Abstrak. Eksistensi Nadzir pada tanah wakaf sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu rukun wakaf. Nadzir sebagai seseorang yang mengelola tanah wakaf harus diberhentikan atau digantikan apabila tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Maka perasalahan yang dirumusakn dalam penelitian ini sebagai berikut : Bagaimana Status Kematian Nadzir pada Tanah Wakaf di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kematian nadzir terhadap pengelolaan harta benda wakaf di masjid Al-Hidayah serta untuk mengetahui Penelitian ini termasuk kepada penelitian lapangan (field Research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah : Masjid Al-Hidayah belum ada penggantian Nadzir semenjak tahun 2007 hingga pada saat ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 45 mengatakan bahwa seorang nadzir diberkentikan atau digantikan apabila sudah meninggal dunia, bubar atau dibubarkan, tidak menjalankan tugasnya sebagai nadzir, atas permintaan sendiri dan dijatuhi hukuman pidana. Abstract. The existence of Nadzir on waqf land is needed because it is one of the pillars of waqf. Nadzir as someone who manages waqf land must be dismissed or replaced if he is unable to carry out his obligations properly. So the feelings formulated in this study are as follows: What is the Status of Nadzir's Death on Waqf Land in Al-Hidayah Mosque Margaasih Village According to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This study was conducted with the aim of knowing how the status of nadzir death on the management of waqf property in Al-Hidayah mosque and to find out This research includes field research and uses qualitative research. The approach used is an empirical juridical approach. The results of this study are: Al-Hidayah Mosque has not replaced Nadzir since 2007 until now. Law Number 41 of 2004 Article 45 states that a nadzir is terminated or replaced when he has died, disbanded or disbanded, does not carry out his duties as a nadzir, at his own request and is sentenced to criminal punishment.
抽象。纳扎尔在瓦卡夫的土地上的存在是非常需要的,因为它是一个和平的瓦卡夫。Nadzir作为管理瓦卡弗土地的人,如果不能履行职责,就应该被解雇或替换。根据2004年关于Wakaf的第41条,这项研究中发生的情绪如下:根据野生村庄Al-Hidayah清真寺的Nadzir的死亡状况。这项研究的目的是了解nadzir的死亡状况如何适用于Al-Hidayah清真寺的wakaf财产管理,并了解该研究包括实地研究和基质研究。采用的方法是经验丰富的法学方法。这项研究的结果是:自2007年以来,Al-Hidayah清真寺一直没有替代Nadzir的替代品。2004年第45条第41条规定,在去世、解散或解散后,纳兹尔人应自己的要求,被允许或取代。抽象。waqf land上纳兹尔的存在是必要的,因为这是waqf的柱子之一。美国Nadzir有人谁manages waqf土地一定理会或replaced如果他是多架到嘉莉出去obligations可以。所以在这个研究中产生的感觉是一种follows:在Al-Hidayah Mosque Village根据2004年协管Waqf的法例,Nadzir的死亡状况如何。这项研究的目的是考虑到nadzir的死亡状况,以了解Al-Hidayah mosque的财产管理情况,并发现这个包括现场研究和uses qualitative研究的结果。合理的判断是正当的。这项研究的结果是Al-Hidayah Mosque自2007年以来一直没有替代Nadzir。《2004年第41条》(the 4s Number of 2004)第45条规定,在他死后,纳德尔(nadzir)死亡、被停职或被停职,并没有把他的财产当作战利品,按照自己的要求,并被判有罪。
{"title":"TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TENTANG WAKAF TERHADAP KEMATIAN NADZIR WAKAF DAN IMPLIKASINYA (Studi Kasus di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung)","authors":"Isnaini Mubarokah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9482","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9482","url":null,"abstract":"Abstrak. Eksistensi Nadzir pada tanah wakaf sangat dibutuhkan karena merupakan salah satu rukun wakaf. Nadzir sebagai seseorang yang mengelola tanah wakaf harus diberhentikan atau digantikan apabila tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Maka perasalahan yang dirumusakn dalam penelitian ini sebagai berikut : Bagaimana Status Kematian Nadzir pada Tanah Wakaf di Masjid Al-Hidayah Desa Margaasih Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status kematian nadzir terhadap pengelolaan harta benda wakaf di masjid Al-Hidayah serta untuk mengetahui Penelitian ini termasuk kepada penelitian lapangan (field Research) dan menggunakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan yakni pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah : Masjid Al-Hidayah belum ada penggantian Nadzir semenjak tahun 2007 hingga pada saat ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 45 mengatakan bahwa seorang nadzir diberkentikan atau digantikan apabila sudah meninggal dunia, bubar atau dibubarkan, tidak menjalankan tugasnya sebagai nadzir, atas permintaan sendiri dan dijatuhi hukuman pidana. \u0000Abstract. The existence of Nadzir on waqf land is needed because it is one of the pillars of waqf. Nadzir as someone who manages waqf land must be dismissed or replaced if he is unable to carry out his obligations properly. So the feelings formulated in this study are as follows: What is the Status of Nadzir's Death on Waqf Land in Al-Hidayah Mosque Margaasih Village According to Law Number 41 of 2004 concerning Waqf. This study was conducted with the aim of knowing how the status of nadzir death on the management of waqf property in Al-Hidayah mosque and to find out This research includes field research and uses qualitative research. The approach used is an empirical juridical approach. The results of this study are: Al-Hidayah Mosque has not replaced Nadzir since 2007 until now. Law Number 41 of 2004 Article 45 states that a nadzir is terminated or replaced when he has died, disbanded or disbanded, does not carry out his duties as a nadzir, at his own request and is sentenced to criminal punishment.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"549 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116233182","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat. Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama Quoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara D
印度尼西亚是一个穆斯林国家。引用来自dataindonesia的数据。根据内政部的说法,印尼有27775万居民和伊斯兰教信徒,占世界人口的241,770万或87.02%,因此印尼也有巨大的觉醒潜力。作为一种传教和伊斯兰教育的手段以及人民的经济赋权,瓦卡托至关重要。来守护wakf宝藏的争议,一个被人berwakaf或nazhir责任必须聪明地管理这些wakf宝藏,其中一个为这些资产wakf到当地宗教事务办公室才能有契约wakf誓言,也有证书wakf wakf之地的有效性,做到了能够避免任何形式的威胁,在可预见的未来存在争议。这项研究的目的是找出纳希尔·瓦卡夫尚未获得认证的因素,以及你为解决这一问题所做的努力。本研究采用的方法是描述性质的研究方法。本研究采用的研究方法是经验丰富的。这项研究的结果是,纳希尔没有注册他的wakafh证书的原因有几个,其中包括纳希尔对wakaf政府的运作缺乏理解,缺乏经济约束,以及对他人的信任,从而产生一种安全感。至于KUA Sumedang为管理瓦卡夫清真寺而进行的未经认证的努力,KUA为教育和免费认证wakaf计划所作的努力就会得出这样的结论。一项研究发现,在对清真寺居民和清真寺管理人员进行教育后,清真寺最初的79份文件中,87.3%的数据被修改为69份未经认证的文件。关键词:Wakaf, Nazhir,来自dataindonesia的宗教引用办公室。根据《家庭事务部》,印尼的人口是27.75万,有241亿信徒,也有87.02%的伊斯兰教徒,因此印尼的潜在需求也很大。Waqf迫切需要以公民经济为代价的preaching和伊斯兰教育为手段。保护waqf资产从disputes,百万的人是谁赐予责任by a waqf或nazhir人一定waqf资产,一号》(good at管理,这是由《waqf资产registering with the local宗教事务办公室To be able To have a waqf的誓言的行为也和waqf证书,所以那个《waqf validity土地这manages可以什么都forms of disputes未来的威胁。这项研究的目的是查明纳希尔·瓦克夫(nahir waqf)是为了证明这一点,以及在北部地区进行调查所付出的努力。在这项研究中,使用的方法描述了几种合格研究方法。这项研究的结果是经验审查。这项研究的结论是,有几个因素存在于纳希尔不记录他的遗嘱认证,包括纳希尔对waqf管理局的缺乏了解KUA在苏蒙地区北部所作的努力的结果是,有两个步骤被KUA、namely counseling和一个免费的waqf认证项目所作的交易。从研究结果来看,在公布禁令后发现,莫斯科政府的数据发生了变化,其中87.3%的变化凯布尔:瓦夫,纳齐尔,宗教事务办公室
{"title":"Upaya KUA Dalam Menangani Masjid Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Kecamatan Sumedang Utara)","authors":"Devita, Ramdan Fawzi, Shindu Irwansyah","doi":"10.29313/bcsifl.vi.9414","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9414","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Mengutip dari dataindonesia.id, berdasar dari Kemendagri, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277,75 juta jiwa dan pemeluk agama Islam terdapat 241,7 juta jiwa atau 87,02% dari populasi yang ada, oleh karenanya Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar pula. Wakaf sangat dibutuhkan sebagai sarana dakwah dan pendidikan Islam serta pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjaga harta wakaf dari adanya sengketa, seorang yang diberi tanggung jawab oleh orang yang berwakaf atau nazhir haruslah pandai mengelola harta wakaf tersebut, salah satunya dengan mendaftarkan aset wakaf tersebut ke Kantor Urusan Agama setempat untuk dapat memiliki Akta Ikrar Wakaf dan juga sertifikat wakaf agar keabsahan tanah wakaf yang dikelolanya tersebut dapat terhindar dari segala bentuk ancaman sengketa di masa mendatang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor penyebab nazhir wakaf belum bersertifikat serta upaya KUA Kecamatan Sumedang Utara dalam mengatasinya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis empiris. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa faktor penghambat mengapa nazhir tidak mendaftarkan sertifikat wakafnya, di antaranya kurangnya pemahaman nazhir terhadap alur administrasi wakaf, terkendala masalah ekonomi dan juga rasa saling percaya terhadap sesama sehingga menimbulkan rasa aman. Adapun kesimpulan dari upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Sumedang Utara yakni dalam menangani masjid wakaf yang belum bersertifikat terdapat dua langkah yang ditempuh KUA yakni penyuluhan dan juga program sertifikasi wakaf gratis. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa setelah dilakukannya penyuluhan terhadap warga dan juga pengurus masjid terdapat perubahan sebanyak 87,3% dari data masjid yang awalnya berjumlah 79 buah menjadi 69 yang sebelumnya belum bersertifikat berubah status menjadi telah bersertifikat. \u0000Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Kantor Urusan Agama \u0000Quoting from dataindonesia.id, based on the Ministry of Home Affairs, Indonesia's population is 277.75 million and there are 241.7 million followers of Islam or 87.02% of the population, therefore Indonesia has waqf potential is also very large. Waqf is urgently needed as a means of preaching and Islamic education as well as empowering the people's economy. To protect waqf assets from disputes, a person who is given responsibility by a waqf or nazhir person must be good at managing the waqf assets, one of which is by registering the waqf assets with the local Religious Affairs Office to be able to have a Waqf Pledge Deed and also a waqf certificate so that the validity the waqf land that it manages can avoid all forms of threats of future disputes. The purpose of this study was to find out what are the factors that cause nazhir waqf to be uncertified and the efforts of the KUA in Sumedang Utara D","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121417379","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Daniah, Muhammad Yunus, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani
Abstrak. Di dalam pernikahan, setelah dilaksanakannya akad nikah, umat Islam dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy atau yang disebut juga sebagai jamuan makan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, tetapi dalam mengadakan walimatul ‘ursy juga memiliki tata cara agar sesuai dengan syari’at Islam. Dalam Islam telah diatur bahwa kehidupan laki – laki dan perempuan itu terpisah artinya tidak diperbolehkan adanya campur baur (ikhțilat) serta sudah dijelaskan dalam Al- Qu’ran dan hadits mengenai kemudharatan yang terjadi apabila berikhțilat, hal ini juga harus diterapkan pada saat walimatul ‘ursy, pemisahan antara laki – laki dan perempuan di dalam walimatul ‘ursy disebut dengan walimah infiṣal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelentasi dari walimah infiṣal yang dilakukan oleh organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung sebagai eksekutor dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan juga sumber data utama yang didapatkan dari wawancara, peneliti mengambil empat wedding organizer dari PANATACARA di Kota Bandung untuk diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimah infiṣal pada organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung memiliki tiga cara yaitu dengan pemisahan pelaminan antara laki – laki dan perempuan, pemisahan tamu antara laki – laki dan perempuan dan juga pemisahan buffet makanan antara laki – laki dan perempuan. Abstract. In marriage, after the marriage ceremony is carried out, Muslims are encouraged to hold a walimatul 'ursy or what is also knowns as a banquet as a form of gratitude for the blessings that Allah SWT has given, but in holding a walimatul 'ursy also has procedures to comply with Islamic law. In Islam it has been regulated that men's and women's lives are separated, meaning that mixing (ikhțilat) is not allowed and it has been explained in the Al-Qur'ran and hadith regarding the harm that occurs when having khțilat, this must also be applied at the time of walimatul 'ursy, the separation between men and women in walimatul 'ursy is called walimah infiṣal. The purpose of this study was to determine the implementation of walimah infiṣal carried out by the PANATACARA wedding organizer organization in Bandung City as executor using qualitative research methods with a case study approach and also the main source of data obtained from interviews, researchers took four wedding organizers from PANATACARA in Bandung City for research. The results showed that the implementation of walimah infiṣal at the PANATACARA wedding organizer organization in the city of Bandung has three ways, namely by separating the aisle between men and women, separating guests between men and women and also separating food buffets between men and women.
抽象。在婚姻中,在阿卡德婚姻制度下,穆斯林被鼓励举行瓦利玛图尔·乌尔西(walimatul ' ursy),也被称为一顿盛宴,以感谢上帝赐予的恩惠,但在安排瓦利玛图尔·乌尔西(walimatul ' ursy)时,也有与伊斯兰教教的法令。在伊斯兰教中,设置了不同——男孩和女孩是男孩生活意味着不允许任何混合混沌(ikhțilat)中描述了Al - Qu 'ran和圣训的kemudharatan发生当berikhțilat walimatul”时,这一点也必须适用于ursy男孩——男孩和女孩之间的分离,在walimatul和walimah‘ursy称为infiṣ艾尔。这个研究的目的就是发现从walimah impelentasi infiṣal婚礼组织者PANATACARA组织所做的在万隆市作为刽子手用定性研究方法和案例研究方法也面试的主要数据来源,研究人员从PANATACARA四个婚礼组织者在万隆市进行研究。研究结果表明,实施walimah infiṣal万隆市的婚礼组织者PANATACARA组织有三个方法,即男孩——男孩和女孩之间的过道分离,分离——男孩和女孩和男孩之间的客人也自助餐男孩——男孩和女孩之间的分离。抽象。在之后的婚姻,婚姻礼是carried out,穆斯林是encouraged to hold a walimatul“ursy或什么是美国也knowns祝福美国a form of gratitude宴》那个全能的上帝赐予了,但持有a walimatul“ursy也有procedures to comply with伊斯兰法律。在它被伊斯兰regulated那男士和妇女是分开生活的意义,那调音(ikhțilat)是不允许的,它被《伊斯兰教、讲解'ran和hadith关于《伤害这种occurs当玩得khțilat,这也必须成为应用at the time of walimatul“ursy,男人和女人之间分离》walimatul“ursy是叫walimah infiṣ艾尔。这个研究的目的是为了个重大The implementation of walimah infiṣal carried out by《万隆PANATACARA婚礼组织者组织市美国用qqe executor研究方法a case study进近和玩源代码》也获得来自interviews数据,researchers乘四的婚礼organizers从PANATACARA》和万隆城for research。《implementation of The results那里那个walimah infiṣal at The PANATACARA婚礼组织者组织在万隆之城有三方面,namely由separating The通道在男人和女人之间,separating来宾,在男人和女人之间也separating食品buffets在男人和女人之间。
{"title":"Implementasi Walimah Infiṣal terhadap Pencegahan Ikhțilat (Studi Kasus Organisasi Wedding Organizer PANATACARA di Kota Bandung)","authors":"Daniah, Muhammad Yunus, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7930","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7930","url":null,"abstract":"Abstrak. Di dalam pernikahan, setelah dilaksanakannya akad nikah, umat Islam dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy atau yang disebut juga sebagai jamuan makan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, tetapi dalam mengadakan walimatul ‘ursy juga memiliki tata cara agar sesuai dengan syari’at Islam. Dalam Islam telah diatur bahwa kehidupan laki – laki dan perempuan itu terpisah artinya tidak diperbolehkan adanya campur baur (ikhțilat) serta sudah dijelaskan dalam Al- Qu’ran dan hadits mengenai kemudharatan yang terjadi apabila berikhțilat, hal ini juga harus diterapkan pada saat walimatul ‘ursy, pemisahan antara laki – laki dan perempuan di dalam walimatul ‘ursy disebut dengan walimah infiṣal. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelentasi dari walimah infiṣal yang dilakukan oleh organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung sebagai eksekutor dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan juga sumber data utama yang didapatkan dari wawancara, peneliti mengambil empat wedding organizer dari PANATACARA di Kota Bandung untuk diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walimah infiṣal pada organisasi wedding organizer PANATACARA di Kota Bandung memiliki tiga cara yaitu dengan pemisahan pelaminan antara laki – laki dan perempuan, pemisahan tamu antara laki – laki dan perempuan dan juga pemisahan buffet makanan antara laki – laki dan perempuan. \u0000Abstract. In marriage, after the marriage ceremony is carried out, Muslims are encouraged to hold a walimatul 'ursy or what is also knowns as a banquet as a form of gratitude for the blessings that Allah SWT has given, but in holding a walimatul 'ursy also has procedures to comply with Islamic law. In Islam it has been regulated that men's and women's lives are separated, meaning that mixing (ikhțilat) is not allowed and it has been explained in the Al-Qur'ran and hadith regarding the harm that occurs when having khțilat, this must also be applied at the time of walimatul 'ursy, the separation between men and women in walimatul 'ursy is called walimah infiṣal. The purpose of this study was to determine the implementation of walimah infiṣal carried out by the PANATACARA wedding organizer organization in Bandung City as executor using qualitative research methods with a case study approach and also the main source of data obtained from interviews, researchers took four wedding organizers from PANATACARA in Bandung City for research. The results showed that the implementation of walimah infiṣal at the PANATACARA wedding organizer organization in the city of Bandung has three ways, namely by separating the aisle between men and women, separating guests between men and women and also separating food buffets between men and women.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125116284","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerintah Indonesia. Meskipun telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang- undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan di bawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi dalam mencegah dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini memiliki Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon serta peran Penyuluh agama KUA Kecamatan Bandung Kulon dalam pencegahan Pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu Pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon tahun 2021-2022 termasuk paling tinggi di kota Bandung berdasarkan data yang peneliti temukan. Faktor penyebab terjadi pernikahan di bawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang Undang Pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agma Islam dan Undang- Undang, Faktor Pendidikan, Faktor Orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor Perjodohan, Faktor Adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun peran penyuluh KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepangkan musyawarah jika mendapati masalah,bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluh kepada masyarakat kajang. Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemudah desa setempat atau perangkat desa maupun intansi lainnya. Kata kunci: Peran, Pernikahan, Penyuluh Abstract. Indonesia is a country based on law, in various fields, especially in marriage, where the majority of people in Indonesia adhere to Islam, the Indonesian government. Even though various institutions and laws have been formed that regulate marriage, underage marriages in the modern era are still common in various regions in Indonesia. For this reason, socialization is needed to prevent and reduce underage marriages. This research has a research objective, namely to find out some of the factors behind the occurrence of underage marriages in KUA Bandung Kulon District and the role of religious extension workers from KUA Bandung Kulon District in preventing underage marriages. This study uses a qualitative research method with an empirical juridical research approach. This study has the conclusion that underage marriages at the KUA in Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on
抽象。印度尼西亚是一个合法的国家,在许多领域,主要是在印尼大多数人信奉伊斯兰教的婚姻中,然后是印度尼西亚政府。尽管有许多婚姻制度和法律,但现代的未成年人婚姻在印度尼西亚的许多地区仍然存在。这需要社会化来预防和降低未成年人的婚姻。这项研究的目的是确定在KUA Kulon地区未成年人结婚的原因,以及KUA宗教推广在预防未成年人婚姻方面的作用。本研究采用定性研究方法与经验丰富研究方法。根据研究人员发现的数据,该研究得出的结论是,2021-2022年在库亚市举行的未成年人婚礼是万隆市最高的婚礼之一。造成未成年婚姻的因素是缺乏婚姻法社会化,这与社会对婚姻法的限制的理解不同早婚的影响,包括负面影响和积极影响。如果结婚的准新娘为了建立一个良好的家庭而进行社交活动,那么,如果他们发现有问题,他们就会互相关心,互相排斥,那么他们的指导就是社会化,或者在接受邀请时参加社交活动,为kajang社区提供营养。有关真实生殖系统的婚姻法及其危险,并与当地村庄的年轻人或村庄设备或其他利益集团合作。关键词:角色,婚姻,抽象教育。印尼是一个以法律为基础的国家,在不同的领域,特别是在婚姻中,大多数印尼人来到这里信奉伊斯兰教,印尼政府。尽管不同的机构和法律已经放弃了现代社会中经常发生的、较低的婚姻,但在印度尼西亚的不同地区仍然很常见。出于这个原因,社会主义需要预防和减少婚姻不足。这项研究有一个研究对象,namely发现了一些隐藏在万隆库伦地区的婚姻丑闻背后的因素,以及来自万隆库隆区的宗教延伸工人。这项研究的目的是一种具有实证研究经验的方法。这项研究得出的结论是,2021年至2022年,在万隆库伦地区,婚姻的基础是万隆市最古老的研究数据。导致婚姻不足的因素是社会对法律、教育、育儿、家庭因素、经济因素、配制因素、适应因素和儿童本身的因素,这是对社会关系的阻碍。早期婚姻的影响包括负面影响和积极影响。角色》夸分机是探员to socialize prospective新娘和新郎谁想把结婚构建百万祝一名士兵,和对彼此的爱,就让他们提前deliberations遇到problems,境指导是form of socialization或来当attending invitations和给予咨询Kajang社区》。婚姻的法律规定了婚姻的年龄限制,规定了正确的生育系统和限制,并与当地村民、青年领导人或村民官员和其他机构一起工作。角色,婚姻,扩展
{"title":"Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di bawah Umur","authors":"Muthiazahro Ulya, Amrullah Hayatudin, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7745","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7745","url":null,"abstract":"Abstrak. Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di berbagai bidang terutama dalam Pernikahan yang mayoritas di Indonesia masyarakatnya menganut agama Islam, maka pemerintah Indonesia. Meskipun telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang- undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan di bawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi dalam mencegah dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini memiliki Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon serta peran Penyuluh agama KUA Kecamatan Bandung Kulon dalam pencegahan Pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu Pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon tahun 2021-2022 termasuk paling tinggi di kota Bandung berdasarkan data yang peneliti temukan. Faktor penyebab terjadi pernikahan di bawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang Undang Pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agma Islam dan Undang- Undang, Faktor Pendidikan, Faktor Orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor Perjodohan, Faktor Adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun peran penyuluh KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepangkan musyawarah jika mendapati masalah,bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluh kepada masyarakat kajang. Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemudah desa setempat atau perangkat desa maupun intansi lainnya. \u0000 \u0000Kata kunci: Peran, Pernikahan, Penyuluh \u0000 \u0000Abstract. Indonesia is a country based on law, in various fields, especially in marriage, where the majority of people in Indonesia adhere to Islam, the Indonesian government. Even though various institutions and laws have been formed that regulate marriage, underage marriages in the modern era are still common in various regions in Indonesia. For this reason, socialization is needed to prevent and reduce underage marriages. This research has a research objective, namely to find out some of the factors behind the occurrence of underage marriages in KUA Bandung Kulon District and the role of religious extension workers from KUA Bandung Kulon District in preventing underage marriages. This study uses a qualitative research method with an empirical juridical research approach. This study has the conclusion that underage marriages at the KUA in Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123752110","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak. Penelitian ini mengkaji motif kebutuhan yang mendasari adanya perkara cerai gugat akibat mental disorder yang dianalisis dengan maqashid asy-syari’ah. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dan tinjauan teori maqashid asy-syari’ah terhadap perkara cerai gugat akibat mental disorder. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) sebagai pendekatan penelitiannya serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa, menurut pertimbangan Majelis Hakim sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam huruf (e) yang menjelaskan jika salah satu pihak mengalami cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri, yang menimbulkan pertengkaran dan percekcokan yang terjadi secara terus menerus, dan menurut teori maqashid asy-syari’ah pada rumah tangga tersebut terdapat kondisi yang mengancam pemeliharaan lima unsur pokok. Perceraian yang terjadi akibat suami mengalami mental disorder secara tidak langsung menunjukkan bahwa konsep perkawinan yang ideal tidak terpenuhi dan mengarah kepada mafsadah atau kerusakan. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT tentang cerai gugat akibat mental disorder, sesuai dengan maqashid asy-syari’ah. Abstract. This study examines the motives of need underlying the existence of divorce cases due to mental disorders analyzed with maqashid asy-syari’ah. This study aims to determine the legal considerations used by the Panel of Judges and a review of the theory of maqashid asy-syari’ah on divorce cases due to mental disorders. This research is a type of normative legal research using a case approach as a research approach and using qualitative analysis methods. The results of this study explain that, according to the consideration of the Panel of Judges in accordance with Article 116 of the KHI letter (e) which explains if one party experiences a disability or illness as a result of being unable to carry out his obligations as husband or wife, which causes quarrels and quarrels that occur continuously, And according to the theory of maqashid asy-syari’ah in the household there are conditions that threaten the maintenance of the five basic elements. Divorce that occurs due to the husband experiencing mental disorder indirectly shows that the ideal marriage concept is not fulfilled and leads to mafsadah or damage. Based on the results of research on the decision No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT regarding divorce due to mental disorder, in accordance with maqashid asy-syari’ah. Keywords: Divorce, Mental Disorder, and Maqashid Asy-syari’ah
抽象。该研究研究了导致精神疾病的离婚案件动机本研究旨在探讨法官委员会的法律考虑和评估maqashid asy-syari的精神障碍离婚案件。该研究是一种规范法律研究,使用案例方法作为研究方法,使用定性分析方法。这项研究结果表示,根据法官考虑按照第116的伊斯兰法律汇编(e)字母解释如果一方有身体缺陷或疾病而不能行使的职责作为丈夫或妻子,纷争和冲突不断发生,根据理论maqashid asy-syari 'ah维修的这些家庭有条件威胁五个基本要素。丈夫精神错乱导致的离婚暗示着理想婚姻的概念没有得到实现,导致马法萨达或损害。基于4309号判决/Pdt的研究结果。g2021 /PAJT与精神疾病相关的离婚案件抽象。这个研究发现了需要解释的动机这项研究可以确定这一研究是一种诺玛法律研究的类型,使用情况类似于研究方法,采用qualitative分析方法。The results of this study地解释这一点,对价》弥足of Judges in accordance with面板之文章116 KHI信函(e)哪种explains残疾或疾病之谜如果一个党experiences,美国美国的论点被架到嘉莉出去他obligations丈夫或妻子,哪种敢死队quarrels和quarrels那occur continuously,理论》和弥足maqashid asy-syari 'ah》一名士兵有条件,以至于威胁维修》五个基本文本。丈夫偶尔会经历的精神障碍,这种理想婚姻的概念并没有完全实现,导致夫妻不和。基于研究决定4309/Pdt的结果。与maqashid asy-syari一起治疗精神疾病。恶魔精神不稳定
{"title":"Tinjauan Maqashid Asy-Syari'ah Terhadap Cerai Gugat Akibat Mental Disorder (Studi Putusan 4309/Pdt.G/2021/PAJT)","authors":"Katrina Annur","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7810","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7810","url":null,"abstract":"Abstrak. Penelitian ini mengkaji motif kebutuhan yang mendasari adanya perkara cerai gugat akibat mental disorder yang dianalisis dengan maqashid asy-syari’ah. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dan tinjauan teori maqashid asy-syari’ah terhadap perkara cerai gugat akibat mental disorder. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) sebagai pendekatan penelitiannya serta menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa, menurut pertimbangan Majelis Hakim sesuai dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam huruf (e) yang menjelaskan jika salah satu pihak mengalami cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri, yang menimbulkan pertengkaran dan percekcokan yang terjadi secara terus menerus, dan menurut teori maqashid asy-syari’ah pada rumah tangga tersebut terdapat kondisi yang mengancam pemeliharaan lima unsur pokok. Perceraian yang terjadi akibat suami mengalami mental disorder secara tidak langsung menunjukkan bahwa konsep perkawinan yang ideal tidak terpenuhi dan mengarah kepada mafsadah atau kerusakan. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT tentang cerai gugat akibat mental disorder, sesuai dengan maqashid asy-syari’ah. \u0000Abstract. This study examines the motives of need underlying the existence of divorce cases due to mental disorders analyzed with maqashid asy-syari’ah. This study aims to determine the legal considerations used by the Panel of Judges and a review of the theory of maqashid asy-syari’ah on divorce cases due to mental disorders. This research is a type of normative legal research using a case approach as a research approach and using qualitative analysis methods. The results of this study explain that, according to the consideration of the Panel of Judges in accordance with Article 116 of the KHI letter (e) which explains if one party experiences a disability or illness as a result of being unable to carry out his obligations as husband or wife, which causes quarrels and quarrels that occur continuously, And according to the theory of maqashid asy-syari’ah in the household there are conditions that threaten the maintenance of the five basic elements. Divorce that occurs due to the husband experiencing mental disorder indirectly shows that the ideal marriage concept is not fulfilled and leads to mafsadah or damage. Based on the results of research on the decision No. 4309/Pdt.G/2021/PAJT regarding divorce due to mental disorder, in accordance with maqashid asy-syari’ah. \u0000Keywords: Divorce, Mental Disorder, and Maqashid Asy-syari’ah","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129702905","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Adisa Nurul Hikmah, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, Muhammad Yunus
Marriage is a contract that justifies all association, hinders rights and obligations as well as mutual help between men and women who are both non-mahrams, thus forming a role for each as physically and mentally bound and establishing a valid marriage between men and women. Siri marriage is a term that has developed among the community, namely the process of marriage according to Islamic law and provisions, namely with witnesses, guardians, consent and qabul. However, the marriage was not registered at the Office of Religious Affairs (KUA). Unregistered marriages are still causing polemics in society, one of which is on the Youtube channel Metrotvnews that the Director General of Dukcapil allows unregistered marriages to be written on the Family Card (KK). Concerning Requirements and Procedures for Registration of Occupation and Civil Registration. The purpose of this research is to find out what are the factors behind sirri marriage couples directly making KKs instead of performing marriage constituencies. The methodology used in this research is qualitative research using a normative juridical approach. Source of data used in this study using secondary data and secondary data. Then the data collection techniques used in this study were interviews and documentation. The data analysis technique used in this study is an interactive analysis technique. The results of this study are the sirri marriage partner factor directly into making a family card, namely because the sirri marriage partner wants to make a birth certificate for their offspring. Keywords: Siri Marriage, Dukcapil Director General, Factors Abstrak Perkawinan merupakan akad yang menghalalkan semua pergaulan,menghalangi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara kaum pria dan Wanita yang keduanya bukan mahram, sehingga membentuk suatu peranan tiap-tiap sebagai terikatnya lahir dan batin serta terjalin pula pernikahan yang sah antara pria dan Wanita. Nikah siri merupakan istilah yang berkembang dikalangan masyarakat yaitu proses pernikahan menurut hukum dan ketentuan dalam islam, yaitu dengan saksi, wali, ijab dan qabul. Namun pernikahan tersebut tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, salah satunya terdapat dalam channel youtube Metrotvnews bahwa Dirjen Dukcapil membolehkan pernikahan siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga (KK) Hal ini disebabkan karena adanya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi pasangan nikah sirri langsung melakukan pembuatan kk bukan melakukan isbat nikah Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunde
婚姻是一种契约,它证明了所有的结社是正当的,它限制了非大公男女之间的权利和义务以及相互帮助,从而形成了每个人在身体和精神上的束缚,建立了男女之间有效的婚姻。Siri婚姻是在伊斯兰社会中发展起来的一个术语,即根据伊斯兰法律和规定结婚的过程,即有证人、监护人、同意和qabul。然而,这桩婚姻并没有在宗教事务办公室(KUA)登记。未登记婚姻仍在社会上引发争议,其中一则是在Youtube频道Metrotvnews上,杜卡普总检察长允许在家庭卡(KK)上填写未登记婚姻。关于职业登记和民事登记的要求和程序。本研究的目的是为了找出“非婚”夫妻直接制造KKs而不是履行婚姻选区的原因。本研究使用的方法是使用规范的法律方法进行定性研究。数据来源本研究采用二手数据和二手数据。本研究的数据收集方法为访谈法和文献法。本研究使用的数据分析技术是一种交互式分析技术。这项研究的结果是,sirri婚姻伴侣的因素直接影响到制作家庭卡,即因为sirri婚姻伴侣想要为他们的后代制作出生证明。关键词:Siri婚姻,Dukcapil总监,因素摘要:Perkawinan merupakan akad yang menghalalkan semua pergaulan,menghalangi hak dan kewajiban serta tolong menong, antara kaum pria dan Wanita yang keduanya bukan mahram, seingga membentuk suatu peranan tiap-tiap sebagai terikatnya lahir danbatin sertin terjalin pula pernikahan yang sah antara pria dan Wanita。Nikah siri merupakan istilah yang berkembang dikalangan masyarakat yitu propropernikahan mennuut hukum dan ketentuan dalam islam, yitu dengan saksi, wali, ijab dan qabul。Namun pernikahan tersebut tiak dicatatdi Kantor Urusan Agama (KUA)。Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemukan polemukah masarakan, salah satunya terapatan dalam频道youtube metrotv新闻bahwa Dirjen dukcapitan bolbolekan pernikahan siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga (KK) Hal ini disebabkan karena adanya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tantanperaturan peraksanan Peraturan总统Nomor 96 Tahun 2018 tantanpersyartan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil。中文翻译为:Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor yang melakakan penbuatan kkbukan melakakan isbat nikah metoologologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian质量itatian menggunakan jenis pendekatan yuridis normatiatim。夏季数据阳迪古纳坎dalam penelitian ini蒙古纳坎数据集丹数据集。Kemudian teknik pengumpulan数据yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi。适应技术分析数据yang digunakan dalam penelitian ini adalah技术分析交互。我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,Kata Kunci: Nikah Siri,Dirjen Dukcapil, Faktor
{"title":"Kebijakan Dirjen Dukcapil Tentang Pembuatan KK Bagi Pelaku Nikah Sirri","authors":"Adisa Nurul Hikmah, Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani, Muhammad Yunus","doi":"10.29313/bcsifl.vi.8035","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.8035","url":null,"abstract":"Marriage is a contract that justifies all association, hinders rights and obligations as well as mutual help between men and women who are both non-mahrams, thus forming a role for each as physically and mentally bound and establishing a valid marriage between men and women. Siri marriage is a term that has developed among the community, namely the process of marriage according to Islamic law and provisions, namely with witnesses, guardians, consent and qabul. However, the marriage was not registered at the Office of Religious Affairs (KUA). Unregistered marriages are still causing polemics in society, one of which is on the Youtube channel Metrotvnews that the Director General of Dukcapil allows unregistered marriages to be written on the Family Card (KK). Concerning Requirements and Procedures for Registration of Occupation and Civil Registration. The purpose of this research is to find out what are the factors behind sirri marriage couples directly making KKs instead of performing marriage constituencies. The methodology used in this research is qualitative research using a normative juridical approach. Source of data used in this study using secondary data and secondary data. Then the data collection techniques used in this study were interviews and documentation. The data analysis technique used in this study is an interactive analysis technique. The results of this study are the sirri marriage partner factor directly into making a family card, namely because the sirri marriage partner wants to make a birth certificate for their offspring. \u0000Keywords: Siri Marriage, Dukcapil Director General, Factors \u0000Abstrak \u0000Perkawinan merupakan akad yang menghalalkan semua pergaulan,menghalangi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara kaum pria dan Wanita yang keduanya bukan mahram, sehingga membentuk suatu peranan tiap-tiap sebagai terikatnya lahir dan batin serta terjalin pula pernikahan yang sah antara pria dan Wanita. Nikah siri merupakan istilah yang berkembang dikalangan masyarakat yaitu proses pernikahan menurut hukum dan ketentuan dalam islam, yaitu dengan saksi, wali, ijab dan qabul. Namun pernikahan tersebut tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Nikah siri sampai sekarang masih menimbulkan polemik ditengah masyarakat, salah satunya terdapat dalam channel youtube Metrotvnews bahwa Dirjen Dukcapil membolehkan pernikahan siri yang ditulis dalam Kartu Keluarga (KK) Hal ini disebabkan karena adanya Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja faktor yang melatarbelakangi pasangan nikah sirri langsung melakukan pembuatan kk bukan melakukan isbat nikah Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunde","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132757456","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak Pencatatan tanah wakaf adalah masalah yang sensitif dan kompleks yang dapat menyebabkan perselisihan dan konflik. Dalam UU No. 41 Tahun 2004 menetapkan bahwa wakaf harus dicatat untuk mendapatkan bukti otentik dan dalam Surah Al-Baqarah:282 mengenai pencatatan dalam muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan hukum Islam. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data primer terdiri dari wawancara, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti UU, PP, KHI, buku, jurnal. sedangkan data tersier terdiri dari website, dan sumber informasi lainnya. Analisis data terdiri dari pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam, diverifikasi, dan ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian Pertama, menunjukkan bahwa proses pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan masih banyak yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan karena banyak aset yang belum tercatat. Hal tersebut harusnya dilakukan untuk mendapatkan bukti otentik agar tidak menimbulkan masalah. Kedua, pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan sudah sah menurut Islam, namun dilihat dari prosedur dalam melakukan wakaf belum memenuhi karena masih banyak aset wakaf yang tidak dicatatkan di hadapan PPAIW dan tercatat di KUA. Kata Kunci: Pencatatan tanah wakaf, Nadzir, UU No. 41 Tahun 2004, Hukum Islam Abstract The recording of waqf land is a sensitive and complex issue that can lead to disputes and conflicts. Law No. 41 of 2004 stipulates that waqf must be recorded to obtain authentic evidence and in Surah Al-Baqarah: 282 regarding recording in muamalah. The purpose of this research is to find out the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic law. This research method is qualitative and uses a normative juridical approach. Primary data consists of interviews, secondary data consists of primary legal materials such as laws, PP, KHI, books, journals. while tertiary data consists of websites, and other sources of information. Data analysis consists of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic Law, verified, and conclusions drawn. The first research result shows that the process of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District still does not comply with the laws and regulations because many assets have not been recorded. This should be done to obtain authentic evidence so as not to cause problems. Second, the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan Subdistrict is valid according to Islam, but judging from the procedures in carrying out waqf, it has not been fulfilled because there are still many waqf assets that are not recorded before the PPAIW and recorded at the KUA. Keywords: Waqf Registration, Nadzir, Law No. 41 of 2004, Is
{"title":"Pencatatan Tanah Wakaf Di Pimpinan Cabang Persatuan Islam Kecamatan Pangalengan Menurut UU No. 41 Tahun 2004 Dan Hukum Islam","authors":"Roni Hermawan","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7651","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7651","url":null,"abstract":"Abstrak \u0000Pencatatan tanah wakaf adalah masalah yang sensitif dan kompleks yang dapat menyebabkan perselisihan dan konflik. Dalam UU No. 41 Tahun 2004 menetapkan bahwa wakaf harus dicatat untuk mendapatkan bukti otentik dan dalam Surah Al-Baqarah:282 mengenai pencatatan dalam muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan hukum Islam. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data primer terdiri dari wawancara, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer seperti UU, PP, KHI, buku, jurnal. sedangkan data tersier terdiri dari website, dan sumber informasi lainnya. Analisis data terdiri dari pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan menurut UU No. 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam, diverifikasi, dan ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian Pertama, menunjukkan bahwa proses pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan masih banyak yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan karena banyak aset yang belum tercatat. Hal tersebut harusnya dilakukan untuk mendapatkan bukti otentik agar tidak menimbulkan masalah. Kedua, pencatatan tanah wakaf di PC Persis Kecamatan Pangalengan sudah sah menurut Islam, namun dilihat dari prosedur dalam melakukan wakaf belum memenuhi karena masih banyak aset wakaf yang tidak dicatatkan di hadapan PPAIW dan tercatat di KUA. \u0000Kata Kunci: Pencatatan tanah wakaf, Nadzir, UU No. 41 Tahun 2004, Hukum Islam \u0000 \u0000Abstract \u0000The recording of waqf land is a sensitive and complex issue that can lead to disputes and conflicts. Law No. 41 of 2004 stipulates that waqf must be recorded to obtain authentic evidence and in Surah Al-Baqarah: 282 regarding recording in muamalah. The purpose of this research is to find out the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic law. This research method is qualitative and uses a normative juridical approach. Primary data consists of interviews, secondary data consists of primary legal materials such as laws, PP, KHI, books, journals. while tertiary data consists of websites, and other sources of information. Data analysis consists of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District according to Law No. 41 of 2004 and Islamic Law, verified, and conclusions drawn. The first research result shows that the process of recording waqf land in PC Persis Pangalengan District still does not comply with the laws and regulations because many assets have not been recorded. This should be done to obtain authentic evidence so as not to cause problems. Second, the recording of waqf land in PC Persis Pangalengan Subdistrict is valid according to Islam, but judging from the procedures in carrying out waqf, it has not been fulfilled because there are still many waqf assets that are not recorded before the PPAIW and recorded at the KUA. \u0000Keywords: Waqf Registration, Nadzir, Law No. 41 of 2004, Is","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114369503","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This dispute occurred because the wakif did not have children which resulted in many people taking the opportunity to control it and the implementation of the waqf pledge which was only carried out verbally, so that there was no certificate of waqf land to be used as legal force because the land was carried out long before there was independence which resulted in the waqf not being recorded at the KUA. The purpose of this study was to find out the analysis of law number 41 of 2004 concerning waqf related to the settlement of waqf rice field land disputes in Sindangwargi, Cipongkor District, West Bandung Regency.This research method is qualitative descriptive to analyze related endowments and disputes that occur, using an empirical juridical research approach and this research is a Field Research study, where the data sources used are primary and secondary data.The results of this study indicate that the dispute resolution efforts undertaken by the KUA to resolve this dispute are deliberations, mediation between the two parties at the Cimahi Police Chief, and arbitration by the BPN at the Cimahi Police Chief. It can be concluded that the KUA's efforts in Cipongkor in resolving the waqf rice field land dispute in Sindangwargi, Baranangsiang Village, Kec. Cipongkor Kab. West Bandung is in accordance with Law Number 41 of 2004. Abstrak. Persengketaan ini terjadi karena wakif tidak memiliki keturunan yang mengakibatkan banyak orang mengambil kesempatan untuk menguasainya dan pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, sehingga belum ada sertifikat tanah wakaf untuk dijadikan kekuatan hukum sebab tanah tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kemerdekaan yang mengakibatkan wakaf tersebut tidak tercatat di KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf terkait penyelesaian persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif untuk menganalisis terkait perwakafan dan sengketa yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dan penelitian ini merupakan penelitian Field Research, dimana sumber data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasi diantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi. Dapat disimpulkan bahwa upaya KUA di Cipongkor dalam menyelesaikan persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Desa Baranangsiang Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.
发生这一争端的原因是wakif没有孩子,这导致许多人趁机控制它,waqf承诺的执行只是口头上的,因此没有waqf土地的证书可以作为法律效力,因为土地是在独立之前很久进行的,这导致waqf没有在KUA记录。本研究的目的是找出2004年第41号法律有关waqf与解决waqf稻田土地纠纷,西万隆县Cipongkor区Sindangwargi的分析。本研究采用定性描述性的方法,对相关的禀赋和发生的纠纷进行分析,采用实证法学研究方法,本研究为Field research study,使用的数据来源为一手数据和二手数据。本研究的结果表明,KUA为解决这一争端所采取的争议解决努力是审议,双方在Cimahi警察局长之间进行调解,并由BPN在Cimahi警察局长进行仲裁。可以得出结论,KUA在Cipongkor的努力解决了Kec Baranangsiang村Sindangwargi的waqf稻田土地纠纷。Cipongkor出租车。西万隆根据2004年第41号法律。Abstrak。这句话的意思是说:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,2004年1月1日,中国日报网报道,中国日报网报道,中国日报网报道。Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif为她menganalisis terkait perwakafan丹•杨sengketa terjadi dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris丹penelitian ini merupakan penelitian实地研究,dimana sumber数据杨dipakai底漆丹sekunder yaitu数据。Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasdiantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。Cipongkor出租车。万隆Barat telah sessuai dengan undang undang noor 41 Tahun 2004。
{"title":"Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Sawah Di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat","authors":"Ai Rosidah, Shindu Irwansayh, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.8053","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.8053","url":null,"abstract":"This dispute occurred because the wakif did not have children which resulted in many people taking the opportunity to control it and the implementation of the waqf pledge which was only carried out verbally, so that there was no certificate of waqf land to be used as legal force because the land was carried out long before there was independence which resulted in the waqf not being recorded at the KUA. The purpose of this study was to find out the analysis of law number 41 of 2004 concerning waqf related to the settlement of waqf rice field land disputes in Sindangwargi, Cipongkor District, West Bandung Regency.This research method is qualitative descriptive to analyze related endowments and disputes that occur, using an empirical juridical research approach and this research is a Field Research study, where the data sources used are primary and secondary data.The results of this study indicate that the dispute resolution efforts undertaken by the KUA to resolve this dispute are deliberations, mediation between the two parties at the Cimahi Police Chief, and arbitration by the BPN at the Cimahi Police Chief. It can be concluded that the KUA's efforts in Cipongkor in resolving the waqf rice field land dispute in Sindangwargi, Baranangsiang Village, Kec. Cipongkor Kab. West Bandung is in accordance with Law Number 41 of 2004. \u0000Abstrak. Persengketaan ini terjadi karena wakif tidak memiliki keturunan yang mengakibatkan banyak orang mengambil kesempatan untuk menguasainya dan pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, sehingga belum ada sertifikat tanah wakaf untuk dijadikan kekuatan hukum sebab tanah tersebut dilakukan jauh sebelum adanya kemerdekaan yang mengakibatkan wakaf tersebut tidak tercatat di KUA. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf terkait penyelesaian persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.Metode penelitian ini bersifat deskriftif kualitatif untuk menganalisis terkait perwakafan dan sengketa yang terjadi, dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris dan penelitian ini merupakan penelitian Field Research, dimana sumber data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pihak KUA untuk menyelesaikan sengketa ini adalah musyawarah, mediasi diantara kedua belah pihak di kapolres cimahi, dan arbitrase oleh BPN di kapolres cimahi. Dapat disimpulkan bahwa upaya KUA di Cipongkor dalam menyelesaikan persengketaan tanah wakaf sawah di Sindangwargi Desa Baranangsiang Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. \u0000 ","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122718989","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Maudi Salsabilah, Titin Suprihatin, Encep Abdul Rojak
Penelitian ini melatar belakangi pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilaksanakan secara tatap muka di KUA Kecamatan Cileunyi. KUA mempunyai peran dan fungsinya dalam menyediakan layanan, bimbingan dan pengawasan dalam hal perkawinan, keluarga, agama dan kegiatan terkait di masyarakat Islam. Salah satunya terkait dengan bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh KUA sebagai bentuk tujuan dari tercapainya pernikahan. Di KUA Kecamatan Cileunyi pelaksanaan bimbingan pranikah tatap muka dilaksanakan selama 7 jam, 7 tema materi dan peserta bimbingan hanya 15 pasangan. Sedangkan dalam aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 telah mengatur tentang pelaksanaan bimbingan pranikah diantaranya mengenai waktu pelaksanaan tatap muka selama 16 jam, 8 tema materi dan peserta bimbingan pranikah sebanyak 25 pasangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kec Cileunyi dengan berdasarkan aturan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan proses analisis data dilakukan secara induktif, di mana kesimpulan diambil berdasarkan fakta-fakta khusus yang ditemukan dari pengumpulan data lapangan atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) bukan dari teori tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi sudah dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan Aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 diantaranya mengenai jumlah narasumber yang diampu. Namun terdapat pula ke tidaksesuaian dari segi waktu pelaksanaan, materi hingga jumlah peserta yang seharusnya. This research is based on the implementation of premarital guidance which is carried out face-to-face at the KUA of Cileunyi District. The KUA has a role and function in providing services, guidance and supervision in terms of marriage, family, religion and related activities in Islamic society. One of them is related to premarital guidance carried out by the KUA as a form of the goal of achieving marriage. At the Cileunyi District KUA, the implementation of face-to-face premarital guidance is carried out for 7 hours, 7 themes of material and guidance participants are only 15 couples. Meanwhile, the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 2018 has regulated the implementation of premarital guidance including face-to-face implementation time for 16 hours, 8 themes of material and premarital guidance participants as many as 25 couples. The purpose of this study is to determine the implementation of premarital guidance at the Cileunyi Kec KUA based on the rules of the Director General of Islamic Guidance No. 379 of 2018. The method used in this research is a qualitative method with the data analysis process carried out inductively, where conclusions are drawn based on specific facts found from field data collection or commonly referred to as field research, not from certain theories. The results showe
{"title":"ANALISIS IMPLEMENTASI PELAKSANAAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA KECAMATAN CILEUNYI","authors":"Maudi Salsabilah, Titin Suprihatin, Encep Abdul Rojak","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7974","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7974","url":null,"abstract":"Penelitian ini melatar belakangi pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilaksanakan secara tatap muka di KUA Kecamatan Cileunyi. KUA mempunyai peran dan fungsinya dalam menyediakan layanan, bimbingan dan pengawasan dalam hal perkawinan, keluarga, agama dan kegiatan terkait di masyarakat Islam. Salah satunya terkait dengan bimbingan pranikah yang dilaksanakan oleh KUA sebagai bentuk tujuan dari tercapainya pernikahan. Di KUA Kecamatan Cileunyi pelaksanaan bimbingan pranikah tatap muka dilaksanakan selama 7 jam, 7 tema materi dan peserta bimbingan hanya 15 pasangan. Sedangkan dalam aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 telah mengatur tentang pelaksanaan bimbingan pranikah diantaranya mengenai waktu pelaksanaan tatap muka selama 16 jam, 8 tema materi dan peserta bimbingan pranikah sebanyak 25 pasangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan pranikah di KUA Kec Cileunyi dengan berdasarkan aturan Dirjen Bimas Islam No 379 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan proses analisis data dilakukan secara induktif, di mana kesimpulan diambil berdasarkan fakta-fakta khusus yang ditemukan dari pengumpulan data lapangan atau biasa disebut dengan penelitian lapangan (field research) bukan dari teori tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi sudah dilaksanakan secara tatap muka sesuai dengan Aturan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 diantaranya mengenai jumlah narasumber yang diampu. Namun terdapat pula ke tidaksesuaian dari segi waktu pelaksanaan, materi hingga jumlah peserta yang seharusnya. \u0000 \u0000This research is based on the implementation of premarital guidance which is carried out face-to-face at the KUA of Cileunyi District. The KUA has a role and function in providing services, guidance and supervision in terms of marriage, family, religion and related activities in Islamic society. One of them is related to premarital guidance carried out by the KUA as a form of the goal of achieving marriage. At the Cileunyi District KUA, the implementation of face-to-face premarital guidance is carried out for 7 hours, 7 themes of material and guidance participants are only 15 couples. Meanwhile, the Director General of Islamic Guidance Number 379 of 2018 has regulated the implementation of premarital guidance including face-to-face implementation time for 16 hours, 8 themes of material and premarital guidance participants as many as 25 couples. The purpose of this study is to determine the implementation of premarital guidance at the Cileunyi Kec KUA based on the rules of the Director General of Islamic Guidance No. 379 of 2018. The method used in this research is a qualitative method with the data analysis process carried out inductively, where conclusions are drawn based on specific facts found from field data collection or commonly referred to as field research, not from certain theories. The results showe","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114459584","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri. Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung. Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan. Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya. Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat. Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya Abstract, The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages. And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract. The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach. The data collection procedure used is by interview. Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals. And researchers analyze the data inductively.The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding. The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts. The re-marriage contract to get
{"title":"Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Nikah Ulang Bagi Pelaku Nikah Siri","authors":"Lifa Siti Kholipah, Titin Suprihatin, Yandi Maryandi","doi":"10.29313/bcsifl.vi.7967","DOIUrl":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.7967","url":null,"abstract":"Abstrak, Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pengulangan akad nikah guna memmeroleh buku nikah bagi para pelaku nikah siri, padahal dalam hukum islam pengulangan akad nikah ini boleh dilakukan karena ada kecacatan dalam rukun nikah pada pernikahan pertama bukan untuk melegalkan pernikahan siri. Dan menurut Kompilasi Hukum Islam, untuk melegalkan pernikahan siri bisa melakukan itsbat nikah di Pengadilan Agama bukan melakukan pengulangan akad ulang. Penelitian yang dilakukan adalah kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Peneliti menggunakan informan sebagai sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh dari hadis, Undang-undang, buku, kitab fiqh serta jurnal yang mendukung. Dan peneliti menganalisis data tersebut secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya akad nikah ulang adalah pernikahan siri yang tidak bisa diajukan itsbat dan ingin mengadakan walimah pernikahan. Kedudukan anak yang lahir pada saat menikah siri menyebabkan anak tersebut dianggap anak tidak sah oleh negara, dan solusi untuk kedudukan anak tersebut adalah mengajukan asal usul anak ke Pengadilan Agama. Akad nikah ulang dalam hukum Islam boleh untuk dilakukan, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya. Dalam pelaksanaan akad nikah ulang tetap harus sesuai dengan syari’at Islam dimana memenuhi rukun dan syarat. Akad nikah ulang untuk mendapat buku nikah sebaiknya segera dilakukan bagi pelaku nikah siri jika memang pernikahan siri tersebut tidak bisa melakukan itsbat mengingat dalam pernikahan siri mengandung lebih banyak madharat daripada mafsadatnya \u0000Abstract, The background of this research is that there is repetition of the marriage contract in order to obtain a marriage book for the perpetrators of unregistered marriages, even though in Islamic law the repetition of the re-marriage contract is permissible because there is a defect in the pillars of marriage in the first marriage not to legalize unregistered marriages. And according to the Compilation of Islamic Law, to legalize unregistered marriages, you can do itsbat marriage at the Religious Court, not repeating the contract. The research conducted is qualitative and uses an empirical juridical approach. The data collection procedure used is by interview. Researchers used research objects as primary data sources and secondary data sources obtained from supporting hadiths, laws, books, fiqh books and journals. And researchers analyze the data inductively.The results showed that the factors causing the re-marriage contract were unregistered marriages that could not be submitted for itsbat and wanted to hold a walimah wedding. The position of a child born during an unregistered marriage causes the child to be considered an illegitimate child by the state, and the solution for the position of the child is to submit the child's origin to the Religious Courts. The re-marriage contract to get","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124622667","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}