Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.6016
Sri Rahayu Amri
Effectiveness can be interpreted as a process of achieving a goal that has been predetermined. A business or activity can be said to be effective if the business or activity has reached its goal. Coaching and correctional functions are held in the framework of the formation of correctional inmates in order to become fully human, aware of mistakes, improve themselves, and not repeat criminal acts so that they can be accepted again by the community, can actively play a role in development, and can live properly as good citizens and responsible. Drug addicts themselves are dependency users, who can not go through the day without taking drugs . This study aims to determine and analyze the effectiveness of coaching and correctional functions of drug addicts for correctional inmates, as well as factors that influence the effectiveness of coaching and correctional functions for drug addicts. This research is a description research with a juridical-empirical approach that examines the rules of positive law in order to get answers to existing problems by linking with facts or phenomena about drug addicts. The population in this study were all prisoners of drug addicts and functional officers at the Correctional Institution Class II in The Palopo City, while there were 50 people in the sample, where 25 drug addict inmates were assisted, and 20 correctional functional officers, and correctional hall officers 5 person. The output targets in this study are scientific publications in national journals with ISSN and unaccredited scientific journals. Other output targets other than those mentioned above are the creation of textbooks with ISSN Key word: Effectiveness, Guidance and Function of Corrections, Drug Addicts
{"title":"EFEKTIVITAS PEMBINAAN DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN PECANDU NARKOBA DI KOTA PALOPO","authors":"Sri Rahayu Amri","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.6016","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6016","url":null,"abstract":"Effectiveness can be interpreted as a process of achieving a goal that has been predetermined. A business or activity can be said to be effective if the business or activity has reached its goal. Coaching and correctional functions are held in the framework of the formation of correctional inmates in order to become fully human, aware of mistakes, improve themselves, and not repeat criminal acts so that they can be accepted again by the community, can actively play a role in development, and can live properly as good citizens and responsible. Drug addicts themselves are dependency users, who can not go through the day without taking drugs . This study aims to determine and analyze the effectiveness of coaching and correctional functions of drug addicts for correctional inmates, as well as factors that influence the effectiveness of coaching and correctional functions for drug addicts. This research is a description research with a juridical-empirical approach that examines the rules of positive law in order to get answers to existing problems by linking with facts or phenomena about drug addicts. The population in this study were all prisoners of drug addicts and functional officers at the Correctional Institution Class II in The Palopo City, while there were 50 people in the sample, where 25 drug addict inmates were assisted, and 20 correctional functional officers, and correctional hall officers 5 person. The output targets in this study are scientific publications in national journals with ISSN and unaccredited scientific journals. Other output targets other than those mentioned above are the creation of textbooks with ISSN Key word: Effectiveness, Guidance and Function of Corrections, Drug Addicts","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"314 3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121178711","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6285
H. Setiawan, Steven Ouddy, M. Pratiwi
The feminists are of the view that history is written from the point of view of men and does not voice the role of women in making history and forming the structure of society. The history written by men has created a bias in the concept of human nature, gender potential & ability, and in community settings. Language, logic and legal structure are created by men and strengthen the value to men. Feminists challenge and dismantle the belief or myth that men and women are so different, that certain behaviors can be distinguished on the basis of gender differences. Gender according to feminists is created or socially shaped not biologically. Sex determines physical appearance, reproductive capacity, but does not determine psychological, moral or social characteristics. This difference in responsibility between genders then results in "doing gender", which is doing something in accordance with the personal gender attributes inherent in him, and to do so requires certain preconditions. But often these differences are accommodated so that conditions of gender inequality arise which then triggers a rejection movement that exists in the gender differences.
{"title":"ISU KESETARAAN GENDER DALAM OPTIK FEMINIST JURISPRUDENCE DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA","authors":"H. Setiawan, Steven Ouddy, M. Pratiwi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6285","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6285","url":null,"abstract":"The feminists are of the view that history is written from the point of view of men and does not voice the role of women in making history and forming the structure of society. The history written by men has created a bias in the concept of human nature, gender potential & ability, and in community settings. Language, logic and legal structure are created by men and strengthen the value to men. Feminists challenge and dismantle the belief or myth that men and women are so different, that certain behaviors can be distinguished on the basis of gender differences. Gender according to feminists is created or socially shaped not biologically. Sex determines physical appearance, reproductive capacity, but does not determine psychological, moral or social characteristics. This difference in responsibility between genders then results in \"doing gender\", which is doing something in accordance with the personal gender attributes inherent in him, and to do so requires certain preconditions. But often these differences are accommodated so that conditions of gender inequality arise which then triggers a rejection movement that exists in the gender differences.","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117069984","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6282
Rasdianah Rasdianah, F. Nur
ABSTRAKUntuk mengefektifkan program rehabilitasi medis terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika maka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bersinergi dan menjalin koordinasi di antaranya dengan kepolisian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, Lembaga Pemasyarakatan dan juga elemen masyarakat. Pada pelaksanaan rehabilitasi medis, ada residen yang datang secara sukarela (voluntary) meminta layanan rehabilitasi kepada BNNP Gorontalo atau ke IPWL dan ada residen yang berasal dari hasil razia pihak berwajib (compulsary). Residen rehabilitasi wajib menjalani 3 tahapan perawatan yang diawali dengan rawat inap dengan waktu maksimal 3 bulan, dilanjutkan dengan rawat jalan dan asesmen lanjutan. Penanganannya pun dapat berbeda-beda tergantung tingkat adiksi, kondisi tubuh dan juga kesepakatan bersama keluarga residen. Adapun faktor penghambat pelaksanaan program rehabilitasi tidak lepas dari peran masyarakat khususnya pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang tidak berpartisipasi aktif dalam program rehabilitasi yang disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya merasa mampu mengontrol/berhenti sendiri dengan cara melakukan pengobatan sendiri, adanya kekhawatiran berhadapan dengan hukum, pertimbangan nama baik keluarga dan lingkungan pekerjaan. Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi Medis, Pecandu, Penyalah Guna, Narkotika, Gorontalo
{"title":"EFEKTIVITAS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS TERHADAP PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PROVINSI GORONTALO","authors":"Rasdianah Rasdianah, F. Nur","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6282","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6282","url":null,"abstract":"ABSTRAKUntuk mengefektifkan program rehabilitasi medis terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika maka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo bersinergi dan menjalin koordinasi di antaranya dengan kepolisian, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang difasilitasi oleh pemerintah setempat, Lembaga Pemasyarakatan dan juga elemen masyarakat. Pada pelaksanaan rehabilitasi medis, ada residen yang datang secara sukarela (voluntary) meminta layanan rehabilitasi kepada BNNP Gorontalo atau ke IPWL dan ada residen yang berasal dari hasil razia pihak berwajib (compulsary). Residen rehabilitasi wajib menjalani 3 tahapan perawatan yang diawali dengan rawat inap dengan waktu maksimal 3 bulan, dilanjutkan dengan rawat jalan dan asesmen lanjutan. Penanganannya pun dapat berbeda-beda tergantung tingkat adiksi, kondisi tubuh dan juga kesepakatan bersama keluarga residen. Adapun faktor penghambat pelaksanaan program rehabilitasi tidak lepas dari peran masyarakat khususnya pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang tidak berpartisipasi aktif dalam program rehabilitasi yang disebabkan karena beberapa faktor, di antaranya merasa mampu mengontrol/berhenti sendiri dengan cara melakukan pengobatan sendiri, adanya kekhawatiran berhadapan dengan hukum, pertimbangan nama baik keluarga dan lingkungan pekerjaan. Kata Kunci : Efektivitas, Rehabilitasi Medis, Pecandu, Penyalah Guna, Narkotika, Gorontalo","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128254670","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6591
J. Jumadi
Negara atau bocco lahir atas perjanajian antara Raja Pertama dengan rakyat, semata-mata untuk meneruskan cita-cita luhur rakyat. Cita-cita itu muncul dalam perasaan hukum demi ketertiban dan kesejahteraan. Rakyat dalam perjanjian itu tidak dianggap sebagai objek pengaturan di dalamnya tertuang hak penguasa dan rakyat, kemudian diletakkan kewajiban-kewajaiban yang dipangkunya. Tujuan kebijakan raja sesuai dengan kehendak hukum dan hak-hak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Demikian pula ketatanegaraan ditampilkan oleh kemampuan memerintah Mata Silompoe. Raja membentuk truktur pemerintahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, dimana pada awalnya terdapat tujuh komunitas (kerajaan) kecil yang mendukungnya. Tujuan bersama diwujudkan dengan mempersatukan diri dalam pemerintahan. Dilihat dari sudut sistem ketatanegaraan modern yang dibentuk dan dijalankan oleh hasil perjanjian To Manurung tidak banyak meleset dari nilai-nilai kekuasaan modern dewasa ini. Kebutuhan rakyat melalui struktur pemerintahan negara yang dibentuk, berkembang sesuai dengan kebutuhan kerajaan, termasuk pranata hukum, ekonomi dan sosial juga mengalami beberapa perbaikan-perbaikan sesuai masanya.
{"title":"BEBERAPA ASPEK NEGARA DAN HUKUM DALAM SISTEM ADAT BUGIS","authors":"J. Jumadi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6591","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6591","url":null,"abstract":"Negara atau bocco lahir atas perjanajian antara Raja Pertama dengan rakyat, semata-mata untuk meneruskan cita-cita luhur rakyat. Cita-cita itu muncul dalam perasaan hukum demi ketertiban dan kesejahteraan. Rakyat dalam perjanjian itu tidak dianggap sebagai objek pengaturan di dalamnya tertuang hak penguasa dan rakyat, kemudian diletakkan kewajiban-kewajaiban yang dipangkunya. Tujuan kebijakan raja sesuai dengan kehendak hukum dan hak-hak yang dibutuhkan oleh masyarakat. Demikian pula ketatanegaraan ditampilkan oleh kemampuan memerintah Mata Silompoe. Raja membentuk truktur pemerintahan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan, dimana pada awalnya terdapat tujuh komunitas (kerajaan) kecil yang mendukungnya. Tujuan bersama diwujudkan dengan mempersatukan diri dalam pemerintahan. Dilihat dari sudut sistem ketatanegaraan modern yang dibentuk dan dijalankan oleh hasil perjanjian To Manurung tidak banyak meleset dari nilai-nilai kekuasaan modern dewasa ini. Kebutuhan rakyat melalui struktur pemerintahan negara yang dibentuk, berkembang sesuai dengan kebutuhan kerajaan, termasuk pranata hukum, ekonomi dan sosial juga mengalami beberapa perbaikan-perbaikan sesuai masanya.","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"191 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125968694","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.6283
Rosdalina Bukido
Undang-undang perkawinan mengatur tentang perkawinan di bawah umur. Pengaturan perkawinan tersebut termasuk salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Kota Manado dengan responden hakim PN Manado, 5 hakim PA Manado, kepala seksi perkawinan dan perceraian dinas kependudukan dan catatan sipil Manado, kepala KUA kecamatan Singkil, kepala KUA kecamatan Tikala, kepala KUA kecamatan Wenang, kepala KUA kecamatan Tuminting dan kepala KUA kecamatan Paal Dua. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Artikel ini menggambarkan tentang penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur dan juga menemukan solusi dari perkawinan tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kota Manado adalah hamil. Hamil di luar nikah berdampak pada ketidakharmonisan kehidupan keluarga. Hamil disebabkan oleh pergaulan bebas muda-mudi yang tidak mengenal batas-batas aturan yang digariskan oleh ajaran agama. Bergaul dengan lawan jenis harus mendapat kontrol yang maksimal dari orang tua bahkan keluarga ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan di bawah umur yaitu pemerintah bersama tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan perlu melakukan sosialisasi UU Perkawinan kepada masyarakat. Disamping itu kerjasama dengan dinas kesehatan memberikan penyuluhan kesehatan mengenai dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan di bawah umur.Kata kunci : perkawinan, anak, dewasa, di bawah umur.
{"title":"PERKAWINAN DI BAWAH UMUR : PENYEBAB DAN SOLUSINYA","authors":"Rosdalina Bukido","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.6283","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6283","url":null,"abstract":"Undang-undang perkawinan mengatur tentang perkawinan di bawah umur. Pengaturan perkawinan tersebut termasuk salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Penelitian dilakukan di Kota Manado dengan responden hakim PN Manado, 5 hakim PA Manado, kepala seksi perkawinan dan perceraian dinas kependudukan dan catatan sipil Manado, kepala KUA kecamatan Singkil, kepala KUA kecamatan Tikala, kepala KUA kecamatan Wenang, kepala KUA kecamatan Tuminting dan kepala KUA kecamatan Paal Dua. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Analisa data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Artikel ini menggambarkan tentang penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur dan juga menemukan solusi dari perkawinan tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kota Manado adalah hamil. Hamil di luar nikah berdampak pada ketidakharmonisan kehidupan keluarga. Hamil disebabkan oleh pergaulan bebas muda-mudi yang tidak mengenal batas-batas aturan yang digariskan oleh ajaran agama. Bergaul dengan lawan jenis harus mendapat kontrol yang maksimal dari orang tua bahkan keluarga ataupun masyarakat. Untuk mengantisipasi terjadinya perkawinan di bawah umur yaitu pemerintah bersama tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan perlu melakukan sosialisasi UU Perkawinan kepada masyarakat. Disamping itu kerjasama dengan dinas kesehatan memberikan penyuluhan kesehatan mengenai dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan di bawah umur.Kata kunci : perkawinan, anak, dewasa, di bawah umur. ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128443737","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-31DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6592
A. Rahmah
Dalam sebuah proses persidangan yang hanya mempertimbangkan fakta hukum dan tindakan kriminal yang telah dilakukan, maka mediasi penal memiliki tujuan untuk kepentingan keluarga dan menjaga keluarga bersama terutama untuk kepentingan anak-anak, agama juga mengajarkan penyelesaian sengketa secara damai. Proses mediasi dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pihak terkait dan mediator, yang terikat dengan etika dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan. Proses ini dapat membuat pelaku menghindari hukuman, stigmatisasi, dan kehidupan penjara, yang cenderung membuat orang menjadi residivis. Mediasi penengah belum banyak digunakan untuk kasus-kasus KDRT karena tidak ada perlindungan hukum formal yang memberikan landasan kuat bagi penggunaan mediasi pemasyarakatan dalam penyelesaian kasus-kasus KDRT. Oleh karena itu akan ada kebutuhan untuk mengevaluasi kembali dan mengorientasikan kembali undang-undang, yang akan mengarah pada perlunya reformasi hukum pidana terutama mengenai KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisis Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana KDRT dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana KDRT. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata yang terjadi dalam penerapan praktek hukum di masyarakat dan menganalisis tindakan institusi hukum yang terkait dengan adanya permasalahan tersebut yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum). Untuk melaksanakan penelitian ini, pendekatan yang kami gunakan ialah pendekatan yuridis sosilogis yaitu melihat apa yang senyatanya terjadi, walaupun sudah diatur oleh undang-undang mengenai adanya mediasi penal dan diatur pula peranannya, namun seringkali hal itu berbeda dengan kenyataan yang terjadi dilapangan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa. Proses penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga melalui pendekatan mediasi penal dititik beratkan bukan pada penegakan hukumnya akan tetapi pada nilai-nilai kemanfataan dan keadilan sebagai dasar kebutuhan atau kepentingan para pihak untuk mendapatkan solusi,serta penghindaran dari proses peradilan pidana yang panjang.Kata kunci : Penal mediasi, alternatif, KDRT.
{"title":"MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KDRT","authors":"A. Rahmah","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6592","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6592","url":null,"abstract":"Dalam sebuah proses persidangan yang hanya mempertimbangkan fakta hukum dan tindakan kriminal yang telah dilakukan, maka mediasi penal memiliki tujuan untuk kepentingan keluarga dan menjaga keluarga bersama terutama untuk kepentingan anak-anak, agama juga mengajarkan penyelesaian sengketa secara damai. Proses mediasi dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pihak terkait dan mediator, yang terikat dengan etika dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan. Proses ini dapat membuat pelaku menghindari hukuman, stigmatisasi, dan kehidupan penjara, yang cenderung membuat orang menjadi residivis. Mediasi penengah belum banyak digunakan untuk kasus-kasus KDRT karena tidak ada perlindungan hukum formal yang memberikan landasan kuat bagi penggunaan mediasi pemasyarakatan dalam penyelesaian kasus-kasus KDRT. Oleh karena itu akan ada kebutuhan untuk mengevaluasi kembali dan mengorientasikan kembali undang-undang, yang akan mengarah pada perlunya reformasi hukum pidana terutama mengenai KDRT. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisis Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana KDRT dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana KDRT. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata yang terjadi dalam penerapan praktek hukum di masyarakat dan menganalisis tindakan institusi hukum yang terkait dengan adanya permasalahan tersebut yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum). Untuk melaksanakan penelitian ini, pendekatan yang kami gunakan ialah pendekatan yuridis sosilogis yaitu melihat apa yang senyatanya terjadi, walaupun sudah diatur oleh undang-undang mengenai adanya mediasi penal dan diatur pula peranannya, namun seringkali hal itu berbeda dengan kenyataan yang terjadi dilapangan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa. Proses penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga melalui pendekatan mediasi penal dititik beratkan bukan pada penegakan hukumnya akan tetapi pada nilai-nilai kemanfataan dan keadilan sebagai dasar kebutuhan atau kepentingan para pihak untuk mendapatkan solusi,serta penghindaran dari proses peradilan pidana yang panjang.Kata kunci : Penal mediasi, alternatif, KDRT. ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"113 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122885925","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6466
E. Erlina
Abstract Building a strong brand needs hard work and a relatively long time. Therefore it will be much faster and less risky when acquiring a brand that is well known and has a loyal market compared to creating a brand or new brand that is not necessarily successful. Acquiring a brand that has been proven to have performance and income and good growth is safer than developing its own brand. But if a misstep, acquisition can actually harm the company, both for the company being acquired and the company that acquires itKeywords: Acquisitions, Brands, Companies AbstrakMembangun merek yang kokoh perlu usaha yang keras dan waktu yang relative panjang. Oleh karena itu akan jauh lebih cepat dan kurang berisiko apabila mengakuisisi merek yang sudah dikenal dan memiliki pasar yang loyal dibanding dengan membuat merek atau brand baru yang belum tentu berhasil. Mengakuisisi suatu merek yang sudah terbukti punya kinerja dan pendapatan serta pertumbuhan yang baik lebih aman daripada mengembangkan merek sendiri. Namun kalau salah langkah, akusisi justru bisa merugikan perusahaan, baik bagi perusahan yang diakuisisi maupun perusahaan yang mengakuisisiKata Kunci: Akuisisi, Merek, Perusahaan
{"title":"ASPEK YURIDIS TERHADAP AKUISISI MEREK PERUSAHAAN","authors":"E. Erlina","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6466","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6466","url":null,"abstract":"Abstract Building a strong brand needs hard work and a relatively long time. Therefore it will be much faster and less risky when acquiring a brand that is well known and has a loyal market compared to creating a brand or new brand that is not necessarily successful. Acquiring a brand that has been proven to have performance and income and good growth is safer than developing its own brand. But if a misstep, acquisition can actually harm the company, both for the company being acquired and the company that acquires itKeywords: Acquisitions, Brands, Companies AbstrakMembangun merek yang kokoh perlu usaha yang keras dan waktu yang relative panjang. Oleh karena itu akan jauh lebih cepat dan kurang berisiko apabila mengakuisisi merek yang sudah dikenal dan memiliki pasar yang loyal dibanding dengan membuat merek atau brand baru yang belum tentu berhasil. Mengakuisisi suatu merek yang sudah terbukti punya kinerja dan pendapatan serta pertumbuhan yang baik lebih aman daripada mengembangkan merek sendiri. Namun kalau salah langkah, akusisi justru bisa merugikan perusahaan, baik bagi perusahan yang diakuisisi maupun perusahaan yang mengakuisisiKata Kunci: Akuisisi, Merek, Perusahaan","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121189677","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6464
Ashabul Kahpi
Abstract Labor Problems in Indonesia are classic problems that continue to show themselves to follow the times. Therefore, until now the issue has remained in the range of the limited employment opportunities, high unemployment, low labor resources, low wages and makeshift social security, followed later by demonstrations and strikes. Wages in this case occupy a separate position and become the main agenda for almost every labor movement / demonstration. The irony is that the series of policies contained in the rules in the form of Laws, Government Regulations, Ministerial Regulations and others have not / have been unable to reduce workers' resistance movements and criticism of stakeholders. The gap and imbalance of position between workers / employers and employers, as well as differences in perceptions of wages (UM) are at the core of the problems being faced and try to find solutions by the Government to this day.Keywords, Workers / Laborers, Wages, policies AbstrakPermasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia adalah permasalahan klasik yang terus menampakkan dirinya mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itu hingga saat ini permaslahan tersebut masih tetap berkisar diseputar sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya sumber daya tenaga kerja, upah murah dan jaminan sosial yang seadanya, terikut kemudian adalah demonstrasi dan pemogokan. Upah dalam hal ini menempati posisi tersendiri dan menjadi agenda utama nyaris disetiap pergerakan/demonstrasi buruh. Ironinya, rentetan kebijakan yang tertuang dalam aturan baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan lainnya ternyata belum/tidak mampu mereduksi gerakan resistensi kaum pekerja/buruh dan kritikan pihak berkepentingan. Kesenjangan dan ketidak seimbangan posisi antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta perbedaan persepsi terhadap upah (UM) menjadi inti permasalahan yang tengah dihadapi dan coba dicari solusinya oleh Pemerintah hingga dewasa ini.Kata Kunci, Pekerja/buruh, Upah, kebijakan
印尼的劳工问题是随着时代的发展而不断显现的经典问题。因此,到目前为止,问题一直停留在就业机会有限、失业率高、劳动力资源低、工资低和社会保障权宜化的范围内,随后出现了示威和罢工。在这种情况下,工资占据了一个单独的位置,成为几乎每一次劳工运动/示威的主要议程。具有讽刺意味的是,以法律、政府条例、部长条例等形式包含在规则中的一系列政策并没有/无法减少工人的抵抗运动和对利益相关者的批评。工人/雇主与雇主之间的职位差距和不平衡,以及对工资的看法的差异,是政府面临的问题的核心,并试图找到解决办法。【关键词】工人/劳动者,工资,政策】【摘要】印尼的adalah permasalahan klasik yang terus menampakkan dirinya mengikuti perkembangan zaman。这句话的意思是:“我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。”Upah dalam hal menempati posisi tersendiri danmenjadi agenda utama nyaris disetiap pergerakan/demonstrasi buruh。我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。Kesenjangan dan ketidak seimbangan posisi antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta perbedaan perbedaan terhadap upah (UM) menjadi inti permasalahan yang tengah dihadapi dan coba dicari solusinya oleh peremerintah hingga dewasa ini。Kata Kunci, Pekerja/buruh, Upah, kebijakan
{"title":"PENGUPAHAN : TINJAUAN TERHADAP PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA","authors":"Ashabul Kahpi","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6464","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6464","url":null,"abstract":"Abstract Labor Problems in Indonesia are classic problems that continue to show themselves to follow the times. Therefore, until now the issue has remained in the range of the limited employment opportunities, high unemployment, low labor resources, low wages and makeshift social security, followed later by demonstrations and strikes. Wages in this case occupy a separate position and become the main agenda for almost every labor movement / demonstration. The irony is that the series of policies contained in the rules in the form of Laws, Government Regulations, Ministerial Regulations and others have not / have been unable to reduce workers' resistance movements and criticism of stakeholders. The gap and imbalance of position between workers / employers and employers, as well as differences in perceptions of wages (UM) are at the core of the problems being faced and try to find solutions by the Government to this day.Keywords, Workers / Laborers, Wages, policies AbstrakPermasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia adalah permasalahan klasik yang terus menampakkan dirinya mengikuti perkembangan zaman. Oleh sebab itu hingga saat ini permaslahan tersebut masih tetap berkisar diseputar sempitnya peluang kerja, tingginya angka pengangguran, rendahnya sumber daya tenaga kerja, upah murah dan jaminan sosial yang seadanya, terikut kemudian adalah demonstrasi dan pemogokan. Upah dalam hal ini menempati posisi tersendiri dan menjadi agenda utama nyaris disetiap pergerakan/demonstrasi buruh. Ironinya, rentetan kebijakan yang tertuang dalam aturan baik berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan lainnya ternyata belum/tidak mampu mereduksi gerakan resistensi kaum pekerja/buruh dan kritikan pihak berkepentingan. Kesenjangan dan ketidak seimbangan posisi antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta perbedaan persepsi terhadap upah (UM) menjadi inti permasalahan yang tengah dihadapi dan coba dicari solusinya oleh Pemerintah hingga dewasa ini.Kata Kunci, Pekerja/buruh, Upah, kebijakan","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127218150","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2018-12-30DOI: 10.24252/jurisprudentie.v5i2.6281
A. Arpin, Haritsa Haritsa
Mediasi penal dikenal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dilatar belakangi pemikiran yang dikaitkan dengan ide-ide pembaharuan hukum pidana (penal reform), dan dikaitkan dengan masalah pragmatism atau kekakuan hukum dalam menjawab persoalan yang ada dalam masyarakat. Latar belakang pragmatisme antara lain untuk mengurangi stagnasi atau penumpukan perkara, mediasi penal yang dimaksud adalah merupakan proses restorative justice dalam hukum pidana yang dilakukan dengan cara mediasi antara pelaku dan korban dengan tujuan. Dalam perspektif sosiologi hukum dan berorientasi pada budaya, masyarakat di Indonesia pada umumnya, khusunya di Kabupaten Gorontalo memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang berbasis adat istiadat yang senantiasa mengedepankan pemecahan masalah secara bersama-sama dengan tujuan untuk memperbaiki atau mereparasidengan cara konfrensi yaitu mempertemukan pelaku dan korban, keluarga dari kedua belah pihak serta tokoh masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum proses penyelesaian tindak pidana (kejahatan) melalui mediasi penal oleh masyarakat desa, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian tindak pidana (kejahatan) melalui mediasi penal oleh masyarakat desa di Kabupaten Gorontalo.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosio yuridis yaitu penelitian hukum yang mempelajari hubungan timbal balik yang terjadi antara hukum dan perkembangan yang ada dalam masyarakat.Kata kunci : Mediasi Penal, Masyarakat Desa
{"title":"PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MELALUI MEDIASI PENAL OLEH MASYARAKAT DESA DI KABUPATEN GORONTALO","authors":"A. Arpin, Haritsa Haritsa","doi":"10.24252/jurisprudentie.v5i2.6281","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6281","url":null,"abstract":"Mediasi penal dikenal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dilatar belakangi pemikiran yang dikaitkan dengan ide-ide pembaharuan hukum pidana (penal reform), dan dikaitkan dengan masalah pragmatism atau kekakuan hukum dalam menjawab persoalan yang ada dalam masyarakat. Latar belakang pragmatisme antara lain untuk mengurangi stagnasi atau penumpukan perkara, mediasi penal yang dimaksud adalah merupakan proses restorative justice dalam hukum pidana yang dilakukan dengan cara mediasi antara pelaku dan korban dengan tujuan. Dalam perspektif sosiologi hukum dan berorientasi pada budaya, masyarakat di Indonesia pada umumnya, khusunya di Kabupaten Gorontalo memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang berbasis adat istiadat yang senantiasa mengedepankan pemecahan masalah secara bersama-sama dengan tujuan untuk memperbaiki atau mereparasidengan cara konfrensi yaitu mempertemukan pelaku dan korban, keluarga dari kedua belah pihak serta tokoh masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum proses penyelesaian tindak pidana (kejahatan) melalui mediasi penal oleh masyarakat desa, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian tindak pidana (kejahatan) melalui mediasi penal oleh masyarakat desa di Kabupaten Gorontalo.Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosio yuridis yaitu penelitian hukum yang mempelajari hubungan timbal balik yang terjadi antara hukum dan perkembangan yang ada dalam masyarakat.Kata kunci : Mediasi Penal, Masyarakat Desa ","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128301669","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ethics is the knowledge of what is good and bad and moral rights and obligations. When derived from the ancient Greek words ethos which in the singular means good customs, customs, or morals. Ethics is a good and bad teaching that has been generally accepted regarding attitudes, rights behavior, obligations and so on. Ethics is always related to moral words, which are measures that have been accepted by a community. In the medical world there are also found teachings on ethics and morals that are used as guidelines for carrying out their duties and obligations in serving the community. When the doctor violates the prevailing ethics and morals, sanctions will be imposed, either by professional groups that establish the code of ethics, or be subject to legal sanctions that will be processed and dropped by authorized legal institutions. From the point of view of criminal law, malpractice issues are more emphasized and based on consent or approval. Any invasive medical action taken by a doctor without the consent of the patient, can be sued as a criminal act of maltreatment, especially if using anesthesia. As long as the medical action provided by the doctor to the patient is carried out correctly according to professional standards and standard operating procedures, even though the results of the medical action are not as expected, it is not considered a malpractice. The purpose of this study is so that people can understand that every doctor's actions must be in accordance with procedures and should not be done if they do not get approval from the patient if it is related to practice. Writing method uses data obtained from library material called secondary data. Secondary data includes primary law (UU), secondary (article), and tertiary materials. Legal research that we do by researching library material or secondary data can be called normative legal research. Our group used normative legal research in which our group would conduct a search to investigate cases of unilateral removal of the patient's ovaries at the hospital. Grha Kedoya West Jakarta.
{"title":"PELANGGARAN KODE ETIK KEDOKTERAN PADA KASUS PENGANGKATAN INDUNG TELUR PASIEN SECARA SEPIHAK DI RS. GRHA KEDOYA JAKARTA BARAT","authors":"Heri Setiawan, Devka Octara Putera, Nicolaas Sugiharta","doi":"10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6284","DOIUrl":"https://doi.org/10.24252/JURISPRUDENTIE.V5I2.6284","url":null,"abstract":"Ethics is the knowledge of what is good and bad and moral rights and obligations. When derived from the ancient Greek words ethos which in the singular means good customs, customs, or morals. Ethics is a good and bad teaching that has been generally accepted regarding attitudes, rights behavior, obligations and so on. Ethics is always related to moral words, which are measures that have been accepted by a community. In the medical world there are also found teachings on ethics and morals that are used as guidelines for carrying out their duties and obligations in serving the community. When the doctor violates the prevailing ethics and morals, sanctions will be imposed, either by professional groups that establish the code of ethics, or be subject to legal sanctions that will be processed and dropped by authorized legal institutions. From the point of view of criminal law, malpractice issues are more emphasized and based on consent or approval. Any invasive medical action taken by a doctor without the consent of the patient, can be sued as a criminal act of maltreatment, especially if using anesthesia. As long as the medical action provided by the doctor to the patient is carried out correctly according to professional standards and standard operating procedures, even though the results of the medical action are not as expected, it is not considered a malpractice. The purpose of this study is so that people can understand that every doctor's actions must be in accordance with procedures and should not be done if they do not get approval from the patient if it is related to practice. Writing method uses data obtained from library material called secondary data. Secondary data includes primary law (UU), secondary (article), and tertiary materials. Legal research that we do by researching library material or secondary data can be called normative legal research. Our group used normative legal research in which our group would conduct a search to investigate cases of unilateral removal of the patient's ovaries at the hospital. Grha Kedoya West Jakarta.","PeriodicalId":153678,"journal":{"name":"Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum","volume":"142 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114144132","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}