v7i1.483","url":null,"abstract":"You Tube adalah sebuah website berbagi video ataupun menonton video yang dibagikan oleh berbagai pihak. Seperti vlog, tutorial, dan hiburan lainnya. Sehingga dengan perkembangan zaman, You Tube tidak hanya sebagai media hiburan saja namun You Tube juga menjadi alternatif baru untuk dapat memperoleh penghasilan secara mudah dan efesien. Hal tersebut terlihat dari maraknya para You Tuber yang memonetisasi akun You Tubenya agar dapat menambah finansialnya. Dalam monetisasi you tube terjadi terjadi hubungan kerjasama antara you tuber dan you tube partner program. Pada proses kerjasama tersebut masih memungkinkan terjadi beberapa masalah seperti kejelasan status transaksi bahkan bagi hasilnya. ","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123420276","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-17DOI: 10.35316/istidlal.v6i2.441
Zaenol Hasan
Zakat pada dasarnya memiliki tujuan sebagai pemenuhan kebutuhan seorang mustahik guna menjamin kebutuhan pokok yang mendesak, juga memiliki tujuan yang bersifat permanen yaitu mengentaskan tingkat kemiskinan. Hal ini merupakan seperangkat alternatif untuk mensejahterakan umat Islam secara umum dari kemiskinan juga sebagai pemenuhan kewajiban dalam syari’at. Dalam hal ini pengelolaan dana zakat secara tepat dan akurat terhadap perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi lebih baik, dengan tujuan regulasi perekonomian masyarakat menjadi lancar. Terdapat dua pendapat mengenai penggunaan dana zakat untuk infrastruktur dengan mengintrepretasi makna Fi Sabilillah, pertama tidak boleh, dengan memaknai Fi Sabilillah adalah “berperang di jalan Allah SWT (jihad)”, kedua boleh, dengan memaknai Fi Sabilillah lebih luas adalah “seluruh unsur kebaikan”.
撒迦特的目标基本上是满足非穆斯林的基本需求,以确保基本的紧急需求,同时也是消除贫困的永久目标。这是伊斯兰教从贫困中受益的另一种方案,也是伊斯兰教在伊斯兰教中履行的义务。在这方面,zakat资金在改善基础设施和基础设施方面的准确和准确管理得到了改善,实现了公共经济监管的目标。关于使用zakat资金来强化Fi Sabilillah的意义,有两种观点,一种是不允许,一种是主张Fi Fi Sabilillah是“为上帝的道路而战”,另一种是“所有善良的元素”。
{"title":"Perspektif Maqashid Al-Syariah tentang Pendayagunaan Dana Zakat untuk Membiayai Infrastruktur","authors":"Zaenol Hasan","doi":"10.35316/istidlal.v6i2.441","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i2.441","url":null,"abstract":"Zakat pada dasarnya memiliki tujuan sebagai pemenuhan kebutuhan seorang mustahik guna menjamin kebutuhan pokok yang mendesak, juga memiliki tujuan yang bersifat permanen yaitu mengentaskan tingkat kemiskinan. Hal ini merupakan seperangkat alternatif untuk mensejahterakan umat Islam secara umum dari kemiskinan juga sebagai pemenuhan kewajiban dalam syari’at. Dalam hal ini pengelolaan dana zakat secara tepat dan akurat terhadap perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur menjadi lebih baik, dengan tujuan regulasi perekonomian masyarakat menjadi lancar. Terdapat dua pendapat mengenai penggunaan dana zakat untuk infrastruktur dengan mengintrepretasi makna Fi Sabilillah, pertama tidak boleh, dengan memaknai Fi Sabilillah adalah “berperang di jalan Allah SWT (jihad)”, kedua boleh, dengan memaknai Fi Sabilillah lebih luas adalah “seluruh unsur kebaikan”.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127396136","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-17DOI: 10.35316/istidlal.v6i2.433
Nadila Okta Mega Sari, Siti Nurhayati
Whitening injection was a treatment method used by injecting vitamin C directly into the blood vessels. It is forbidden in Islamic law. It was necessary to know more about the background of the social reality of the community, social factors of the community, social symptoms and the condition of the community in Pule Village, Kandat District, Kediri Regency, where was the reason why people continue to practice whitening injections. according to the perspective of the sociology of Islamic law, it was seen as a change in social behaviour from strict adherence to sharia law. People had no obedience and practice of Islamic law in their social behaviour in society. It was supposed to be illegal, but it was still done by salon owners and customers. Salon owners still provide whitening injection treatments because of economic factors. Meanwhile, customers still did whitening injections because of aesthetic factors. Meanwhile, some people in Pule Village, Kandat District, Kediri Regency, know the law regarding the prohibition of white injection so they did not practice whitening injection. Therefore, religious leaders as social controllers who understand Islamic sharia should educate the public about how the white injection law was to prevent this practice.
{"title":"Persepsi Masyarakat Muslim Terhadap Praktik Suntik Putih: Studi Kasus Pada Salon Kecantikan","authors":"Nadila Okta Mega Sari, Siti Nurhayati","doi":"10.35316/istidlal.v6i2.433","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i2.433","url":null,"abstract":"Whitening injection was a treatment method used by injecting vitamin C directly into the blood vessels. It is forbidden in Islamic law. It was necessary to know more about the background of the social reality of the community, social factors of the community, social symptoms and the condition of the community in Pule Village, Kandat District, Kediri Regency, where was the reason why people continue to practice whitening injections. according to the perspective of the sociology of Islamic law, it was seen as a change in social behaviour from strict adherence to sharia law. People had no obedience and practice of Islamic law in their social behaviour in society. It was supposed to be illegal, but it was still done by salon owners and customers. Salon owners still provide whitening injection treatments because of economic factors. Meanwhile, customers still did whitening injections because of aesthetic factors. Meanwhile, some people in Pule Village, Kandat District, Kediri Regency, know the law regarding the prohibition of white injection so they did not practice whitening injection. Therefore, religious leaders as social controllers who understand Islamic sharia should educate the public about how the white injection law was to prevent this practice.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121193557","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-17DOI: 10.35316/istidlal.v6i2.438
Hayatun Nufus
Seven Dream Syariah Hotel Jember was the only lodging business that includes a sharia label on its business. Concerning Islamic law to avoid things that were violated, the researcher focuses on service transactions in the sharia-based lodging business that had been practised.Discussion in this study. How were service transactions in sharia-based lodging at Seven Dream Syariah Hotel Jember? How were service transactions in sharia-based lodging at Seven Dream Syariah Hotel Jember from the perspective of Islamic economic law? This research used qualitative methods. The data collected by the researcher includes primary and secondary data. While the source data was obtained through observation, interviews and documentation. Then the data were analyzed descriptively through data reduction, display and verification. Based on the results of the study, the presence of 'aqidain, mu'jir and musta'jir had reached puberty. The object of this transaction was the rental of guest rooms, meeting rooms and laundry services. In the pricing, tabaduli was due to a lack of information which results in ambiguity. The practice of this transaction was legal if the musta'jir did not object to paying the rental rate. If the mu'jir did not provide complete information and object, then the law was invalid.
{"title":"Bisnis Penginapan Berbasis Syariah Perspektif Hukum Ekonomi Islam","authors":"Hayatun Nufus","doi":"10.35316/istidlal.v6i2.438","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i2.438","url":null,"abstract":"Seven Dream Syariah Hotel Jember was the only lodging business that includes a sharia label on its business. Concerning Islamic law to avoid things that were violated, the researcher focuses on service transactions in the sharia-based lodging business that had been practised.Discussion in this study. How were service transactions in sharia-based lodging at Seven Dream Syariah Hotel Jember? How were service transactions in sharia-based lodging at Seven Dream Syariah Hotel Jember from the perspective of Islamic economic law? This research used qualitative methods. The data collected by the researcher includes primary and secondary data. While the source data was obtained through observation, interviews and documentation. Then the data were analyzed descriptively through data reduction, display and verification. Based on the results of the study, the presence of 'aqidain, mu'jir and musta'jir had reached puberty. The object of this transaction was the rental of guest rooms, meeting rooms and laundry services. In the pricing, tabaduli was due to a lack of information which results in ambiguity. The practice of this transaction was legal if the musta'jir did not object to paying the rental rate. If the mu'jir did not provide complete information and object, then the law was invalid.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"112 3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116637920","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-17DOI: 10.35316/istidlal.v6i2.439
Hilmi Ridho
This study determines the form of cooperation transactions between BPJS Kesehatan and RSU Dr H. Koesnadi and finds out the views of Islamic law related to service transactions and buying and selling of facilities.The research method used was descriptive prescriptive, and data collection techniques were observation, interviews, documentation, and data analysis techniques, namely editing and organizing, and checking the validity of the data.Conclusion of the RSU Partnership discussion. Dr H. Koesnadi Bondowoso with BPJS Health in the field of health services had been going well. The form of cooperation between two or more people who were entitled to provide services to the community or syirkah engaged in the service sector. Imam Shafi`i believed that this work syirkah was not valid. But other imams allow and legal. Provision of services as provided by the RSU. Dr H. Koesnadi Bondowoso in the form of inpatient services, outpatient services, and other services, were rental services including rental contracts and the law was permissible, which in Islamic economic terms was called an ijarah contract. While the provision of consumables such as medicines, infusions, blood transfusions and so on, includes buying and selling transactions and this was allowed according to Islamic law.
本研究确定了BPJS Kesehatan与RSU Dr H. Koesnadi之间的合作交易形式,并找出了伊斯兰教法对服务交易和设施买卖的看法。使用的研究方法是描述性规范,数据收集技术是观察,访谈,文献和数据分析技术,即编辑和组织,并检查数据的有效性。RSU伙伴关系讨论结束。BPJS Health的H. Koesnadi Bondowoso博士在保健服务领域进展顺利。两个或两个以上有资格向社区或从事服务部门的叙利加提供服务的人之间的合作形式。伊玛目沙菲伊认为这个工作叙利卡是无效的。但其他伊玛目允许和合法。提供RSU提供的服务。H. Koesnadi Bondowoso医生提供的住院服务、门诊服务和其他服务属于租赁服务,包括租赁合同,法律是允许的,这在伊斯兰经济学术语中被称为ijarah合同。而提供消耗品,如药品、输液、输血等,包括买卖交易,这是根据伊斯兰法律允许的。
{"title":"Transaksi Kemitraan Usaha antara Rumah Sakit Umum DR. H. Koesnadi dengan Layanan Kesehatan BPJS Perspektif Hukum Ekonomi Syari`ah","authors":"Hilmi Ridho","doi":"10.35316/istidlal.v6i2.439","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i2.439","url":null,"abstract":"This study determines the form of cooperation transactions between BPJS Kesehatan and RSU Dr H. Koesnadi and finds out the views of Islamic law related to service transactions and buying and selling of facilities.The research method used was descriptive prescriptive, and data collection techniques were observation, interviews, documentation, and data analysis techniques, namely editing and organizing, and checking the validity of the data.Conclusion of the RSU Partnership discussion. Dr H. Koesnadi Bondowoso with BPJS Health in the field of health services had been going well. The form of cooperation between two or more people who were entitled to provide services to the community or syirkah engaged in the service sector. Imam Shafi`i believed that this work syirkah was not valid. But other imams allow and legal. Provision of services as provided by the RSU. Dr H. Koesnadi Bondowoso in the form of inpatient services, outpatient services, and other services, were rental services including rental contracts and the law was permissible, which in Islamic economic terms was called an ijarah contract. While the provision of consumables such as medicines, infusions, blood transfusions and so on, includes buying and selling transactions and this was allowed according to Islamic law.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129760237","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-17DOI: 10.35316/istidlal.v6i2.436
Ezwin Fahrurrozi, Mohammad Saleh
The phenomenon of the gap between traditional markets, UMKM, and cooperatives with modern retailers was the attitude of rejection of some groups of people both with demonstrations and so forth. This research was conducted to answer the problem formulation: (1) How was the Regulation and Implementation of Traditional Markets in the Maqashid Al-Shari'ah Perspective ?, (2) What was the Regulation and Implementation of Modern Retail in the Maqashid Al-Syari'ah Perspective?The method used in this research was qualitative research with descriptive research type. Data collection techniques were interviews, observation, and documentation which blessed the formulation of the problem. The regulation and implementation of traditional markets in the view of Maqashid Al-Shari'ah can be classified into three categories. Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat. While the implementation of the regulation was not fully applicable, most of it can be applied. such as providing a parking area and a lack of keeping the place clean. While the regulation of modern retail in the view of Maqashid Al-shari'ah was classified into three categories as well. Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat. While the implementation of the regulation was still not fully realized, for example, the distance separating modern retail and traditional markets and some that did not have licenses.
{"title":"Regulasi, Implementasi Ritel Modern, dan Tradisional Perspektif Maqashid Al-Syari’ah","authors":"Ezwin Fahrurrozi, Mohammad Saleh","doi":"10.35316/istidlal.v6i2.436","DOIUrl":"https://doi.org/10.35316/istidlal.v6i2.436","url":null,"abstract":"The phenomenon of the gap between traditional markets, UMKM, and cooperatives with modern retailers was the attitude of rejection of some groups of people both with demonstrations and so forth. This research was conducted to answer the problem formulation: (1) How was the Regulation and Implementation of Traditional Markets in the Maqashid Al-Shari'ah Perspective ?, (2) What was the Regulation and Implementation of Modern Retail in the Maqashid Al-Syari'ah Perspective?The method used in this research was qualitative research with descriptive research type. Data collection techniques were interviews, observation, and documentation which blessed the formulation of the problem. The regulation and implementation of traditional markets in the view of Maqashid Al-Shari'ah can be classified into three categories. Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat. While the implementation of the regulation was not fully applicable, most of it can be applied. such as providing a parking area and a lack of keeping the place clean. While the regulation of modern retail in the view of Maqashid Al-shari'ah was classified into three categories as well. Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat. While the implementation of the regulation was still not fully realized, for example, the distance separating modern retail and traditional markets and some that did not have licenses.","PeriodicalId":244182,"journal":{"name":"Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam","volume":"58 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115604309","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}