Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/jkrk.v1i1.20887
Wandi Adiansah, N. C. Apsari, S. T. Raharjo
Konflik adalah fenomena yang tidak dapat dihindarkan dalam masyarakat. Salah satu konflik yang terjadi di masyarakat yaitu konfik agraria di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dalam penggunaan lahan antara masyarakat lokal dengan Perum Perhutani. Dalam konflik agraria ini, berbagai pihak berupaya untuk melakukan resolusi konflik agar konflik yang terjadi tidak terus berlanjut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan tahapan reduksi data, analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu upaya resolusi konflik agraria di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dilakukan yaitu dengan dibentuknya konsensus baru di masyarakat dengan diperbolehkannya para petani untuk melakukan aktivitas pertanian di lahan kehutanan namun dengan jenis tanaman tertentu yaitu tanaman kopi. Conflict is a phenomenon that cannot be avoided in society. One of the conflicts that occurred in the community was the agrarian conflict in the Genteng Village, Sukasari District, Sumedang District. This conflict occurred because of differences in interests in land use between local communities and Perum Perhutani. In this agrarian conflict, various parties are trying to make conflict resolution so that the conflict does not continue. This study uses qualitative methods with data collection techniques in the form of literature studies. The collected data is then processed by stages of data reduction, data analysis and conclusion. The results of this study are efforts to resolve agrarian conflict in the Genteng Village, Sukasari Sub-District, Sumedang District, namely by establishing a new consensus in the community by allowing farmers to carry out agricultural activities on forest land but with certain types of plants
{"title":"RESOLUSI KONFLIK AGRARIA DI DESA GENTENG KECAMATAN SUKASARI KABUPATEN SUMEDANG","authors":"Wandi Adiansah, N. C. Apsari, S. T. Raharjo","doi":"10.24198/jkrk.v1i1.20887","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20887","url":null,"abstract":"Konflik adalah fenomena yang tidak dapat dihindarkan dalam masyarakat. Salah satu konflik yang terjadi di masyarakat yaitu konfik agraria di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan dalam penggunaan lahan antara masyarakat lokal dengan Perum Perhutani. Dalam konflik agraria ini, berbagai pihak berupaya untuk melakukan resolusi konflik agar konflik yang terjadi tidak terus berlanjut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan tahapan reduksi data, analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu upaya resolusi konflik agraria di Desa Genteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang dilakukan yaitu dengan dibentuknya konsensus baru di masyarakat dengan diperbolehkannya para petani untuk melakukan aktivitas pertanian di lahan kehutanan namun dengan jenis tanaman tertentu yaitu tanaman kopi. Conflict is a phenomenon that cannot be avoided in society. One of the conflicts that occurred in the community was the agrarian conflict in the Genteng Village, Sukasari District, Sumedang District. This conflict occurred because of differences in interests in land use between local communities and Perum Perhutani. In this agrarian conflict, various parties are trying to make conflict resolution so that the conflict does not continue. This study uses qualitative methods with data collection techniques in the form of literature studies. The collected data is then processed by stages of data reduction, data analysis and conclusion. The results of this study are efforts to resolve agrarian conflict in the Genteng Village, Sukasari Sub-District, Sumedang District, namely by establishing a new consensus in the community by allowing farmers to carry out agricultural activities on forest land but with certain types of plants","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114056233","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/JKRK.V1I1.20889
H. Soerjono, Muhamad Nur Affandi, S. A. Nulhaqim
Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi kebutuhan alutsista di Satuan Infanteri pada Prioritas pembangunan Minimum Essential Force (MEF). Pada penelitian ini metode yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah alutsista mempunyai peranan penting untuk menjaga pertahanan Negara, maka diperlukan upaya yang dapat mendukung prioritas pembangunan minimum essential force (MEF). Adapun upaya yang dapat dilakukan yaitu mengoptimalkan industri pertahanan dalam negeri dan melakukan transfer teknologi. Transfer teknologi dapat diwujudkan seiring dengan terjalinnya berbagai kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan beberapa negara maju yang memiliki teknologi pertahanan yang canggih. Perkembangan teknologi pertahanan dalam tingkat global dapat dijadikan motivasi bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kemandirian dalam produksi alutsista melalui berbagai perusahaan strategis yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
{"title":"PERKEMBANGAN ALUTSISTA SATUAN INFANTERI PADA PRIORITAS PEMBANGUNAN MINIMUM ESSENTIAL FORCE (MEF)","authors":"H. Soerjono, Muhamad Nur Affandi, S. A. Nulhaqim","doi":"10.24198/JKRK.V1I1.20889","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/JKRK.V1I1.20889","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi kebutuhan alutsista di Satuan Infanteri pada Prioritas pembangunan Minimum Essential Force (MEF). Pada penelitian ini metode yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah alutsista mempunyai peranan penting untuk menjaga pertahanan Negara, maka diperlukan upaya yang dapat mendukung prioritas pembangunan minimum essential force (MEF). Adapun upaya yang dapat dilakukan yaitu mengoptimalkan industri pertahanan dalam negeri dan melakukan transfer teknologi. Transfer teknologi dapat diwujudkan seiring dengan terjalinnya berbagai kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan beberapa negara maju yang memiliki teknologi pertahanan yang canggih. Perkembangan teknologi pertahanan dalam tingkat global dapat dijadikan motivasi bagi pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan kemandirian dalam produksi alutsista melalui berbagai perusahaan strategis yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126722839","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/jkrk.v1i1.20890
Fadilla Rama Widapratama Widapratama, R. Darwis
Konflik merupakan suatu peristiwa atau fenomena sosial yang menjadi bagian dari dinamika kehidupan manusia. Sering kali konflik memberikan dampak negatif terhadap pihak yang berkonflik seperti timbulnya permusuhan yang berkelanjutan (bubuyutan), kerugian materil bahkan hingga jatuhnya korban jiwa. Meskipun demikian, konflik pun mampu menjadi suatu aspek pendukung dalam keberlangsungan hidup yang lebih baik. Hal tersebut dapat terjadi bila konflik dapat dikelola dengan baik dan mampu memanfaatkan kondisi atau latar belakang konflik yang dapat mempersatukan antar pihak yang berkonflik dengan prinsip win-win solution. Dalam artikel ini, penulis berupaya untuk membuat suatu upaya penyelesaian masalah dalam bentuk plan of treatment terhadap konflik yang terjadi di Kab. Karawang, Jawa Barat, yang melibatkan pihak petani padi yang terkena gusur oleh korporasi properti PT. Agung Podomoro Land. Dalam kasus ini, para petani Kab. Karawang yang bertempat di Kec. Teluk Jambe Barat merasa dirugikan atas inkonsistensi pihak pengembang dalam pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan janji atas akuisisi lahan milik para petani. Hingga saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang dalam penyelesaian konflik antara kedua belah pihak walaupun beberapa aliansi agraria Indonesia telah mengajukan banding atas ketidakadilan yang terjadi atas hak kepemilikan lahan, padahal lahan tersebut sudah digunakan pengembang dengan dibangunkannya apartemen dan pusat perbelanjaan modern. Atas dasar itu, diperlukan intervensi berbasis manajemen konflik serta resolusi konflik guna memberikan keadilan dan pemenuhan hak para petani Kec. Teluk Jambe Barat, Kab. Karawang. Bentuk intervensi tersebut pun harus menghasilkan dampak positif bagi kedua belah pihak yang berkonflik guna menciptakan kehidupan sosial yang harmoni. Conflict is an event or social phenomenon that is part of the dynamics of human life. Often conflicts have a negative impact on parties in conflict such as the emergence of ongoing hostilities (bubuyutan), material losses even to the loss of life. Even so, conflict can also be a supporting aspect of better survival. This can happen if the conflict can be managed properly and is able to take advantage of the conditions or background of the conflict that can unite the conflicting parties with the principle of a win-win solution. In this article, the author seeks to make an effort to solve the problem in the form of a plan of treatment of conflicts that occur in Kab. Karawang, West Java, which involves the farmers who are affected by the property corporation PT. Agung Podomoro Land. In this case, the farmers of Kab. Karawang which is located in the district West Telukjambe feels disadvantaged by the inconsistency of the developer in providing compensation that is not in line with the promise of the acquisition of land owned by the farmers. Until now, this case has not found a bright spot in resolving the conflict between the two parties even though some Indonesian ag
冲突是一种事件或社会现象,是人类生活的一部分。冲突往往会对冲突人士产生负面影响,比如持续的敌意,物质损失甚至导致人员伤亡。尽管如此,冲突也可能成为更好生存的基础。当冲突得到适当的管理,能够利用冲突的条件或背景,将冲突双方与双赢解决原则结合在一起时,就会发生这种情况。在这篇文章中,作者试图制定一个解决问题的计划,以解决Kab所发生的冲突。西爪哇省Karawang的居民包括被PT. Agung Podomoro地产公司驱逐的水稻农民。在这种情况下,Kab农民。卡拉旺的房子在Kec。Jambe湾感到委屈,因为开发商在赔偿方面的不一致,这与收购农民土地的承诺是不一致的。到目前为止,这一案件在解决这两派之间的冲突中还没有得到任何进展,尽管印尼农业联盟对土地所有权的不公正提出了上诉,尽管该土地已被开发人员用于建造现代公寓和购物中心。在此基础上,需要以冲突管理为基础的干预和冲突解决方案来为农民提供正义和满足他们的权利。Jambe湾西部,Kab。卡拉旺。这种形式的干预必须对冲突双方产生积极的影响,才能创造和谐的社会生活。冲突是一种事件或社会现象,是人类生活动力的一部分。这些冲突中有一种消极的党派影响,即所谓的敌对意识,甚至是失去生命的物质。事实上,冲突也可以是一个更好的生存方面的支持。如果冲突能够管理属性,并能够利用冲突的条件或背景,将其结合一个双赢解决方案的冲突原则。在这篇文章中,author寻求解决这个问题的方法是在Kab中解决问题的一种方案。Karawang, West Java,它与PT. Agung Podomoro地区的财产公司有关。在这种情况下,Kab的农民。位于西泰卢加贝地区的发展中国家的Karawang被农民提供的不一致的开发人员所困扰。凯斯直到现在,这已经不是找到了一束明亮的斑点resolving《二号各方间的冲突之间即使一些印尼agrarian alliances有appealed反对向那版《land ownership权利,即使《土地已经过去由developers现代公寓的建筑和购物中心。基于这一点,基于conflict管理和基于冲突的解决方案,基于干预和人权条例的农民需要提供正义和履行。卡拉旺。这种形式的干预必须对双方产生积极的影响,从而创造出和谐的社会生活。
{"title":"PENERAPAN MANAJEMEN KONFLIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTARA PETANI DENGAN KORPORASI PROPERTI DI KABUPATEN KARAWANG","authors":"Fadilla Rama Widapratama Widapratama, R. Darwis","doi":"10.24198/jkrk.v1i1.20890","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20890","url":null,"abstract":"Konflik merupakan suatu peristiwa atau fenomena sosial yang menjadi bagian dari dinamika kehidupan manusia. Sering kali konflik memberikan dampak negatif terhadap pihak yang berkonflik seperti timbulnya permusuhan yang berkelanjutan (bubuyutan), kerugian materil bahkan hingga jatuhnya korban jiwa. Meskipun demikian, konflik pun mampu menjadi suatu aspek pendukung dalam keberlangsungan hidup yang lebih baik. Hal tersebut dapat terjadi bila konflik dapat dikelola dengan baik dan mampu memanfaatkan kondisi atau latar belakang konflik yang dapat mempersatukan antar pihak yang berkonflik dengan prinsip win-win solution. Dalam artikel ini, penulis berupaya untuk membuat suatu upaya penyelesaian masalah dalam bentuk plan of treatment terhadap konflik yang terjadi di Kab. Karawang, Jawa Barat, yang melibatkan pihak petani padi yang terkena gusur oleh korporasi properti PT. Agung Podomoro Land. Dalam kasus ini, para petani Kab. Karawang yang bertempat di Kec. Teluk Jambe Barat merasa dirugikan atas inkonsistensi pihak pengembang dalam pemberian ganti rugi yang tidak sesuai dengan janji atas akuisisi lahan milik para petani. Hingga saat ini, kasus ini belum menemukan titik terang dalam penyelesaian konflik antara kedua belah pihak walaupun beberapa aliansi agraria Indonesia telah mengajukan banding atas ketidakadilan yang terjadi atas hak kepemilikan lahan, padahal lahan tersebut sudah digunakan pengembang dengan dibangunkannya apartemen dan pusat perbelanjaan modern. Atas dasar itu, diperlukan intervensi berbasis manajemen konflik serta resolusi konflik guna memberikan keadilan dan pemenuhan hak para petani Kec. Teluk Jambe Barat, Kab. Karawang. Bentuk intervensi tersebut pun harus menghasilkan dampak positif bagi kedua belah pihak yang berkonflik guna menciptakan kehidupan sosial yang harmoni. Conflict is an event or social phenomenon that is part of the dynamics of human life. Often conflicts have a negative impact on parties in conflict such as the emergence of ongoing hostilities (bubuyutan), material losses even to the loss of life. Even so, conflict can also be a supporting aspect of better survival. This can happen if the conflict can be managed properly and is able to take advantage of the conditions or background of the conflict that can unite the conflicting parties with the principle of a win-win solution. In this article, the author seeks to make an effort to solve the problem in the form of a plan of treatment of conflicts that occur in Kab. Karawang, West Java, which involves the farmers who are affected by the property corporation PT. Agung Podomoro Land. In this case, the farmers of Kab. Karawang which is located in the district West Telukjambe feels disadvantaged by the inconsistency of the developer in providing compensation that is not in line with the promise of the acquisition of land owned by the farmers. Until now, this case has not found a bright spot in resolving the conflict between the two parties even though some Indonesian ag","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"598 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123945382","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/JKRK.V1I1.20893
M. Suharto, G. K. Basar
Konflik agraria banyak disebabkan oleh adanya kesenjangan sumber daya natural, khususnya kesenjangan dalam penguasaan, persepsi dan konsepsi, serta hukum dan kebijakan yang saling bertentangan. Konflik umumnya terjadi antar individu, antar kelompok, masyarakat maupun pihak-pihak lain, dimana setiap pihak yang berkonflik berupaya untuk dapat menunjukkan kekuatannya agar kepentingannya dapat terwujud dengan baik, salah satunya pada pengelolaan dan penguasaan tanah perkebunan. Kasus konflik antara PT. Hevea Indonesia (Hevindo) yang berada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan masyarakat sekitar terutama masyarakat petani. Konflik karena keterbatasan jumlah lahan milik masyarakat, sementara kebutuhan masyarakat semakin meningkat, baik fungsi maupun manfaat lahan tersebut bagi masyarakat. Akhirnya masyarakat melakukan aksi pendudukan lahan-lahan tersebut di berbagai lokasi HGU. Meskipun sebagian besar cara yang digunakan belum berujung pada tindakan-tindakan radikal. Artikel ini mengungkapkan teori-teori yang mendukung penyebab terjadinya konflik, melalui penelusuran literatur. Hasil penelitian menungkapkan kronologis konflik yang terjadi dari awal hingga akhir selama satu semester. Pembahasan yang berisi tentang analisis konsep atau teori-teori yang digunakan serta kesimpulan dan saran dari penulis dalam menyikapi isu yang ditulis dan dibahas di dalam artikel ini. Agrarian conflicts are mostly caused by gaps or disagreements related to agrarian sources, especially gaps in mastery, perception and conception, as well as conflicting laws and policies. Agrarian conflicts regarding land management and control generally occur between individuals, between groups, communities and other parties, where each party in conflict seeks to show its strength so that its interests can be realized properly, one of which is the management and control of plantation land. Like conflicts that occur between PT. Hevea Indonesia (Hevindo) located in Nanggung District, Bogor Regency, West Java with surrounding communities, especially the farming community. The conflict between the Nanggung Subdistrict Community and PT Hevindo was caused by the limited number of land owned, while the community's needs increased, both the function and benefits of the land for the community. Finally the community took action to occupy these lands in various HGU locations. Although most of the methods used have not led to radical actions. In this article also presented theories that support the causes of conflict, research methods that use literature studies, the results of research that discusses the chronological conflict that occurred from the beginning to the end of the sixth semester, a discussion that contains analysis of concepts or theories used and conclusions and suggestions from the author in addressing the issues written and discussed in this article.
农业冲突在很大程度上是由于自然资源不平等,特别是控制、感知和概念以及相互冲突的法律和政策之间的差距。冲突通常发生在个人、团体、社区和其他人之间,每一方都在寻求展示自己的力量,以确保其利益,其中之一是管理和控制种植园。印度尼西亚PT. Hevindo (Hevindo)在西爪哇省茂物省南加省与周边社区,尤其是农民社区之间发生冲突。由于其拥有的土地有限,而其需求正在增加的冲突,这些土地的功能和好处都在增加。最后,公众在HGU的许多地点实行了这种占领。虽然大多数使用方式并没有导致激进行动。这篇文章揭示了支持冲突原因的理论,通过研究文献。研究结果揭示了在一个学期内从头到尾发生的冲突的时间线。包括对所使用的概念或理论的分析,以及作者在这篇文章中所写和讨论的问题的结论和建议的讨论。农业契约主要是由农业资源相关的gaps或冲突引起的,特别是农业资源中的gaps,感知和概念,以及游说和政策。农民土地管理和控制一般规定个人、群体、社区和其他党派之间的土地管理和控制,在这些地区,每个政党都在寻求权力,以便其利益能够实现属性,这一属性就是管理和土地控制。就像印度尼西亚河南省、茂物摄政、西爪哇、surrounding公社(尤其是farming community)之间的争端一样。南加地区社区和PT Hevindo之间的冲突是由有限的土地编号造成的,而社区需要为社区增加和贡献。最后,社区采取行动,在各种各样的地点占领了这些土地。虽然大多数使用的方法没有启动激进行动。在这个文章也由理论支持者间的冲突,敢死队》研究方法就是那个用文学奖studies, the results of research》那discusses chronological间的冲突发生的《末日第六学期开始,a那contains分析of concepts或理论受到质疑过去conclusions和suggestions从《作家》和addressing问题编剧和discussed》这个文章。
{"title":"KONFLIK AGRARIA DALAM PENGELOLAAN TANAH PERKEBUNAN PADA PT HEVEA INDONESIA (PT HEVINDO) DENGAN MASYARAKAT KECAMATAN NANGGUNG KABUPATEN BOGOR","authors":"M. Suharto, G. K. Basar","doi":"10.24198/JKRK.V1I1.20893","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/JKRK.V1I1.20893","url":null,"abstract":"Konflik agraria banyak disebabkan oleh adanya kesenjangan sumber daya natural, khususnya kesenjangan dalam penguasaan, persepsi dan konsepsi, serta hukum dan kebijakan yang saling bertentangan. Konflik umumnya terjadi antar individu, antar kelompok, masyarakat maupun pihak-pihak lain, dimana setiap pihak yang berkonflik berupaya untuk dapat menunjukkan kekuatannya agar kepentingannya dapat terwujud dengan baik, salah satunya pada pengelolaan dan penguasaan tanah perkebunan. Kasus konflik antara PT. Hevea Indonesia (Hevindo) yang berada di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan masyarakat sekitar terutama masyarakat petani. Konflik karena keterbatasan jumlah lahan milik masyarakat, sementara kebutuhan masyarakat semakin meningkat, baik fungsi maupun manfaat lahan tersebut bagi masyarakat. Akhirnya masyarakat melakukan aksi pendudukan lahan-lahan tersebut di berbagai lokasi HGU. Meskipun sebagian besar cara yang digunakan belum berujung pada tindakan-tindakan radikal. Artikel ini mengungkapkan teori-teori yang mendukung penyebab terjadinya konflik, melalui penelusuran literatur. Hasil penelitian menungkapkan kronologis konflik yang terjadi dari awal hingga akhir selama satu semester. Pembahasan yang berisi tentang analisis konsep atau teori-teori yang digunakan serta kesimpulan dan saran dari penulis dalam menyikapi isu yang ditulis dan dibahas di dalam artikel ini. Agrarian conflicts are mostly caused by gaps or disagreements related to agrarian sources, especially gaps in mastery, perception and conception, as well as conflicting laws and policies. Agrarian conflicts regarding land management and control generally occur between individuals, between groups, communities and other parties, where each party in conflict seeks to show its strength so that its interests can be realized properly, one of which is the management and control of plantation land. Like conflicts that occur between PT. Hevea Indonesia (Hevindo) located in Nanggung District, Bogor Regency, West Java with surrounding communities, especially the farming community. The conflict between the Nanggung Subdistrict Community and PT Hevindo was caused by the limited number of land owned, while the community's needs increased, both the function and benefits of the land for the community. Finally the community took action to occupy these lands in various HGU locations. Although most of the methods used have not led to radical actions. In this article also presented theories that support the causes of conflict, research methods that use literature studies, the results of research that discusses the chronological conflict that occurred from the beginning to the end of the sixth semester, a discussion that contains analysis of concepts or theories used and conclusions and suggestions from the author in addressing the issues written and discussed in this article.","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"70 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124232302","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/JKRK.V1I1.20888
Rosa Gamayanti, S. A. Nulhaqim
Konflik merupakan salah satu bentuk dari permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Konflik dapat terjadi dikarena berbagai macam hal. Salah satunya dikarenakan oleh kebutuhan manusia yang tidak terpenuhi atau adanya perebutan atas hak yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang sedang berkonflik. Konflik yang terjadi di antara PLTU Indramayu II dengan warga Mekarsari merupakan salah satu contoh nyata akibat tidak terpenuhinya kebutuhan diantara pihak yang berkonflik serta adanya perebutan kepemilikan lahan diantara keduanya. Konflik yang terjadi tersebut dapat menimbulkan perpecahan, kekerasan, dan kerugian yang dapat dialami oleh kedua belah pihak. Berbagai macam upaya perlu dilakukan untuk menghentikan konflik tersebut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan resolusi konflik untuk kedua pihak yang sedang berkonflik. Melalui resolusi konflik diharapkan pihak yang berkonflik dapat mencapai kesepakatan terbaik untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak yang berkaitan. Conflict is a form of social problems that exist in society. Conflicts can occur due to various things. One of them is due to unmet human needs or the struggle for rights owned by each party in conflict. The conflict between the PLTU Indramayu II and the residents of Mekarsari is one concrete example of the lack of fulfillment of the needs of those in conflict and the struggle for land ownership between the two. The conflict that occurs can lead to divisions, violence, and losses that can be experienced by both parties. Various kinds of efforts need to be made to stop the conflict. One step that can be done is by holding conflict resolution for both parties in conflict. Through conflict resolution it is hoped that the conflicting parties can reach the best agreement to meet the basic needs of all parties concerned
{"title":"KONFLIK ANTARA PLTU INDRAMAYU II DENGAN WARGA MEKARSARI DILIHAT DARI TEORI KEBUTUHAN MANUSIA SIMON FISHER","authors":"Rosa Gamayanti, S. A. Nulhaqim","doi":"10.24198/JKRK.V1I1.20888","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/JKRK.V1I1.20888","url":null,"abstract":"Konflik merupakan salah satu bentuk dari permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Konflik dapat terjadi dikarena berbagai macam hal. Salah satunya dikarenakan oleh kebutuhan manusia yang tidak terpenuhi atau adanya perebutan atas hak yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang sedang berkonflik. Konflik yang terjadi di antara PLTU Indramayu II dengan warga Mekarsari merupakan salah satu contoh nyata akibat tidak terpenuhinya kebutuhan diantara pihak yang berkonflik serta adanya perebutan kepemilikan lahan diantara keduanya. Konflik yang terjadi tersebut dapat menimbulkan perpecahan, kekerasan, dan kerugian yang dapat dialami oleh kedua belah pihak. Berbagai macam upaya perlu dilakukan untuk menghentikan konflik tersebut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan mengadakan resolusi konflik untuk kedua pihak yang sedang berkonflik. Melalui resolusi konflik diharapkan pihak yang berkonflik dapat mencapai kesepakatan terbaik untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak yang berkaitan. Conflict is a form of social problems that exist in society. Conflicts can occur due to various things. One of them is due to unmet human needs or the struggle for rights owned by each party in conflict. The conflict between the PLTU Indramayu II and the residents of Mekarsari is one concrete example of the lack of fulfillment of the needs of those in conflict and the struggle for land ownership between the two. The conflict that occurs can lead to divisions, violence, and losses that can be experienced by both parties. Various kinds of efforts need to be made to stop the conflict. One step that can be done is by holding conflict resolution for both parties in conflict. Through conflict resolution it is hoped that the conflicting parties can reach the best agreement to meet the basic needs of all parties concerned","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131591225","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2019-02-13DOI: 10.24198/jkrk.v1i1.20892
Rachel Farakhiyah, Maulana - Irfan
Pengakuan pemerintah terhadap hukum adat masih setengah hati. Padahal, eksistensi hukum adat memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Tubrukan antara proyeksi pembangunan dari pemerintah, kepentingan masyarakat umum, beserta hak ulayat dari masyarakat adat, telah menimbulkan gesekan yang sangat rentan akan timbulnya konflik. Seperti halnya yang memicu terjadinya konflik yang memanas di dalam masyarakat sunda wiwitan atas sengketa lahan. Yang mana perlakuan Jaka yang mengklaim tanah adat menjadi tanah milik pribadi sebagai bentuk pelanggaran hukum adat dan kemudian ditambah dengan putusan PN Kuningan yang memanangkan permintaan Jaka atas hak milih tanah adat seluas 224 m2. Putusan PN tersebut dinilai cacat hukum dan tidak memperhatikan asal usul sejarah. Maka hal tersebut menimbulkan berbagai aksi perlawanan dari pihak kubu masyarakat adat Sunda Wiwitan untuk berusaha memperoleh kembali haknya atas tanah adat mereka. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk menjelaskan latarbelakang terjadinya konflik dan pemicu terjadinya konflik dengan menggunakan teori identitas yang nantinya dapat dirumuskan resolusi konflik yang efektif. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu menggunakan studi litelatur yang diperoleh dari jurnal,buku, dan berbagai macam berita. Hingga saat ini konflik yang bergulir belum menemukan kejelasan karena belum terdapat resolusi konflik yang jelas dan masih sampai kepada tahap digagalkannya proses eksekusi tanah adat seluas 224 m2oleh Pengadilan Negri Kuningan. Government recognition of customary law is still half-hearted. In fact, the existence of customary law has a strong constitutional foundation in Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution. Collisions between projected development from the government, the interests of the general public, along with customary rights from indigenous peoples, have created a very vulnerable friction in the emergence of conflict. As is the case that triggered a heated conflict in Sunda Wiwitan society over land disputes. Which is the treatment of Jaka who claimed customary land to be privately owned as a form of violation of customary law and then added with the Kuningan District Court decision to adopt Jaka's request for customary land rights of 225 m2. The Kuningan District Court ruling was deemed legally flawed and did not pay attention to the origin of history. So this caused various acts of resistance from the sides of the Sunda Wiwitan indigenous people to try to regain their rights to their customary lands. The purpose of writing this article is to explain the background of the occurrence of the conflict and the trigger for the occurrence of conflict by using identity theory which can later be formulated effective conflict resolution. The method used in writing this article is to use litelatur studies obtained from journals, books, and various kinds of news. Until now the rolling conflict has not yet found clarity because there is
{"title":"EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERGERUS OLEH KEBUTUHAN ZAMAN Studi Analisis Konflik Masyarakat Adat Sunda Wiwitan di Kuningan yang Terusir dari Tanah Adatnya Sendiri dengan Teori Identitas","authors":"Rachel Farakhiyah, Maulana - Irfan","doi":"10.24198/jkrk.v1i1.20892","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/jkrk.v1i1.20892","url":null,"abstract":"Pengakuan pemerintah terhadap hukum adat masih setengah hati. Padahal, eksistensi hukum adat memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Tubrukan antara proyeksi pembangunan dari pemerintah, kepentingan masyarakat umum, beserta hak ulayat dari masyarakat adat, telah menimbulkan gesekan yang sangat rentan akan timbulnya konflik. Seperti halnya yang memicu terjadinya konflik yang memanas di dalam masyarakat sunda wiwitan atas sengketa lahan. Yang mana perlakuan Jaka yang mengklaim tanah adat menjadi tanah milik pribadi sebagai bentuk pelanggaran hukum adat dan kemudian ditambah dengan putusan PN Kuningan yang memanangkan permintaan Jaka atas hak milih tanah adat seluas 224 m2. Putusan PN tersebut dinilai cacat hukum dan tidak memperhatikan asal usul sejarah. Maka hal tersebut menimbulkan berbagai aksi perlawanan dari pihak kubu masyarakat adat Sunda Wiwitan untuk berusaha memperoleh kembali haknya atas tanah adat mereka. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk menjelaskan latarbelakang terjadinya konflik dan pemicu terjadinya konflik dengan menggunakan teori identitas yang nantinya dapat dirumuskan resolusi konflik yang efektif. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini yaitu menggunakan studi litelatur yang diperoleh dari jurnal,buku, dan berbagai macam berita. Hingga saat ini konflik yang bergulir belum menemukan kejelasan karena belum terdapat resolusi konflik yang jelas dan masih sampai kepada tahap digagalkannya proses eksekusi tanah adat seluas 224 m2oleh Pengadilan Negri Kuningan. Government recognition of customary law is still half-hearted. In fact, the existence of customary law has a strong constitutional foundation in Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution. Collisions between projected development from the government, the interests of the general public, along with customary rights from indigenous peoples, have created a very vulnerable friction in the emergence of conflict. As is the case that triggered a heated conflict in Sunda Wiwitan society over land disputes. Which is the treatment of Jaka who claimed customary land to be privately owned as a form of violation of customary law and then added with the Kuningan District Court decision to adopt Jaka's request for customary land rights of 225 m2. The Kuningan District Court ruling was deemed legally flawed and did not pay attention to the origin of history. So this caused various acts of resistance from the sides of the Sunda Wiwitan indigenous people to try to regain their rights to their customary lands. The purpose of writing this article is to explain the background of the occurrence of the conflict and the trigger for the occurrence of conflict by using identity theory which can later be formulated effective conflict resolution. The method used in writing this article is to use litelatur studies obtained from journals, books, and various kinds of news. Until now the rolling conflict has not yet found clarity because there is","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125699001","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2017-01-31DOI: 10.24198/jppm.v4i1.14209
Nandang Mulyana
Dinamika masyarakat mendorong terjadinya perubahan sosial yang menyebabkan terjadinya masalah sosial. Perubahan mata pencaharian merupakan salah satu contoh dari perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan mata pencaharian lebih disebabkan karena adanya adaptasi yang harus dilakukan oeh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Perubahan mata pencaharian akan memunculkan masalah sosial. Oleh sebab itu perlu adanya pelayanan sosial terhadap keluarga yang mengalami perubahan mata pencaharian agar masalah sosial yang terjadi tidak bertambah besar yang dapat mengganggu masyarakat secara keseluruhan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, Sumber data berasal dari masyarakat yang mengalami perubahan mata pencaharian dan tokoh masyarakat yang mengetahui perubahan mata pencaharian di lokasi penelitian. Hasil penelitian diarahkan pada permasalahan yang terjadi dalam masyarakat akibat perubahan mata pencaharian, pelayanan sosial yang sudah ada, dan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. Masalah yang dihadapi adalah masalah dalam keluarga maupun hubungan antarkeluarga. Demikian juga pelayanan sosial yang ada dan dibutuhkan lebih mengarah kepada pelayanan sosial untuk keluarga dan hubungan antar keluarga. Kesimpulan bahwa permasalahan yang muncul akibat dari perubahan mata pencaharian tidak selamanya dapat diselesaikan oleh masyarakat yang bersangkutan. Pelayanan sosial yang ada hanya dapat menyelesaikan sebagian permasalahan yang dihadapi. Masyarakat masih membutuhkan pelayanan sosial lainnya agar tercapai kondisi yang kondusif.
{"title":"PELAYANAN SOSIAL BAGI KELUARGA YANG MENGALAMI PERUBAHAN SOSIAL","authors":"Nandang Mulyana","doi":"10.24198/jppm.v4i1.14209","DOIUrl":"https://doi.org/10.24198/jppm.v4i1.14209","url":null,"abstract":"Dinamika masyarakat mendorong terjadinya perubahan sosial yang menyebabkan terjadinya masalah sosial. Perubahan mata pencaharian merupakan salah satu contoh dari perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Perubahan mata pencaharian lebih disebabkan karena adanya adaptasi yang harus dilakukan oeh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Perubahan mata pencaharian akan memunculkan masalah sosial. Oleh sebab itu perlu adanya pelayanan sosial terhadap keluarga yang mengalami perubahan mata pencaharian agar masalah sosial yang terjadi tidak bertambah besar yang dapat mengganggu masyarakat secara keseluruhan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, Sumber data berasal dari masyarakat yang mengalami perubahan mata pencaharian dan tokoh masyarakat yang mengetahui perubahan mata pencaharian di lokasi penelitian. Hasil penelitian diarahkan pada permasalahan yang terjadi dalam masyarakat akibat perubahan mata pencaharian, pelayanan sosial yang sudah ada, dan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat. Masalah yang dihadapi adalah masalah dalam keluarga maupun hubungan antarkeluarga. Demikian juga pelayanan sosial yang ada dan dibutuhkan lebih mengarah kepada pelayanan sosial untuk keluarga dan hubungan antar keluarga. Kesimpulan bahwa permasalahan yang muncul akibat dari perubahan mata pencaharian tidak selamanya dapat diselesaikan oleh masyarakat yang bersangkutan. Pelayanan sosial yang ada hanya dapat menyelesaikan sebagian permasalahan yang dihadapi. Masyarakat masih membutuhkan pelayanan sosial lainnya agar tercapai kondisi yang kondusif.","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"167 ","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2017-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134033345","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}