Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6414
Andi Safriani
Law system known as a one of all, like institution,procedure and rule between one sub system have a relationship with another sub system. Law as a system have complexitas and multiperspective, like a country law for example adat recht (living law), islamic law, or common and civil law. We can look at a complexitas and multiperspective law like in Islamic law to difine that religion and law are one package. Islamic law in fact to became as a rule system which extra flexible to rule about a living aspect and there are not dichotomy between a political, religion, and social. So that Islamic is a law norm, society norm and country norm.Whereareas East law system like in eroupe to do it made a codification. Adat recht (living law) have a law identity to break up with society identity. Whereareas national law system in Indonesia we cant make a lie that a big part from our law in Indonesian to take from “heritage” a colonial. But, although have the different perspective between Islamic law, Living law or adat recht, Common and civil law or National law, at principle or law based on always to became a real right and how to make a good or sweet living in our society.Keywords: Law system, Islamic system, Living law, Common and Civil law, Positif law Abstrak Memahami sistem hukum sebagai suatu kesatuan yang utuh, meliputi institusi, procedure, aturan hukum, dimana antara unsure atau sub system yang satu memiliki hubungan dengan sub sistem yang lain. Hukum sebagai suatu system memiliki kompleksitas dan multiperspektif, baik hukum yang ada di negara kita sendiri seperti hukum adat, hukum islam dan hukum positif kita maupun hukum barat seperti common law dan civil law system. Kompleksitas dan multiperspektif ini dapat kita lihat misalnya dalam hukum Islam yang menganggap bahwa agama dan hukum adalah satu. Hukum Islam dalam kenyataannya menjadi sebuah system aturan yang luar biasa fleksibel mengatur segala aspek kehidupan dan tidak ada dikotomi antara wilayah politik, agama dan sosial sehingga islam merupakan norma hukum, norma bermasyarakat dan norma bernegara. Sementara Sistem hukum Barat khususnya di daratan Eropa dilakukan melalui pembentukan kodifikasi, berbeda dengan Hukum Adat yang identitas hukumnya tumbuh dengan identitas masyarakat yang membentuknya, sedangkan hukum positif atau hukum Nasional negara kita Indonesia tidak dapat dipungkiri masih mempergunakan sebagian besar hukum tertulis yang berasal dari “warisan” penjajah. Namun, apapun perbedaan hukum dalam perspektif hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat maupun Hukum Positif kita, pada hakikatnya hukum selalu bermuara pada terwujudnya keadilan, keteraturan maupun ketertiban dalam masyarakat.Kata Kunci: Sistem hukum, Hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat, Hukum Positif.
法律体系被称为一个整体,就像制度、程序和规则一样,一个子系统与另一个子系统之间都有关系。法律作为一个系统具有复杂性和多视角,如国家法律,如adat recht(生活法),伊斯兰法,或普通法和民法。我们可以看一个复杂的和多视角的法律,如伊斯兰法律,以定义宗教和法律是一个包。伊斯兰法律实际上成为了一种规则体系,它在生活方面更加灵活,在政治,宗教和社会之间没有二分法。因此,伊斯兰教是一种法律规范,社会规范和国家规范。东方法律体系像欧洲那样对其进行了编纂。法律(活法)具有与社会身份决裂的法律身份。在印尼的国家法律体系中,我们不能撒谎说我们印尼法律的很大一部分是从殖民地的“遗产”中汲取的。但是,尽管伊斯兰教法、生活法或习惯法、普通法和民法或国内法之间有着不同的观点,但在原则或法律的基础上,总是要成为一种真正的权利,以及如何在我们的社会中过上美好或甜蜜的生活。关键词:法系,伊斯兰教体系,生活法,普通法与民法,成文法摘要:伊斯兰教制度,伊斯兰教制度,宗教制度,程序,伊斯兰教制度,伊斯兰教制度,伊斯兰教制度,伊斯兰教制度,伊斯兰教制度中国大陆法系,中国大陆法系,中国大陆法系,中国大陆法系,中国大陆法系,中国大陆法系,中国大陆法系。从多角度看,这是一种宗教信仰,是一种宗教信仰,是一种宗教信仰。在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内,在全国范围内。在印尼,有一个国家的国家,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼,叫做印尼。Namun, apapun perbedaan hukum dalam perspektif hukum Islam, hukum Barat, hukum Adat maupun hukum Positif kita, pada hakikatnya hukum selalu bermuara pada terwujudnya keadilan, keteraturan maupun keterban dalam masyarakat。Kata Kunci: system hukum, hukum Islam, hukum Barat, hukum Adat, hukum Positif。
{"title":"HAKIKAT HUKUM DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM","authors":"Andi Safriani","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6414","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6414","url":null,"abstract":"Law system known as a one of all, like institution,procedure and rule between one sub system have a relationship with another sub system. Law as a system have complexitas and multiperspective, like a country law for example adat recht (living law), islamic law, or common and civil law. We can look at a complexitas and multiperspective law like in Islamic law to difine that religion and law are one package. Islamic law in fact to became as a rule system which extra flexible to rule about a living aspect and there are not dichotomy between a political, religion, and social. So that Islamic is a law norm, society norm and country norm.Whereareas East law system like in eroupe to do it made a codification. Adat recht (living law) have a law identity to break up with society identity. Whereareas national law system in Indonesia we cant make a lie that a big part from our law in Indonesian to take from “heritage” a colonial. But, although have the different perspective between Islamic law, Living law or adat recht, Common and civil law or National law, at principle or law based on always to became a real right and how to make a good or sweet living in our society.Keywords: Law system, Islamic system, Living law, Common and Civil law, Positif law Abstrak Memahami sistem hukum sebagai suatu kesatuan yang utuh, meliputi institusi, procedure, aturan hukum, dimana antara unsure atau sub system yang satu memiliki hubungan dengan sub sistem yang lain. Hukum sebagai suatu system memiliki kompleksitas dan multiperspektif, baik hukum yang ada di negara kita sendiri seperti hukum adat, hukum islam dan hukum positif kita maupun hukum barat seperti common law dan civil law system. Kompleksitas dan multiperspektif ini dapat kita lihat misalnya dalam hukum Islam yang menganggap bahwa agama dan hukum adalah satu. Hukum Islam dalam kenyataannya menjadi sebuah system aturan yang luar biasa fleksibel mengatur segala aspek kehidupan dan tidak ada dikotomi antara wilayah politik, agama dan sosial sehingga islam merupakan norma hukum, norma bermasyarakat dan norma bernegara. Sementara Sistem hukum Barat khususnya di daratan Eropa dilakukan melalui pembentukan kodifikasi, berbeda dengan Hukum Adat yang identitas hukumnya tumbuh dengan identitas masyarakat yang membentuknya, sedangkan hukum positif atau hukum Nasional negara kita Indonesia tidak dapat dipungkiri masih mempergunakan sebagian besar hukum tertulis yang berasal dari “warisan” penjajah. Namun, apapun perbedaan hukum dalam perspektif hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat maupun Hukum Positif kita, pada hakikatnya hukum selalu bermuara pada terwujudnya keadilan, keteraturan maupun ketertiban dalam masyarakat.Kata Kunci: Sistem hukum, Hukum Islam, Hukum Barat, Hukum Adat, Hukum Positif.","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"111 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131420422","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6588
Ahkam Jayadi
Law No. 48 of 2009 concerning Judicial Power has affirmed that the judicial process is carried out based on principles, "justice" must be realized in every judge's decision because it is the mandate of God Almighty. One sub-system that plays a role in the handling of a crime starting from the investigation until the decision is made by the judge in court is an advocate (Law No. 18 of 2003 and Law No. 16 of 2011). Only unfortunately, the use of advocate services by the community that is involved with a legal problem has not been maximized. The causes include: lack of public understanding of advocate institutions, weak legal awareness of the community and the need for not a small amount of money in using the services of an advocate. For this reason, the implications of this study are that follow-up is needed to socialize the role of advocates and legal assistance in the community. Keywords: Advocates, courts, justice AbstrakUndang Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa proses peradilan di laksanakan berdasarkan prinsip, “keadilan” harus dapat diwujudkan di dalam setiap putusan hakim karena itu amanah Tuhan Yang Maha Esa. Salah satu sub sistem yang berperan di dalam penanganan sebuah tindak pidana mulai dari penyelidikan sampai dengan dijatuhkannya putusan oleh hakim di pengadilan adalah advokat (UU No. 18 tahun 2003 dan UU No. 16 Tahun 2011). Hanya sayangnya, pemanfaatan jasa advokat oleh masyarakat yang tersangkut dengan sebuah masalah hukum belum maksimal. Penyebabnya antara lain: kurangnya pemahaman masyarakat tentang institusi advokat, kesadaran hukum masyarakat yang lemah dan dibutuhkannya biaya yang tidak sedikit dalam menggunakan jasa seorang advokat. Untuk itu implikasi dari penelitian ini adalah, dibutuhkan tindak lanjut untuk mensosialisasikan peran advokat dan bantuan hukum di tengah masyarakat.Kata Kunci : Advokat, pengadilan, keadilan
2009年关于司法权的第48号法律确认,司法程序是根据原则进行的,“正义”必须在每个法官的决定中实现,因为这是全能的上帝的授权。从调查开始,直到法官在法庭上作出决定,在处理犯罪过程中起作用的一个子系统是辩护人(2003年第18号法和2011年第16号法)。不幸的是,涉及法律问题的社区并没有最大限度地利用辩护服务。其原因包括:公众对维权机构缺乏了解,社会法律意识淡薄,使用维权律师服务需要不菲的费用。因此,本研究的启示是,需要后续行动来社会化倡导者和法律援助在社区中的作用。摘要:《Undang Undang》第48号,2009年,Tahun, tenang Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa proses peradilan di laksanakan berdasarkan prinsip,“keadilan”harus dapat diwujudkan di dalam setiap putusan hakim karena itu amanah Tuhan Yang Maha Esa。Salah satu sub系统yang berperan di dalam penanganan sebuah tindak pidana mulai dari penyelidkan sampai dengan dijatuhkannya putusan oleh hakim di pengadilan adalah advokat(2003年8月第18号和2011年6月第16号)。汉雅说,pmanfaatan jasa提倡,oleh masyarakat yang tersangkut dengan sebuah masalah hukum maksimal。Penyebabnya antara lain: kurangnya pemahaman masyarakat tentani institute advokat, kesadaran hukum masyarakat yang lemah dan dibutuhkannya biaya yang tidak sedikit dalam menggunakan jasa seorang advokat。Untuk itu implikasi dari penelitian ini adalah, dibutuhkan tindak lanjut Untuk mensosialisasikan peran advokokan bantuan hukum di tengah masyarakat。Kata Kunci: Advokat, pengadilan, keadilan
{"title":"PERANAN PENASEHAT HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN","authors":"Ahkam Jayadi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6588","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6588","url":null,"abstract":"Law No. 48 of 2009 concerning Judicial Power has affirmed that the judicial process is carried out based on principles, \"justice\" must be realized in every judge's decision because it is the mandate of God Almighty. One sub-system that plays a role in the handling of a crime starting from the investigation until the decision is made by the judge in court is an advocate (Law No. 18 of 2003 and Law No. 16 of 2011). Only unfortunately, the use of advocate services by the community that is involved with a legal problem has not been maximized. The causes include: lack of public understanding of advocate institutions, weak legal awareness of the community and the need for not a small amount of money in using the services of an advocate. For this reason, the implications of this study are that follow-up is needed to socialize the role of advocates and legal assistance in the community. Keywords: Advocates, courts, justice AbstrakUndang Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah menegaskan bahwa proses peradilan di laksanakan berdasarkan prinsip, “keadilan” harus dapat diwujudkan di dalam setiap putusan hakim karena itu amanah Tuhan Yang Maha Esa. Salah satu sub sistem yang berperan di dalam penanganan sebuah tindak pidana mulai dari penyelidikan sampai dengan dijatuhkannya putusan oleh hakim di pengadilan adalah advokat (UU No. 18 tahun 2003 dan UU No. 16 Tahun 2011). Hanya sayangnya, pemanfaatan jasa advokat oleh masyarakat yang tersangkut dengan sebuah masalah hukum belum maksimal. Penyebabnya antara lain: kurangnya pemahaman masyarakat tentang institusi advokat, kesadaran hukum masyarakat yang lemah dan dibutuhkannya biaya yang tidak sedikit dalam menggunakan jasa seorang advokat. Untuk itu implikasi dari penelitian ini adalah, dibutuhkan tindak lanjut untuk mensosialisasikan peran advokat dan bantuan hukum di tengah masyarakat.Kata Kunci : Advokat, pengadilan, keadilan","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"74 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122829744","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-08-15DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6540
Massadi Massadi
AbstractThe results of the study revealed that the degree of election of marriage dispensation in the jurisdiction of the Religious High Court of Palu was motivated by several factors, namely the pregnancy occurrence, parents' concerns, economic, matchmaking, and culture when was about to get married and still under-age so it had to firstly apply for dispensation of marriage to the religious court in accordance with Act No. 1 of 1974, Article 7 Paragraph (1) and (2) Concerning Marriage jo Compilation of Islamic Law Article 15 Paragraphs (1) and (2). The application of marriage dispensation was submitted to the court, then will be on trial and judge’s consideration in granting marriage dispensation which was not bound by the single positive law yet it was a consideration of justice, legal sociology and benefits that emphasized the implementation of maslahah principle as well.Keywords: Marriage Dispensation, Judge, Maslahah. AbstrakHasil penelitian menunjukkan tingginya elektabilitas dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu didorong beberapa faktor yakni terjadinya kehamilan, kekhawatiran orang tua, ekonomi, perjodohan dan budaya ketika akan melakukan pernikahan masih dibawah umur sehingga terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 1974, Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Tentang Perkawinan jo Kompilasi Hukum Islam Pasal 15 Ayat (1) dan (2). Permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan, kemudian akan di sidangkan dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin tidak terikat dengan hukum positif saja namun juga pertimbangan keadilan, sosiologi hukum dan kemanfaatan yang mengdepankan implementasi asas maslahah.Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Hakim, Maslahah
摘要研究结果表明,帕卢宗教高等法院管辖范围内婚姻豁免的选择程度受到几个因素的影响,即即将结婚但尚未成年时的怀孕情况、父母的担忧、经济、婚配和文化等因素,因此必须根据1974年第1号法案首先向宗教法院申请婚姻豁免。第15条第(1)和(2)款。婚姻豁免的申请被提交给法院,然后将被审判和法官考虑是否给予婚姻豁免,这不受单一成文法的约束,但它是正义,法律社会学和利益的考虑,强调了maslahah原则的实施。关键词:婚姻救济,法官,Maslahah。【摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】paral 7 Ayat (1) dan (2) tenang Perkawinan jo Kompilasi Hukum Islam Pasal 15 Ayat (1) dan (2). Permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan, kemudian akan di sidangkan dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin tidak terikat dengan Hukum positif saja namun juga pertimbangan keadilan, sosiologi Hukum dan kmanfaatan yang mengdepanan implementasi asas maslahah。Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Hakim, Maslahah
{"title":"IMPLEMENTASI ASAS DISPENSASI KAWIN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA PALU PERSPEKTIF MASLAHAH","authors":"Massadi Massadi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6540","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6540","url":null,"abstract":"AbstractThe results of the study revealed that the degree of election of marriage dispensation in the jurisdiction of the Religious High Court of Palu was motivated by several factors, namely the pregnancy occurrence, parents' concerns, economic, matchmaking, and culture when was about to get married and still under-age so it had to firstly apply for dispensation of marriage to the religious court in accordance with Act No. 1 of 1974, Article 7 Paragraph (1) and (2) Concerning Marriage jo Compilation of Islamic Law Article 15 Paragraphs (1) and (2). The application of marriage dispensation was submitted to the court, then will be on trial and judge’s consideration in granting marriage dispensation which was not bound by the single positive law yet it was a consideration of justice, legal sociology and benefits that emphasized the implementation of maslahah principle as well.Keywords: Marriage Dispensation, Judge, Maslahah. AbstrakHasil penelitian menunjukkan tingginya elektabilitas dispensasi kawin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palu didorong beberapa faktor yakni terjadinya kehamilan, kekhawatiran orang tua, ekonomi, perjodohan dan budaya ketika akan melakukan pernikahan masih dibawah umur sehingga terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 1974, Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Tentang Perkawinan jo Kompilasi Hukum Islam Pasal 15 Ayat (1) dan (2). Permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan, kemudian akan di sidangkan dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi kawin tidak terikat dengan hukum positif saja namun juga pertimbangan keadilan, sosiologi hukum dan kemanfaatan yang mengdepankan implementasi asas maslahah.Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Hakim, Maslahah ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"46 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-08-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133997717","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.5400
B. burhanuddin
AbstractElection of regional leader is confession form of democracy. empty Column Eksistensi in pilkada is at a time viewed as by people alternative choice form which concurrently enabling of carried out by pilkada with only 1 (candidate couple). MK Number 100/PUU-XIII/2015 becoming road street opener of empty column legality. Besides decision of MK, empty column is later;then mentioned in UU No. 10 Year 2016 so that by yuridis domicile empty column is validity. But that way, leaving over matter internal issue there is no tech reference manual him arranging in detail as for empty column as equivalent choice with single candidate couple. Keyword : Empty Column, Election of Regional Leader AbstrakPemilihan kepala daerah adalah wujud pengakuan atas kedaulatan rakyat. Eksistensi kolom kosong dalam pilkada serentak dipandang sebagai bentuk pilihan alternatif rakyat yang secara bersamaan dibolehkannya diselenggarakan pilkada dengan hanya 1 (satu) pasangan calon. Putuhan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 menjadi jalan pembuka legalitas kolom kosong. Selain putusan MK, kolom kosong kemudian disebutkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 sehingga secara yuridis kedudukan kolom kosong adalah sah. Namun demikian, menyisakan masalah dalam hal belum adanya pedoman teknis yang mengatur secara rinci perihal kolom kosong sebagai pilihan yang setara dengan pasangan calon tunggal.Kata Kunci : Kolom Kosong, Pemilihan Kepala Daerah
{"title":"KOLOM KOSONG DALAM REZIM PEMILIHAN KEPALA DAERAH","authors":"B. burhanuddin","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.5400","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.5400","url":null,"abstract":"AbstractElection of regional leader is confession form of democracy. empty Column Eksistensi in pilkada is at a time viewed as by people alternative choice form which concurrently enabling of carried out by pilkada with only 1 (candidate couple). MK Number 100/PUU-XIII/2015 becoming road street opener of empty column legality. Besides decision of MK, empty column is later;then mentioned in UU No. 10 Year 2016 so that by yuridis domicile empty column is validity. But that way, leaving over matter internal issue there is no tech reference manual him arranging in detail as for empty column as equivalent choice with single candidate couple. Keyword : Empty Column, Election of Regional Leader AbstrakPemilihan kepala daerah adalah wujud pengakuan atas kedaulatan rakyat. Eksistensi kolom kosong dalam pilkada serentak dipandang sebagai bentuk pilihan alternatif rakyat yang secara bersamaan dibolehkannya diselenggarakan pilkada dengan hanya 1 (satu) pasangan calon. Putuhan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 menjadi jalan pembuka legalitas kolom kosong. Selain putusan MK, kolom kosong kemudian disebutkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 sehingga secara yuridis kedudukan kolom kosong adalah sah. Namun demikian, menyisakan masalah dalam hal belum adanya pedoman teknis yang mengatur secara rinci perihal kolom kosong sebagai pilihan yang setara dengan pasangan calon tunggal.Kata Kunci : Kolom Kosong, Pemilihan Kepala Daerah ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128283999","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.5402
E. Erlina
AbstractGrowth of fast such technology and also the happening of change of politics, economic, social-budaya in the middle of society especially related to make-up of requirement demand of land;ground, have peeped out a[n new paradigm utilize to exploit land;ground which under surface of underground room or earth, what so far not yet owned arrangement of legislation peculiarly Keyword : Agraria, Building, Room Underground AbstrakPerkembangan teknologi yang demikian pesat serta terjadinya perubahan politik, ekonomi, social-budaya di tengah masyarakat terutama yang berhubungan dengan peningkatan tuntutan kebutuhan akan tanah, telah memunculkan suatu paradigma baru guna memanfaatkan tanah yang berada di bawah permukaan bumi atau ruang bawah tanah, yang sejauh ini belum memiliki pengaturan perundang-undangan secara khususKata Kunci : Agraria, Bangunan, Ruang Bawah Tanah
{"title":"ASPEK YURIDIS ATAS PENDIRIAN BANGUNAN DI RUANG BAWAH TANAH","authors":"E. Erlina","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.5402","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.5402","url":null,"abstract":"AbstractGrowth of fast such technology and also the happening of change of politics, economic, social-budaya in the middle of society especially related to make-up of requirement demand of land;ground, have peeped out a[n new paradigm utilize to exploit land;ground which under surface of underground room or earth, what so far not yet owned arrangement of legislation peculiarly Keyword : Agraria, Building, Room Underground AbstrakPerkembangan teknologi yang demikian pesat serta terjadinya perubahan politik, ekonomi, social-budaya di tengah masyarakat terutama yang berhubungan dengan peningkatan tuntutan kebutuhan akan tanah, telah memunculkan suatu paradigma baru guna memanfaatkan tanah yang berada di bawah permukaan bumi atau ruang bawah tanah, yang sejauh ini belum memiliki pengaturan perundang-undangan secara khususKata Kunci : Agraria, Bangunan, Ruang Bawah Tanah","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115198609","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5398
Ahmad Tahali
Abstract The law that developed in the midst of society that today we are familiar with the term customary law is the values that have long been recognized as the norm. These values or norms have long been growing in the midst of the people of Indonesia, a nation whose people have a diversity of tribes, races, religions and customs that spread in the archipelago. The spread of such diversity grows the values or norms that are recognized in each region that has customary law. Admission of customary law has become an automatic way of settlement is customary. Customary law as a cultural aspect of society that has value, social norm. Among the benefits of studying customary law is to understand the culture of Indonesian law, with which we will better know which customary law is no longer in accordance with the times and customary laws which can approach uniformity which is applicable as a national law.Key Word : Law, Customs, Application AbstrakHukum yang berkembang ditengah masyraakat yang hari ini kita kenal dengan istilah hukum adat merupakan nilai-nilai yang sejak lama diakui sebagai norma. Nilai–nilai ataupun norma-norma tersebut sudah lama tumbuh ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia, bangsa yang masyarakatnya memiliki keanekaragaman suku, ras, agama dan adat yang menyebar di wilayah nusantara. Tersebarnya keanekaragaman tersebut tumbuh nilai-nilai ataupun norma-norma yang diakui di masing-masing wilayah yang mempunyai hukum adat. Diakuinya hukum adat tersebut sudah menjadi suatu hal yang otomatis cara penyelesaiannyapun secara adat. Hukum adat sebagai aspek kebudayaan masyarakat yang memiliki nilai, norma sosial. Diantara manfaat mempelajari hukum adat adalah untuk memahami budaya hukum Indonesia, dengan ini kita akan lebih mengetahui hukum adat yang mana yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan hukum adat mana yang dapat mendekati keseragaman yang berlaku sebagai hukum nasional.Kata Kunci : Hukum, Adat, Penerapan
在社会中发展起来的法律,即我们今天所熟悉的习惯法,是早已被公认为规范的价值观。这些价值观或规范长期以来一直在印度尼西亚人民中成长,印度尼西亚人民拥有各种各样的部落、种族、宗教和习俗,并在群岛上广泛传播。这种多样性的传播促进了每一个有习惯法的地区所承认的价值或规范的发展。习惯法的接纳已成为一种自动解决习惯问题的方式。习惯法作为社会文化的一个方面,具有社会规范的价值。学习习惯法的好处之一是了解印度尼西亚法律的文化,这样我们就能更好地了解哪些习惯法不再符合时代,哪些习惯法可以接近统一,哪些可以作为国家法律适用。关键词:法律、海关、适用摘要:hukum yang berkembang ditengah masyraakat yang hari ini kenal dengan istilah hukum adat merupakan nilai-nilai yang sejak lama diakui sebagai norma。Nilai-nilai ataupun norma tersebut sudah lama tumbuh ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia, bangsa yang masyarakatya memiliki keanekaragaman suku, as, agama dan adat yang menyebar di wilayah nusantara。Tersebarnya keanekaragaman tersebut tumbuh nilai-nilai ataupun norma-norma yang diakui di masing-masing wilayah yang mempunyai hukum adat。Diakuinya hukum adadters,但sudah menjadi suatu hal yang表示,这是一种很好的方法。Hukum adat sebagai说kebudayaan masyarakat yang memiliki nilai,正常社会。印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚,印度尼西亚。Kata Kunci: Hukum, Adat, penerjapan
{"title":"HUKUM ADAT DI NUSANTARA INDONESIA","authors":"Ahmad Tahali","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5398","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5398","url":null,"abstract":"Abstract The law that developed in the midst of society that today we are familiar with the term customary law is the values that have long been recognized as the norm. These values or norms have long been growing in the midst of the people of Indonesia, a nation whose people have a diversity of tribes, races, religions and customs that spread in the archipelago. The spread of such diversity grows the values or norms that are recognized in each region that has customary law. Admission of customary law has become an automatic way of settlement is customary. Customary law as a cultural aspect of society that has value, social norm. Among the benefits of studying customary law is to understand the culture of Indonesian law, with which we will better know which customary law is no longer in accordance with the times and customary laws which can approach uniformity which is applicable as a national law.Key Word : Law, Customs, Application AbstrakHukum yang berkembang ditengah masyraakat yang hari ini kita kenal dengan istilah hukum adat merupakan nilai-nilai yang sejak lama diakui sebagai norma. Nilai–nilai ataupun norma-norma tersebut sudah lama tumbuh ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia, bangsa yang masyarakatnya memiliki keanekaragaman suku, ras, agama dan adat yang menyebar di wilayah nusantara. Tersebarnya keanekaragaman tersebut tumbuh nilai-nilai ataupun norma-norma yang diakui di masing-masing wilayah yang mempunyai hukum adat. Diakuinya hukum adat tersebut sudah menjadi suatu hal yang otomatis cara penyelesaiannyapun secara adat. Hukum adat sebagai aspek kebudayaan masyarakat yang memiliki nilai, norma sosial. Diantara manfaat mempelajari hukum adat adalah untuk memahami budaya hukum Indonesia, dengan ini kita akan lebih mengetahui hukum adat yang mana yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan hukum adat mana yang dapat mendekati keseragaman yang berlaku sebagai hukum nasional.Kata Kunci : Hukum, Adat, Penerapan","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115893445","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5813
A. F. Alam
AbstractIn executing duty and its function, entire/all Commission of Yudisial Link in area bound with Code of Etik pursuant to regulation of Secretary General Commission of Yudisial RI number 4 Year 2013 about Guidance Of Behavior Of Acceptance Of Report Society, Verification, Annotate, Monitoring, Conference, Inspection, and Investigation. Commission of Yudisial Link run duty and its function of them always prioritize importance - importance which in entrusting by Commission of Yudisial center compared to its own importanceKey Word : Commission of Yudisial Link AbstrakDalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seluruh Komisi Yudisial Penghubung di daerah diikat dengan Kode Etik berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi, Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi. Komisi Yudisial Penghubung menjalankan tugas dan fungsinya mereka selalu mendahulukan kepentingan – kepentingan yang di amanahkan oleh Komisi Yudisial pusat dibandingkan dengan kepentingannya sendiriKata Kunci : Komisi Yudisial Penghubung
{"title":"EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS KOMISI YUDISIAL INDONESIA PENGHUBUNG DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN BERSIH","authors":"A. F. Alam","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5813","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5813","url":null,"abstract":"AbstractIn executing duty and its function, entire/all Commission of Yudisial Link in area bound with Code of Etik pursuant to regulation of Secretary General Commission of Yudisial RI number 4 Year 2013 about Guidance Of Behavior Of Acceptance Of Report Society, Verification, Annotate, Monitoring, Conference, Inspection, and Investigation. Commission of Yudisial Link run duty and its function of them always prioritize importance - importance which in entrusting by Commission of Yudisial center compared to its own importanceKey Word : Commission of Yudisial Link AbstrakDalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seluruh Komisi Yudisial Penghubung di daerah diikat dengan Kode Etik berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Perilaku Penerimaan Laporan Masyarakat, Verifikasi, Anotasi, Pemantauan, Persidangan, Pemeriksaan, dan Investigasi. Komisi Yudisial Penghubung menjalankan tugas dan fungsinya mereka selalu mendahulukan kepentingan – kepentingan yang di amanahkan oleh Komisi Yudisial pusat dibandingkan dengan kepentingannya sendiriKata Kunci : Komisi Yudisial Penghubung ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126983329","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5435
Mahmud Hadi Riyanto
Abstract Divorce cases in religious courts, must first be made to mediation, mediation is done to solve the problem to reconcile married couples. Based on the facts on the ground, although it has been done to the fullest by a mediator judge, the success rate of mediation is still low. The research’s aim was to analyze the cause of the low level of success in mediation. The research’s also aims the low level of mediation success is due to factors of mediators and factors of justice seekers. Mediator factors are assessed for lack of mediator skills, mediators only carry out mediation according to formal legal principles mediators lack the mastery of role science, communication science and family psychology. Justice seeker factors are assessed for lack of seriousness in mediation forums by mediator and each of whom has been adhering to the principle of divorce so difficult to pursue peace.Key Word : mediation, court, mediator, role, communication, psychology AbstrakPerkara perceraian di pengadilan agama terlebih dahulu wajib untuk dilakukan Mediasi, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan masalah guna merukunkan pasangan suami istri. Berdasarkan fakta di lapangan, meskipun telah dilakukan secara maksimal oleh hakim mediator, ternyata tingkat keberhasilan mediasi masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab rendahnya tingkat keberhasilan dalam mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat keberhasilan mediasi disebabkan karena faktor mediator dan faktor para pencari keadilan. Faktor mediator dinilai karena kurangnya kemampuan kemampuan (skill) mediator, mediator hanya melaksanakan mediasi sesuai asas legal formal, mediator kurang menguasai ilmu peran, ilmu komunikasi dan ilmu psikologi keluarga. Faktor pencari keadilan dinilai karena kurang seriusnya dalam mengikuti forum mediasi yang dipimpin oleh mediator dan masing masing sudah berpegang teguh pada prinsip perceraian sehingga sulit untuk diupayakan damaiKata Kunci : mediasi, pengadilan, mediator, peran, komunikasi, psikologi
摘要宗教法院审理离婚案件,首先必须进行调解,调解的目的是解决夫妻之间的和解问题。从实际情况来看,虽然调解员法官已经尽了最大的努力,但调解的成功率仍然很低。本研究的目的是分析调解成功率低的原因。调解成功的低水平是由调解员的因素和寻求正义的因素共同造成的。调解员因素评估为缺乏调解员技能,调解员只按照正式的法律原则进行调解;调解员缺乏对角色科学、传播学和家庭心理学的掌握。寻求正义的因素在调解论坛上被调解员评估为缺乏严肃性,每个人都坚持离婚的原则,因此难以追求和平。关键词:调解,法院,调解员,角色,沟通,心理学。全国政协委员,全国政协委员,全国政协委员,全国政协委员,全国政协委员。Penelitian ini bertujuan untuk menganalis penyebab rendahnya tingkat keberhasilan dalam mediasi。Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat keberhasilan mediasi disebabkan karena factor for调解人;Faktor调解员dinilai karena kurangnya kemampuan kemampuan(技能)调解员,调解员hanya melaksanakan mediassesuai as legal formal,调解员kurang menguasai ilmu peran,调解员ilmu komunikasi dan ilmu psikologi keluarga。aktor pencari keadilan dinilai karena kurang seriusnya dalam mengikuti论坛媒体,yang dippimpin oleh调解人,masmasing masmasing sudah berpegang tegua pada主要负责人,seingya sutuk diupayakan damaiata Kunci:媒体,pengadilan,调解人,peran, komunikasi,心理学
{"title":"EKSISTENSI MEDIASI TERHADAP PERKARA PERCERAIAN DI WILAYAH PTA MAKASSAR","authors":"Mahmud Hadi Riyanto","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5435","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5435","url":null,"abstract":"Abstract Divorce cases in religious courts, must first be made to mediation, mediation is done to solve the problem to reconcile married couples. Based on the facts on the ground, although it has been done to the fullest by a mediator judge, the success rate of mediation is still low. The research’s aim was to analyze the cause of the low level of success in mediation. The research’s also aims the low level of mediation success is due to factors of mediators and factors of justice seekers. Mediator factors are assessed for lack of mediator skills, mediators only carry out mediation according to formal legal principles mediators lack the mastery of role science, communication science and family psychology. Justice seeker factors are assessed for lack of seriousness in mediation forums by mediator and each of whom has been adhering to the principle of divorce so difficult to pursue peace.Key Word : mediation, court, mediator, role, communication, psychology AbstrakPerkara perceraian di pengadilan agama terlebih dahulu wajib untuk dilakukan Mediasi, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan masalah guna merukunkan pasangan suami istri. Berdasarkan fakta di lapangan, meskipun telah dilakukan secara maksimal oleh hakim mediator, ternyata tingkat keberhasilan mediasi masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab rendahnya tingkat keberhasilan dalam mediasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat keberhasilan mediasi disebabkan karena faktor mediator dan faktor para pencari keadilan. Faktor mediator dinilai karena kurangnya kemampuan kemampuan (skill) mediator, mediator hanya melaksanakan mediasi sesuai asas legal formal, mediator kurang menguasai ilmu peran, ilmu komunikasi dan ilmu psikologi keluarga. Faktor pencari keadilan dinilai karena kurang seriusnya dalam mengikuti forum mediasi yang dipimpin oleh mediator dan masing masing sudah berpegang teguh pada prinsip perceraian sehingga sulit untuk diupayakan damaiKata Kunci : mediasi, pengadilan, mediator, peran, komunikasi, psikologi","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"417 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116243636","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.5438
M. Amiruddin
AbstractHeight mount accident of traffic ( lakalantas) alone if from lack of awareness of society in this case driver of motor vehicle with various coherent factor at x'self for example in the case of fitness of bodily, readiness of bouncing at the (time) of tired driver, influence of liquor, and forbidden. Condition of driver open big opportunity the happening of hard accident beside endanger safety of consumer of other roadway of Moo, sleepy, less skillful, fatigue, do not keep distance, accelerate untimely [is] example [of] mistake of driver in general. Keyword : Accident, Traffic, Liquor AbstrakTingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sendiri jika dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal ini pengemudi kendaraan bermotor dengan berbagai faktor yang melekat pada dirinya misalnya dalam hal kebugaran jasmani, kesiapan mental pada saat pengemudi kelelahan, pengaruh minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Kondisi ketidaksiapan pengemudi membuka peluang besar terjadinya kecelakaan yang parah disamping membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya Lengah, mengantuk, kurang terampil, lelah, tidak menjaga jarak, melaju terlalu cepat adalah contoh kesalahan pengemudi pada umumnya.Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Minuman Keras
{"title":"PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA LALU LINTAS","authors":"M. Amiruddin","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.5438","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.5438","url":null,"abstract":"AbstractHeight mount accident of traffic ( lakalantas) alone if from lack of awareness of society in this case driver of motor vehicle with various coherent factor at x'self for example in the case of fitness of bodily, readiness of bouncing at the (time) of tired driver, influence of liquor, and forbidden. Condition of driver open big opportunity the happening of hard accident beside endanger safety of consumer of other roadway of Moo, sleepy, less skillful, fatigue, do not keep distance, accelerate untimely [is] example [of] mistake of driver in general. Keyword : Accident, Traffic, Liquor AbstrakTingginya tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sendiri jika dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal ini pengemudi kendaraan bermotor dengan berbagai faktor yang melekat pada dirinya misalnya dalam hal kebugaran jasmani, kesiapan mental pada saat pengemudi kelelahan, pengaruh minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Kondisi ketidaksiapan pengemudi membuka peluang besar terjadinya kecelakaan yang parah disamping membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya Lengah, mengantuk, kurang terampil, lelah, tidak menjaga jarak, melaju terlalu cepat adalah contoh kesalahan pengemudi pada umumnya.Kata Kunci : Kecelakaan, Lalu Lintas, Minuman Keras ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"37 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121954323","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-06-08DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5437
M. Farid
AbstractGrowth of technology in this time send society [go] to media telecommunications globalization and of informatika. [At] condition in this time many problemss of arising out in a[n akad [pass/through] electronic media, for example marrying online which [is] its wedding ceremony transaction [pass/through] situation of activity or konektivitas which incircuit with a[n system or network of internet ( via online). Early from problem above, fiqh as product idea of human being related to Islam law have to can give answer of yuridis to change that happened in society. On that account, opportunity of study of fiqih have to be open ever, and must be done by paying attention social implications of applying of products idea of [his/its] law, beside remain to take care of its[his] [him/it] with doctrines will;desire of al-Qur'an about human being behaviour.Keyword : Online MarryAbstrakPerkembangan teknologi saat ini mengantarkan masyarakat menuju globalisasi telekomunikasi media dan informatika. Pada kondisi saat ini banyak permasalahan-permasalahan yang timbul dalam suatu akad melalui media elektronik, misalnya nikah online yang transaksi ijab kabulnya dilakukan melalui keadaan konektivitas atau kegiatan yang terhubung dengan suatu jaringan atau sistem internet (via online). Berawal dari persoalan di atas, fiqh sebagai produk pemikiran manusia yang berkaitan dengan hukum Islam harus mampu memberikan jawaban yuridis terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh sebab itu, peluang kajian fiqih harus senantiasa terbuka, dan harus dilakukan dengan memperhatikan implikasi-implikasi sosial dari penerapan produk-produk pemikiran hukumnya itu, disamping tetap menjaga relevansinya dengan kehendak doktrin-doktrin al-Qur’an tentang tingkah laku manusia.Kata Kunci : Nikah, Online
【摘要】这个时代技术的发展使社会走向媒体、电信的全球化和信息化。在这种情况下,在电子媒体中出现的许多问题,例如,在网上结婚,这是它的婚礼仪式交易,通过与互联网系统或网络(通过在线)循环的活动或活动情况。早从上面的问题来看,伊斯兰教法作为与伊斯兰教法有关的人类的产物理念,必须能够对社会中发生的变化给出答案。因此,研究斐奇语的机会必须永远是开放的,而且必须通过关注应用“他/它”法的产品理念的社会含义来完成,而不是继续用古兰经关于人类行为的教义意志和愿望来照顾“他/它”。关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;关键词:网络婚姻;篇kondisi种子ini banyak permasalahan-permasalahan杨鼓膜dalam suatu akad melalui媒体elektronik misalnya尼卡在线杨transaksi ijab kabulnya dilakukan melalui keadaan konektivitas atau kegiatan杨terhubung dengan suatu jaringan atau sistem互联网(通过网络)。比拉瓦尔达里人的数据,菲格斯巴加伊的产品佩米基拉曼尼亚杨berkaitan登甘hukum伊斯兰教harus mampu成员贾瓦班yuridis terhadap perubahan杨terjadi dalam masyarakat。Oleh sebab itu, peluang kajian fiqih harus senantiasa terbuka, dan harus dilakukan dengan成员perhatikan implikasi-implikasi social dari penerapan produk-produk hukumnya itu, disamping tetap menjaga相关的研究与研究,kehendak doktrin-doktrin al- quan tentenka laku manusia。Kata Kunci: Nikah,在线
{"title":"NIKAH ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM","authors":"M. Farid","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5437","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.5437","url":null,"abstract":"AbstractGrowth of technology in this time send society [go] to media telecommunications globalization and of informatika. [At] condition in this time many problemss of arising out in a[n akad [pass/through] electronic media, for example marrying online which [is] its wedding ceremony transaction [pass/through] situation of activity or konektivitas which incircuit with a[n system or network of internet ( via online). Early from problem above, fiqh as product idea of human being related to Islam law have to can give answer of yuridis to change that happened in society. On that account, opportunity of study of fiqih have to be open ever, and must be done by paying attention social implications of applying of products idea of [his/its] law, beside remain to take care of its[his] [him/it] with doctrines will;desire of al-Qur'an about human being behaviour.Keyword : Online MarryAbstrakPerkembangan teknologi saat ini mengantarkan masyarakat menuju globalisasi telekomunikasi media dan informatika. Pada kondisi saat ini banyak permasalahan-permasalahan yang timbul dalam suatu akad melalui media elektronik, misalnya nikah online yang transaksi ijab kabulnya dilakukan melalui keadaan konektivitas atau kegiatan yang terhubung dengan suatu jaringan atau sistem internet (via online). Berawal dari persoalan di atas, fiqh sebagai produk pemikiran manusia yang berkaitan dengan hukum Islam harus mampu memberikan jawaban yuridis terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Oleh sebab itu, peluang kajian fiqih harus senantiasa terbuka, dan harus dilakukan dengan memperhatikan implikasi-implikasi sosial dari penerapan produk-produk pemikiran hukumnya itu, disamping tetap menjaga relevansinya dengan kehendak doktrin-doktrin al-Qur’an tentang tingkah laku manusia.Kata Kunci : Nikah, Online","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131016415","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}