首页 > 最新文献

MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum最新文献

英文 中文
Tinjaun Yuridis Penegakkan Hukum Kejahatan Cyber Crime Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 网络犯罪执法的司法审查 2008 年第 11 号法律实施情况研究
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2966
Budi . Handoyo, Husamuddin Mz, Ida Rahma, Asy’ari
Penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime merupakan tantangan yang kompleks dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Studi ini bertujuan untuk memberikan tinjauan yuridis serta menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan studi pustaka untuk mengumpulkan data tentang peraturan hukum yang berkaitan dengan kejahatan cyber crime serta studi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Hasil analisis menunjukkan bahwa kejahatan cyber crime, termasuk tindak pidana yang kompleks, memunculkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Meskipun demikian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 memberikan landasan hukum yang penting untuk menangani kejahatan tersebut. Penegakan hukum cyber crime juga memerlukan kerjasama erat antara pihak kepolisian dan penyedia layanan internet (ISP) serta kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu, dengan penguatan peraturan hukum yang relevan dan upaya preventif yang efektif. Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 menjadi landasan yang penting dalam membangun kerangka kerja untuk penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan cyber crime.
在信息技术和电子交易发展的背景下,打击网络犯罪的执法工作是一项复杂的挑战。本研究旨在对 2008 年第 11 号法律《电子信息和交易法》在打击网络犯罪执法中的实施情况进行司法审查和分析。采用的研究方法是文件分析和文献研究,以收集与网络犯罪有关的法律法规数据,并研究 2008 年第 11 号法律的实施情况。分析结果表明,包括复杂刑事犯罪在内的网络犯罪给执法工作带来了各种挑战。然而,第 11/2008 号法律为处理此类犯罪提供了重要的法律基础。对网络犯罪的执法还需要警方与互联网服务提供商(ISP)之间的密切合作以及公众的法律意识。总之,打击网络犯罪的执法工作需要采取全面综合的方法,加强相关的法律法规和有效的预防工作。2008 年第 11 号法律的实施为建立更有效的打击网络犯罪执法框架奠定了重要基础。
{"title":"Tinjaun Yuridis Penegakkan Hukum Kejahatan Cyber Crime Studi Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008","authors":"Budi . Handoyo, Husamuddin Mz, Ida Rahma, Asy’ari","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2966","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2966","url":null,"abstract":"Penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime merupakan tantangan yang kompleks dalam konteks perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Studi ini bertujuan untuk memberikan tinjauan yuridis serta menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dan studi pustaka untuk mengumpulkan data tentang peraturan hukum yang berkaitan dengan kejahatan cyber crime serta studi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Hasil analisis menunjukkan bahwa kejahatan cyber crime, termasuk tindak pidana yang kompleks, memunculkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Meskipun demikian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 memberikan landasan hukum yang penting untuk menangani kejahatan tersebut. Penegakan hukum cyber crime juga memerlukan kerjasama erat antara pihak kepolisian dan penyedia layanan internet (ISP) serta kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap kejahatan cyber crime memerlukan pendekatan yang holistik dan terpadu, dengan penguatan peraturan hukum yang relevan dan upaya preventif yang efektif. Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 menjadi landasan yang penting dalam membangun kerangka kerja untuk penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan cyber crime.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"302 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141386306","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Implementasi Studi Waris Islam di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar 在布利塔尔地区萨南库伦分区桑伯乔村开展伊斯兰继承研究
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2321
M. Arifin, Sokhibul Amin
Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.
本文讨论了布利塔尔地区桑贝乔村的继承法,该村遵循世袭传统。作者希望了解适用于该村的伊斯兰继承法和习惯继承法的相关性和公平性。乍一看,伊斯兰继承法更符合宗教规则和虔诚,但在继承人的遗产分配方面不太公平。相反,习惯继承法在给继承人平均分配遗产方面较为公平,但却与伊斯兰法相抵触。作者试图从这两种法律制度的公正性方面进行探讨,并提出一种能为桑伯乔村人所接受的遗产分配实施办法。本研究采用社会法律方法进行定性研究。作者得出结论:如果公正是建立在利益或主观方面的,那么家庭结构的和谐将是必然的。那么,桑伯乔村社区实施遗产分割的依据一般是世代相传的传统。此外,桑伯乔村的遗产分割是在继承人去世后进行的,通常是在继承人去世后的第 7 天、第 40 天、第 100 天、第 1000 天或第 1 年。
{"title":"Implementasi Studi Waris Islam di Desa Sumberjo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar","authors":"M. Arifin, Sokhibul Amin","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2321","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2321","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang hukum waris di Desa Sumberjo, Kabupaten Blitar, yang mengikuti tradisi turun-temurun. Penulis ingin mengetahui relevansi dan keadilan dari hukum waris Islam dan hukum waris adat yang berlaku di desa tersebut. Jika dilihat sepintas bahwa hukum waris Islam lebih sesuai dengan aturan keagamaan dan ketakwaan, tetapi kurang adil dalam hal pembagian waris kepada ahli waris. Sebaliknya, hukum waris adat lebih adil dalam hal pemberian bagian yang sama kepada ahli waris, tetapi bertentangan dengan hukum Islam. Penulis berusaha menggali aspek keadilan dari kedua sistem hukum tersebut dan mengusulkan implementasi pembagian harta waris yang dapat diterima oleh masyarakat Desa Sumberjo. Penelitian ini menggunakan merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Penulis menarik kesimpulan bahwa jika keadilan berdasarkan aspek kepentingan atau subjektif maka keharmonisan dalam struktur keluarga akan menjadi sebuah keniscayaan. Kemudian, dasar pelaksanaan pembagian waris yang dipakai masyarakat di Desa Sumberjo yaitu umumnya berdasarkan tradisi yang telah dianut secara turun-temurun. Selanjutnya pelaksanaan pembagian harta waris di Desa Sumberjo dilakukan setelah si pewaris meninggal dunia, biasanya dilakukan setelah atau pada saat hari ke 7, 40, 100, 1000 atau setahunnya pewaris wafat.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"52 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384114","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Menelesuri Fungsi Badan Harta Agama di Aceh: Studi Historis Regulasi Zakat dan Wakaf 追溯亚齐宗教财政委员会的职能:天课和宗教基金条例的历史研究
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2520
Shafwan Bendadeh, Zahri Hamat
Kajian ini membahas tentang fungsi Badan Harta Agama di Aceh. Badan Harta Agama merupakan lembaga yang diamanahkan untuk menertibkan, menginventarisir serta mendayagunakan harta agama, baik berupa harta baitul mal, zakat dan wakaf atau meusara. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu menelaah teori-teori, mengkaji peraturan perundang-undangan dengan pendekatan historis, yaitu melacak dan meneliti sejarah badan harta agama di Aceh terkait kewenangan serta perkembangannya dari waktu ke waktu. Adapun hasil penelitian ini adalah: a). Pengumpulan zakat sudah dimulai pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah yang memerintah pada tahun 1539-1567 Masehi. b). Masa penjajahan Belanda, dana zakat diperuntukkan untuk berperang melawan penjajah; c). Masa pendudukan Jepang, diberikan kewenangan khusus mengurus masalah zakat dan wakaf; d). Baitul Mal di Aceh sudah ada sejak tahun 1968, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 4/Juli/1968 tentang Pembentukan Badan Amil zakat; e). Tahun 1973 Pemerintah Daerah Istimewa Aceh membentuk badan khusus Badan Penertiban Harta Agama (BPHA); f). Tahun 1976 BPHA dirubah menjadi Badan Harta Agama (BHA) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 407/1976 yang bertugas untuk menertibkan, menginventarisir dan mendayagunakan harta agama di Aceh; g). Tahun 1993 BHA dirubah lagi menjadi BAZIS; dan h). Tahun 1999 lahirnya Undang-Undang No. 44/1999 tentang Keistimewaan Aceh, sehingga terbentuknya Baitul Mal yang diatur dengan Peraturan Daerah No. 5/2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam beserta dikeluarkannya Keputusan Gubernur Aceh No. 18/2003 tentang Pembentukan Orgaisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang beroperasi awal Januari 2004.
本文讨论亚齐宗教财产委员会的职能。Badan Harta Agama 是一个负责管理、清查和使用宗教资产的机构,这些资产的形式包括 baitul mal、天课、宗教基金或 meusara 资产。本研究属于规范性法学研究,它以历史方法研究理论、法律和法规,追溯和研究亚齐宗教宝藏机构的历史,了解其权威性和随时间推移的发展情况。研究结果如下a).公元 1539-1567 年统治亚齐的苏丹阿拉丁-里亚特-西亚(Alauddin Riayat Syah)时期开始征收天课。在荷兰殖民时期,天课资金被指定用于打击侵略者;c).在日本占领期间,天课和宗教基金问题得到特别授权管理;d).根据宗教事务部长关于设立阿米尔天课机构的第 4/July/1968 号条例,亚齐的 Baitul Mal 自 1968 年起就已存在;e).1973 年,亚齐特区政府成立了一个名为 Badan Penertiban Harta Agama(BPHA)的专门机构;f) 1976 年,BPHA 更名为亚齐天课机构。1976 年,根据亚齐特区总督第 407/1976 号法令,BPHA 更名为 Badan Harta Agama (BHA),其任务是遏制、清查和利用亚齐的宗教宝藏;g) 1993 年,根据亚齐特区总督第 407/1976 号法令,BHA 更名为 Badan Harta Agama (BHA),其任务是遏制、清查和利用亚齐的宗教宝藏。1993 年,BHA 更名为 BAZIS;以及 h).1999 年,《关于亚齐特区的第 44/1999 号法律》的颁布导致了 Baitul Mal 的建立,该机构受《关于执行伊斯兰教法的第 5/2000 号地区条例》的管辖,亚齐省长颁布了《关于建立南格罗亚齐省 Baitul Mal 机构的组织和工作程序的第 18/2003 号法令》,该机构于 2004 年 1 月初开始运作。
{"title":"Menelesuri Fungsi Badan Harta Agama di Aceh: Studi Historis Regulasi Zakat dan Wakaf","authors":"Shafwan Bendadeh, Zahri Hamat","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2520","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2520","url":null,"abstract":"Kajian ini membahas tentang fungsi Badan Harta Agama di Aceh. Badan Harta Agama merupakan lembaga yang diamanahkan untuk menertibkan, menginventarisir serta mendayagunakan harta agama, baik berupa harta baitul mal, zakat dan wakaf atau meusara. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu menelaah teori-teori, mengkaji peraturan perundang-undangan dengan pendekatan historis, yaitu melacak dan meneliti sejarah badan harta agama di Aceh terkait kewenangan serta perkembangannya dari waktu ke waktu. Adapun hasil penelitian ini adalah: a). Pengumpulan zakat sudah dimulai pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah yang memerintah pada tahun 1539-1567 Masehi. b). Masa penjajahan Belanda, dana zakat diperuntukkan untuk berperang melawan penjajah; c). Masa pendudukan Jepang, diberikan kewenangan khusus mengurus masalah zakat dan wakaf; d). Baitul Mal di Aceh sudah ada sejak tahun 1968, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 4/Juli/1968 tentang Pembentukan Badan Amil zakat; e). Tahun 1973 Pemerintah Daerah Istimewa Aceh membentuk badan khusus Badan Penertiban Harta Agama (BPHA); f). Tahun 1976 BPHA dirubah menjadi Badan Harta Agama (BHA) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh No. 407/1976 yang bertugas untuk menertibkan, menginventarisir dan mendayagunakan harta agama di Aceh; g). Tahun 1993 BHA dirubah lagi menjadi BAZIS; dan h). Tahun 1999 lahirnya Undang-Undang No. 44/1999 tentang Keistimewaan Aceh, sehingga terbentuknya Baitul Mal yang diatur dengan Peraturan Daerah No. 5/2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam beserta dikeluarkannya Keputusan Gubernur Aceh No. 18/2003 tentang Pembentukan Orgaisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang beroperasi awal Januari 2004.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"84 7","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141385614","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah 伊斯兰银行法中的伊斯兰经济法原则
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2988
Mohammad Haikal, Sumardi Efendi
Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah adalah landasan utama bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan semakin berkembangnya industri perbankan syariah, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tersebut menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam serta memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan ajaran agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, dengan fokus pada larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari literatur terkait, dokumen hukum, dan publikasi resmi yang terkait dengan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral menjadi landasan penting bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka secara sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi krusial bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bank-bank syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan inklusi keuangan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan ajaran agama Islam.
伊斯兰银行法》中的伊斯兰经济法原则是伊斯兰银行开展业务的主要基础。随着伊斯兰银行业的不断发展,深入了解这些原则对于确保遵守伊斯兰价值观以及提供符合宗教教义的金融解决方案至关重要。本研究旨在分析《伊斯兰银行法》中规定的伊斯兰经济法原则,重点是禁止高利贷、促进风险和利润分享,以及禁止不道德和不道德的投资。研究采用描述性分析方法,从与伊斯兰银行业有关的相关文献、法律文件和官方出版物中收集数据。研究结果表明,伊斯兰经济法的原则旨在建立一个公平、可持续和以社会福利为导向的经济体系。禁止高利贷、促进风险和利润分担、禁止不道德和不道德的投资是伊斯兰银行根据伊斯兰经济原则开展业务的重要基石。总之,深入理解《伊斯兰教银行法》中的伊斯兰经济法原则对伊斯兰银行开展业务至关重要。通过遵守这些原则,伊斯兰银行可以根据伊斯兰教义,在促进金融包容性、可持续经济发展和社会整体福利方面发挥更大的作用。
{"title":"Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah","authors":"Mohammad Haikal, Sumardi Efendi","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2988","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2988","url":null,"abstract":"Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah adalah landasan utama bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan semakin berkembangnya industri perbankan syariah, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tersebut menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam serta memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan ajaran agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, dengan fokus pada larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari literatur terkait, dokumen hukum, dan publikasi resmi yang terkait dengan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral menjadi landasan penting bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka secara sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi krusial bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bank-bank syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan inklusi keuangan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan ajaran agama Islam.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"39 22","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384443","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Prinsip The Best Interests of The Child dalam Perwalian Anak: Studi Penetapan Nomor 0053/Pdt.P/2017/PA.Tpi 儿童监护中的儿童最大利益原则:第 0053/Pdt.P/2017/PA.Tpi 号裁决的研究报告
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2898
Agung Pratama Dharma, Rizki Amar
Artikel ini menganalisis perwalian anak karena pencabutan kekuasaan orang tua dalam perkara pengangkatan anak di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Indonesia. Secara normatif, apabila orang tua tidak dapat menjalankan kewajibannya maka kewajiban atau perwalian jatuh kepada keluarga atau kerabat dekat. Namun, dalam perkara tersebut hakim memberika hak perwalian kepada orang lain. Hakim memiliki kebebasan untuk memutus perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas atau ratio decidendi. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Paper ini menemukan bahwa hakim pengadilan agama menggunakan dua argumentasi, normatif (kaidah ushul fikih) dan yuridis (regulasi terkait), untuk mengabulkan permohonan pengangkatan anak. Argumentasi hukum hakim tersebut mengintegrasikan nilai-nilai Islam, kemashlahatan, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik untuk anak. Hakim berupaya untuk melindungi hak-hak anak, dengan kepastian hukum dan demi kesejahteraan anak dengan mengutamakan kemaslahatannya.
本文分析了印度尼西亚丹戎比南宗教法院(Tanjungpinang Religious Court)在儿童收养案件中因撤销亲权而导致的儿童监护权问题。按照规范,如果父母无法履行其义务,那么义务或监护权就落到了家人或近亲身上。但在本案中,法官却将监护权赋予了他人。法官有根据明确的法律考量或判例法对案件做出裁决的自由。本文采用案例法进行规范性法律研究。数据通过访谈和文献获得。本文发现,宗教法院的法官在批准儿童领养申请时会使用两种论据,即规范论据(ushul fiqh 规则)和法律论据(相关法规)。法官的法律论证通过优先考虑儿童的最大利益原则,将伊斯兰价值观(kemashlahatan)融入其中。法官力求在法律确定性的前提下保护儿童的权利,并通过优先考虑儿童的利益为儿童谋福利。
{"title":"Prinsip The Best Interests of The Child dalam Perwalian Anak: Studi Penetapan Nomor 0053/Pdt.P/2017/PA.Tpi","authors":"Agung Pratama Dharma, Rizki Amar","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2898","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2898","url":null,"abstract":"Artikel ini menganalisis perwalian anak karena pencabutan kekuasaan orang tua dalam perkara pengangkatan anak di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Indonesia. Secara normatif, apabila orang tua tidak dapat menjalankan kewajibannya maka kewajiban atau perwalian jatuh kepada keluarga atau kerabat dekat. Namun, dalam perkara tersebut hakim memberika hak perwalian kepada orang lain. Hakim memiliki kebebasan untuk memutus perkara berdasarkan pertimbangan hukum yang jelas atau ratio decidendi. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Paper ini menemukan bahwa hakim pengadilan agama menggunakan dua argumentasi, normatif (kaidah ushul fikih) dan yuridis (regulasi terkait), untuk mengabulkan permohonan pengangkatan anak. Argumentasi hukum hakim tersebut mengintegrasikan nilai-nilai Islam, kemashlahatan, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik untuk anak. Hakim berupaya untuk melindungi hak-hak anak, dengan kepastian hukum dan demi kesejahteraan anak dengan mengutamakan kemaslahatannya.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"35 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384829","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Sistem Pembayaran Cicilan (Paylater) Pada Marketplace Shopee 在 Shopee 市场应用分期付款系统(Paylater)的伊斯兰教法经济学分析
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3163
Hukum Ekonomi, Syariah … Setiawan, M. Ridwanulloh
Kecanggihan teknologi yang semakin berkembang pesat, memunculkan berbagai macam aplikasi belanja secara online. Diantara aplikasi belanja online yang paling dikenal masyarakat adalah shopee. Shopee memiliki beberapa alternatif metode pembayaran, salah satunya pembayaran dengan dicicil yang dikenal dengan shopee paylater. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui serta menganalisis praktik penggunaan shopee paylater berdasarkan hukum ekonomi syariah pada aplikasi Shopee. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik penggunaan metode pembayaran Shopee paylater ini tidak diperbolehkan atau dihukumi haram dikarenakan transaksi hutang antara pembeli dan Shopee terdapat bunga atau manfaat yang diterima oleh Shopee, hal ini masuk dalam kategori riba yakni Riba Qardh. Penerapan denda keterlambatan pembayaran tagihan paylater dalam transaksi jual beli di Shopee juga belum sesuai karena terdapat penambahan nominal saat pembayaran denda tersebut, hal ini masuk dalam kategori Riba Jahiliah, maka hukumnya haram.
技术的迅速发展催生了各种在线购物应用程序。在这些网上购物应用程序中,最广为人知的当属 shopee。Shopee 有几种可供选择的付款方式,其中之一是分期付款,即 shopee paylater。本研究旨在发现和分析 Shopee 应用程序中基于伊斯兰教经济法使用 shopee paylater 的做法。本研究采用定性研究技术。研究结果表明,使用Shopee Paylater付款方式的做法是不允许的或受到惩罚的,因为买家和Shopee之间的债务交易有利息或Shopee获得的利益,这属于高利贷范畴,即Riba Qardh。在 "Shopee "的买卖交易中,逾期付款罚金的应用也是不恰当的,因为在支付罚金时会产生额外的名义费用,这属于 "Jahiliah Riba "的范畴,因此该法律属于 "haram"。
{"title":"Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penerapan Sistem Pembayaran Cicilan (Paylater) Pada Marketplace Shopee","authors":"Hukum Ekonomi, Syariah … Setiawan, M. Ridwanulloh","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.3163","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3163","url":null,"abstract":"Kecanggihan teknologi yang semakin berkembang pesat, memunculkan berbagai macam aplikasi belanja secara online. Diantara aplikasi belanja online yang paling dikenal masyarakat adalah shopee. Shopee memiliki beberapa alternatif metode pembayaran, salah satunya pembayaran dengan dicicil yang dikenal dengan shopee paylater. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui serta menganalisis praktik penggunaan shopee paylater berdasarkan hukum ekonomi syariah pada aplikasi Shopee. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa praktik penggunaan metode pembayaran Shopee paylater ini tidak diperbolehkan atau dihukumi haram dikarenakan transaksi hutang antara pembeli dan Shopee terdapat bunga atau manfaat yang diterima oleh Shopee, hal ini masuk dalam kategori riba yakni Riba Qardh. Penerapan denda keterlambatan pembayaran tagihan paylater dalam transaksi jual beli di Shopee juga belum sesuai karena terdapat penambahan nominal saat pembayaran denda tersebut, hal ini masuk dalam kategori Riba Jahiliah, maka hukumnya haram.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"26 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384857","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Ijtihad dan Qiyas Menurut Imam Syafi’i: Hubungan Qiyas dengan Berbagai Metode Ijtihad dalam Ushul Fiqh 伊玛目沙斐仪的 "伊吉蒂哈德 "与 "启叶":Qiyas 与 Ushul Fiqh 中各种 Ijtihad 方法的关系
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3125
Anton Jamal
Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana hubungan ijtihad dengan qiyas yang dianggap identik oleh Imam Syafi’i, karena ia secara tegas menyatakan: ijtihad adalah qiyas (huma ismani li ma’nan wahidin), dan pendapatnya tertulis dalam kitab monumentalnya al-Risalah yang dikenal luas di kalangan ushuliyyun sebagai kitab ushul fiqh pertama. Hal ini menarik karena faktanya pendapat Imam Syafi’i yang dianggap sebagai Bapak ushul fiqh tersebut ditolak oleh sebagian besar usuliyyun, bahkan oleh al-Ghazali yang termasuk salah seorang tokoh besar dalam mazhab Syafi’i. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah kepustakaan, dengan melihat langsung pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah dan membandingkannya dengan kitab-kitab usul fiqh lainnya, baik dalam mazhab Syafi’i maupun di luar mazhab Syafi’i, termasuk tulisan-tulisan usuliyyun kontemporer tentang qiyas dan ijtihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi’i tentang ijtihad adalah qiyas dapat dibuktikan kebenarannya, dengan melihat pola penalaran yang dijelaskan dan digunakan usuliyyun dalam berbagai metode usul fiqh yang berkembang pasca beliau, baik di era klasik maupun modern.
本研究旨在解释伊玛目赛亚非认为 ijtihad 和 qiyas 之间的关系是如何相同的,因为他明确指出:ijtihad 就是 qiyas(huma ismani li ma'nan wahidin),他的观点被写入了他的巨著《al-Risalah》中,该书在我们伊斯兰教徒中广为人知,被称为我们伊斯兰教法学的第一本书。这一点很有意思,因为被认为是伊斯兰教法学之父的伊玛目赛亚非的观点遭到了大多数伊斯兰教徒的反对,甚至遭到了赛亚非学派的代表人物之一加扎利的反对。本研究采用的方法是文献综述法,即直接研究伊玛目赛亚非在 al-Risalah 中的观点,并将其与赛亚非学派内外的其他伊斯兰教法学书籍进行比较,包括当代伊斯兰教律学家关于 "气节 "和 "伊集塔哈德 "的著作。研究结果表明,伊玛目赛亚非认为 "即知即行"(ijtihad)是 "教义学"(qiyas)的观点是正确的,这可以通过研究赛亚非之后发展起来的各种教法学方法(包括古典和现代)中的吾里云所解释和使用的推理模式来证明。
{"title":"Ijtihad dan Qiyas Menurut Imam Syafi’i: Hubungan Qiyas dengan Berbagai Metode Ijtihad dalam Ushul Fiqh","authors":"Anton Jamal","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.3125","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3125","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana hubungan ijtihad dengan qiyas yang dianggap identik oleh Imam Syafi’i, karena ia secara tegas menyatakan: ijtihad adalah qiyas (huma ismani li ma’nan wahidin), dan pendapatnya tertulis dalam kitab monumentalnya al-Risalah yang dikenal luas di kalangan ushuliyyun sebagai kitab ushul fiqh pertama. Hal ini menarik karena faktanya pendapat Imam Syafi’i yang dianggap sebagai Bapak ushul fiqh tersebut ditolak oleh sebagian besar usuliyyun, bahkan oleh al-Ghazali yang termasuk salah seorang tokoh besar dalam mazhab Syafi’i. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah kepustakaan, dengan melihat langsung pendapat Imam Syafi’i dalam kitab al-Risalah dan membandingkannya dengan kitab-kitab usul fiqh lainnya, baik dalam mazhab Syafi’i maupun di luar mazhab Syafi’i, termasuk tulisan-tulisan usuliyyun kontemporer tentang qiyas dan ijtihad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi’i tentang ijtihad adalah qiyas dapat dibuktikan kebenarannya, dengan melihat pola penalaran yang dijelaskan dan digunakan usuliyyun dalam berbagai metode usul fiqh yang berkembang pasca beliau, baik di era klasik maupun modern.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"44 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141382403","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Actualizing Disability Rights Under Law Number 8 of 2016: An Inclusive Development in Lheu Eu Village 根据 2016 年第 8 号法律实现残疾人权利:利欧村的包容性发展
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3161
Mudhafar Anzari, M. Ikhwan, S. Syukriah
Desa sebagai konstruksi hukum, terdiri dari badan pemerintahan dan anggota masyarakat di dalamnya. Namun, inisiatif pembangunan di desa-desa ini sering gagal memenuhi kebutuhan individu penyandang disabilitas. Pengawasan ini mengarah pada marginalisasi penyandang disabilitas, memaksa mereka untuk hidup terisolasi di lingkungan pedesaan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan status penyandang disabilitas menjadi sesama warga negara, memastikan hak dan kesempatan yang adil untuk partisipasi aktif mereka dalam pembangunan desa. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif, menganalisis data dari dokumen hukum dan literatur, dilengkapi dengan pendekatan empiris melalui wawancara dengan pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks pembangunan desa dan untuk memahami perspektif pemerintah desa tentang inklusi mereka. Upaya pembangunan harus berputar ke arah model yang berpusat pada masyarakat yang mengintegrasikan kepentingan kelompok penyandang cacat. Oleh karena itu, kesejahteraan penyandang disabilitas di Desa Lheu Eu, Kabupaten Darul Imarah, Aceh Besar, harus didasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan. Upaya kolaboratif antara Pemerintah Desa, sektor bisnis, akademisi, dan advokat disabilitas sangat penting untuk mewujudkan mandat hukum dan kerangka peraturan yang mengatur inklusi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa.
村庄作为一种法律结构,由其内部的管理机构和社区成员组成。然而,这些村庄的发展举措往往未能满足残疾人的需求。这种疏忽导致残疾人被边缘化,迫使他们在农村环境中过着与世隔绝的生活。为此,印度尼西亚政府实施了关于残疾人的 2016 年第 8 号法律。该法律旨在提高残疾人的同胞地位,确保他们享有公平的权利和机会,积极参与乡村发展。本研究采用规范法学方法,对法律文件和文献中的数据进行分析,并通过与利益相关者的访谈辅以实证方法。研究旨在解释乡村发展背景下的残疾人权利,并了解乡村政府对残疾人融入的看法。发展工作应转向以人为本的模式,整合残疾人群体的利益。因此,亚齐必萨省达鲁尔伊马拉县 Lheu Eu 村的残疾人福利应基于人道主义原则。村政府、商业部门、学术界和残疾人权益倡导者之间的合作对于实现将残疾人纳入村庄发展的法律授权和监管框架至关重要。
{"title":"Actualizing Disability Rights Under Law Number 8 of 2016: An Inclusive Development in Lheu Eu Village","authors":"Mudhafar Anzari, M. Ikhwan, S. Syukriah","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.3161","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3161","url":null,"abstract":"Desa sebagai konstruksi hukum, terdiri dari badan pemerintahan dan anggota masyarakat di dalamnya. Namun, inisiatif pembangunan di desa-desa ini sering gagal memenuhi kebutuhan individu penyandang disabilitas. Pengawasan ini mengarah pada marginalisasi penyandang disabilitas, memaksa mereka untuk hidup terisolasi di lingkungan pedesaan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan status penyandang disabilitas menjadi sesama warga negara, memastikan hak dan kesempatan yang adil untuk partisipasi aktif mereka dalam pembangunan desa. Penelitian ini menggunakan metodologi yuridis normatif, menganalisis data dari dokumen hukum dan literatur, dilengkapi dengan pendekatan empiris melalui wawancara dengan pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks pembangunan desa dan untuk memahami perspektif pemerintah desa tentang inklusi mereka. Upaya pembangunan harus berputar ke arah model yang berpusat pada masyarakat yang mengintegrasikan kepentingan kelompok penyandang cacat. Oleh karena itu, kesejahteraan penyandang disabilitas di Desa Lheu Eu, Kabupaten Darul Imarah, Aceh Besar, harus didasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan. Upaya kolaboratif antara Pemerintah Desa, sektor bisnis, akademisi, dan advokat disabilitas sangat penting untuk mewujudkan mandat hukum dan kerangka peraturan yang mengatur inklusi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"45 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141384555","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Sighat Talak: Studi Perubahan Sosial Masyarakat Pada Kekhalifahan Umar Ibn Khattab Sighat Talak:欧麦尔-伊本-哈塔卜哈里发时期社会变迁研究
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.3002
Azharuddin, M. Irham, Sugeng Wanto, Sighat Talak, Perubahan Sosial, Hukum Positif
Penelitian ini menganalisis perubahan hukum perceraian akibat pengaruh perubahan sosial pada saat kepemimpinan Umar ibn Khattab, pengaruh keputusan Umar ibn Khattab terkait pengucapan talak tiga jatuh tiga menjadi amalan beberapa kalangan umat Islam di Indonesia, walaupun hukum Islam Indonesia menetapkan pengucapan talak tiga jatuh satu, namun bagi kalangan tertentu tetap jatuh tiga. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dengan cara menganalisis terkait kebijakan Umar ibn Khattab serta untuk memberikan pemahaman bahwa perubahan sosial pada masa Umar ibn Khattab tidak relevan dengan kondisi umat Islam Indonesia. Penelitian ini murni penelitian kepustakaan, karena tidak mengambil data primer yang ada di lapangan, melainkan hanya membahas bahan hukum baik primer maupun sekunder, dengan menggunakan pendekatan perbandingan dan juga sejarah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan umat Islam pada masa kepemimpinan Umar ibn Khattab sangat signifikan, di mana secara ekonomi umat Islam sudah mulai mapan, sehingga tradisi untuk kawin poligami sangat mencuat dan tertekannya perempuan karena selalu diancam dengan sebutan talak, inisiatif Umar bin Khatab untuk meredam trand talak adalah memutuskan penyebutan ikrar talak tiga jatuh tiga, sehingga trand talak pada masa Umar bin Khatab bisa diminimalisir. Penyebutan talak tiga jatuh tiga sangat tidak relevan dengan masyarakat Indonesia, walaupun beberapa kalangan umat Islam Indonesia mengamalkannya, namun secara hukum positif tidak digunakan, sebab sangat mendatangkan kemudaratan.
本研究分析了欧麦尔-伊本-哈塔卜领导时期社会变革对离婚法的影响,欧麦尔-伊本-哈塔卜关于离婚读音 "三落三 "的决定对印尼一些穆斯林的影响,虽然印尼伊斯兰教法规定离婚读音为 "三落一",但在某些圈子里,离婚读音仍为 "三落三"。本研究的目的是通过分析欧麦尔-伊本-哈塔卜的政策进行描述,让人们了解欧麦尔-伊本-哈塔卜时期的社会变革与印尼穆斯林的状况无关。这项研究是纯粹的图书馆研究,因为它没有在实地采集原始数据,而只是采用比较法和法律史的方法讨论了第一手和第二手的法律材料。研究结果表明,欧麦尔-伊本-哈塔卜领导时期穆斯林的发展非常显著,经济上穆斯林已经开始站稳脚跟,因此一夫多妻制婚姻的传统非常突出,妇女的压力也非常大,因为她们总是受到离婚的威胁,欧麦尔-伊本-哈塔卜减少离婚率的举措是决定提及三落三的离婚誓言,这样就可以将欧麦尔-伊本-哈塔卜时期的离婚率降到最低。三落三的离婚誓言与印尼社会毫不相干,虽然一些印尼穆斯林实行三落三的离婚誓言,但在实在法中却没有使用,因为它带来了极大的危害。
{"title":"Sighat Talak: Studi Perubahan Sosial Masyarakat Pada Kekhalifahan Umar Ibn Khattab","authors":"Azharuddin, M. Irham, Sugeng Wanto, Sighat Talak, Perubahan Sosial, Hukum Positif","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.3002","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.3002","url":null,"abstract":"Penelitian ini menganalisis perubahan hukum perceraian akibat pengaruh perubahan sosial pada saat kepemimpinan Umar ibn Khattab, pengaruh keputusan Umar ibn Khattab terkait pengucapan talak tiga jatuh tiga menjadi amalan beberapa kalangan umat Islam di Indonesia, walaupun hukum Islam Indonesia menetapkan pengucapan talak tiga jatuh satu, namun bagi kalangan tertentu tetap jatuh tiga. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dengan cara menganalisis terkait kebijakan Umar ibn Khattab serta untuk memberikan pemahaman bahwa perubahan sosial pada masa Umar ibn Khattab tidak relevan dengan kondisi umat Islam Indonesia. Penelitian ini murni penelitian kepustakaan, karena tidak mengambil data primer yang ada di lapangan, melainkan hanya membahas bahan hukum baik primer maupun sekunder, dengan menggunakan pendekatan perbandingan dan juga sejarah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan umat Islam pada masa kepemimpinan Umar ibn Khattab sangat signifikan, di mana secara ekonomi umat Islam sudah mulai mapan, sehingga tradisi untuk kawin poligami sangat mencuat dan tertekannya perempuan karena selalu diancam dengan sebutan talak, inisiatif Umar bin Khatab untuk meredam trand talak adalah memutuskan penyebutan ikrar talak tiga jatuh tiga, sehingga trand talak pada masa Umar bin Khatab bisa diminimalisir. Penyebutan talak tiga jatuh tiga sangat tidak relevan dengan masyarakat Indonesia, walaupun beberapa kalangan umat Islam Indonesia mengamalkannya, namun secara hukum positif tidak digunakan, sebab sangat mendatangkan kemudaratan.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"335 10","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141385866","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Sanksi Bughat dan Makar Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia 伊斯兰法和印度尼西亚成文法中对 "叛国罪 "和 "叛国罪 "的制裁
Pub Date : 2024-06-05 DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2472
Syamsuar, Syaibatul Hamdi, Benni Erick, Sanksi Bughat, dan Makar, Dalam Hukum, Islam… Amiruddin, Syaibatul Syamsuar, Benni Hamdi, Erick
Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.
本研究提出的主要问题是如何根据伊斯兰法和实在法对叛乱中的叛国罪和叛国罪进行制裁。本研究的目的是了解伊斯兰法对叛国罪的看法和实在法对叛国罪的看法。此外,本研究还旨在找出根据伊斯兰法对叛国罪和根据实在法对叛国罪实施者可适用的法律制裁形式。本研究还将从伊斯兰法和实在法的角度找出 "叛国罪 "与 "叛国罪 "之间的异同。本研究采用文献法,即从第一手、第二手和第三手法律资料中收集材料,包括手工和数字形式的材料。采用的分析方法是描述法。研究结果表明,根据穆斯林传述的先知圣训,伊斯兰教法对 "布哈特 "的制裁是抵抗和死刑(jarimah hudud)。但是,如果领导者给予宽恕,那么 "叛国罪 "可以被判处 jarimah ta'zir。同时,根据《刑法典》第 104、106、107 和 108 条的规定,实在法对叛国者的制裁为死刑和监禁。但是,对叛国罪和叛国罪罪犯的制裁必须谨慎,并通过公正的司法程序进行。
{"title":"Sanksi Bughat dan Makar Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia","authors":"Syamsuar, Syaibatul Hamdi, Benni Erick, Sanksi Bughat, dan Makar, Dalam Hukum, Islam… Amiruddin, Syaibatul Syamsuar, Benni Hamdi, Erick","doi":"10.47498/maqasidi.v4i1.2472","DOIUrl":"https://doi.org/10.47498/maqasidi.v4i1.2472","url":null,"abstract":"Masalah utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif kepada bughat dan pelaku makar dalam pemberontakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pandangan hukum Islam tentang bughat dan pandangan hukum positif tentang makar. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk sanksi hukum yang dapat diberlakukan sesuai dengan hukum Islam bagi bughat, dan sesuai dengan hukum positif bagi pelaku makar. Perbedaan dan persamaan antara bughat dan makar juga akan diidentifikasi menurut perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan bahan dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, baik dalam bentuk manual maupun digital. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi bughat menurut hukum Islam adalah perlawanan dan hukuman mati (jarimah hudud), sesuai dengan Hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim. Namun, jika pemimpin memberikan pengampunan, maka bughat bisa mendapat jarimah ta’zir. Sementara itu, sanksi bagi pelaku makar menurut hukum positif adalah pidana mati dan pidana penjara sesuai dengan rumusan dalam Pasal 104, 106, 107, dan 108 KUHP. Namun, pemberian sanksi kepada bughat dan pelaku makar harus dilakukan dengan hati-hati dan melalui proses peradilan yang adil.","PeriodicalId":507903,"journal":{"name":"MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum","volume":"316 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-06-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141386372","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1