首页 > 最新文献

Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial最新文献

英文 中文
Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Hari Kerja oleh Buruh Pabrik 伊斯兰法律对工厂工人工作日销售做法的审查
Pub Date : 2021-01-24 DOI: 10.22373/JMS.V22I2.8034
A. Alam, Kintan Indah Sriwahyuni
AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena te
摘要本研究描述了南苏门答腊省Simpang Nibung Rawas村的油棕工厂工人买卖工作日相关的伊斯兰法律审查。本文采用实地调研的方式,对13名工厂工人进行了访谈,对工作日的买卖情况进行了概述。本研究也使用伊斯兰法律来源的文献回顾和伊斯兰教法来解释用伊斯兰法律原则买卖工作日的适当性。在实践中,买卖工作日并没有遵循MUI DSN法特瓦的规定,因为强加给卖方的佣金是由买方一方决定的,而且佣金的金额是以百分比而不是名义形式表示的。此外,还有一种机制使交易中包含gharar元素,例如出售尚未拥有的工作日,gharar元素的存在产生了一个新的元素,即高利贷。在合同结束时,卖方必须支付应收账款本金,并附带由买方确定的利润,这相当于带利息的借款。本研究建议工厂工人从更符合伊斯兰法律指导的伊斯兰金融机构借款。本研究建议工厂工人不要继续平日买卖的做法,因为其中有gharar和高利贷的成分,并考虑将伊斯兰金融机构和天课机构作为贷款资金的解决方案。摘要:penelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual beli hari kerja yang dilakukan oleh burh pabrik CV。锯阳ada di DesaSimpang Nibung Rawas,苏门答腊西拉丹省。实地考察,实地考察,实地考察,实地考察,实地考察。Penelitian ini juga menggunakan文献综述dari sumber-sumber hukum Islam丹fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jujbeli hari kerja dengan prinsip hukum Islam。我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”。Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menmenyebabkan bahwa transaksi teri,但mengandung unsur gharar seperi penjualan hari kerja yang belumiliki, serta adanya unsur gharar teri,但menmenbulkan unsur baru yititriba。Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh burh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pentukan olat disamakan dappan peninjaman wong dengan bunga。Penelitian ini menyarankan对位buruh pabrik为她有些melanjutkan praktik们巴厘岛哈里kerja林嘉欣terdapat unsur gharar丹杨瑞芭diharamkan dalam伊斯兰舒达mempertimbangkan lembaga keuangan syariah丹lembaga天课sebagai solusi peminjaman达纳。
{"title":"Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Hari Kerja oleh Buruh Pabrik","authors":"A. Alam, Kintan Indah Sriwahyuni","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8034","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8034","url":null,"abstract":"AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena te","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127566286","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Legalitas Hukum Islam dalam Sistem Peradilan Indonesia 伊斯兰法律在印尼司法系统中的合法性
Pub Date : 2021-01-24 DOI: 10.22373/JMS.V22I2.8050
M. Habibi
AbstractThis article will explain the legality of Islamic law in the justice system in Indonesia. The importance of this topic to be discussed is because judicial institutions in Indonesia are formed as a result of their multiple historical developments. It was said that because until now in the Unitary State of the Republic of Indonesia, several legal systems had various features, structures, and characteristics, namely; the Islamic legal system, customary law system, and Western legal system. The problem that he explains is related to the legality of Islamic law in the judicial system in Indonesia. To answer the questions above, this article uses a qualitative research method with a library research model as a data collection method. The search results found that there are several regulations that have been legalized so that they become positive laws in Indonesia, namely: 1) the 1945 Constitution; 2) Law Number 17 of 1999 concerning the Implementation of Hajj; 3) Law Number 36 of 1999 concerning Management of Zakat; 4) Law Number 41 of 2004 concerning Waqf; 5) Law Number 44 of 1999 concerning the Implementation of the Specialties of the Aceh Region; 6) Law No. 3 of 2006 concerning Amendments to Law No. 7 of 1989 concerning Religious Courts; 7) Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.Abstrak: Artikel ini menjelaskan tentang legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Pentingnya topik ini untuk dibahas karena, lembaga peradilan di Indonesia terbentuk akibat dari perkembangan sejarahnya yang bersifat majemuk. Dikatakan demikian, karena sampai saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku beberapa sistem hukum yang memiliki corak, susunan dan karakteristik yang beragam, yaitu; sistem hukum Islam, sistem hukum Adat, dan sistem hukum Barat. Permasalahan yang jelaskan berkaitan dengan legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan di atas, artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model library reseach sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelusuran ditemukan bahwa ada beberapa aturan yang telah dilegalisir sehingga menjadi hukum positif di Indonesia, yaitu: 1) Undang-Undang Dasar tahun 1945; 2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji; 3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat; 4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; 5) Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Aceh; 6) Undang-Undang Nomor03 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; 7) Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tentang Perkawinan.
摘要本文将阐述伊斯兰教法在印尼司法体系中的合法性。讨论这一主题的重要性是因为印度尼西亚的司法机构是在其多重历史发展的结果中形成的。有人说,因为到目前为止,在印度尼西亚共和国统一国家,若干法律制度具有不同的特点、结构和特点,即;伊斯兰法律体系、习惯法体系和西方法律体系。他解释的问题与印尼司法系统中伊斯兰教法的合法性有关。为了回答上述问题,本文采用定性研究方法,以图书馆研究模型作为数据收集方法。搜索结果发现,印度尼西亚有几条法规已经合法化,成为实在法,即:1)1945年宪法;2) 1999年第17号法,关于执行朝觐活动;3) 1999年关于天课管理的第36号法律;2004年关于Waqf的第41号法律;5) 1999年第44号法,关于亚齐地区特色的实施;6) 2006年第3号法,对1989年关于宗教法院的第7号法进行修订;7) 1974年关于婚姻的第1号法律。[摘要]印尼的伊斯兰教法律制度。Pentingnya topik ini untuk dibahas karena, lembaga peradilan di Indonesia, terbentuk akibat dari perkembangan sejarahnya yang bersifat majemuk。Dikatakan demikian, karena sampai saat ini di Negara Kesatuan republic印度尼西亚berlaku beberapa system hukum yang memiliki corak, susunan dan karakteristik yang beragam, yitu;system hukum Islam, system hukum Adat, system hukum Barat。Permasalahan yang jelaskan berkaitan dengan legalitas hukum Islam dalam系统peradilan di Indonesia。利用内蒙古人口普查数据,利用内蒙古模型库对内蒙古人口普查数据进行了定性分析。Hasil penelurian ditemukan bahwa ada beberapa aturan yang telah dilegalisir seingga menjadi hukum positif di Indonesia, yitu; 1) Undang-Undang Dasar tahun 1945;2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;5) Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tenang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Aceh;6) Undang-Undang Nomor03 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;7) Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tenang Perkawinan。
{"title":"Legalitas Hukum Islam dalam Sistem Peradilan Indonesia","authors":"M. Habibi","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8050","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8050","url":null,"abstract":"AbstractThis article will explain the legality of Islamic law in the justice system in Indonesia. The importance of this topic to be discussed is because judicial institutions in Indonesia are formed as a result of their multiple historical developments. It was said that because until now in the Unitary State of the Republic of Indonesia, several legal systems had various features, structures, and characteristics, namely; the Islamic legal system, customary law system, and Western legal system. The problem that he explains is related to the legality of Islamic law in the judicial system in Indonesia. To answer the questions above, this article uses a qualitative research method with a library research model as a data collection method. The search results found that there are several regulations that have been legalized so that they become positive laws in Indonesia, namely: 1) the 1945 Constitution; 2) Law Number 17 of 1999 concerning the Implementation of Hajj; 3) Law Number 36 of 1999 concerning Management of Zakat; 4) Law Number 41 of 2004 concerning Waqf; 5) Law Number 44 of 1999 concerning the Implementation of the Specialties of the Aceh Region; 6) Law No. 3 of 2006 concerning Amendments to Law No. 7 of 1989 concerning Religious Courts; 7) Law Number 1 of 1974 concerning Marriage.Abstrak: Artikel ini menjelaskan tentang legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Pentingnya topik ini untuk dibahas karena, lembaga peradilan di Indonesia terbentuk akibat dari perkembangan sejarahnya yang bersifat majemuk. Dikatakan demikian, karena sampai saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku beberapa sistem hukum yang memiliki corak, susunan dan karakteristik yang beragam, yaitu; sistem hukum Islam, sistem hukum Adat, dan sistem hukum Barat. Permasalahan yang jelaskan berkaitan dengan legalitas hukum Islam dalam sistem peradilan di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan di atas, artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan model library reseach sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelusuran ditemukan bahwa ada beberapa aturan yang telah dilegalisir sehingga menjadi hukum positif di Indonesia, yaitu: 1) Undang-Undang Dasar tahun 1945; 2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji; 3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat; 4) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; 5) Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Aceh; 6) Undang-Undang Nomor03 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; 7) Undang-Undang Nomor 01 tahun 1974 tentang Perkawinan.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115238962","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
Perspektif Hukum Islam terhadap Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang 伊斯兰法律对告密者和洗钱犯罪证人的特别保护的观点
Pub Date : 2021-01-24 DOI: 10.22373/JMS.V22I2.8017
Faisal Fauzan, Bismi Khalidin, Ira Maghfirah
Abstract This study aims to determine how the perspective of Islamic law on special protection for whistleblowers and witnesses is regulated in existing law in Indonesia, especially in Government Regulation No.57 of 2003 concerning Special Protection Procedures for Reporters and Witnesses to the Crime of Money Laundering. As normative juridical law research and is analyzed using descriptive-analytical methods, namely by analyzing the data under study by describing these data, then the conclusion is drawn. Special protection is a form of protection provided by the state to guarantee a sense of security for Reporting Parties or Witnesses from possible threats that endanger themselves, their lives, and/or their assets including their families. Criminal provisions in positive law, namely those regulated in Legislation Number 31 of 1999, for perpetrators who threaten and intimidate witnesses and whistleblowers can be subject to imprisonment and fines. In Islam, giving testimony is ordered directly in the Koran so that maintaining the safety of witnesses is also very important. The perspective of Islamic law on the form of special protection for whistleblowers and witnesses in criminal acts, in particular, the Crime of Money Laundering in positive law in Indonesia has met the values in the objectives of Islamic law (maqashid al-shari'ah). This is regulated in the Positive Law in Indonesia which regulates sufficiently the rights of a witness and also a whistleblower of a crime. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum Islam terhadap perlindungan khusus bagi saksi dan pelapor yang diatur dalam hukum positif di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2003 tentang Tatacara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normative dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitik yaitu dengan cara menganalisa data yang diteliti dengan memaparkan data-data tersebut, kemudian diperoleh kesimpulan. Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap Pelapor atau Saksi dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan/atau hartanya termasuk keluarganya. Ketentuan pidana secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999, bagi pelaku yang melakukan ancaman dan intimidasi terhadap saksi dan pelapor dapat dikenakan pidana penjara dan denda. Perspektif hukum Islam terhadap bentuk perlindungan khusus terhadap pelapor dan saksi dalam tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang dalam hukum positif di Indonesia telah memenuhi nilai-nilai dalam tujuan syariat Islam ( maqashid al-syari’ah ). Hal ini secara terang diatur dalam Hukum Positif di Indonesia yang mengatur secara cukup hak daripada seorang saksi dan juga pelapor tindak pidana.
摘要本研究旨在确定印尼现行法律,特别是2003年第57号《关于洗钱罪记者和证人特别保护程序的政府法规》如何规范伊斯兰教法对举报人和证人特别保护的视角。作为规范性法律的研究和分析采用描述性分析的方法,即通过对所研究的数据进行分析,通过对这些数据进行描述,然后得出结论。特别保护是国家提供的一种保护形式,以保证报告方或证人免受可能危及其自身、其生命和/或其财产(包括其家庭)的威胁。成文法中的刑事条款,即1999年第31号立法所规定的条款,对威胁和恐吓证人和举报人的犯罪者可处以监禁和罚款。在伊斯兰教中,作证是《古兰经》中直接规定的,因此保证证人的安全也非常重要。伊斯兰教法对刑事行为中的举报人和证人的特别保护形式的观点,特别是印度尼西亚成文法中的洗钱罪,符合伊斯兰教法目标中的价值观。印度尼西亚的《实在法》对此作出了规定,该法充分规定了证人和犯罪举报人的权利。【摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文摘要】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】【中文】Penelitian ini termasuk Penelitian hukum yuridis规范性丹dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitik yaitu dengan卡拉杨menganalisa数据diteliti dengan memaparkan数据资料于,kemudian diperoleh kesimpulan。Perlindungan khusus adalu suatu bentuk Perlindungan yang diberikan oleh negara untuk成员jaminan rasa an an terhadap Pelapor atau Saksi dari kemungkinan andaman yang membahayakan diri, jiwa dan/atau hartanya termasuk keluganya。Ketentuan pidana secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang No.31, Tahun 1999, bagi pelaku yang melakukan anaman danididasi terhadap saksi danpelapor dikenakan pidana penjara dandenda。Perspektif hukum Islam terhadap bentuk perlindungan khusus terhadap pelapor dan saksi dalam tindak pidana, khususnya tindak pidana Pencucian ang dalam hukum positif di Indonesia telah memenuhi nilai-nilai dalam tujuan syariah (maqashid al- syariah)。我是印尼人,我是印尼人,我是印尼人,我是印尼人,我是印尼人,我是印尼人,我是印尼人。
{"title":"Perspektif Hukum Islam terhadap Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang","authors":"Faisal Fauzan, Bismi Khalidin, Ira Maghfirah","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8017","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8017","url":null,"abstract":"Abstract This study aims to determine how the perspective of Islamic law on special protection for whistleblowers and witnesses is regulated in existing law in Indonesia, especially in Government Regulation No.57 of 2003 concerning Special Protection Procedures for Reporters and Witnesses to the Crime of Money Laundering. As normative juridical law research and is analyzed using descriptive-analytical methods, namely by analyzing the data under study by describing these data, then the conclusion is drawn. Special protection is a form of protection provided by the state to guarantee a sense of security for Reporting Parties or Witnesses from possible threats that endanger themselves, their lives, and/or their assets including their families. Criminal provisions in positive law, namely those regulated in Legislation Number 31 of 1999, for perpetrators who threaten and intimidate witnesses and whistleblowers can be subject to imprisonment and fines. In Islam, giving testimony is ordered directly in the Koran so that maintaining the safety of witnesses is also very important. The perspective of Islamic law on the form of special protection for whistleblowers and witnesses in criminal acts, in particular, the Crime of Money Laundering in positive law in Indonesia has met the values in the objectives of Islamic law (maqashid al-shari'ah). This is regulated in the Positive Law in Indonesia which regulates sufficiently the rights of a witness and also a whistleblower of a crime. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum Islam terhadap perlindungan khusus bagi saksi dan pelapor yang diatur dalam hukum positif di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2003 tentang Tatacara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang. Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normative dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitik yaitu dengan cara menganalisa data yang diteliti dengan memaparkan data-data tersebut, kemudian diperoleh kesimpulan. Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap Pelapor atau Saksi dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan/atau hartanya termasuk keluarganya. Ketentuan pidana secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999, bagi pelaku yang melakukan ancaman dan intimidasi terhadap saksi dan pelapor dapat dikenakan pidana penjara dan denda. Perspektif hukum Islam terhadap bentuk perlindungan khusus terhadap pelapor dan saksi dalam tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Pencucian Uang dalam hukum positif di Indonesia telah memenuhi nilai-nilai dalam tujuan syariat Islam ( maqashid al-syari’ah ). Hal ini secara terang diatur dalam Hukum Positif di Indonesia yang mengatur secara cukup hak daripada seorang saksi dan juga pelapor tindak pidana.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115775633","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Qath'i dan Zhanni dalam Kewarisan Islam
Pub Date : 2021-01-24 DOI: 10.22373/JMS.V22I2.7851
Dena Kurniasari, Nabila Rahma Roihani, Shafriyana Mawarni Nurjannah
AbstractQath'i and zhanni in Usul fiqh are useful to explain the source text of Islāmic law, both the Qur'an and the hadith in two ways, namely al-tsubut (existence) or al-wurud (coming of the truth of the source) and al-dalalah (interpretation). In the context of qath'i and zhanny al-wurud the scholars agree that al-Qur'an and muthatith hadith are qath’y.. But they differ in terms of qath'i and zhanni from al-dalalah's side. The ulama of ushul fiqh states that there are religious texts that only contain one clear meaning and cannot debate other interpretations, also contain certain numbers, so the text is considered as a qath'i al-dalalah text. While contemporary scholars argue that the concept of qath'i and zhanni While contemporary scholars argue that the concept of qath'i and zhanni al-dalalah both the Qur'an and Hadith cannot be seen from the meaning of lafaz alone but also on the desired essence of the lafaz. Thus, the result is that religious texts in the field of inheritance law are open to modern interpretations. Islāmic inheritance include in the Zhanni al-dalalah group because relates to human relations and socio-economic roles, also, historically the verses on inheritance contain the essential meaning of justice.AbstrakQath’i dan zhanni dalam Ushul fiqh digunakan untuk menjelaskan teks sumber hukum Islam, baik itu al-Qur’an maupun hadits dalam dua hal, yaitu al-tsubut (eksistensi) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber) dan al-dalalah (interpretasi). Dalam konteks qath’i dan zhanny al-wurud para ulama sepakat bahwa al-Qur’an dan hadits mutawatir adalah qath’i Namun mereka berbeda pendapat dalam hal qath’i dan zhanny dari sisi al-dalalah. Ulama ushul fiqh menyatakan bahwa jika suatu teks keagamaan hanya mengandung satu makna yang jelas dan tidak bisa membuka kemungkinan interpretasi lain, serta menyebutkan bilangan tertentu, maka teks tersebut dianggap sebagai teks yang qath’i dari sisi al-dalalah. Sementara ulama kontemporer berpendapat bahwa konsep qath’i dan zhanni al-dalalah baik al-Qur’an maupun Hadits tidak bisa dilihat dari kejelasan makna lafaz saja tetapi juga pada esensi yang diinginkan dari lafaz tersebut. Dengan demikian konsekuensinya adalah teks-teks keagamaan di bidang hukum waris terbuka terhadap penafsiran modern. Kewarisan islam masuk dalam kategori zhanny al-dalalah karena kaitannya dengan  hubungan antar manusia dan peran sosial ekonomi, selain itu jika dilihat secara historisnya ayat-ayat mengenai kewarisan mengandung makna yang esensi yaitu keadilan.
【摘要】乌苏勒菲格莱中的“qath’i”和“zhanni”对Islāmic法的源文本、古兰经和圣训的解释有两种方式,即al-tsubut(存在)或al-wurud(源真理的到来)和al-dalalah(解释)。在qath'i和zhanny al-wurud的背景下,学者们一致认为《古兰经》和圣训都是qath' s。但他们在qath'i和zhanni方面与al-dalalah方面有所不同。乌苏尔·菲格斯的乌苏尔·菲格斯的乌苏尔·菲格斯的乌苏尔·菲格斯的乌苏尔·菲格斯说,有些宗教文本只包含一个明确的含义,不能辩论其他的解释,也包含某些数字,所以这些文本被认为是qath'i al-dalalah文本。而当代学者认为qath'i和zhanni al-dalalah的概念而当代学者认为古兰经和圣训中的qath'i和zhanni al-dalalah的概念不能仅仅从拉法斯的意义上来看,而是从拉法斯的期望本质上来看。因此,结果是继承法领域的宗教文本对现代解释是开放的。Islāmic继承因涉及到人际关系和社会经济角色而被纳入詹尼达拉派,同时,历史上关于继承的经文包含着正义的本质意义。[摘要]qath 'i dan zhanni dalam Ushul fiqh digunakan untuk menjelaskan teks sumber hukum Islam, baik itu al-Qur 'an maupun haits dalam dua hal, yitu al-tsubut (eksistensi) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber) dan al-dalalah (interpretasi)。在《古兰经》中,古兰经的主祷文是“主祷文”,主祷文是“主祷文”,主祷文是“主祷文”。Ulama ushul fiqh menyatakan bahwa jika suatu teks keagamaan hanya mengandung satu makna yang jelas dan tita menyebukan bilangan tertentu, maka teks tersebut dianggap sebagai teks yang qath 'i dari sisi al-dalalah。在《古兰经》中,古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:古兰经是这样写的:邓加德米克安·康塞库恩辛亚·阿达拉·泰克斯·基加马恩·迪比唐·胡库姆·瓦克斯·特布卡·特哈普斯·特哈普斯·现代。新疆维吾尔自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区自治区。
{"title":"Qath'i dan Zhanni dalam Kewarisan Islam","authors":"Dena Kurniasari, Nabila Rahma Roihani, Shafriyana Mawarni Nurjannah","doi":"10.22373/JMS.V22I2.7851","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.7851","url":null,"abstract":"AbstractQath'i and zhanni in Usul fiqh are useful to explain the source text of Islāmic law, both the Qur'an and the hadith in two ways, namely al-tsubut (existence) or al-wurud (coming of the truth of the source) and al-dalalah (interpretation). In the context of qath'i and zhanny al-wurud the scholars agree that al-Qur'an and muthatith hadith are qath’y.. But they differ in terms of qath'i and zhanni from al-dalalah's side. The ulama of ushul fiqh states that there are religious texts that only contain one clear meaning and cannot debate other interpretations, also contain certain numbers, so the text is considered as a qath'i al-dalalah text. While contemporary scholars argue that the concept of qath'i and zhanni While contemporary scholars argue that the concept of qath'i and zhanni al-dalalah both the Qur'an and Hadith cannot be seen from the meaning of lafaz alone but also on the desired essence of the lafaz. Thus, the result is that religious texts in the field of inheritance law are open to modern interpretations. Islāmic inheritance include in the Zhanni al-dalalah group because relates to human relations and socio-economic roles, also, historically the verses on inheritance contain the essential meaning of justice.AbstrakQath’i dan zhanni dalam Ushul fiqh digunakan untuk menjelaskan teks sumber hukum Islam, baik itu al-Qur’an maupun hadits dalam dua hal, yaitu al-tsubut (eksistensi) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber) dan al-dalalah (interpretasi). Dalam konteks qath’i dan zhanny al-wurud para ulama sepakat bahwa al-Qur’an dan hadits mutawatir adalah qath’i Namun mereka berbeda pendapat dalam hal qath’i dan zhanny dari sisi al-dalalah. Ulama ushul fiqh menyatakan bahwa jika suatu teks keagamaan hanya mengandung satu makna yang jelas dan tidak bisa membuka kemungkinan interpretasi lain, serta menyebutkan bilangan tertentu, maka teks tersebut dianggap sebagai teks yang qath’i dari sisi al-dalalah. Sementara ulama kontemporer berpendapat bahwa konsep qath’i dan zhanni al-dalalah baik al-Qur’an maupun Hadits tidak bisa dilihat dari kejelasan makna lafaz saja tetapi juga pada esensi yang diinginkan dari lafaz tersebut. Dengan demikian konsekuensinya adalah teks-teks keagamaan di bidang hukum waris terbuka terhadap penafsiran modern. Kewarisan islam masuk dalam kategori zhanny al-dalalah karena kaitannya dengan  hubungan antar manusia dan peran sosial ekonomi, selain itu jika dilihat secara historisnya ayat-ayat mengenai kewarisan mengandung makna yang esensi yaitu keadilan.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"26 3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116460887","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
Penutup Aurat bagi Perempuan Transgender dalam Hukum Islam
Pub Date : 2021-01-24 DOI: 10.22373/JMS.V22I2.8413
Rahayu Irhami, M. Syaifuddin, Inggit Ayuning Pandini, Shuhita Endah Palupi
AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena te
摘要本研究描述了南苏门答腊省Simpang Nibung Rawas村的油棕工厂工人买卖工作日相关的伊斯兰法律审查。本文采用实地调研的方式,对13名工厂工人进行了访谈,对工作日的买卖情况进行了概述。本研究也使用伊斯兰法律来源的文献回顾和伊斯兰教法来解释用伊斯兰法律原则买卖工作日的适当性。在实践中,买卖工作日并没有遵循MUI DSN法特瓦的规定,因为强加给卖方的佣金是由买方一方决定的,而且佣金的金额是以百分比而不是名义形式表示的。此外,还有一种机制使交易中包含gharar元素,例如出售尚未拥有的工作日,gharar元素的存在产生了一个新的元素,即高利贷。在合同结束时,卖方必须支付应收账款本金,并附带由买方确定的利润,这相当于带利息的借款。本研究建议工厂工人从更符合伊斯兰法律指导的伊斯兰金融机构借款。本研究建议工厂工人不要继续平日买卖的做法,因为其中有gharar和高利贷的成分,并考虑将伊斯兰金融机构和天课机构作为贷款资金的解决方案。摘要:penelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual beli hari kerja yang dilakukan oleh burh pabrik CV。锯阳ada di DesaSimpang Nibung Rawas,苏门答腊西拉丹省。实地考察,实地考察,实地考察,实地考察,实地考察。Penelitian ini juga menggunakan文献综述dari sumber-sumber hukum Islam丹fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jujbeli hari kerja dengan prinsip hukum Islam。我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”,我的名字是“我的名字”。Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menmenyebabkan bahwa transaksi teri,但mengandung unsur gharar seperi penjualan hari kerja yang belumiliki, serta adanya unsur gharar teri,但menmenbulkan unsur baru yititriba。Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh burh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pentukan olat disamakan dappan peninjaman wong dengan bunga。Penelitian ini menyarankan对位buruh pabrik为她有些melanjutkan praktik们巴厘岛哈里kerja林嘉欣terdapat unsur gharar丹杨瑞芭diharamkan dalam伊斯兰舒达mempertimbangkan lembaga keuangan syariah丹lembaga天课sebagai solusi peminjaman达纳。
{"title":"Penutup Aurat bagi Perempuan Transgender dalam Hukum Islam","authors":"Rahayu Irhami, M. Syaifuddin, Inggit Ayuning Pandini, Shuhita Endah Palupi","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8413","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8413","url":null,"abstract":"AbstractThis study describes the review of Islamic law related to the sale and purchase of workdays conducted by factory workers Oil palm Fabrique in Simpang Nibung Rawas Village, South Sumatra Province. This paper is field research by interviewing 13 factory workers to get an overview of buying and selling working days. This study also uses a literature review from Islamic legal sources and MUI fatwas to explain the appropriateness of buying and selling working days with Islamic legal principles. In practice, buying and selling working days is not following the provisions of the MUI DSN Fatwa because the ujrah imposed on the seller is determined by one party, the buyer, and the amount of the ujrah is expressed in terms of percentage rather than in nominal form. Besides, there is a mechanism that causes the transaction to contain gharar elements such as the sale of working days that are not yet owned, and the presence of gharar elements creates a new element, namely usury. Sales of working days that are not yet owned by workers cause at the end of the agreement the seller is required to pay the principal receivables accompanied by profits determined by the buyer that can be equated with borrowing money with interest. This research suggests that factory workers borrow funds from Islamic financial institutions that are more in line with Islamic legal guidance This research suggests factory workers not to continue the practice of buying and selling weekdays because there are elements of gharar and usury in it and to consider Islamic financial institutions and zakat institutions as a solution for lending funds.AbstrakPenelitian ini menjelaskan mengenai kajian Hukum Islam terkait jual  beli hari kerja yang dilakukan oleh buruh pabrik CV. Sawit yang ada di DesaSimpang Nibung Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian lapangan (field research) dengan mewancarai 13 buruh pabrik untuk mendapatkan gambaran praktik jual beli hari kerja. Penelitian ini juga menggunakan literature review dari sumber-sumber hukum Islam dan fatwa MUI dalam menjelaskan kesesuaian praktik jual beli hari kerja dengan prinsip hukum Islam. Dalam praktiknya jual beli hari kerja tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN MUI karena ujrah yang dikenakan kepada penjual ditentukan oleh satu pihak yaitu pembeli dan besarnya keuntungan dinyatakan dengan bentuk prosentase dan bukan dalam bentuk nominal. Selain itu, terdapat alur mekanisme yang menyebabkan bahwa transaksi tersebut mengandung unsur gharar seperti penjualan hari kerja yang belum dimiliki, serta adanya unsur gharar tersebut menimbulkan unsur baru yaitu riba. Penjualan hari kerja yang belum dimiliki oleh buruh menyebabkan saat akhir perjanjian penjual diharuskan membayar pokok piutang disertai keuntungan yang di tentukan oleh pembeli yang dapat disamakan dengan peminjaman uang dengan bunga. Penelitian ini menyarankan para buruh pabrik untuk tidak melanjutkan praktik jual beli hari kerja karena te","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"118 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123435931","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
期刊
Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1