Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.55120/ijeslabs.v1i1.472
Shabrinaifah Boeke H, Arista Khairunnisa
Pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ketiga diadakan pada 25 Oktober- 30 Oktober 2016 di Surabaya, Jawa Timur, pada pertemuan tersebut meluncurkan salah suatu model sukuk linked wakaf yang bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf melalui sukuk. Sedangkan BI akan meluncurkan produk wakaf melalui sukuk ini pada bulan oktober 2018 ketika pertemuan tahunan IMF yang akan diselengggarakan di Bali, dengan adanya penggabungan wakaf dan sukuk diharapkan dapat menjadi pelengkap produk syariah yang ada di Indonesia dan tentunya mengoptimalkan islamic social finance (keuangan sosial syariah). Hasil penelitian: Selama ini, sukuk menjadi salah satu instrumen yang memegang peranan penting ke pertumbuhan ekonomi Indonesia sebab tak hanya memberi manfaat diversifikasi instrumen pembiayaan termasuk pembangunan infrastruktur, namun juga meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Di sisi lain, produk ini bisa memberikan kontribusi pada pengembangan sektor ekonomi syariah nasional maupun global. Data Kementerian Keuangan mencatat aset keuangan syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari US$80 miliar. Di dunia, penerbitan sukuk sebesar US$97,9 miliar atau tumbuh 45,3% pada 2017 dibandingkan 2016. Hal ini menandakan bahwa sukuk menjadi salah satu andalan pembiayaan di nasional maupun global. Selisih permintaan dan penawaran sukuk terus meningkat dari tahun ke tahun.
2016年10月25日至10月30日,印度尼西亚Sharia Economic Festival (ISEF)在东爪哇省的泗水举行,会议推出了一种名为sukuk wakaf的模型,旨在通过sukuk优化wakaf资产在sukuk上的利用。而BI将于2018年10月在巴厘岛举行的国际货币基金组织年度会议上推出waaf产品,届时预计将与waaf和sukuk融合,将成为印尼现有伊斯兰教法产品的补充,并将伊斯兰社会金融正当值。研究结果:sukuk是印尼经济增长中最重要的工具之一,因为它不仅带来了包括基础设施在内的各种各样的金融包容。另一方面,这些产品可以为国家和全球伊斯兰经济部门的发展做出贡献。财政部记录的数据显示,印尼的伊斯兰金融资产已经超过800亿美元。在世界上,sukuk的发行量是97.90亿美元,比2016年增长了45.3%。这表明苏库是国家和全球融资的支柱之一。sukuk的需求和供给逐年持续增长。
{"title":"Optimalisasi Pemanfaatan Wakaf Tanah Dengan Skema Wakaf Sukuk Negara","authors":"Shabrinaifah Boeke H, Arista Khairunnisa","doi":"10.55120/ijeslabs.v1i1.472","DOIUrl":"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.472","url":null,"abstract":"Pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ketiga diadakan pada 25 Oktober- 30 Oktober 2016 di Surabaya, Jawa Timur, pada pertemuan tersebut meluncurkan salah suatu model sukuk linked wakaf yang bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf melalui sukuk. Sedangkan BI akan meluncurkan produk wakaf melalui sukuk ini pada bulan oktober 2018 ketika pertemuan tahunan IMF yang akan diselengggarakan di Bali, dengan adanya penggabungan wakaf dan sukuk diharapkan dapat menjadi pelengkap produk syariah yang ada di Indonesia dan tentunya mengoptimalkan islamic social finance (keuangan sosial syariah). Hasil penelitian: Selama ini, sukuk menjadi salah satu instrumen yang memegang peranan penting ke pertumbuhan ekonomi Indonesia sebab tak hanya memberi manfaat diversifikasi instrumen pembiayaan termasuk pembangunan infrastruktur, namun juga meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Di sisi lain, produk ini bisa memberikan kontribusi pada pengembangan sektor ekonomi syariah nasional maupun global. Data Kementerian Keuangan mencatat aset keuangan syariah di Indonesia telah mencapai lebih dari US$80 miliar. Di dunia, penerbitan sukuk sebesar US$97,9 miliar atau tumbuh 45,3% pada 2017 dibandingkan 2016. Hal ini menandakan bahwa sukuk menjadi salah satu andalan pembiayaan di nasional maupun global. Selisih permintaan dan penawaran sukuk terus meningkat dari tahun ke tahun.","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128875100","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.55120/ijeslabs.v1i1.475
Diny Duratul Ummah
Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kehalalan suatu produk sehingga dapat menentramkan batin konsumen. Pada kesempatan lain terdapat pihak yang melakukan kecurangan terhadap label halal palsu disebabkan tidak terbukanya proses produksi halal secara menyeluruh dalam supply chain dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu dalam menjaga integritas produk halal perlu dilakukan penerapan rantai suplai makanan halal sehingga menimbulkan keyakinan pada setiap konsumen yang akan mengkonsumsi produknya, melihat dari aspek persiapan produksi, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga akhirnya sampai pada tangan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau studi kasus dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini mencari fakta-fakta mengenai rantai suplai halal pengolahan kopi pada Bedhag Kopi Jember. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi mengenai pengolahan kopi di Bedhag Kopi jember mulai dari proses pemilihan kopi, pengilingan, penyangraian, pengemasan hingga kopi sampai pada tangan konsumen sedangkan untuk data sekunder diambil dari data-data yang terkait dengan rantai suplai halal yang berupa dokumen dan buku-buku terkait. Hasil dari penelitian ini bahwa Bedhag Kopi sebagai suatu industri makanan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI telah menerapkan halal rantai pasok halal dari hulu hingga hilir. Hal tersebut menjadi dasar bagi konsumen merasa aman dalam mengonsumsi kopi bubuk dari produksi Bedhag Kopi Jember.
{"title":"Penerapan Rantai Suplai Makanan Halal Pada Industri Pengolahan Kopi di Bedhag Kopi Roastery Jember","authors":"Diny Duratul Ummah","doi":"10.55120/ijeslabs.v1i1.475","DOIUrl":"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.475","url":null,"abstract":"Sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kehalalan suatu produk sehingga dapat menentramkan batin konsumen. Pada kesempatan lain terdapat pihak yang melakukan kecurangan terhadap label halal palsu disebabkan tidak terbukanya proses produksi halal secara menyeluruh dalam supply chain dari hulu sampai hilir. Oleh karena itu dalam menjaga integritas produk halal perlu dilakukan penerapan rantai suplai makanan halal sehingga menimbulkan keyakinan pada setiap konsumen yang akan mengkonsumsi produknya, melihat dari aspek persiapan produksi, proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga akhirnya sampai pada tangan konsumen. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan atau studi kasus dengan pendekatan kualitatif, sehingga penelitian ini mencari fakta-fakta mengenai rantai suplai halal pengolahan kopi pada Bedhag Kopi Jember. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan observasi mengenai pengolahan kopi di Bedhag Kopi jember mulai dari proses pemilihan kopi, pengilingan, penyangraian, pengemasan hingga kopi sampai pada tangan konsumen sedangkan untuk data sekunder diambil dari data-data yang terkait dengan rantai suplai halal yang berupa dokumen dan buku-buku terkait. Hasil dari penelitian ini bahwa Bedhag Kopi sebagai suatu industri makanan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI telah menerapkan halal rantai pasok halal dari hulu hingga hilir. Hal tersebut menjadi dasar bagi konsumen merasa aman dalam mengonsumsi kopi bubuk dari produksi Bedhag Kopi Jember.","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"117 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131385579","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.55120/ijeslabs.v1i1.473
Istiqomariyah
Etika bisnis Islam merupakan norma bersumber dari Qur’an dan hadits yang dijadikan pedoman untuk bertindak, bersikap, bertingkah laku serta membedakan antara yang baik dan buruk dalam melakukan aktivitas bisnis dan merupakan sejumlah perilaku etis bisnis (Akhlaq al-Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syari’ah yang mengedepankan halal dan haram. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana strategi pemasaran air mineral produk Afiyah serta pandangan etika bisnis islam dalam strategi pemasaran air mineral produk Afiyah. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif, pengumpulan data penelitian menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik kualitatif dengan editing, classifing, verifying, analyzing, dan concluding. Hasil penelitian menunjukkan strategi pemasaran yang digunakan CV. Telaga Semeru adalah strategi bauran pemasaran (marketing mix) yang berupa strategi produk, strategi harga, strategi lokasi (distribusi), dan strategi promosi, strategi pemasaran di CV. Telaga Semeru menggunakan strategi direct selling atau penjualan langsung, yakni penjual akan menjual secara langsung produknya kepada konsumen, caranya dilakukan dengan door-to-door atau menemui konsumen secara langsung. Strategi pemasaran yang dilakukan CV. Telaga Semeru sesuai dengan etika bisnis Islam karena dalam pemasarannya menerapkan prinsip seperti: Shiddiq sifat kejujuran (kebenaran), Amanah dapat dipercaya (bertanggung jawab), Fathonah kecerdasan (kebijaksanaan), dan Tabligh komunikatif (argumentatif).
{"title":"Analisis Etika Bisnis Islam dalam Strategi Marketing Mix Produk Air Mineral “Afiyah” di CV. Telaga Semeru Lumajang","authors":"Istiqomariyah","doi":"10.55120/ijeslabs.v1i1.473","DOIUrl":"https://doi.org/10.55120/ijeslabs.v1i1.473","url":null,"abstract":"Etika bisnis Islam merupakan norma bersumber dari Qur’an dan hadits yang dijadikan pedoman untuk bertindak, bersikap, bertingkah laku serta membedakan antara yang baik dan buruk dalam melakukan aktivitas bisnis dan merupakan sejumlah perilaku etis bisnis (Akhlaq al-Islamiyah) yang dibungkus dengan nilai-nilai syari’ah yang mengedepankan halal dan haram. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana strategi pemasaran air mineral produk Afiyah serta pandangan etika bisnis islam dalam strategi pemasaran air mineral produk Afiyah. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif, pengumpulan data penelitian menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik kualitatif dengan editing, classifing, verifying, analyzing, dan concluding. Hasil penelitian menunjukkan strategi pemasaran yang digunakan CV. Telaga Semeru adalah strategi bauran pemasaran (marketing mix) yang berupa strategi produk, strategi harga, strategi lokasi (distribusi), dan strategi promosi, strategi pemasaran di CV. Telaga Semeru menggunakan strategi direct selling atau penjualan langsung, yakni penjual akan menjual secara langsung produknya kepada konsumen, caranya dilakukan dengan door-to-door atau menemui konsumen secara langsung. Strategi pemasaran yang dilakukan CV. Telaga Semeru sesuai dengan etika bisnis Islam karena dalam pemasarannya menerapkan prinsip seperti: Shiddiq sifat kejujuran (kebenaran), Amanah dapat dipercaya (bertanggung jawab), Fathonah kecerdasan (kebijaksanaan), dan Tabligh komunikatif (argumentatif).","PeriodicalId":355239,"journal":{"name":"ILTIZAMAT: Journal of economic sharia law and business studies","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125460578","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}