Pub Date : 2022-12-27DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i02.156
I. Permana
Praktik ojek online tergolong dalam ijarah amal, selain tarif operasional yang sama pada umumnya, Grab juga memberikan tarif pembatalan order kepada konsumenya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan ganti rugi (ta’widh) menurut Fatwa DSN-MUI No. 43 Tahun 2004, bagaimana sistem penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab dan bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI terhadap penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data-data deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan informasi dari website resmi Grab Indonesia dan literatur lainnya. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis interaktif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004, besar ganti rugi (ta’widh) harus sesuai dengan nilai kerugian riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dalam transaksi tersebut dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss). Grab menerapkan tarif pembatalan order sebesar Rp.1000,- untuk grabbike dan Rp.3000,- untuk Grabcar. Tarif pembatalan berlaku 5 menit setelah mendapatkan pengemudi, maka kebijakan tarif pembatalan order yang diterapkan Grab sudah sesuai dengan ketentuan fatwa. Namun, jika dilihat dari segi besaran tarifnya, Grab menerapkan besaran tarif di awal transaksi, berarti tarif yang dibebankan tersebut belum tentu sesuai dengan kerugian riil yang dialami oleh pengemudi. Maka dapat disimpulkan bahwa besaran tarif yang dibebankan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004.
{"title":"Ta’widh Dalam Penerapan Tarif Pembatalan Order Pada Aplikasi Grab Menururt Fatwa DSN-MUI NO. 43/DSN-MUI/VIII/2004","authors":"I. Permana","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i02.156","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i02.156","url":null,"abstract":"Praktik ojek online tergolong dalam ijarah amal, selain tarif operasional yang sama pada umumnya, Grab juga memberikan tarif pembatalan order kepada konsumenya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan ganti rugi (ta’widh) menurut Fatwa DSN-MUI No. 43 Tahun 2004, bagaimana sistem penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab dan bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI terhadap penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data-data deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan informasi dari website resmi Grab Indonesia dan literatur lainnya. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis interaktif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004, besar ganti rugi (ta’widh) harus sesuai dengan nilai kerugian riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dalam transaksi tersebut dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss). Grab menerapkan tarif pembatalan order sebesar Rp.1000,- untuk grabbike dan Rp.3000,- untuk Grabcar. Tarif pembatalan berlaku 5 menit setelah mendapatkan pengemudi, maka kebijakan tarif pembatalan order yang diterapkan Grab sudah sesuai dengan ketentuan fatwa. Namun, jika dilihat dari segi besaran tarifnya, Grab menerapkan besaran tarif di awal transaksi, berarti tarif yang dibebankan tersebut belum tentu sesuai dengan kerugian riil yang dialami oleh pengemudi. Maka dapat disimpulkan bahwa besaran tarif yang dibebankan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"144 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121637605","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-11-27DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i02.138
T. Sukanta
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses pencatatan, penggabungan, pengikhtisaran semua transaksi yang dilakukan oleh seluruh entitas dengan seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan usahanya serta peristiwa penting yang terjadi didalam entitas. PSAK No. 1 adalah Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yang menetapkan penyajian laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis penerapan PSAK No.1 dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pelaporan keuangan pada CV. Mekar Jaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif, yaitu menggambarkan teori yang terdapat pada PSAK No.1 tentang penyajian laporan keuangan pada CV. Mekar Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Mekar Jaya sudah menerapkan PSAK No.1 mulai dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, namun belum sepenuhnya, hanya laporan perubahan ekuitas yang tidak disajikan dan juga masih terdapat banyak istilah akuntansi yang belum diperbaharui sesuai dengan istilah terbaru. Manajemen CV. Mejar Jaya sebaiknya tetap mempertahankan pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia, serta membuat laporan perubahan ekuitas, dan selalu memperbaharui setiap istilah lama dan juga memperbaharui peraturan baru yang berlaku khususnya tentang penyajian laporan keuangan.
{"title":"Analisis Penerapan PSAK No 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Pada CV. Mekar Jaya","authors":"T. Sukanta","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i02.138","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i02.138","url":null,"abstract":"Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses pencatatan, penggabungan, pengikhtisaran semua transaksi yang dilakukan oleh seluruh entitas dengan seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan usahanya serta peristiwa penting yang terjadi didalam entitas. PSAK No. 1 adalah Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yang menetapkan penyajian laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis penerapan PSAK No.1 dalam penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk pelaporan keuangan pada CV. Mekar Jaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif, yaitu menggambarkan teori yang terdapat pada PSAK No.1 tentang penyajian laporan keuangan pada CV. Mekar Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Mekar Jaya sudah menerapkan PSAK No.1 mulai dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, namun belum sepenuhnya, hanya laporan perubahan ekuitas yang tidak disajikan dan juga masih terdapat banyak istilah akuntansi yang belum diperbaharui sesuai dengan istilah terbaru. Manajemen CV. Mejar Jaya sebaiknya tetap mempertahankan pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia, serta membuat laporan perubahan ekuitas, dan selalu memperbaharui setiap istilah lama dan juga memperbaharui peraturan baru yang berlaku khususnya tentang penyajian laporan keuangan.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"126 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129823232","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.104
Aqly Mubarak
Mediator ialah seseorang yang mengiklankan sesuatu benda orang lain apabila berhasil benda tersebut berhasil terjual maka seorang mediator akan diberikan upah dari pemilik objek penjualan dengan cara yang sudah dilakukannya. Ada beberapa nama perantara dalam jual beli yaitu: makelar, broker, agen atau dalam Islam disebut juga dengan samsarah, Penelitian menggunakan prosedur kualitatif. Hasil penelitian ini akan dideskripsikan dan dianalisis dengan pernyataan bukan dengan angka-angka statistik. Bahwa penelitian kualitatif itu merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa pernyataan tertulis atau lisan tentang orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, Dalam akad perantara (wasathah) akan menimbulkan suatu hak dan kewajiban dimana salah satunya berhak mendapatkan ujrah atau upah. Upah adalah harga yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya seperti tenaga kerja diberikan imbalan atas jasanya. Upah dalam perantara selalu diberikan janji dari awal dan dituangkan dalam akad jasa perantara pemasaran antara owner dan perantara. Seperti itu pada dunia properti dimana mereka menetapkan komisi bagi setiap properti yang sudah terjual dengan upah yang sesuai dengan jumlah transaksi yang akan dilakukannya.
{"title":"BROKER DALAM BISNIS PROPERTI MENURUT FATWA DSN NO 93","authors":"Aqly Mubarak","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.104","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.104","url":null,"abstract":"Mediator ialah seseorang yang mengiklankan sesuatu benda orang lain apabila berhasil benda tersebut berhasil terjual maka seorang mediator akan diberikan upah dari pemilik objek penjualan dengan cara yang sudah dilakukannya. Ada beberapa nama perantara dalam jual beli yaitu: makelar, broker, agen atau dalam Islam disebut juga dengan samsarah, Penelitian menggunakan prosedur kualitatif. Hasil penelitian ini akan dideskripsikan dan dianalisis dengan pernyataan bukan dengan angka-angka statistik. Bahwa penelitian kualitatif itu merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa pernyataan tertulis atau lisan tentang orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, Dalam akad perantara (wasathah) akan menimbulkan suatu hak dan kewajiban dimana salah satunya berhak mendapatkan ujrah atau upah. Upah adalah harga yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya seperti tenaga kerja diberikan imbalan atas jasanya. Upah dalam perantara selalu diberikan janji dari awal dan dituangkan dalam akad jasa perantara pemasaran antara owner dan perantara. Seperti itu pada dunia properti dimana mereka menetapkan komisi bagi setiap properti yang sudah terjual dengan upah yang sesuai dengan jumlah transaksi yang akan dilakukannya.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117221653","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.109
Dudi Sudirman
Penelitian dilakukan pada beberapa peternak ayam pola kerjasama wilayah Kec. Panawangan yang tergabung dalam Kelompok Tani Muda Mandiri. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan bahwa berdasarkan data sekunder dari Dinas Pertanian Kab. Ciamis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis rata-rata pendapatan dan margin keuntungan yang diperoleh dari pemeliharaan ayam pola kerjasama. Pengumpulan data dilakukan antara Januari 2015 hingga Februari 2018. Analisis kuantitatif dihitung berdasarkan total pendapatan, pendapatan, R/C ratio, BEP, ROI dan Payback Period (PBP). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha pereternakan ayam dengan pola kerjasama sangan menguntungkan dan bisa mejadi solusi untuk mengurangi pengangguran. Nilai hitung rasio R/C, BEP dan ROI meningkat dari tahun ke tahun. Rata-rata nilai R/C ratio > 1 yaitu 1,1%. Rata-rata BEP, ROI dan PBP mengalami peningkatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, sehingga usaha ayam pedaging mandiri dapat dinyatakan menguntungkan dan layak.
这项研究是针对一些鸡农在Kec地区的合作模式进行的。射箭俱乐部属于独立的年轻农场团体。这类研究是定量研究。地点的选择是基于基于Kab农业部的次要数据的考虑。Ciamis。本研究的目的是分析鸡饲养模式的平均收入和利润差距。数据收集发生在2015年1月至2018年2月之间。定量分析是根据总收入、收入、R/C ratio、BEP、ROI和PBP (PBP)回报率计算的。根据这项研究,我们可以得出结论,休闲合作模式的养鸡活动是减少失业的解决方案。R/C、BEP和ROI比率逐年增加。R/C ratio > 1为1.1%。日本央行(BEP)、ROI和PBP (PBP)的平均份额从2016年增加到2017年,因此自力更生的家禽业务可能被宣布为盈利和可行的。
{"title":"ANALISIS PROFITABILITAS PETERNAKAN AYAM DENGAN KONSEP SYIRKAH (Studi Kasus di Kelompok Usaha Tani Muda Mandiri Kec. Panawangan Kab. Ciamis)","authors":"Dudi Sudirman","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.109","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.109","url":null,"abstract":"Penelitian dilakukan pada beberapa peternak ayam pola kerjasama wilayah Kec. Panawangan yang tergabung dalam Kelompok Tani Muda Mandiri. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Pemilihan lokasi didasarkan pada pertimbangan bahwa berdasarkan data sekunder dari Dinas Pertanian Kab. Ciamis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis rata-rata pendapatan dan margin keuntungan yang diperoleh dari pemeliharaan ayam pola kerjasama. Pengumpulan data dilakukan antara Januari 2015 hingga Februari 2018. Analisis kuantitatif dihitung berdasarkan total pendapatan, pendapatan, R/C ratio, BEP, ROI dan Payback Period (PBP). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha pereternakan ayam dengan pola kerjasama sangan menguntungkan dan bisa mejadi solusi untuk mengurangi pengangguran. Nilai hitung rasio R/C, BEP dan ROI meningkat dari tahun ke tahun. Rata-rata nilai R/C ratio > 1 yaitu 1,1%. Rata-rata BEP, ROI dan PBP mengalami peningkatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, sehingga usaha ayam pedaging mandiri dapat dinyatakan menguntungkan dan layak.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"22 6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124878876","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.106
Irham Syahputra
Implementasi akad Murabahah dan Istishna dalam produk KPR Syariah akan menghilangkan unsur Riba (Bunga) dikarenakan transaksi dilakukan langsung kepada kedua belah pihak tanpa ada pihak ketiga yaitu bank (konvensional). Namun dalam pengimplementasian tersebut pihak bank dan pihak yang diberikan pembiayaan haruslah memahami tujuan dari adanya pembiayaan tersebut yaitu untuk memperolah falah sesuai dengan tujuan ekonomi islam. Tujuan penelitian ini untuk memahami prespektif filsafat ekonomi islam terhadap implementasi akad murabahah dan istishna dalam pembiayaan KPR syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Bahwa bank syariah memiliki prinsip yang sama terhadap bank konvensional dalam pengadaan pembiayaan, (2) Pembiayaan KPR Syariah dengan akad murabahah dan Istishna memiliki kelebihannya masing-masing, (3) Pengimplementasian pembiayaan KPR Syariah khususnya di Indonesia haruslah kembali terhadap tujuan ekonomi islam.
{"title":"KAJIAN FILSAFAT HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI AKAD BA’I AL-MURABAHAH DAN ISTISHNA DALAM PEMBIAYAAN KPR SYARIAH","authors":"Irham Syahputra","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.106","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.106","url":null,"abstract":"Implementasi akad Murabahah dan Istishna dalam produk KPR Syariah akan menghilangkan unsur Riba (Bunga) dikarenakan transaksi dilakukan langsung kepada kedua belah pihak tanpa ada pihak ketiga yaitu bank (konvensional). Namun dalam pengimplementasian tersebut pihak bank dan pihak yang diberikan pembiayaan haruslah memahami tujuan dari adanya pembiayaan tersebut yaitu untuk memperolah falah sesuai dengan tujuan ekonomi islam. Tujuan penelitian ini untuk memahami prespektif filsafat ekonomi islam terhadap implementasi akad murabahah dan istishna dalam pembiayaan KPR syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Bahwa bank syariah memiliki prinsip yang sama terhadap bank konvensional dalam pengadaan pembiayaan, (2) Pembiayaan KPR Syariah dengan akad murabahah dan Istishna memiliki kelebihannya masing-masing, (3) Pengimplementasian pembiayaan KPR Syariah khususnya di Indonesia haruslah kembali terhadap tujuan ekonomi islam.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131979904","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.103
E. Munandar
The Zakat Collecting Unit (UPZ) is in charge of collecting zakat and distributing it to mustahik as determined. This study aims to describe the effectiveness of the Zakat Collecting Unit (UPZ) in increasing the amount of zakat, infaq and alms funds towards increasing the Mustahik Economic Welfare of Margaharja Village. This study uses a qualitative method. Techniques for collecting data using surveys and interviews. The technique for taking samples is random sampling, which gives equal rights to each subject to have the opportunity to be selected as a sample, the sample is taken at random and according to the researcher's considerations. The results showed that the Zakat Collecting Unit (UPZ) Margaharja was successful in increasing the amount of zakat, infaq and alms funds by collecting zakat funds using the pick-up method. in 2019. Through a work program compiled by the Zakat Collecting Unit (UPZ) Margaharja seeks to change the status of mustahik to muzakki or prosper.
{"title":"EFEKTIVITAS UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) DALAM MENINGKATKAN JUMLAH ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH TERHADAP PENINGKATAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MUSTAHIK DESA MARGAHARJA","authors":"E. Munandar","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.103","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.103","url":null,"abstract":"The Zakat Collecting Unit (UPZ) is in charge of collecting zakat and distributing it to mustahik as determined. This study aims to describe the effectiveness of the Zakat Collecting Unit (UPZ) in increasing the amount of zakat, infaq and alms funds towards increasing the Mustahik Economic Welfare of Margaharja Village. This study uses a qualitative method. Techniques for collecting data using surveys and interviews. The technique for taking samples is random sampling, which gives equal rights to each subject to have the opportunity to be selected as a sample, the sample is taken at random and according to the researcher's considerations. The results showed that the Zakat Collecting Unit (UPZ) Margaharja was successful in increasing the amount of zakat, infaq and alms funds by collecting zakat funds using the pick-up method. in 2019. Through a work program compiled by the Zakat Collecting Unit (UPZ) Margaharja seeks to change the status of mustahik to muzakki or prosper.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127098927","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.105
Yeni Hendriyani
Berbagai fenomena tentang ekonomi syari’ah berseliweran dalam pikiran kita. Satu fenomena itu adalah Mudharabah, dimana suatu konsep bagi hasil atau profit sharing yang menjadi ciri dari mudharabah. Banyak perbankan yang mulai mempertimbangkan ditiadakannya konsep mudharabah ini, karena kurangnya peminat atau tidak profitablenya bagi perbankan itu sendiri. Sampai sejauhmana mudharabah ini menjanjikan keuntungan bagi para pelaku, mulai dari definisi, jenis sampai rukun dan syarat serta hal-hal yang membatalkan mudharabah. Inilah yang ingin penulis kaji dalam tulisan kali ini. Metode yang digunakan adalah library research, yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. Hasil pembahasannya berupa bagaimana penerapan mudharabah ini di perbankan syari’ah.
{"title":"PENERAPAN MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARI’AH","authors":"Yeni Hendriyani","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.105","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.105","url":null,"abstract":"Berbagai fenomena tentang ekonomi syari’ah berseliweran dalam pikiran kita. Satu fenomena itu adalah Mudharabah, dimana suatu konsep bagi hasil atau profit sharing yang menjadi ciri dari mudharabah. Banyak perbankan yang mulai mempertimbangkan ditiadakannya konsep mudharabah ini, karena kurangnya peminat atau tidak profitablenya bagi perbankan itu sendiri. Sampai sejauhmana mudharabah ini menjanjikan keuntungan bagi para pelaku, mulai dari definisi, jenis sampai rukun dan syarat serta hal-hal yang membatalkan mudharabah. Inilah yang ingin penulis kaji dalam tulisan kali ini. Metode yang digunakan adalah library research, yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. Hasil pembahasannya berupa bagaimana penerapan mudharabah ini di perbankan syari’ah.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"29 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131055071","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-06-30DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i01.102
Muhammad Jagat Dermawan, Sudana
Bekerja dalam pandangan Islam merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim. Bahkan bekerja merupakan salah satu aktivitas yang termasuk jihad fisabilillah ketika ditujukan untuk mencukupi keluarga dan menghindari dari meminta-minta. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan secara deskriptif bagaimana bekerja dalam pandangan Islam secara lebih jauh lagi, adakah hubungannya dengan kegiatan-kegiatan lainnya seperti kegiatan dakwah, kegiatan sosial, serta kegiatan lainnya. Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif berupa studi pustaka.
{"title":"MAQASHID BEKERJA MENURUT ISLAM","authors":"Muhammad Jagat Dermawan, Sudana","doi":"10.54801/ekspektasy.v1i01.102","DOIUrl":"https://doi.org/10.54801/ekspektasy.v1i01.102","url":null,"abstract":"Bekerja dalam pandangan Islam merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim. Bahkan bekerja merupakan salah satu aktivitas yang termasuk jihad fisabilillah ketika ditujukan untuk mencukupi keluarga dan menghindari dari meminta-minta. Penelitian ini bertujuan untuk menyajikan secara deskriptif bagaimana bekerja dalam pandangan Islam secara lebih jauh lagi, adakah hubungannya dengan kegiatan-kegiatan lainnya seperti kegiatan dakwah, kegiatan sosial, serta kegiatan lainnya. Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif berupa studi pustaka.","PeriodicalId":326065,"journal":{"name":"JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122444042","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}