首页 > 最新文献

Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara最新文献

英文 中文
REKONSTRUKSI HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN USAHA TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA 重建印尼电信业务的法律
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.654
R. Nugraha
Telekomunikasi merupakan sarana komunikasi manusia/masyarakat modern yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan sarana komunikasi lainnya, karena telekomunikasi memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi dengan kecepatan tinggi yang dapat diterima seketika (real time) dan mampu menembus batas-batas wilayah negara. Melalui sarana telekomunikasi, manusia mengadakan saling tukar informasi jarak jauh, baik secara lisan (telepon, interkom, radio amatir), tulisan (telegram, teleks, faksimili), maupun audio-visual (televisi). Perkembangan yang pesat di bidang 3C (computer, communication, control), sarana telekomunikasi dari waktu ke waktu semakin canggih. Kondisi tersebut dimungkinkan oleh apa yang disebut fenomena sinergetik, yaitu terjadinya interaksi antara ketiga jenis teknologi di atas. Dalam World Telecommunication Development Report 2002, ITU (International Telecommunication Union), mendeskripsikan sektor telekomunikasi saat ini dengan empat kata kunci: "private", "competitive", "mobile", dan "global". Bahwa sektor telekomunikasi di mana pun di muka bumi ini semakin terprivatisasi, semakin terbuka pada kompetisi, semakin mobil dan mengglobal, baik dari sisi operasi, regulasi maupun layanannya. Unsur yang perlu dicermati adalah rumusan "private" dan "competitive". Dalam tataran praksis dua unsur rumusan tersebut telah menjadi pemicu utama reformasi sektor ini di negara mana pun, termasuk Indonesia. Pemerintah dari hampir seluruh anggota ITU mulai mengubah paradigma pengelolaannya dari pendekatan monopoli (monopolistic approach) menuju pendekatan pasar (market-based approach). Penyelenggaraan usaha telekomunikasi di Indonesia dimulai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
电信是一种比其他通信工具更优越的现代人类/社会,因为电信具有瞬间可接受的快速传播信息的能力,能够穿透国家边界。通过通信工具,人类进行远距离信息的交换,包括口头(电话、对讲机、业余无线电)、书面(电报、电报、传真)和视听(电视)。3C领域的快速发展,随着时间的推移,电信手段变得更加复杂。这种情况是由上述三种技术之间的相互作用引起的。在2002年世界电信发展报告中,它描述了当前的电信部门有四个关键字:“private”、“竞争性”、“移动”和“global”。世界上任何地方的电信部门都是越来越私有化,对竞争越来越开放,对汽车越来越开放,对运营、监管和服务越来越全球化。重要的是“私人”和“竞争”的配方。在实践中,这两种元素是导致包括印度尼西亚在内的任何国家这一部门改革的主要因素。几乎所有成员的政府都开始将垄断方法的范例转变为市场营销。印尼电信业务的建立始于1989年关于电信的3号法案,该法案取代了1964年的第5号法案和1999年的电信法案。
{"title":"REKONSTRUKSI HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN USAHA TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA","authors":"R. Nugraha","doi":"10.35968/JH.V11I1.654","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.654","url":null,"abstract":"Telekomunikasi merupakan sarana komunikasi manusia/masyarakat modern yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan sarana komunikasi lainnya, karena telekomunikasi memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi dengan kecepatan tinggi yang dapat diterima seketika (real time) dan mampu menembus batas-batas wilayah negara. Melalui sarana telekomunikasi, manusia mengadakan saling tukar informasi jarak jauh, baik secara lisan (telepon, interkom, radio amatir), tulisan (telegram, teleks, faksimili), maupun audio-visual (televisi). Perkembangan yang pesat di bidang 3C (computer, communication, control), sarana telekomunikasi dari waktu ke waktu semakin canggih. Kondisi tersebut dimungkinkan oleh apa yang disebut fenomena sinergetik, yaitu terjadinya interaksi antara ketiga jenis teknologi di atas. Dalam World Telecommunication Development Report 2002, ITU (International Telecommunication Union), mendeskripsikan sektor telekomunikasi saat ini dengan empat kata kunci: \"private\", \"competitive\", \"mobile\", dan \"global\". Bahwa sektor telekomunikasi di mana pun di muka bumi ini semakin terprivatisasi, semakin terbuka pada kompetisi, semakin mobil dan mengglobal, baik dari sisi operasi, regulasi maupun layanannya. Unsur yang perlu dicermati adalah rumusan \"private\" dan \"competitive\". Dalam tataran praksis dua unsur rumusan tersebut telah menjadi pemicu utama reformasi sektor ini di negara mana pun, termasuk Indonesia. Pemerintah dari hampir seluruh anggota ITU mulai mengubah paradigma pengelolaannya dari pendekatan monopoli (monopolistic approach) menuju pendekatan pasar (market-based approach). Penyelenggaraan usaha telekomunikasi di Indonesia dimulai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 1989 tentang Telekomunikasi sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114527640","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DALAM RANGKA PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN)
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.653
S. L. Gaol
Dalam praktek kenotariatan dan pendaftaran tanah, penggunaan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah sebagai dasar pembuatan akta jual beli tanah (AJB) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam rangka peralihan hak atas tanah, seyogyanya dilakukan secara selektif oleh Notaris maupun PPAT. Permasalahan yang timbul bagaimanakah keabsahan akta PPJB beli tanah sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah dan bagaimanakah keabsahan akta PPJB tanah yang diperoleh karena penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah?. Untuk menjawab persoalan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum, menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach). Akta PPJB tanah lunas yang di dalamnya terdapat kuasa jual beli yang dibuat secara sah dan memenuhi syarat sahnya perjanjian pada umumnya dan juga pemberian kuasa pada khususnya (vide Pasal 1320 Jo. Pasal 1338 Jis. Pasal 1319, Pasal 1337 dan Pasal 1339 serta Pasal 1792, Pasal 1793 dan Pasal 1795 KUH Perdata serta UU Jabatan Notaris) dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan AJB tanah dihadapan PPAT yang berwenang sebagai bukti telah dilaksanakannya jual beli dan peralihan hak atas tanah atas bidang tanah yang menjadi objek akta PPJB dan AJB tersebut. Akta PPJB tanah belum lunas yang diperoleh karena atau di dalamnya terdapat penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) atau keadaan jual beli proforma (schijnhandeling) tidak dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah.
在土地登记和土地登记的实践中,在土地契约制定者(PPAT)面前,利用土地契约(pjb)作为土地买卖契约(AJB)的基础,使土地契约(PPAT)有选择性地得到公证和土地所有权。《PPJB契约》购买土地的合法性是如何为土地所有权转让奠定基础的,而《土地契约PPJB》的合法性又如何为这种情况(misbruik van omstandigheden)滥用土地(misbruik van omstandigheden)而获得的土地契约的合法性提供了理由?为了回答这个问题,使用规范法律研究方法,使用从法律材料来源获得的次要数据,使用法律方法(法律方法),处理法律方法(情况许可),以及概念方法(概念方法)。《普jb土地契约》,其中包含了合法的、可生效的交易权力,特别是《维德第1320章》(vide第1320章,Jo)。第1338章。1319章,每一章精确观测和第1339 1793 1792章,每一章一章和1795 KUH职位承担民事和法律公证人)可以作为AJB PPAT面前的土地创造的基本权利过渡当局作为证据成就了买卖和土地所有权的土地成为物体契约PPJB并AJB。不来由误用(misbruik van omstandigheden)或形式形式的形式购买(schijnhandeling)所获得的未偿还土地契约不能作为改变土地所有权的理由。
{"title":"KEABSAHAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH SEBAGAI DASAR PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH DALAM RANGKA PERALIHAN HAK ATAS TANAH DAN PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN)","authors":"S. L. Gaol","doi":"10.35968/JH.V11I1.653","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.653","url":null,"abstract":"Dalam praktek kenotariatan dan pendaftaran tanah, penggunaan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) tanah sebagai dasar pembuatan akta jual beli tanah (AJB) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam rangka peralihan hak atas tanah, seyogyanya dilakukan secara selektif oleh Notaris maupun PPAT. Permasalahan yang timbul bagaimanakah keabsahan akta PPJB beli tanah sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah dan bagaimanakah keabsahan akta PPJB tanah yang diperoleh karena penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah?. Untuk menjawab persoalan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum, menggunakan pendekatan Undang-Undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konsep (conceptual approach). Akta PPJB tanah lunas yang di dalamnya terdapat kuasa jual beli yang dibuat secara sah dan memenuhi syarat sahnya perjanjian pada umumnya dan juga pemberian kuasa pada khususnya (vide Pasal 1320 Jo. Pasal 1338 Jis. Pasal 1319, Pasal 1337 dan Pasal 1339 serta Pasal 1792, Pasal 1793 dan Pasal 1795 KUH Perdata serta UU Jabatan Notaris) dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan AJB tanah dihadapan PPAT yang berwenang sebagai bukti telah dilaksanakannya jual beli dan peralihan hak atas tanah atas bidang tanah yang menjadi objek akta PPJB dan AJB tersebut. Akta PPJB tanah belum lunas yang diperoleh karena atau di dalamnya terdapat penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) atau keadaan jual beli proforma (schijnhandeling) tidak dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan AJB tanah dalam rangka peralihan hak atas tanah.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121275771","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.648
Niru Anita Sinaga
Peranan kontrak sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kontrak adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban, apabila dilanggar menimbulkan sanksi. Sahnya kontrak harus memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata. Kontrak didasarkan pada asas-asas yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kontrak. Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata; "Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya". Para pihak bebas membuat isi kontrak asal tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. Kontrak melahirkan perikatan yang menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yaitu timbulnya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan itikad baik. Kontrak yang sudah dibuat dengan memenuhi persyaratan, belum pasti menjamin terlaksana dengan baik (terjadi wanprestasi). Wanprestasi bisa terjadi karena: Kesalahan dapat berupa kelalaian atau kesengajaan, force majeure dan rebus sic stantibus. Force majeure adalah suatu keadaan di mana salah satu pihak dalam suatu perikatan tidak dapat memenuhi seluruh atau sebagian kewajibannya sesuai apa yang di perjanjikan, disebabkan adanya suatu peristiwa di luar kendali salah satu pihak yang tidak dapat diketahui atau tidak dapat diduga akan terjadi pada waktu membuat perikatan, di mana pihak yang tidak memenuhi kewajibannya ini tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung risiko. Konsep force majeure ditemukan dalam: Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, juga mengacu pada Pasal 1444 dan 1445 KUHPerdata. Ditemukan juga dalam peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan putusan pengadilan serta berdasarkan pendapat ahli. Terjadinya peristiwa force majeure menimbulkan suatu akibat baik terhadap perikatan maupun terhadap risiko. Force majeure mensyaratkan adanya itikad baik. Clausula rebus sic stantibus adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu kontrak tidak lagi berlaku akibat perubahaan keadaan yang mendasar. Asas rebus sic stantibus telah menjadi bagian dari asas hukum umum sama halnya dengan asas-asas hukum yang lainnya dalam hukum (kontrak) internasional. Di Indonesia doktrin ini lebih dikenal di dalam hukum (kontrak) internasional dan sedikit di dalam hukum asuransi. Dalam peraturan perundangan Indonesia, keberadaan clausula rebus sic stantibus mendapatkan pengakuan dalam Pasal 18 c Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian internasional. Indonesia telah meratifikasi The UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts (UPICC) melalui Peraturan Presiden RI No. 59 Tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk harmonisasi hukum atau pengaturan dalam hukum kontrak internasional, Dalam UNIDROIT terdapat asas-asas, antara lain: Asas pacta sunt servanda dan asas rebus sic stantibus istilah yang dipakai adalah hardship clauses (klausul kesulitan). Dalam KUHPerdata tidak ada mengatur tentang clausula rebus sic stantibus, yang ada adalah mengatur tentang force majeure. Walaupun seca
在日常生活中扮演的角色非常重要的合同。合同是分娩的事情:交易各方perikatan -违反法律,引发了许多权利和义务,当关系引发了制裁。合同必须符合合法性1320 KUHPerdata章。合同是建立在合同执行指导原则的基础上的。第1338章第1节(1)KUHPerdata;“所有合法的契约作为法律适用于他们做的。”自由党不违反法律、不尊重和公共秩序。为各方提供法律效力的合同规定,这些权利和义务必须真诚履行。签订了的合同的履行条件,没有发生一定确保良好地实现(违约)。想要成就的事情可能是:错误可以是疏忽,也可以是无意,不可抗力和stantibus煮熟。不可抗力是一种状态,在某个perikatan中的一方无法履行了全部或部分义务根据在perjanjikan什么,由于失控事件的一方不可知的或无法预测会发生在时间让perikatan,一方不履行这一义务,使其能够承担责任,不需要承担风险。不可抗力的概念中发现:第1244章和第1245 KUHPerdata 1445号,也指第1444 KUHPerdata。它还可以在法律法规、司法管辖权和法院判决以及专家意见中找到。不可抗力事件对联盟和风险都有好处。不可抗力需要诚信。stantibus炖菜的Clausula是一个法律原则,该原则规定,合同因基本情况的改变而不再有效。煮沸sic stantibus的原则已经成为一般法律原则的一部分,就像国际法律(合同)中的其他法律原则一样。在印度尼西亚,这种教义在国际法律(合同)中更为常见,在保险法中略为人所知。在印度尼西亚的法律中,sic stantibus ' s clausula在2000年第18条c款中获得了关于国际协议的承认。印尼已经批准《国际商业Contracts (UPICC UNIDROIT原则通过总统的规则RI) 2008年第59号法律为尝试之一,25美分或安排在国际合同法、UNIDROIT中原则包括:原则pacta sunt servanda sic炖和原则stantibus使用的术语是驻困难老人(条款)。在《时代周刊》中,没有关于无处不在的炖菜clausula stantibus,这是关于majeure的力量。虽然sic stantibus的clausula还没有建立,但是通过仔细观察事态的发展,我们很可能已经秘密地采纳了这个教义并将其应用于法庭上的各种情况。煮熟的sic stantibus尤其需要长期合同,而这些合同价值极高,旨在克服任何困难或违约。在他的实践中,有许多问题与不可抗力和stantibus炖制有关。它受到各种因素的影响,包括法律的物质、结构和文化。本研究探讨了在印尼法律体系中如何安排majeure部队和煮sic stantibus。使用的研究方法是规范的司法权。为了解决这一问题,签订合同的目的是为各方实现正义,需要一个解决方案。
{"title":"PERSPEKTIF FORCE MAJEURE DAN REBUS SIC STANTIBUS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA","authors":"Niru Anita Sinaga","doi":"10.35968/JH.V11I1.648","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.648","url":null,"abstract":"Peranan kontrak sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kontrak adalah: Kesepakatan para pihak tentang sesuatu hal yang melahirkan perikatan/hubungan hukum, menimbulkan hak dan kewajiban, apabila dilanggar menimbulkan sanksi. Sahnya kontrak harus memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata. Kontrak didasarkan pada asas-asas yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kontrak. Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata; \"Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya\". Para pihak bebas membuat isi kontrak asal tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. Kontrak melahirkan perikatan yang menimbulkan akibat hukum bagi para pihak yaitu timbulnya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan itikad baik. Kontrak yang sudah dibuat dengan memenuhi persyaratan, belum pasti menjamin terlaksana dengan baik (terjadi wanprestasi). Wanprestasi bisa terjadi karena: Kesalahan dapat berupa kelalaian atau kesengajaan, force majeure dan rebus sic stantibus. Force majeure adalah suatu keadaan di mana salah satu pihak dalam suatu perikatan tidak dapat memenuhi seluruh atau sebagian kewajibannya sesuai apa yang di perjanjikan, disebabkan adanya suatu peristiwa di luar kendali salah satu pihak yang tidak dapat diketahui atau tidak dapat diduga akan terjadi pada waktu membuat perikatan, di mana pihak yang tidak memenuhi kewajibannya ini tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung risiko. Konsep force majeure ditemukan dalam: Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata, juga mengacu pada Pasal 1444 dan 1445 KUHPerdata. Ditemukan juga dalam peraturan perundang-undangan, yurisprudensi dan putusan pengadilan serta berdasarkan pendapat ahli. Terjadinya peristiwa force majeure menimbulkan suatu akibat baik terhadap perikatan maupun terhadap risiko. Force majeure mensyaratkan adanya itikad baik. Clausula rebus sic stantibus adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu kontrak tidak lagi berlaku akibat perubahaan keadaan yang mendasar. Asas rebus sic stantibus telah menjadi bagian dari asas hukum umum sama halnya dengan asas-asas hukum yang lainnya dalam hukum (kontrak) internasional. Di Indonesia doktrin ini lebih dikenal di dalam hukum (kontrak) internasional dan sedikit di dalam hukum asuransi. Dalam peraturan perundangan Indonesia, keberadaan clausula rebus sic stantibus mendapatkan pengakuan dalam Pasal 18 c Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian internasional. Indonesia telah meratifikasi The UNIDROIT Principles of International Commercial Contracts (UPICC) melalui Peraturan Presiden RI No. 59 Tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk harmonisasi hukum atau pengaturan dalam hukum kontrak internasional, Dalam UNIDROIT terdapat asas-asas, antara lain: Asas pacta sunt servanda dan asas rebus sic stantibus istilah yang dipakai adalah hardship clauses (klausul kesulitan). Dalam KUHPerdata tidak ada mengatur tentang clausula rebus sic stantibus, yang ada adalah mengatur tentang force majeure. Walaupun seca","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"133 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120980508","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 5
IMPLIKASI PENERAPAN PASAL-PASAL KARET DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIRINYA SENDIRI DALAM MEMPEROLEH HAK REHABILITASI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR 2009年《宪法第35条》中橡胶章节的含义,是关于为自己在雅加达东部初审法院获得康复权的麻醉品滥用
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.655
I. Sari, Niru Anita Sinaga, S. L. Gaol
Kejahatan Narkotika sudah menjadi kejahatan Nasional suatu Negara bahkan menyangkut kejahatan antarnegara dan transnegara, dengan perkembangan masif dan banyak dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar, pendidik, artis, pejabat, rakyat biasa bahkan penegak hukum sendiri juga melakukan kejahatan narkotika. Sehingga kejahatan ini sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Dengan diundangkan dan berlakunya UU 35/2009, yang dilandasi semangat ramah HAM melalui dekriminalisasi penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri melalui pemberian rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 127 UU 35/2009 diharapkan tercipta kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan bagi penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri melalui pemberian rehabilitasi. Disisi lain dalam UU 35/2009 terdapat juga Pasal-Pasal Karet yaitu Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU 35/2009. Permasalahan yang timbul, mengapa Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dalam UU 35/2009 disebut dengan pasal-pasal karet?, dan bagaimana implikasi penerapan pasal-pasal karet dalam UU 35/2009 tersebut terhadap penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri dalam memperoleh Rehabilitasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur?. Untuk menjawab persoalan tersebut dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan kasus (case approach), menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Setidaknya ditemukan dua Pasal-pasal Karet dalam UU 35/2009 yaitu Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), dan dari 748 perkara tindak Pidana Narkotika di PN Jakarta Timur dalam kurun waktu Januari s/d Desember 2018, secara acak diambil dan terpilih 10 (sepuluh) Putusan PN Jakarta Timur, tidak satupun putusannya berupa pemberian rehabilitasi terhadap Terdakwa penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, melainkan semua putusannya berupa pemidanaan dengan pidana penjara terhadap Terdakwa. Implikasi penerapan pasal-pasal karet tersebut terhadap pemberian rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika Untuk Dirinya sendiri di PN Jakarta Timur adalah terjadi ketidakpastian hukum dan inkonsistensi oleh Hakim/Pengadilan dalam penerapan norma Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 127 UU 35/2009 tersebut, hal ini mengakibatkan hilangnya independensi dan otonomi Hakim/Pengadilan dalam memberikan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika Untuk Dirinya sendiri tersebut, karena disyaratkan adanya Surat Permohonan Rehabilitasi dan Surat Rekomendasi Rehabilitasi yang harus diajukan sejak semula, mulai dari awal penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan persidangan sebagaimana dimaksud dalam SEMA 04/2010 Jo. SEMA 03/2011. Agar tidak terjadi Pasal-pasal karet dalam UU 35/2009 yaitu Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) tersebut, Pemerintah perlu mengajukan perubahan UU 35/2009 melalui proses l
毒品犯罪在一个国家已经成为一种全国性的犯罪,甚至涉及国家和国家之间的犯罪,在很大程度上是由公众所犯下的,从学生、教育工作者、艺术家、官员、甚至执法人员自己犯下的麻醉品罪行。所以这一罪行已经被归类为犯罪非凡(额外的普通犯罪)。制定和生效35/2009,火腿的友好精神通过大麻合法化法案通过康复的礼物自己滥用麻醉品的第127章35/2009法案中所设置的预期产生确定性对麻醉品滥用法律和正义的权宜之计,以自己通过康复礼物。另一方面,在2009年第35条中也有橡胶章节,即第111条第1条(1)和第112条(1)第35条第2009款。问题出现了,为什么第111节(1)和第112节(1)第35/2009年法案的第1节被称为橡胶条款?橡胶,以及如何应用条款含义35/2009法案中对滥用毒品中为自己在初审法院的雅加达东部?获得康复。为了回答本研究中的问题,本研究采用了法律规范法(规范法)、概念法(案例应应性)和案例法(案例应应性)的研究方法,采用了从原始、次生和排序法中获得的次要数据。至少发现了两个橡胶35/2009法案即111章条款第(1)节和第112章(1)节,从后来PN毒品犯罪案件在雅加达东部1 s - d内拍摄于2018年12月,随机而精选10(十)PN雅加达东部的裁决,裁决没有康复的礼物对被告为自己滥用毒品,而是所有pemidanaan与刑事监狱对被告的判决。这些橡胶应用条款的含义对康复的礼物为毒品滥用自己的PN雅加达东部发生的不确定性和法律上的不一致是由法院/法官应用规范111章第(1)节和第112章(1)节乔。法案第127章35/2009 independensi和自主权,这导致失踪-法庭法官滥用毒品为自己提供康复中,因为需要康复治疗和康复的推荐信必须申请信最初,从头开始检查调查、起诉和审判中所提到的SEMA 04/2010乔。SEMA 03/2011。橡胶条款,以免发生35/2009法案即111章第(1)节和第112章(1)节的时候,政府需要申请更改35/2009法案通过立法的过程,对社会无论是个人或社会团体可以测试法案(PUU)向宪法法院申请对象的测试中,111章第(1)节和第112章(1节)这些35/2009法案违背了国家宪法R。I。1945年,通过要求MK根据第35/条例对其进行新的或有条件的解释,作为一个积极的立法者。
{"title":"IMPLIKASI PENERAPAN PASAL-PASAL KARET DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA UNTUK DIRINYA SENDIRI DALAM MEMPEROLEH HAK REHABILITASI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR","authors":"I. Sari, Niru Anita Sinaga, S. L. Gaol","doi":"10.35968/JH.V11I1.655","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.655","url":null,"abstract":"Kejahatan Narkotika sudah menjadi kejahatan Nasional suatu Negara bahkan menyangkut kejahatan antarnegara dan transnegara, dengan perkembangan masif dan banyak dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat mulai dari pelajar, pendidik, artis, pejabat, rakyat biasa bahkan penegak hukum sendiri juga melakukan kejahatan narkotika. Sehingga kejahatan ini sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Dengan diundangkan dan berlakunya UU 35/2009, yang dilandasi semangat ramah HAM melalui dekriminalisasi penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri melalui pemberian rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 127 UU 35/2009 diharapkan tercipta kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan bagi penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri melalui pemberian rehabilitasi. Disisi lain dalam UU 35/2009 terdapat juga Pasal-Pasal Karet yaitu Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU 35/2009. Permasalahan yang timbul, mengapa Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dalam UU 35/2009 disebut dengan pasal-pasal karet?, dan bagaimana implikasi penerapan pasal-pasal karet dalam UU 35/2009 tersebut terhadap penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri dalam memperoleh Rehabilitasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur?. Untuk menjawab persoalan tersebut dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dengan pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan kasus (case approach), menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Setidaknya ditemukan dua Pasal-pasal Karet dalam UU 35/2009 yaitu Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1), dan dari 748 perkara tindak Pidana Narkotika di PN Jakarta Timur dalam kurun waktu Januari s/d Desember 2018, secara acak diambil dan terpilih 10 (sepuluh) Putusan PN Jakarta Timur, tidak satupun putusannya berupa pemberian rehabilitasi terhadap Terdakwa penyalahguna narkotika untuk diri sendiri, melainkan semua putusannya berupa pemidanaan dengan pidana penjara terhadap Terdakwa. Implikasi penerapan pasal-pasal karet tersebut terhadap pemberian rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika Untuk Dirinya sendiri di PN Jakarta Timur adalah terjadi ketidakpastian hukum dan inkonsistensi oleh Hakim/Pengadilan dalam penerapan norma Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 127 UU 35/2009 tersebut, hal ini mengakibatkan hilangnya independensi dan otonomi Hakim/Pengadilan dalam memberikan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika Untuk Dirinya sendiri tersebut, karena disyaratkan adanya Surat Permohonan Rehabilitasi dan Surat Rekomendasi Rehabilitasi yang harus diajukan sejak semula, mulai dari awal penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan persidangan sebagaimana dimaksud dalam SEMA 04/2010 Jo. SEMA 03/2011. Agar tidak terjadi Pasal-pasal karet dalam UU 35/2009 yaitu Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) tersebut, Pemerintah perlu mengajukan perubahan UU 35/2009 melalui proses l","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125973414","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
MENYOAL PELAKSANAAN KEMERDEKAAN PERS INDONESIA
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.652
M. S. Harahap
Kemerdekaan pers, baik pada masa orde lama, orde baru dan orde reformasi memiliki kendala yang sama, yaitu kendala yuridis dan kendala sosiologis. Perbedaannya hanya terletak pada variasi dalam pelaksanaannya. Untuk mengatasi kendala itu formula yang paling tepat adalah pertama, negara hukum yaitu negara yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum pada warga masyarakat. Kedua, negara demokrasi dimana pemerintahan yang berpusat pada rakyat. Ketiga, hak asasi manusia dalam konteks ini adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan perasaan. Semula konsep ini tidak termasuk rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 karena kita ingin membangun negara kekeluargaan bukan negara individualistik dan liberalistik. Keempat, pemberdayaan organisasi dan birokrasi untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kelima, pengawasan hal itu diperlukan untuk efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kemerdekaan pers. Keenam sarana dan prasarana sangat diperlukan untuk tegaknya kemerdekaan pers Indonesia
新闻自由,在旧秩序,新秩序和改革秩序都有类似的障碍,司法障碍和社会障碍。唯一的不同在于执行过程中的变化。为了解决这个最精确的公式,第一是一个旨在为普通公民提供正义和法律保障的法治国家。第二,一个以人民为中心的民主国家。第三,在这种情况下,人权是思想和情感的自由。这一概念最初不包括1945年印度尼西亚共和国的宪法草案,因为我们想建立一个没有个性和自由主义的家庭国家。第四,组织和官僚主义授权进行一个干净和有尊严的政府。第五,监督是实行新闻自由的必要条件和有效性。这六种工具和基础设施是印尼新闻界获得独立所必需的
{"title":"MENYOAL PELAKSANAAN KEMERDEKAAN PERS INDONESIA","authors":"M. S. Harahap","doi":"10.35968/JH.V11I1.652","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.652","url":null,"abstract":"Kemerdekaan pers, baik pada masa orde lama, orde baru dan orde reformasi memiliki kendala yang sama, yaitu kendala yuridis dan kendala sosiologis. Perbedaannya hanya terletak pada variasi dalam pelaksanaannya. Untuk mengatasi kendala itu formula yang paling tepat adalah pertama, negara hukum yaitu negara yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum pada warga masyarakat. Kedua, negara demokrasi dimana pemerintahan yang berpusat pada rakyat. Ketiga, hak asasi manusia dalam konteks ini adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan perasaan. Semula konsep ini tidak termasuk rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 karena kita ingin membangun negara kekeluargaan bukan negara individualistik dan liberalistik. Keempat, pemberdayaan organisasi dan birokrasi untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kelima, pengawasan hal itu diperlukan untuk efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kemerdekaan pers. Keenam sarana dan prasarana sangat diperlukan untuk tegaknya kemerdekaan pers Indonesia","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"30 5","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120970975","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PERLINDUNGAN DAN PENGHORMATAN HAK NARAPIDANA DI MASA PANDEMI COVID 19 在科维德病毒 19 大流行期间保护和尊重囚犯的权利
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.649
Nurlely Darwis
Hampir setiap hari masyarakat mendapat Informasi berkaitan dengan masalah kriminal, seperti masalah narkoba berikut para pelakunya. Dengan begitu masyarakat lalu bertanya juga kemungkinan tempat menampung mereka-mereka yang berstatus orang hukuman atau Narapidana, dimana orang-orang itu di tempatkan. Informasi yang nyata di ketahui masyarakat adalah bahwa umumnya kapasitas hunian bagi orang terhukum di Lapas ada dalam kondisi over kapasitas. Artinya bahwa tingkat hunian bagi orang terhukum telah melampaui kapasitas yang ada. Sebagimana di tayangkan dalam artikel berjudul: “Lapas dan Rumah Tahanan Negara/Rutan di Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 214 Persen”, yang inti dari informasi tersebut adalah, jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah DKI Jakarta melebihi kapasitas daya tampung yang ada. Selanjutnya yang akan di bahas dalam artikel ini adalah bagaimana realisasi hak-hak narapidana di masa pandemi Covid 19 mengingat interaksi antara sesama penghuni penjara yang tidak terkontrol akibat situasi overkapasitas hunian hampir di setiap lapas.
几乎每天都有关于犯罪问题的信息,比如毒品问题和罪犯。因此,公众也想知道,那些被判有罪或被判有罪的人,他们被关在哪里。公众所知道的真实信息是,监狱里犯人的居住权一般都超过了他们的能力。这意味着罪犯的居住率已经超过了他们的能力。这篇文章的主旨是:“雅加达监狱和州立监狱囚犯的产能占总额的214%”。本文将考虑的是,在Covid - 19大流行期间,囚犯的权利是如何实现的,因为几乎在每一间监狱里,由于几乎每一所监狱的住房过度情况而受到限制的囚犯之间的互动。
{"title":"PERLINDUNGAN DAN PENGHORMATAN HAK NARAPIDANA DI MASA PANDEMI COVID 19","authors":"Nurlely Darwis","doi":"10.35968/JH.V11I1.649","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.649","url":null,"abstract":"Hampir setiap hari masyarakat mendapat Informasi berkaitan dengan masalah kriminal, seperti masalah narkoba berikut para pelakunya. Dengan begitu masyarakat lalu bertanya juga kemungkinan tempat menampung mereka-mereka yang berstatus orang hukuman atau Narapidana, dimana orang-orang itu di tempatkan. Informasi yang nyata di ketahui masyarakat adalah bahwa umumnya kapasitas hunian bagi orang terhukum di Lapas ada dalam kondisi over kapasitas. Artinya bahwa tingkat hunian bagi orang terhukum telah melampaui kapasitas yang ada. Sebagimana di tayangkan dalam artikel berjudul: “Lapas dan Rumah Tahanan Negara/Rutan di Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 214 Persen”, yang inti dari informasi tersebut adalah, jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah DKI Jakarta melebihi kapasitas daya tampung yang ada. Selanjutnya yang akan di bahas dalam artikel ini adalah bagaimana realisasi hak-hak narapidana di masa pandemi Covid 19 mengingat interaksi antara sesama penghuni penjara yang tidak terkontrol akibat situasi overkapasitas hunian hampir di setiap lapas.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133991161","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA 刑法和民法中的非法行为
Pub Date : 2020-09-01 DOI: 10.35968/JH.V11I1.651
Indah Sari
Dalam Ilmu Hukum, kita mengenal adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Biasanya perbuatan melawan hukum diidentifikasikan dengan perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan dan kesopanan serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum. Dalam tulisan ini penulis ingin menjelaskan perbedaaan perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana maupun dalam hukum perdata serta unsur-unsur yang membedakan antara keduanya. Dalam konteks hukum perdata perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), bahwa dijelaskan pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti rugi tetapi ini bukan dalam lapangan perjanjian. Sedangkan dalam konteks pidana perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan yang dilakukan di luar kekuasaan atau kewenangannya serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum. Pada bagian akhir penulisan, penulis menyimpulkan perbedaan mendasar antara perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana dan hukum perdata.
在法律科学中,我们知道有违法行为。通常情况下,违法行为被定义为违反法律的行为、违反他人权利的行为、违反体面和体面价值观的行为以及违反法律领域一般原则的行为。在这篇文章中,作者想要解释刑法和民法中对违法行为的不同以及区分这两者的要素。在《民事法》的背景下,违反《民法法》第1365条(BW)的行为是违反《民法法》第1365条的,《被冤枉的一方有权要求赔偿,但这不是《盟约》的范围。而在犯罪的情况下,违反法律的行为是违反法律的行为,在其权力或权威之外进行的行为,以及违反国际法的一般原则的行为。在写作的最后,作者总结了刑法和民法中违反法律的行为之间的根本区别。
{"title":"PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA","authors":"Indah Sari","doi":"10.35968/JH.V11I1.651","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V11I1.651","url":null,"abstract":"Dalam Ilmu Hukum, kita mengenal adanya perbuatan melawan hukum (PMH). Biasanya perbuatan melawan hukum diidentifikasikan dengan perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan yang bertentangan dengan hak-hak orang lain, perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan dan kesopanan serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum. Dalam tulisan ini penulis ingin menjelaskan perbedaaan perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana maupun dalam hukum perdata serta unsur-unsur yang membedakan antara keduanya. Dalam konteks hukum perdata perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), bahwa dijelaskan pihak yang dirugikan oleh pihak lain berhak menuntut ganti rugi tetapi ini bukan dalam lapangan perjanjian. Sedangkan dalam konteks pidana perbuatan melawan hukum adalah perbuatan yang melanggar undang-undang, perbuatan yang dilakukan di luar kekuasaan atau kewenangannya serta perbuatan yang melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum. Pada bagian akhir penulisan, penulis menyimpulkan perbedaan mendasar antara perbuatan melawan hukum dalam hukum pidana dan hukum perdata.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"61 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-09-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114183955","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 24
SYARAT-SYARAT PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 根据2007年《投资条例》第25条,印尼的外国投资条件(PMA)
Pub Date : 2020-03-01 DOI: 10.35968/JH.V10I2.462
I. Sari
Tulisan ini ingin mengkaji tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Penanaman Modal Asing diartikan kegiatan menanam untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang Penanaman Modal Asing adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yang isinya tentang ketentuan-ketentuan pihak asing yang ingin melakukan Penanaman Modal di Indonesia baik itu dilakukan oleh warga negara asing, badan usaha asing dan/atau pemerintahan asing. Penanaman modal asing wajib dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT PMA) berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.
这篇文章想了解印尼的国外投资以及必须满足的条件。外国投资是指在印度尼西亚共和国的领土上,外国投资者要么使用外国资本,要么与国内投资者合作。至于关于外国投资的立法是2007年的第25号法案,其中提到了愿意在印尼投资的外国条款,无论这些条款是由外国公民、外国企业和/或外国政府实施的。根据印尼法律,根据印度尼西亚法律,以有限责任公司(PT PMA)的形式进行外国投资,并在印度尼西亚共和国境内占有一席之地,除非另有法律规定。
{"title":"SYARAT-SYARAT PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL","authors":"I. Sari","doi":"10.35968/JH.V10I2.462","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V10I2.462","url":null,"abstract":"Tulisan ini ingin mengkaji tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi. Penanaman Modal Asing diartikan kegiatan menanam untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang Penanaman Modal Asing adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 yang isinya tentang ketentuan-ketentuan pihak asing yang ingin melakukan Penanaman Modal di Indonesia baik itu dilakukan oleh warga negara asing, badan usaha asing dan/atau pemerintahan asing. Penanaman modal asing wajib dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT PMA) berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"66 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122086336","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DAN ANAK (PERSPEKTIF: PERKAWINAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING)
Pub Date : 2020-03-01 DOI: 10.35968/JH.V10I2.461
Luh Suryatni
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengalami kemajuan baik secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Kemajuan ini berdasarkan kepada perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional dalam pergaulan global yang menghendaki adanya persamaan perlakuan dalam kedudukan warga Negara di hadapan hukum serta adanya kesetaraan dan keadilan gender. Dalam hal ini, dapat memberikan perlindungan bagi para perempuan yang menikah dengan warga Negara asing, begitu pula dengan anak-anak mereka, sebagai hasil dari perkawinan campuran. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui pentingnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang dilakukan dari data-data yang bersifat sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 pada dasarnya menolak diskriminatif dan melindungan hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran antara WNI dan WNA di Negara Republik Indonesia.
2006年印尼公民身份法案在哲学、法律和社会学上取得了良好的进展。这些进展是建立在印度尼西亚人民作为国际社会的一部分的发展和要求之上的,这些社会希望在法律面前平等对待公民,平等和性别正义。在这种情况下,由于异族婚姻,这些妇女和她们的孩子都可能受到保护。这篇文章的目的是回顾和认识2006年12号法律保护妇女和儿童不受异族婚姻的权利的重要性。采用的数据收集方法是对次要数据进行的文档研究,然后采用描述性定性方法进行分析。调查结果显示,2006年的第12号法律基本上拒绝歧视和保护印尼共和国WNI和WNA异族婚姻的妇女和儿童权利。
{"title":"UNDANG – UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DAN ANAK (PERSPEKTIF: PERKAWINAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DAN WARGA NEGARA ASING)","authors":"Luh Suryatni","doi":"10.35968/JH.V10I2.461","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V10I2.461","url":null,"abstract":"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia telah mengalami kemajuan baik secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Kemajuan ini berdasarkan kepada perkembangan dan tuntutan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional dalam pergaulan global yang menghendaki adanya persamaan perlakuan dalam kedudukan warga Negara di hadapan hukum serta adanya kesetaraan dan keadilan gender. Dalam hal ini, dapat memberikan perlindungan bagi para perempuan yang menikah dengan warga Negara asing, begitu pula dengan anak-anak mereka, sebagai hasil dari perkawinan campuran. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui pentingnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dalam melindungi hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang dilakukan dari data-data yang bersifat sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 pada dasarnya menolak diskriminatif dan melindungan hak perempuan dan anak-anak dari perkawinan campuran antara WNI dan WNA di Negara Republik Indonesia.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121534289","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
MENOLAK KLAIM HISTORIS CHINA “NINE DASH LINE” DAN KEWENANGAN PENEGAKAN KEDAULATAN SERTA PENEGAKAN HUKUM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA 拒绝对中国历史上“九破损线”及其在印尼专属经济区执行主权和法律的授权
Pub Date : 2020-03-01 DOI: 10.35968/JH.V10I2.466
Mangisi Simanjuntak
Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan masuknya beberapa kapal nelayan China yang dijaga kapal Coast Guard nya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara yang merupakan ZEE Indonesia (ZEEI). China sesuai klaim Historis “Nine Dash Line” nya mengklaim hampir semua perairan yang ada di Laut Cina Selatan merupakan perairan milik China. Akibat klaim China tersebut perairan seperti Malaysia, Brunei, Vietnam dan Philipina termasuk sebagian perairan Natuna Utara (ZEEI) akan diambil oleh China padahal berdasarkan pasal 47 ayat (1), (2) Unclos 1982 tentang Hukum Laut, Penarikan garis pangkal kepulauan dinyatakan bahwa “suatu negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan”, oleh karena itu secara yuridis peraian Natuna Utara yang diklaim China tersebut merupakan ZEE Indonesia.
最近,印尼公众对几艘由中国海岸警卫队(Coast Guard)驾驶的中国渔船在纳布纳海域非法捕鱼感到震惊。中国根据其“九破浪线”的历史主张,几乎所有南海的水域都是中国的。由于中国主张像马来西亚、文莱、越南和菲律宾水域包括北Natuna水域(ZEEI)大部分都将被中国,尽管根据第47(1)、(2)节Unclos 1982年关于海洋法的群岛,底部线取款说,“有岛国群岛直柄”划清界限,因此在管辖权上peraian Natuna声称中国的北方代表齐印尼。
{"title":"MENOLAK KLAIM HISTORIS CHINA “NINE DASH LINE” DAN KEWENANGAN PENEGAKAN KEDAULATAN SERTA PENEGAKAN HUKUM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA","authors":"Mangisi Simanjuntak","doi":"10.35968/JH.V10I2.466","DOIUrl":"https://doi.org/10.35968/JH.V10I2.466","url":null,"abstract":"Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan masuknya beberapa kapal nelayan China yang dijaga kapal Coast Guard nya melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara yang merupakan ZEE Indonesia (ZEEI). China sesuai klaim Historis “Nine Dash Line” nya mengklaim hampir semua perairan yang ada di Laut Cina Selatan merupakan perairan milik China. Akibat klaim China tersebut perairan seperti Malaysia, Brunei, Vietnam dan Philipina termasuk sebagian perairan Natuna Utara (ZEEI) akan diambil oleh China padahal berdasarkan pasal 47 ayat (1), (2) Unclos 1982 tentang Hukum Laut, Penarikan garis pangkal kepulauan dinyatakan bahwa “suatu negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan”, oleh karena itu secara yuridis peraian Natuna Utara yang diklaim China tersebut merupakan ZEE Indonesia.","PeriodicalId":158939,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara","volume":"42 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128106883","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1