首页 > 最新文献

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum最新文献

英文 中文
Permasalahan Penegakan Hukum Terhadap Situs Internet dengan Konten Negatif Melalui Pemblokiran Situs 通过网站封锁对负面内容的执法问题
Pub Date : 2019-02-25 DOI: 10.32816/paramarta.v18i1.65
J. Suroso
Tulisan ini bertujuan untuk membedah mengenai aturan Penegakan Hukum Terhadap Situs Internet Dengan Konten Negatif Melalui Pemblokiran Situs dan berusaha untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap aturan tersebut, sehingga diharapkan pemerintah dapat menjalankan kewajibannya tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak dasar warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum sekunder dan tersier dipelajari, dianalisis dan kemudian dituliskan secara deskriptif analitis. Kewenangan pemerintah untuk melakukan pemblokiran situs internet bermuatan negatif telah diperkuat melalui UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, pengertian mengenai konten negatif dan ilegal yang ditetapkan oleh pemerintah dipandang terlalu luas dan multitafsir. Selain itu, perlu dikembangkan model pemblokiran situs internet yang transparan dan akuntabel.
这篇文章的目的是通过网站的屏蔽来审查对互联网网站的执行规则,并试图提供对该规则的看法和输入,这样政府就可以在不违反民主原则和公民基本权利的情况下履行其职责。采用的研究方法是与规范法例法的研究方法。研究、分析、分析后再进行分析性描述性法律材料。政府授权屏蔽带有负电荷的互联网网站,通过2008年第11条修改电子信息和交易法案得到加强。然而,政府制定的负面和非法内容的概念被认为是广泛和多诠释的。此外,需要开发透明和负责任的网站屏蔽模型。
{"title":"Permasalahan Penegakan Hukum Terhadap Situs Internet dengan Konten Negatif Melalui Pemblokiran Situs","authors":"J. Suroso","doi":"10.32816/paramarta.v18i1.65","DOIUrl":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i1.65","url":null,"abstract":"Tulisan ini bertujuan untuk membedah mengenai aturan Penegakan Hukum Terhadap Situs Internet Dengan Konten Negatif Melalui Pemblokiran Situs dan berusaha untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap aturan tersebut, sehingga diharapkan pemerintah dapat menjalankan kewajibannya tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak dasar warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum sekunder dan tersier dipelajari, dianalisis dan kemudian dituliskan secara deskriptif analitis. Kewenangan pemerintah untuk melakukan pemblokiran situs internet bermuatan negatif telah diperkuat melalui UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun, pengertian mengenai konten negatif dan ilegal yang ditetapkan oleh pemerintah dipandang terlalu luas dan multitafsir. Selain itu, perlu dikembangkan model pemblokiran situs internet yang transparan dan akuntabel.","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129657523","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Pembuatan Akta yang Didasarkan Pada Keterangan Palsu Dihubungkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan 《刑法》(book of刑法)和《2004年第30条修正案变更法》(forb number 2)规定的基于虚假信息的法律行为的公证责任
Pub Date : 2019-02-25 DOI: 10.32816/paramarta.v18i1.64
Eka Dadan Ramadhan, Eni Dasuki Suhardini
Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi, berupa sanksi administrasi, dan kode etik jabatan notaris, dan sanksi-sanksi tersebut telah diatur sedemikian rupa, baik sebelumnya dalam Peraturan Jabatan Notaris, dan sekarang dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Jabatan Notaris, namun tidak mengatur adanya sanksi pidana terhadap notaris. Jika notaris melakukan tindak pidana, maka tentu saja dapat diminta pertanggungjawaban di bawah hukum pidana, namun hal yang menjadi permasalahan terkait dengan tugas notaris adalah pembuatan akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu. Sehubungan dengan hal tersebut ada beberapa permasalahan yang menarik untuk dikaji antara lain apakah notaris dapat diminta pertanggungjawaban pidana atas akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu dan bagaimanakah akibat hukum yang timbul terhadap akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait dengan pembuatan akta pihak yang didasarkan pada keterangan palsu, dan tidak dapat memenuhi rumusan unsur tindak pidana pemalsuan atau tindak pidana penipuan. Akan tetapi notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta pejabat jika secara sengaja atau lalai notaris membuat akta palsu, sehingga merugikan pihak lain. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Akta tersebut akan batal apabila telah diputuskan oleh pengadilan dan putusan tersebut merupakan putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pertanggungjawaban pidana notaris perlu diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris secara tersendiri, hal ini didasarkan pada pertimbangan adanya fakta bahwa sering terjadi perbedaan penafsiran antara notaris dengan aparat penegak hukum. Pertanggungjawaban pidana terhadap notaris terkait dengan akta yang dibuatnya sebagai produk pelaksanaan tugas jabatan atau kewenangan notaris, harus memperhatikan aturan yang berkaitan dengan tata cara/prosedur dan syarat pembuatan akta, yaitu Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
公证人公证在行使其职责时被证明犯了,那么他可以收取或判处行政制裁,包括制裁,并担任公证人,行为准则和法律规则中预先设置好,以致公证人的职位,现在在法律公证人公证和行为准则的职位的职位,但没有安排任何对公证的刑事制裁。如果一个公证人犯了罪,那么根据刑法,当然可以被要求承担责任,但公证人职责的问题是基于虚假陈述创建公证契约。在这些方面有一些有趣的问题来审查包括公证人能否要求基于虚假信息的犯罪行为负责,对公证契约产生的法律后果将如何基于信息是假的。研究得出的结论是,公证人不能对基于虚假信息的书面行为提出刑事责任,也不能满足伪造或欺诈重罪的一系列要素。然而公证可以对官员行为承担刑事责任,如果故意或疏忽公证人伪造证书,所以伤害对方的意志。基于虚假信息的公证契约不自行根据法律,导致这些契约无效。有这样一份契约存在的受刑人应该向法院提出上诉,要求撤回它。将取消当契约已经由法庭裁决和判决代表稳定的有法律效力的。刑事责任公证需要设置在2014年号法案中关于改变自2004年30号法案公证人单独的职位,这是经常发生的事实判断的基础上解释公证人和执法人员之间的区别。对公证人的刑事责任与他作为履行职务或公证权力的产品所作的行为责任有关,应考虑有关《契约条例/程序和条件法》的规定,即2014年4月30日《公证人办公室法》的变更。
{"title":"Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Pembuatan Akta yang Didasarkan Pada Keterangan Palsu Dihubungkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan","authors":"Eka Dadan Ramadhan, Eni Dasuki Suhardini","doi":"10.32816/paramarta.v18i1.64","DOIUrl":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i1.64","url":null,"abstract":"Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya terbukti melakukan pelanggaran, maka notaris dapat dikenai atau dijatuhi sanksi, berupa sanksi administrasi, dan kode etik jabatan notaris, dan sanksi-sanksi tersebut telah diatur sedemikian rupa, baik sebelumnya dalam Peraturan Jabatan Notaris, dan sekarang dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Jabatan Notaris, namun tidak mengatur adanya sanksi pidana terhadap notaris. Jika notaris melakukan tindak pidana, maka tentu saja dapat diminta pertanggungjawaban di bawah hukum pidana, namun hal yang menjadi permasalahan terkait dengan tugas notaris adalah pembuatan akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu. Sehubungan dengan hal tersebut ada beberapa permasalahan yang menarik untuk dikaji antara lain apakah notaris dapat diminta pertanggungjawaban pidana atas akta yang dibuat berdasarkan keterangan palsu dan bagaimanakah akibat hukum yang timbul terhadap akta notaris yang didasarkan pada keterangan palsu. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa notaris tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait dengan pembuatan akta pihak yang didasarkan pada keterangan palsu, dan tidak dapat memenuhi rumusan unsur tindak pidana pemalsuan atau tindak pidana penipuan. Akan tetapi notaris dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap akta pejabat jika secara sengaja atau lalai notaris membuat akta palsu, sehingga merugikan pihak lain. Terhadap akta notaris yang dibuat berdasarkan keterangan palsu tidak dengan sendirinya mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Para pihak yang dirugikan dengan keberadaan akta seperti itu harus mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan akta tersebut. Akta tersebut akan batal apabila telah diputuskan oleh pengadilan dan putusan tersebut merupakan putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap. Pertanggungjawaban pidana notaris perlu diatur dalam Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris secara tersendiri, hal ini didasarkan pada pertimbangan adanya fakta bahwa sering terjadi perbedaan penafsiran antara notaris dengan aparat penegak hukum. Pertanggungjawaban pidana terhadap notaris terkait dengan akta yang dibuatnya sebagai produk pelaksanaan tugas jabatan atau kewenangan notaris, harus memperhatikan aturan yang berkaitan dengan tata cara/prosedur dan syarat pembuatan akta, yaitu Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125686230","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Penegakkan Hukum Sanksi Pidana Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpapajakan Dikaitkan dengan Asas Ultimum Remedium 根据2019年第16条有关公共政策和税收条例的法律实施与终极补救原则有关
Pub Date : 2019-02-25 DOI: 10.32816/paramarta.v18i1.62
Agus Puji Priyono, Antonia Intarti
Hukum pidana pajak dalam doktrin hukum pidana disebut sebagai ius singulare karena memiliki norma dan sanksi tersendiri. Orientasi utama pajak adalah pada pendapatan negara untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga fungsi sanksi pidana perpajakan merupakan alat pencegah (preventif) agar pelaku tindak pidana perpajakan tidak melanggar norma perpajakan. Namun demikian dalam penegakkan hukumnya tidak adanya parameter yang jelas dalam perumusan sanksi pidana perpajakan serta pemahaman dan tafsir asas ultimum remedium yang  tidak sama. Untuk itu penelitian ini bertujuan menguraikan rumusan sanksi pidana perpajakan berdasarkan asas legalitas (certainty) dan selanjutnya penerapan asas ultimum remedium atas pidana tersebut berdasarkan asas efficiency tanpa mengesampingkan asas rasionalitas dan proporsionalitas (equality). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan 2 (dua) hal. Pertama, Rumusan saksi administrasi dan sanksi pidana sebagai dasar penerapan asas ultimum remedium dalam tindak pidana perpajakan sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum berfungsi sesuai dengan tujuannya yaitu menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan karena proses penegakkan hukum pada tahap formulasi (kebijakan legislatif) belum memiliki kepastian hukum yang berkeadilan sehingga terdapat kebebasan interpretasi/penafsiran para penegak hukum dengan diskresi bebas (tidak terikat) yang berdampak pada tahap aplikasi (yudikatif) dan tahap eksekusi. Kedua, Penerapan asas ultimum remedium tidak diatur dalam satu bab atau pasal di Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sehingga harus dilakukan penafsiran sistematis dalam menafsirkan suatu ketentuan kata-kata dalam suatu peraturan dalam hubungannya dengan kalimat yang bersangkutan serta seluruh pasal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan harus dianggap sebagai suatu kesatuan sistem integral terkait, terpadu, dan saling dukung agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dan pemahaman dalam penerapannya 
刑法中的税法被称为ius singulare,因为它有自己的规范和惩罚。税收的主要方向是国家收入,以提高社会福利,使税收犯罪制裁的作用成为一种预防措施,防止税收犯罪行为侵犯税收规范。然而,在他的法律执行过程中,税收刑罚的制定没有明确的参数,也没有对最终补救措施的理解和解释。为此,该研究旨在根据法律原则定义税收所应受的惩罚,并在不排除理性与相称性原则的前提下,根据外交原则对税收的最终补救原则加以实施。这项研究的结果是2(2)事情。首先,公式证人刑事和行政制裁作为应用的基础原则ultimum remedium重罪税收中常见的宪法规定和条例没有运作符合税收的目的就是培养纳税人意识过程遵守义务,因为税收执法立法政策的提法(阶段)中没有这样的保证公平的法律解释学-自由的执法人员对应用程序(司法)阶段和执行阶段有影响的自由裁量权。第二,应用原则ultimum remedium不安排在一章或一章在普通的法律规定和条例使税收系统应该做解释解释一种语言的条款中有关系的规则相关的句子以及整个税务章一般规定法律和条例必须被视为一个统一相关集成系统、统一并相互支持,以避免在应用中产生不同的感知和理解
{"title":"Penegakkan Hukum Sanksi Pidana Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpapajakan Dikaitkan dengan Asas Ultimum Remedium","authors":"Agus Puji Priyono, Antonia Intarti","doi":"10.32816/paramarta.v18i1.62","DOIUrl":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v18i1.62","url":null,"abstract":"Hukum pidana pajak dalam doktrin hukum pidana disebut sebagai ius singulare karena memiliki norma dan sanksi tersendiri. Orientasi utama pajak adalah pada pendapatan negara untuk meingkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga fungsi sanksi pidana perpajakan merupakan alat pencegah (preventif) agar pelaku tindak pidana perpajakan tidak melanggar norma perpajakan. Namun demikian dalam penegakkan hukumnya tidak adanya parameter yang jelas dalam perumusan sanksi pidana perpajakan serta pemahaman dan tafsir asas ultimum remedium yang  tidak sama. Untuk itu penelitian ini bertujuan menguraikan rumusan sanksi pidana perpajakan berdasarkan asas legalitas (certainty) dan selanjutnya penerapan asas ultimum remedium atas pidana tersebut berdasarkan asas efficiency tanpa mengesampingkan asas rasionalitas dan proporsionalitas (equality). Hasil dari penelitian ini menyimpulkan 2 (dua) hal. Pertama, Rumusan saksi administrasi dan sanksi pidana sebagai dasar penerapan asas ultimum remedium dalam tindak pidana perpajakan sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan belum berfungsi sesuai dengan tujuannya yaitu menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan karena proses penegakkan hukum pada tahap formulasi (kebijakan legislatif) belum memiliki kepastian hukum yang berkeadilan sehingga terdapat kebebasan interpretasi/penafsiran para penegak hukum dengan diskresi bebas (tidak terikat) yang berdampak pada tahap aplikasi (yudikatif) dan tahap eksekusi. Kedua, Penerapan asas ultimum remedium tidak diatur dalam satu bab atau pasal di Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sehingga harus dilakukan penafsiran sistematis dalam menafsirkan suatu ketentuan kata-kata dalam suatu peraturan dalam hubungannya dengan kalimat yang bersangkutan serta seluruh pasal dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan harus dianggap sebagai suatu kesatuan sistem integral terkait, terpadu, dan saling dukung agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi dan pemahaman dalam penerapannya ","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2019-02-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115109391","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Perjanjian Nominee Antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia dalam Praktik Jual Beli Tanah Hak Milik yang Dihubungkan dengan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata 根据《民法》第1313条,外国公民与印尼公民之间的《不民乃条约》
Pub Date : 2018-10-26 DOI: 10.32816/paramarta.v17i2.77
Deny Haspada
Perjanjian nominee atau sering juga disebut dengan istilah perwakilan atau pinjam nama berdasarkan surat pernyataan atau surat kuasa yang dibuat kedua belah pihak dalam bentuk akta otentik, dimana warga negara asing meminjam nama warga negara Indonesia untuk dicantumkan namanya sebagai pemilik tanah pada sertifikatnya, tetapi kemudian warga negara Indonesia berdasarkan akta pernyataan yang dibuatnya mengingkari bahwa pemilik sebenarnya adalah warga negara asing selaku pihak yang mengeluarkan uang untuk pembelian tanah tersebut dan penguasaannya dilakukan atau diwakilkan kepada warga negara asing tersebut. Dalam pelaksanaannya perjanjian nominee ini dijadikan suatu celah bagi warga Negara asing untuk memiliki tanah di Negara Indonesia, dimana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan pokok-pokok agraria. Hal ini berakibat bahwa perjanjian nominee dijadikan suatu celah bagi WNA dalam pemilikan tanah di Indonesia, dalam hal ini adalah ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA, maka perjanjian nominee adalah perjanjian yang batal sejak semula, karena perjanjian nominee dibuat secara tidak sah, dengan begitu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini beserta tujuannya ialah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian nominee dan akibat hukum bagi perjanjian nominee dalam praktik jual beli. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian nominee ini merupakan produk cacat hukum, dikarenakan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia, dan perjanjian nominee ini merupakan suatu upaya penyelundupan hukum, maka dari itu perjanjian nominee ini bersifat tidak mengikat dan batal bagi kedua belah pihak.
《诺米尼条约》或通常也被称为“代理条款”或“借据”,这是根据双方的真实契约所作的声明或权证提出的。但后来,印尼公民在她的声明中否认,真正的所有者是外国公民,在购买土地的过程中投入了资金,并将其委托给外国公民。为了履行《诺米尼条约》,外国公民在印尼拥有土地成为了一个巨大的障碍,这违反了1960年《土地基准法》第5条。这导致,nominee条约成为一扇中对外国人持有印尼的土地,这是章21节(1)规定条款和章26节(2)UUPA迹象,那么nominee从最初就是无效的条约,因为非法nominee契约呢,没有法律约束力的力量。本研究研究的问题及其目的是确定《诺米尼条约》的执行以及《诺米尼协议》在商业实践中的法律结果。这项研究的结果表明,《诺米尼条约》是一种法律缺陷的产物,因为它不符合目前在印尼的规定,而《诺米尼条约》是一种试图走私法律的企图,因此《诺米尼条约》对双方都是无效的。
{"title":"Perjanjian Nominee Antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia dalam Praktik Jual Beli Tanah Hak Milik yang Dihubungkan dengan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata","authors":"Deny Haspada","doi":"10.32816/paramarta.v17i2.77","DOIUrl":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v17i2.77","url":null,"abstract":"Perjanjian nominee atau sering juga disebut dengan istilah perwakilan atau pinjam nama berdasarkan surat pernyataan atau surat kuasa yang dibuat kedua belah pihak dalam bentuk akta otentik, dimana warga negara asing meminjam nama warga negara Indonesia untuk dicantumkan namanya sebagai pemilik tanah pada sertifikatnya, tetapi kemudian warga negara Indonesia berdasarkan akta pernyataan yang dibuatnya mengingkari bahwa pemilik sebenarnya adalah warga negara asing selaku pihak yang mengeluarkan uang untuk pembelian tanah tersebut dan penguasaannya dilakukan atau diwakilkan kepada warga negara asing tersebut. Dalam pelaksanaannya perjanjian nominee ini dijadikan suatu celah bagi warga Negara asing untuk memiliki tanah di Negara Indonesia, dimana hal ini bertentangan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan pokok-pokok agraria. Hal ini berakibat bahwa perjanjian nominee dijadikan suatu celah bagi WNA dalam pemilikan tanah di Indonesia, dalam hal ini adalah ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UUPA, maka perjanjian nominee adalah perjanjian yang batal sejak semula, karena perjanjian nominee dibuat secara tidak sah, dengan begitu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini beserta tujuannya ialah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian nominee dan akibat hukum bagi perjanjian nominee dalam praktik jual beli. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanjian nominee ini merupakan produk cacat hukum, dikarenakan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia, dan perjanjian nominee ini merupakan suatu upaya penyelundupan hukum, maka dari itu perjanjian nominee ini bersifat tidak mengikat dan batal bagi kedua belah pihak.","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123706982","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 3
Penegakan Pasal 504 KUHP Dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis KUHP第504条的执行与1980年政府第31条处理无家可归者和乞丐的规定有关
Pub Date : 2018-10-26 DOI: 10.32816/paramarta.v17i2.76
Dimas Fadel Supeno, Cecep Sutrisna
Permasalahan gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan sosial yang sulit untuk ditangani. Banyaknya jumlah gelandangan dan pengemis yang kerap kali terlihat memadati setiap perempatan dan ruas – ruas jalan utama bukan saja tidak sedap dipandang, melainkan menjadi isu serius yang perlu dicarikan jalan pemecahannya bersama. Selama ini keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) merugikan masyarakat dan negara. Negara dirugikan karena sumber daya manusia yang semula diharapkan dapat mandiri, produktif, dan mampu membangun negara menjadi gelandagan dan pengemis yang menggantungkan hidupnya kepada orang lain, tidak mempunyai kehidupan yang layak, dan tidak dapat mencukupi kebutuhan secara mandiri, serta kehidupannya bebas yang tidak mematuhi norma-norma. tidak sejalan dengan cita-cita nasional karena mereka menjadi beban Negara, ada beberapa faktor penyebab pengemisan tinggi dan upaya penanggulangan nya juga upaya pemerintah dalam penegakan hukum terkait pengemisan dan gelandangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengemisan merupakan tanggung jawab pemerintah dan para penegak hukum, serta peranserta masyarakat sebagai pemberi sumbangan. dalam  PP No. 31 tahun 1980 tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis sudah di jelaskan secara rinci terkait cara memberantas gelandangan dan pengemis, tinggal bagaimana penegakan nya , yaitu dengan pengawasan dan razia yang dilakukan secara berkala serta penyuluhan dan pembinaan terhadap pengemis  agar pengemis dan gelandangan jera untuk melakukan pengemisan dan pergelandangan lagi , sebab terjadinya gelandangan dan pengemis dapat dibedakan menjadi dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi sifat-sifat malas, tidak mau bekerja, mental yang tidak kuat, adanya cacat fisik ataupun cacat psikis. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor sosial, kultural, ekonomi, pendidikan, lingkungan, agama dan letak geografis.
无家可归者和乞丐的问题是很难解决的社会问题之一。越来越多的流浪汉和乞丐挤在每一个十字路口和街道上——主干道不仅难看,而且是一个需要一起解决的严重问题。长期以来,流浪汉和乞丐给社会和国家造成了伤害。它受到指责,因为人们希望原始的人力资源能够自给自足、富有成效,并能够将这个国家建立为四分卫和乞丐,他们把自己的生命寄托在他人身上,没有像样的生活,无法满足自己的需要,以及不符合规范的自由生活。它不符合国家理想,因为它们是国家的负担,有几个主要的原因,以及政府在治疗和流浪汉相关执法方面的努力。研究发现,慈善机构是政府和执法人员的责任,也是慈善机构的公民身份。PP 1980年第31号中关于对策的流浪者和乞丐已经在相关详细说明如何根除流浪者和乞丐,住在监督和执行怎么样,即定期进行的突袭和咨询辅导对乞丐,乞丐和流浪汉惨痛的教训,以便做pengemisan乞丐和无家可归的流浪被捕了,因为可以区分成两半的一个因素,这是内部和外部因素。内部因素包括懒惰、拒绝工作、精神不健全、身体或精神缺陷。外部因素包括社会、文化、经济、教育、环境、宗教和地理环境。
{"title":"Penegakan Pasal 504 KUHP Dihubungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis","authors":"Dimas Fadel Supeno, Cecep Sutrisna","doi":"10.32816/paramarta.v17i2.76","DOIUrl":"https://doi.org/10.32816/paramarta.v17i2.76","url":null,"abstract":"Permasalahan gelandangan dan pengemis merupakan salah satu permasalahan sosial yang sulit untuk ditangani. Banyaknya jumlah gelandangan dan pengemis yang kerap kali terlihat memadati setiap perempatan dan ruas – ruas jalan utama bukan saja tidak sedap dipandang, melainkan menjadi isu serius yang perlu dicarikan jalan pemecahannya bersama. Selama ini keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) merugikan masyarakat dan negara. Negara dirugikan karena sumber daya manusia yang semula diharapkan dapat mandiri, produktif, dan mampu membangun negara menjadi gelandagan dan pengemis yang menggantungkan hidupnya kepada orang lain, tidak mempunyai kehidupan yang layak, dan tidak dapat mencukupi kebutuhan secara mandiri, serta kehidupannya bebas yang tidak mematuhi norma-norma. tidak sejalan dengan cita-cita nasional karena mereka menjadi beban Negara, ada beberapa faktor penyebab pengemisan tinggi dan upaya penanggulangan nya juga upaya pemerintah dalam penegakan hukum terkait pengemisan dan gelandangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengemisan merupakan tanggung jawab pemerintah dan para penegak hukum, serta peranserta masyarakat sebagai pemberi sumbangan. dalam  PP No. 31 tahun 1980 tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis sudah di jelaskan secara rinci terkait cara memberantas gelandangan dan pengemis, tinggal bagaimana penegakan nya , yaitu dengan pengawasan dan razia yang dilakukan secara berkala serta penyuluhan dan pembinaan terhadap pengemis  agar pengemis dan gelandangan jera untuk melakukan pengemisan dan pergelandangan lagi , sebab terjadinya gelandangan dan pengemis dapat dibedakan menjadi dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi sifat-sifat malas, tidak mau bekerja, mental yang tidak kuat, adanya cacat fisik ataupun cacat psikis. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor sosial, kultural, ekonomi, pendidikan, lingkungan, agama dan letak geografis.","PeriodicalId":402934,"journal":{"name":"Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2018-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114235466","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1