Pub Date : 2021-12-12DOI: 10.22373/jms.v23i2.10924
T. Hidayati, Muhammad Syarif Hidayatullah
This paper aims to examine the construction of ijma in the study of Islamic law through sociological and historical approaches. The research methods applied in this paper are research that explore qualitative data through literature studies. In legal research methods, this research is categorized as normative legal research with a conceptual approach. The concept of ijma becomes the object of study in this paper. Furthermore, the concept of ijma is examined with socio-historical analysis. The results of the discussion show that the difference in views on the concept of ijma as the basis of Islamic law that must be obeyed was influenced by normative arguments (propositions of the Qur'an and sunnah), which are references and different interpretations of legal propositions held as a basis of opinion. The difference in looking at the concept of ijma that can be used as a syar'iyyah (legal) argument also begins from the difference in setting the standard of definition and criteria (principles and conditions) of the ijmak itself and considering the capacity of the ijma in the sense an opinion of "all" or "the majority" of the scholars. In addition, the development of conceptions and laws about ijma is inseparable from the social setting in each period.
{"title":"Investigating the Construction of Ijma in The Study of Islamic Law through Sociological and Historical Approach","authors":"T. Hidayati, Muhammad Syarif Hidayatullah","doi":"10.22373/jms.v23i2.10924","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i2.10924","url":null,"abstract":"This paper aims to examine the construction of ijma in the study of Islamic law through sociological and historical approaches. The research methods applied in this paper are research that explore qualitative data through literature studies. In legal research methods, this research is categorized as normative legal research with a conceptual approach. The concept of ijma becomes the object of study in this paper. Furthermore, the concept of ijma is examined with socio-historical analysis. The results of the discussion show that the difference in views on the concept of ijma as the basis of Islamic law that must be obeyed was influenced by normative arguments (propositions of the Qur'an and sunnah), which are references and different interpretations of legal propositions held as a basis of opinion. The difference in looking at the concept of ijma that can be used as a syar'iyyah (legal) argument also begins from the difference in setting the standard of definition and criteria (principles and conditions) of the ijmak itself and considering the capacity of the ijma in the sense an opinion of \"all\" or \"the majority\" of the scholars. In addition, the development of conceptions and laws about ijma is inseparable from the social setting in each period.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131063927","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-12DOI: 10.22373/jms.v23i2.10059
B. Bustami, Zaky Ulya, Rini Fitriani
{"title":"Synchronization of Disaster Financial Policies in COVID-19 Management","authors":"B. Bustami, Zaky Ulya, Rini Fitriani","doi":"10.22373/jms.v23i2.10059","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i2.10059","url":null,"abstract":"","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125332833","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Positive law only limits marriage isbat to marriages that occurred before Law no. 1 of 1974 because there is no rule requiring registration. Meanwhile, unregistered marriages that occur after the regulation cannot carry out isbat marriage, because the law only limits it before the enactment of Law no. 1 of 1974. However, the Compilation of Islamic Law provides space as Article 7 paragraph (3) letter e which reads that marriages are carried out by those who do not have marriage barriers according to Law no. 1 of 1974. Article 7 has provided a very broad absolute competence regarding isbat marriage, even though KHI is not included in the hierarchy of Legislation. Judges are given the flexibility to perform ijtihad for the benefit of all parties. This article is the basis for consideration of the Lhoksukon Syar'iyah Court judges in granting the application for isbat marriage for unregistered married couples, namely number: 131/Pdt.P/2019/MS.Lsk. number: 313/Pdt.P/2019/MS.Lsk. For this reason, this paper wants to answer the question of how the judges of the Lhoksukon Syar'iyah Court considered the reasons for the isbat of unregistered marriages, and what was the legal status of the judge's determination of the isbat of marriages for unregistered married couples. The method used is descriptive analysis method with a qualitative approach. The research approach is juridical normative and juridical sociological, using the theory of legal protection. Then use the theory of maqāṣid syarī'ah to realize goodness while avoiding evil, or take advantage and reject harm. The results of the study stated that the consideration of the judges of the Lhoksukon Syar'iyah Court in the case of isbat marriage for unregistered married couples was in accordance with the laws and regulations, the judge was also not rigid in ijtihad but considered sociological and problematic aspects.Hukum positif hanya membatasi isbat nikah pada perkawinan yang terjadi sebelum UU No. 1 Tahun 1974 karena belum ada aturan mewajibkan pencatatan. Sedangkan nikah siri yang terjadi setelah aturan itu tidak dapat melakukan isbat nikah, karena Undang-Undang hanya membatasi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974. Namun Kompilasi Hukum Islam memberi ruang sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf e yang berbunyi perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974. Pasal 7 ini telah memberikan kompetensi absolut yang sangat luas tentang isbat nikah, padahal KHI tidak termasuk dalam hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Hakim diberikan keluasan untuk berijtihad demi kemaslahatan semua pihak. Pasal inilah menjadi dasar pertimbangan Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mengabulkan permohonan isbat nikah bagi pasangan nikah siri, yaitu nomor: 131/Pdt.P/2019/MS.Lsk. nomor: 313/Pdt.P/2019/MS.Lsk. Untuk itu tulisan ini ingin menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terhadap alasan isbat nikah siri, dan bagaima
成文法只将婚姻权利限制在第11号法律之前发生的婚姻。因为没有规定要求注册。同时,在该条例颁布后发生的未登记婚姻不能实行isbat婚姻,因为该法律仅在第19号法颁布前对其进行了限制。1974年第1号。但是,《伊斯兰教法汇编》在第7条第(3)款e项中留出了篇幅,其中规定,根据第(2)号法律,婚姻由没有婚姻障碍的人办理。1974年第1号。第7条规定了关于isbat婚姻的非常广泛的绝对权限,尽管KHI不包括在立法层次中。法官可以灵活地为各方的利益执行伊吉蒂哈德。本文是Lhoksukon Syar'iyah法院法官在批准未登记已婚夫妇的isbat婚姻申请(即:131/Pdt.P/2019/MS.Lsk)时考虑的依据。数量:313 / Pdt.P / 2019 / MS.Lsk。因此,本文想要回答的问题是,Lhoksukon Syar'iyah法院的法官是如何考虑未登记婚姻存在的原因的,以及法官对未登记已婚夫妇的婚姻存在的法律地位是什么。本研究采用定性分析相结合的描述性分析方法。运用法律保护理论,采用法律规范性和法律社会学的研究方法。然后用maqāṣid syar 'ah的理论去实现善而避恶,或者取其利而避其害。研究的结果表明,Lhoksukon Syar'iyah法院法官对未登记已婚夫妇的isbat婚姻案件的审议是符合法律和条例的,法官在ijtihad方面也不严格,而是考虑到社会学和问题方面。Hukum积极的汉尼亚成员是isbat nikah pada perkawinan yang terjadi sebelum UU No. 1 Tahun 1974年kkarena belum ada aturan mewajibkan penatatan。Sedangkan nikah siri yang terjadi setelah aturan itu tidak dapat melakukan isbat nikah, karena Undang-Undang hanya membatasi sebelum berlakunya UU 1号,1974年7月。Namun Kompilasi Hukum Islam成员ruang sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf yang berbunyi perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU No. 1, 1974。7月7日,国会议员们宣布,国会议员们将获得最高权力,并将获得最高权力。Hakim diberikan kelusan untuk berijtihad demi kemaslahatan semua pihak。[1] [font =宋体][font =宋体][font =宋体][font =宋体][font =宋体][font =宋体]。nomor: 313 / Pdt.P / 2019 / MS.Lsk。Untuk i tulisan ini in menjawab pertanyaan bagaiananpertimbangan Hakim Mahkamah Syar 'iyah Lhoksukon terhadap alasan isbatnikah siri, dan bagaimana status hukum terhadap penetapan Hakim mengenai isbatnikah bagi pasangan nikah siri。方法yang digunakan adalah方法描述分析,dengan pendekatan质量。[4] [enden.com] [enden.com] [enden.com] [enden.com]。Kemudian menggunakan teori maqāṣid syarir ' ah untuk mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan, atau menarik manfaat dan menolak mudarat。Hasil penelitian menyebutkan bahwa pertimbangan hakim Mahkamah Syar 'iyah Lhoksukon dalam kasus isbat nikah bagi pasangan nikah siri telah sesuai dengan perundang-undangan, hakim juga tidak kaku dalam berijtihad tetapi mempertimbangkan说生理学家dan masalahat。
{"title":"Isbat Nikah Siri dalam Putusan Hakim Mahkamah Syar'iyah Lhoksukan","authors":"Agustin Hanapi, Mulyadi Mulyadi, Mursyid Djawas","doi":"10.22373/jms.v23i1.9181","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9181","url":null,"abstract":"Positive law only limits marriage isbat to marriages that occurred before Law no. 1 of 1974 because there is no rule requiring registration. Meanwhile, unregistered marriages that occur after the regulation cannot carry out isbat marriage, because the law only limits it before the enactment of Law no. 1 of 1974. However, the Compilation of Islamic Law provides space as Article 7 paragraph (3) letter e which reads that marriages are carried out by those who do not have marriage barriers according to Law no. 1 of 1974. Article 7 has provided a very broad absolute competence regarding isbat marriage, even though KHI is not included in the hierarchy of Legislation. Judges are given the flexibility to perform ijtihad for the benefit of all parties. This article is the basis for consideration of the Lhoksukon Syar'iyah Court judges in granting the application for isbat marriage for unregistered married couples, namely number: 131/Pdt.P/2019/MS.Lsk. number: 313/Pdt.P/2019/MS.Lsk. For this reason, this paper wants to answer the question of how the judges of the Lhoksukon Syar'iyah Court considered the reasons for the isbat of unregistered marriages, and what was the legal status of the judge's determination of the isbat of marriages for unregistered married couples. The method used is descriptive analysis method with a qualitative approach. The research approach is juridical normative and juridical sociological, using the theory of legal protection. Then use the theory of maqāṣid syarī'ah to realize goodness while avoiding evil, or take advantage and reject harm. The results of the study stated that the consideration of the judges of the Lhoksukon Syar'iyah Court in the case of isbat marriage for unregistered married couples was in accordance with the laws and regulations, the judge was also not rigid in ijtihad but considered sociological and problematic aspects.Hukum positif hanya membatasi isbat nikah pada perkawinan yang terjadi sebelum UU No. 1 Tahun 1974 karena belum ada aturan mewajibkan pencatatan. Sedangkan nikah siri yang terjadi setelah aturan itu tidak dapat melakukan isbat nikah, karena Undang-Undang hanya membatasi sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 1974. Namun Kompilasi Hukum Islam memberi ruang sebagaimana Pasal 7 ayat (3) huruf e yang berbunyi perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974. Pasal 7 ini telah memberikan kompetensi absolut yang sangat luas tentang isbat nikah, padahal KHI tidak termasuk dalam hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Hakim diberikan keluasan untuk berijtihad demi kemaslahatan semua pihak. Pasal inilah menjadi dasar pertimbangan Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam mengabulkan permohonan isbat nikah bagi pasangan nikah siri, yaitu nomor: 131/Pdt.P/2019/MS.Lsk. nomor: 313/Pdt.P/2019/MS.Lsk. Untuk itu tulisan ini ingin menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon terhadap alasan isbat nikah siri, dan bagaima","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"146 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128429779","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Measles and rubella are infectious diseases that cause very dangerous diseases throughout the world. Both diseases are incurable; can only be prevented by administering the MR (Measles Rubella) vaccine. However, in Indonesia, the implementation of vaccination for these two diseases did not run smoothly due to the circulation of information that the basic ingredients or the process of making vaccines involved elements of pigs. On that basis, the Indonesian Ulema Council issued Fatwa Number 33 of 2018 concerning the Use of Mr (Measles Rubella) Vaccine Products from SII (Serum Institute Of India) for Immunization which stipulates that "the use of vaccines that utilize pig elements and their derivatives is unlawful". The MUI equates the involvement of pork as the main ingredient and as a medium for making vaccines. This paper relates the fatwa to the prohibition of certain objects in the Qur'an, hadith, and interpretations made by scholars, especially related to the theory of istihālah (perfect change) and istihlāk (mixing). Both of these theories are used in the thought of the scholars of schools and at the present time, especially in objects that are changed through fermentation and synthetic processes, which can be called chemical engineering. Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi yang mengakibatkan pernyakit sangat berbahaya di seluruh dunia. Kedua penyakit tidak dapat diobati; hanya dapat dicegah dengan pemberian vaksin MR (Measles Rubella). Namun demikian, di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi untuk kedua penyakit ini tidak berjalan lancar karena beredarnya informasi bahwa bahan dasar atau proses pembuatan vaksin terlibat unsur babi. Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Mr (Measles Rubella) Produk dari SII (Serum Intitute Of India) untuk Imunisasi yang menentukan bahwa “penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram”. MUI menyamakan keterlibatan unsur babi sebagai bahan utama dan sebagai media pembuatan vaksin. Tulisan ini mengubungkan fatwa tersebut dengan keharaman benda tertentu dalam al-Qur'an, hadis, dan penafsiran yang dilakukan para ulama, terutama terkait dengan teori istihālah (perubahan sempurna) dan istihlāk (percampuran). Kedua teori ini digunakan dalam pemikiran para ulama mazhab dan pada masa sekarang, terutama sekali pada benda-benda yang berubah melalui proses fermentasi dan sintetis, yang dapat disebut sebagai rekayasa kimiawi.
麻疹和风疹是在世界各地引起非常危险疾病的传染病。这两种疾病都是无法治愈的;只能通过接种麻疹-风疹疫苗来预防。然而,在印度尼西亚,这两种疾病的疫苗接种实施并不顺利,因为有消息称,疫苗的基本成分或制作过程涉及猪的成分。在此基础上,印度尼西亚乌里玛理事会发布了2018年第33号法特瓦,关于使用SII(印度血清研究所)的麻疹(风疹)疫苗产品进行免疫,其中规定“使用利用猪成分及其衍生物的疫苗是非法的”。MUI将猪肉视为主要成分和制造疫苗的媒介。本文将法特瓦与古兰经、圣训和学者们的解释中禁止的某些对象联系起来,特别是与istihālah(完美变化)和istihlāk(混合)理论有关。这两种理论在各学派学者的思想中都有应用,在当今时代,特别是在通过发酵和合成过程而改变的物体中,这可以被称为化学工程。风疹是一种常见的风疹,它是一种常见的风疹,是一种常见的风疹。Kedua penyakit tidak dapat diobati;麻疹、风疹(麻疹、风疹)Namun demikian, di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi untuk kedua penyakit ini tidak berjalan lancar karena beredarnya informasi bahwa bahan dasar atau propropembuatan vakin terlibat unsur babi。Atas dasar itu, Majelis Ulama印度尼西亚menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin先生(麻疹风疹)Produk dari SII(印度血清研究所)untuk Imunisasi yang menentukan bahwa“Penggunaan Vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram”。梅梅尼亚马坎·克特利巴坦·巴哈巴坦·巴哈巴坦·巴哈巴坦媒体·巴哈巴坦·瓦卡辛。tuisan ini mengubungkan fatwa tersebut dengan keharaman benda tertentu dalam al- quan, hadis, dan penafsiran yang dilakukan para ulama, terutama terkait dengan teori istihālah(秘鲁)istihlāk (percampuran)。Kedua teori ini digunakan dalam pemikiran para ulama mazhab dan pada masa sekarang, terutama sekali pada benda-benda yang berubah melalui proses fermentasi dan sintitis, yang dapat disebut sebagai rekayasa kimiawi。
{"title":"Hukum Vaksin MR: Teori Istihalah dan Istihlak versus Fatwa MUI","authors":"Alyasa' Abubakar, A. Abubakar","doi":"10.22373/jms.v23i1.8485","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.8485","url":null,"abstract":"Measles and rubella are infectious diseases that cause very dangerous diseases throughout the world. Both diseases are incurable; can only be prevented by administering the MR (Measles Rubella) vaccine. However, in Indonesia, the implementation of vaccination for these two diseases did not run smoothly due to the circulation of information that the basic ingredients or the process of making vaccines involved elements of pigs. On that basis, the Indonesian Ulema Council issued Fatwa Number 33 of 2018 concerning the Use of Mr (Measles Rubella) Vaccine Products from SII (Serum Institute Of India) for Immunization which stipulates that \"the use of vaccines that utilize pig elements and their derivatives is unlawful\". The MUI equates the involvement of pork as the main ingredient and as a medium for making vaccines. This paper relates the fatwa to the prohibition of certain objects in the Qur'an, hadith, and interpretations made by scholars, especially related to the theory of istihālah (perfect change) and istihlāk (mixing). Both of these theories are used in the thought of the scholars of schools and at the present time, especially in objects that are changed through fermentation and synthetic processes, which can be called chemical engineering. Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi yang mengakibatkan pernyakit sangat berbahaya di seluruh dunia. Kedua penyakit tidak dapat diobati; hanya dapat dicegah dengan pemberian vaksin MR (Measles Rubella). Namun demikian, di Indonesia, pelaksanaan vaksinasi untuk kedua penyakit ini tidak berjalan lancar karena beredarnya informasi bahwa bahan dasar atau proses pembuatan vaksin terlibat unsur babi. Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin Mr (Measles Rubella) Produk dari SII (Serum Intitute Of India) untuk Imunisasi yang menentukan bahwa “penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram”. MUI menyamakan keterlibatan unsur babi sebagai bahan utama dan sebagai media pembuatan vaksin. Tulisan ini mengubungkan fatwa tersebut dengan keharaman benda tertentu dalam al-Qur'an, hadis, dan penafsiran yang dilakukan para ulama, terutama terkait dengan teori istihālah (perubahan sempurna) dan istihlāk (percampuran). Kedua teori ini digunakan dalam pemikiran para ulama mazhab dan pada masa sekarang, terutama sekali pada benda-benda yang berubah melalui proses fermentasi dan sintetis, yang dapat disebut sebagai rekayasa kimiawi.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116287297","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The study aims to improve the implementation of Anti-Corruption Education in the curriculum of the Indonesian tertiary education. The study is a normative-empirical legal research, which was carried out by examining both secondary and primary data. The secondary data consists of both primary and secondary legal materials obtained by library research. Furthermore, the primary data is in the form of interview & survey results obtained by interviewing informants using interview guidelines and survey results on respondents retrieved by measuring instruments which have been declared reliable and valid to measure the perception of anti-corruption education by an academic community. The results of the study in 2020 perceive that the implementation of Anti-Corruption Education in universities in the Special Region of Yogyakarta by the academic community is higher than the data from the monitoring and evaluation of Anti-Corruption Education in 2019 which was initiated by the Corruption Eradication Commission based on the experience of the study program as a respondent. This is also backed by a description of the implementation of Anti-Corruption Education in several universities, in the form of both independent and insertion courses.Penelitian yang berjudul Pendidikan Antikorupsi Sebagai Kebijakan Non-Penal Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum perguruan tinggi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris, yang mana dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan data primer. Data sekunder sebagaimana dimaksud terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan. Selanjutnya, untuk data primer sebagaimana dimaksud berupa hasil wawancara dan hasil survey yang diperoleh dengan cara wawancara kepada narasumber dengan menggunakan pedoman wawancara dan survei kepada responden dengan mengunakan alat ukur yang telah dinyatakan reliable dan valid untuk mengukur persepsi pendidikan antikorupsi oleh sivitas akademika. Hasil penelitian pada tahun 2020 ini mempersepsikan bahwa implementasi Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh sivitas akademika lebih tinggi dari data hasil monitoring dan evaluasi Pendidikan Antikorupsi tahun 2019 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan pengalaman program studi sebagai responden. Hal ini juga didukung dengan gambaran telah terimplementasinya Pendidikan Antikorupsi di beberapa perguruan tinggi baik berupa mata kuliah mandiri maupun mata kuliah insersi.
本研究旨在改善印尼高等教育课程中反腐教育的实施。本研究是一项规范-实证的法律研究,通过对二手和原始数据的检验进行了研究。二手资料包括通过图书馆研究获得的一手和二手法律资料。此外,主要数据以访谈和调查的形式,通过使用访谈指南对举报人进行访谈获得结果,并通过测量工具对受访者进行调查,这些测量工具已被学术界宣布为可靠有效,以衡量反腐败教育的感知。2020年的研究结果认为,学术界在日惹特区大学实施反腐败教育的情况高于2019年反腐败教育监测和评估的数据,该数据是由反腐败委员会根据作为受访者的研究计划的经验发起的。这也得到了几所大学实施反腐败教育的描述的支持,以独立和插入课程的形式。Penelitian yang berjudul Pendidikan Antikorupsi Sebagai Kebijakan非刑罚Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Pendidikan Antikorupsi Dalam kurikulum perguruan tinggi di Indonesia。Penelitian ini merupakan Penelitian hukum norm -empiris, yang mana dilakukan dengan cara meneliti data seunder dan data primer。数据收集在sebagaimana dimaksud terdiri dari bahan hukum primer下,数据收集在yang diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan下。Selanjutnya, untuk数据primer sebagaimana dimaksud berupa hasil wawancara dan hasil调查yang diperoleh dengan dengan cara wawancara kepada narasnumber dengan menggunakan pedoman wawancara dan survey keppan alat ukur yang telah dinyakan可靠和有效untuk mengukur persesi pendidikan antikorupi oleh sivitas akademika。Hasil penelitian pada tahun 2020 ini成员sepsepsikan bahwa实施aspendidikan Antikorupsi pada perguran tinggi i省Daerah Istimewa日惹oleh sivitas akademika lebih tinggi dari数据Hasil监测和评估asdidikan Antikorupsi tahun 2019 yang diinisiasoleh Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan pengalaman项目研究sebagai回应。Hal ini juga didukung dengan gambaran telah terimplementasya Pendidikan Antikorupsi di beberapa perguran tingji baik berupa mata kuliah mandiri maupun mata kuliah insersi。
{"title":"Pendidikan Antikorupsi sebagai Kebijakan Non-Penal dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi","authors":"Adlia Nur Zhafarina, D. J. Bantam","doi":"10.22373/jms.v23i1.9497","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9497","url":null,"abstract":"The study aims to improve the implementation of Anti-Corruption Education in the curriculum of the Indonesian tertiary education. The study is a normative-empirical legal research, which was carried out by examining both secondary and primary data. The secondary data consists of both primary and secondary legal materials obtained by library research. Furthermore, the primary data is in the form of interview & survey results obtained by interviewing informants using interview guidelines and survey results on respondents retrieved by measuring instruments which have been declared reliable and valid to measure the perception of anti-corruption education by an academic community. The results of the study in 2020 perceive that the implementation of Anti-Corruption Education in universities in the Special Region of Yogyakarta by the academic community is higher than the data from the monitoring and evaluation of Anti-Corruption Education in 2019 which was initiated by the Corruption Eradication Commission based on the experience of the study program as a respondent. This is also backed by a description of the implementation of Anti-Corruption Education in several universities, in the form of both independent and insertion courses.Penelitian yang berjudul Pendidikan Antikorupsi Sebagai Kebijakan Non-Penal Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum perguruan tinggi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris, yang mana dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan data primer. Data sekunder sebagaimana dimaksud terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan. Selanjutnya, untuk data primer sebagaimana dimaksud berupa hasil wawancara dan hasil survey yang diperoleh dengan cara wawancara kepada narasumber dengan menggunakan pedoman wawancara dan survei kepada responden dengan mengunakan alat ukur yang telah dinyatakan reliable dan valid untuk mengukur persepsi pendidikan antikorupsi oleh sivitas akademika. Hasil penelitian pada tahun 2020 ini mempersepsikan bahwa implementasi Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh sivitas akademika lebih tinggi dari data hasil monitoring dan evaluasi Pendidikan Antikorupsi tahun 2019 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan pengalaman program studi sebagai responden. Hal ini juga didukung dengan gambaran telah terimplementasinya Pendidikan Antikorupsi di beberapa perguruan tinggi baik berupa mata kuliah mandiri maupun mata kuliah insersi.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"38 6","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120823303","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah Worship, discusses the polemic and disharmony of Law Number 34 of 2014 concerning Hajj Financial Management. The elimination and transfer of the functions and duties of the Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP-DAU) to the Ministry of Religion resulted in disharmony. Not only in the regulatory aspect but in institutions. Some questions or problem formulations that arise in this paper are, what are the dynamics in the management of the Umat Endowment Fund? Second, what are the factors of institutional disharmony and legal aspects in the management of the Dana Abadi Umat? How is the impact of this disharmony on the management of the Dana Abadi Umat? In answering these questions the authors use the Library research method with a statutory approach (Statue approach), which is built on legal theories, tiered legal theory "The Hierarchy Of law", then the principles of legal preference, as well as Synchronization and Harmonization of laws. invite. This dualism is caused by disharmony between the PKH law and the PIHU law, disharmony in the PIHU Law is built on various factors and aspects, so that the PIHU Law is deemed not to apply the principle of legacy and the principle of forming good legislation. This dualism in the management of the DAU can affect the existence of BPKH and open up conflicts and problems in the future. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, menyisakan polemik dan disharmonsasi terhadap Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penghapusan dan pengalihan fungsi dan tugas Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP-DAU) kepada Kementerian Agama, menyebabkan disharmonisasi. Tidak hanya dalam aspek regulasi namun dalam kelembagaan. Beberapa pertanyaan atau rumusan masalah yang muncul dalam tulisan ini yaitu, bagaimana dinamika yang terjadi dalam pengelolaan Dana Abadi Umat? Kedua, apa yang menjadi faktor disharmonisasi kelembagaan dan legal aspek dalam pengelolaan Dana Abadi Umat? Bagaimana dampak disharmonisasi tersebut pada pengelolaan Dana Abadi Umat? Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode Library research dengan pendekatan perundang -undangan ( Statue approach ), yang dibangun atas teori-teori hukum, Teori hukum berjenjang “ The Hierarchy Of law” , kemudian asas-asas preferensi hukum, serta Sinkronisai dan Harmonisai undang-undang. Dualisme ini disebabkan disharmonisasi diantara undang-undang PKH dan undang-undang PIHU, disharmonisai dalam UU PIHU dibangun atas berbagai faktor dan aspek, sehingga UU PIHU dinilai kurang menerapkan principle of legacy serta asas pembentukan perundangan yang baik. Dualisme dalam pengelolaan DAU ini dapat mempengaruhi eksistensi BPKH dan membuka konflik dan problem di masa yang mendatang.
关于实施朝觐和朝觐的2019年第8号法律讨论了关于朝觐财务管理的2014年第34号法律的争论和不和谐。巴丹·彭杰拉·达纳·阿巴迪·乌马(BP-DAU)的职能和职责被取消和转移到宗教部导致了不和谐。不仅在监管方面,而且在制度方面。本文中出现的一些问题或问题表述是,Umat捐赠基金的管理动态是什么?其次,达纳阿巴迪乌马特管理中的制度不和谐和法律方面的因素是什么?这种不和谐对Dana Abadi Umat的管理有何影响?在回答这些问题时,作者使用了图书馆的研究方法和成文法方法(雕像方法),成文法方法建立在法律理论的基础上,分层法理论“法律的层次”,然后是法律优先原则,以及法律的同步和协调。邀请。这种二元论是由PKH法与PIHU法之间的不和谐造成的,PIHU法中的不和谐是建立在各种因素和方面的,因此PIHU法被认为没有适用遗产原则和形成良好立法的原则。DAU管理中的这种二元论会影响BPKH的存在,并在未来引发冲突和问题。Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tenang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, menyisakan polemik dan disharmonsasi terhahap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tenang Pengelolaan Keuangan Haji。Penghapusan dan pengalihan fungsi dan tugas Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP-DAU) Kementerian Agama, menyebabkan disharmonisasi。迪达克汉尼亚·达拉姆说的是常用语,如namun dalam kelembagaan。我是阿巴拉巴,我是阿巴拉巴,我是阿巴拉巴,我是阿巴拉巴,我是阿巴拉巴。克杜瓦,阿帕扬,门加迪,不和谐因素,kelembagaan,丹法律问题,达纳,丹,阿巴迪,乌马特?Bagaimana dampak disharmonisasi teresbut padpadelolaan Dana Abadi Umat?Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan方法图书馆研究dengan pendekatan perundang -undangan(雕像方法),yang dibangun atas Teori - Teori hukum berjenjang“法律的等级”,kemudian asas-asas preferensi hukum, serta Sinkronisai dan Harmonisai undang-undang。Dualisme ini disebabkan disharmonisasi diantara undang-undang PKH丹undang-undang PIHU, disharmonisai dalam UU PIHU dibangun ata berbagai faktor dan aspek sehingga UU PIHU dinilai kurang menerapkan遗留舒达原理研究pembentukan perundangan杨baik。二元论dalam pengelolaan DAU ini dapat mempengaruhi eksistensi BPKH dan membuka konflik dan problem di masa yang mendatang。
{"title":"Problematika Regulasi Pengelolaan Dana Abadi Umat: Disharmonisasi Kelembagaan dan Legal Standing","authors":"Muhammad Aziz Zakiruddin","doi":"10.22373/jms.v23i1.9494","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9494","url":null,"abstract":"Law Number 8 of 2019 concerning the Implementation of Hajj and Umrah Worship, discusses the polemic and disharmony of Law Number 34 of 2014 concerning Hajj Financial Management. The elimination and transfer of the functions and duties of the Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP-DAU) to the Ministry of Religion resulted in disharmony. Not only in the regulatory aspect but in institutions. Some questions or problem formulations that arise in this paper are, what are the dynamics in the management of the Umat Endowment Fund? Second, what are the factors of institutional disharmony and legal aspects in the management of the Dana Abadi Umat? How is the impact of this disharmony on the management of the Dana Abadi Umat? In answering these questions the authors use the Library research method with a statutory approach (Statue approach), which is built on legal theories, tiered legal theory \"The Hierarchy Of law\", then the principles of legal preference, as well as Synchronization and Harmonization of laws. invite. This dualism is caused by disharmony between the PKH law and the PIHU law, disharmony in the PIHU Law is built on various factors and aspects, so that the PIHU Law is deemed not to apply the principle of legacy and the principle of forming good legislation. This dualism in the management of the DAU can affect the existence of BPKH and open up conflicts and problems in the future. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, menyisakan polemik dan disharmonsasi terhadap Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penghapusan dan pengalihan fungsi dan tugas Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP-DAU) kepada Kementerian Agama, menyebabkan disharmonisasi. Tidak hanya dalam aspek regulasi namun dalam kelembagaan. Beberapa pertanyaan atau rumusan masalah yang muncul dalam tulisan ini yaitu, bagaimana dinamika yang terjadi dalam pengelolaan Dana Abadi Umat? Kedua, apa yang menjadi faktor disharmonisasi kelembagaan dan legal aspek dalam pengelolaan Dana Abadi Umat? Bagaimana dampak disharmonisasi tersebut pada pengelolaan Dana Abadi Umat? Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan metode Library research dengan pendekatan perundang -undangan ( Statue approach ), yang dibangun atas teori-teori hukum, Teori hukum berjenjang “ The Hierarchy Of law” , kemudian asas-asas preferensi hukum, serta Sinkronisai dan Harmonisai undang-undang. Dualisme ini disebabkan disharmonisasi diantara undang-undang PKH dan undang-undang PIHU, disharmonisai dalam UU PIHU dibangun atas berbagai faktor dan aspek, sehingga UU PIHU dinilai kurang menerapkan principle of legacy serta asas pembentukan perundangan yang baik. Dualisme dalam pengelolaan DAU ini dapat mempengaruhi eksistensi BPKH dan membuka konflik dan problem di masa yang mendatang.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"184 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125836347","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
This article argues that the murabahah contract implemented by Islamic banking with reference to the DSN-MUI fatwa and the Murabahah SOP formulated by the OJK is still ambiguous in terms of the pillars of both legal actions (legal events) and subjects (actors) of a series of legal events. Whereas financing with murabahah is very dominantly practiced by banks in channeling their funds to the public. This has spawned a number of studies that see many sides of weakness and even conflict with sharia principles. By using the ushul fiqh approach and using primary and secondary legal materials, the authors conduct a content analysis offering reconstruction of murabahah financing contracts in Islamic banking. The results of this study found that the murabahah financing contract was eleven legal events and four subjects were perpetrators of legal acts. These eleven legal events must be included as a new pillar of the murabahah financing agreement as an instrument for realizing maslahah and economic distributive justice. Artikel ini beragumen bahwa akad murabahah yang diterapkan oleh perbankan syariah dengan mengacu pada fatwa DSN-MUI dan SOP Murabahah yang dirumuskan oleh OJK masih ambingu dari segi rukun baik perbuatan hukum (peristiwa hukum) maupun subjek (pelaku) dari serangkaian peristiwa hukum. Padahal pembiayaan dengan murabahah sangat dominan dipraktekkan oleh perbankan dalam menyalurkan dananya kepada masyarakat. Hal ini telah melahirkan sejumlah penelitian yang melihat banyak sisi kelemahan bahkan bertentangan dengan prinsip syariah. Dengan menggunakan pendekatan ushul fiqh dan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, penulis melakukan content analysis menawarkan rekonstruksi akad pembiayaan murabahahpada perbankan syariah. Hasil penelitian ini menemukan akad pembiayaan murabahah sebelas peristiwa hukum dan empat subjek pelaku perbuatan hukum. Kesebelas peristiwa hukum ini harus dimasukkan sebagai rukun baru dari akad pembiayaan murabahah sebagai instrument untuk merelaisasikan maslahah dan keadilan distributif ekonomi.
本文认为,参考DSN-MUI法特瓦和OJK制定的murabahah SOP,伊斯兰银行实施的murabahah合同在法律行为(法律事件)和一系列法律事件的主体(行动者)的支柱方面仍然是模糊的。然而,murabahah融资主要是由银行将资金输送给公众。这催生了许多研究,这些研究看到了伊斯兰教的许多弱点,甚至与伊斯兰教原则相冲突。运用ushul fiqh方法,结合一手和第二手的法律资料,对伊斯兰银行的murabahah融资合同进行了内容分析,并对其进行了重构。研究结果发现,murabahah融资合同是11个法律事件,4个主体是法律行为的实施者。这十一个法律事件必须作为murabahah融资协议的新支柱,作为实现maslahah和经济分配正义的工具。Artikel ini beragumen bahwa akad murabahah yang diiterapkan oleh perbankan syarian mengacu pada fatwa DSN-MUI dan SOP murabahah yang dirumuskan oleh OJK masih ambingu dari segi rukun baik perbuatan hukum (peristiwa hukum) maupun subject (pelaku) dari serangkaian peristiwa hukum。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。dunan menggunakan pendekatan ushul fiqh dan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, penulis melakkan含量分析menawarkan rekonstruksi akad pembiayaan murabahahpada perbankan syariah。Hasil penelitian ini menemukan akad pembiayaan murabahah sebelas peristiwa hukum和empat subject pelaku perbuatan hukum。Kesebelas peristiwa hukum ini harus dimasukkan sebagai rukun baru dari akad pembiayaan murabahah sebagai instrument untuk merelaiskan maslahah dan keadilan分配经济学。
{"title":"Rekonstruksi Subjek dan Peristiwa Hukum Akad Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah","authors":"Muhammad Dayyan","doi":"10.22373/jms.v23i1.9315","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9315","url":null,"abstract":"This article argues that the murabahah contract implemented by Islamic banking with reference to the DSN-MUI fatwa and the Murabahah SOP formulated by the OJK is still ambiguous in terms of the pillars of both legal actions (legal events) and subjects (actors) of a series of legal events. Whereas financing with murabahah is very dominantly practiced by banks in channeling their funds to the public. This has spawned a number of studies that see many sides of weakness and even conflict with sharia principles. By using the ushul fiqh approach and using primary and secondary legal materials, the authors conduct a content analysis offering reconstruction of murabahah financing contracts in Islamic banking. The results of this study found that the murabahah financing contract was eleven legal events and four subjects were perpetrators of legal acts. These eleven legal events must be included as a new pillar of the murabahah financing agreement as an instrument for realizing maslahah and economic distributive justice. Artikel ini beragumen bahwa akad murabahah yang diterapkan oleh perbankan syariah dengan mengacu pada fatwa DSN-MUI dan SOP Murabahah yang dirumuskan oleh OJK masih ambingu dari segi rukun baik perbuatan hukum (peristiwa hukum) maupun subjek (pelaku) dari serangkaian peristiwa hukum. Padahal pembiayaan dengan murabahah sangat dominan dipraktekkan oleh perbankan dalam menyalurkan dananya kepada masyarakat. Hal ini telah melahirkan sejumlah penelitian yang melihat banyak sisi kelemahan bahkan bertentangan dengan prinsip syariah. Dengan menggunakan pendekatan ushul fiqh dan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, penulis melakukan content analysis menawarkan rekonstruksi akad pembiayaan murabahahpada perbankan syariah. Hasil penelitian ini menemukan akad pembiayaan murabahah sebelas peristiwa hukum dan empat subjek pelaku perbuatan hukum. Kesebelas peristiwa hukum ini harus dimasukkan sebagai rukun baru dari akad pembiayaan murabahah sebagai instrument untuk merelaisasikan maslahah dan keadilan distributif ekonomi. ","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"74 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"131922028","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Hasnul Arifin Melayu, Rusjdi Ali Muhammad, Zawawi Abu Bakar, Ihdi Karim Makinara, A. Salam
This paper discusses the influence of the implementation of Islamic law on the legal culture of society in Aceh. This question arises because in the last few years after the enactment of the Qanun Hukum Jinayat (QHJ) in 2015 the number of cases of sharia violations in several districts /cities in Aceh shows a fluctuating trend and tends to increase. The implementation of QHJ, with the increasing number of lashes, should be able to reduce the occurrence of violations. Why hasn't QHJ been able to reduce the number of violations? This study uses a political science approach to law with data collection techniques through observation, interviews with open-ended questionare and review of documentation. The results showed that the QHJ was not optimal in creating the legal culture of the Acehnese people. This is because (1) the legal politics of the Aceh Government are not serious in implementing QHJ, (2) there are still many Acehnese people who do not fully understand the contents of the QHJ. It can be concluded that in general the QHJ has not been maximally implemented by the Government of Aceh, especially Aceh Tamiang District and Sabang City due to several constraints including budget, human resource management and policy dissemination. This paper has implications for the change in the orientation of the Aceh Government's political and legal policies to be more comprehensive in implementing Islamic law in the future.Tulisan ini mendiskusikan pengaruh pelaksanaan syariat Islam terhadap budaya hukum masyarakat di Aceh. Pertanyaan ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir setelah diberlakukannya Qanun Hukum Jinayat (QHJ) tahun 2015 angka kasus-kasus pelanggaran syariat di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung meningkat. Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran. Mengapa QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut? Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik hukum dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan open-ended questionare dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat Aceh. Hal ini karena (1) politik hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut. Dapat disimpulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran, manajemen SDM dan sosialisasi kebijakan. Tulisan ini berimplikasi terhadap perubahan orientasi kebijakan politik hukum Pemerintah Aceh untuk lebih komprehensif dalam pelaksanaan syariat Islam ke depan.
本文探讨了伊斯兰教法的实施对亚齐社会法律文化的影响。产生这个问题的原因是,在2015年颁布《保护伊斯兰法》后的最后几年里,亚齐几个地区/城市违反伊斯兰教法的案件数量呈现波动趋势,并有增加的趋势。随着鞭笞数量的增加,QHJ的实施应该能够减少违法行为的发生。为什么QHJ不能减少违规次数?本研究采用政治科学的方法来研究法律,并通过观察、开放式问卷访谈和文献审查来收集数据。结果表明,在亚齐人的法制文化创造方面,QHJ并不是最理想的。这是因为(1)亚齐政府的法律政治不认真执行QHJ,(2)仍有许多亚齐人不完全了解QHJ的内容。可以得出结论,总的来说,由于预算、人力资源管理和政策传播等几个方面的限制,亚齐政府,特别是亚齐Tamiang区和Sabang市没有最大限度地实施QHJ。本文对亚齐政府的政治和法律政策方向的改变有影响,以便在未来更全面地执行伊斯兰法。在亚齐省,伊斯兰教是最重要的。2015年1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日- 1月1日Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran。蒙加巴QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut?Penelitian ini menggunakan pendekatan将会在政治上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上,在数据上。哈西尔penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat亚齐。(1)政治hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut。apat dispulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran,管理SDM dansisialisasi kebijakan。伊斯兰教是伊斯兰教的一个重要组成部分,是伊斯兰教的一个重要组成部分。
{"title":"Syariat Islam dan Budaya Hukum Masyarakat di Aceh","authors":"Hasnul Arifin Melayu, Rusjdi Ali Muhammad, Zawawi Abu Bakar, Ihdi Karim Makinara, A. Salam","doi":"10.22373/jms.v23i1.9073","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.9073","url":null,"abstract":"This paper discusses the influence of the implementation of Islamic law on the legal culture of society in Aceh. This question arises because in the last few years after the enactment of the Qanun Hukum Jinayat (QHJ) in 2015 the number of cases of sharia violations in several districts /cities in Aceh shows a fluctuating trend and tends to increase. The implementation of QHJ, with the increasing number of lashes, should be able to reduce the occurrence of violations. Why hasn't QHJ been able to reduce the number of violations? This study uses a political science approach to law with data collection techniques through observation, interviews with open-ended questionare and review of documentation. The results showed that the QHJ was not optimal in creating the legal culture of the Acehnese people. This is because (1) the legal politics of the Aceh Government are not serious in implementing QHJ, (2) there are still many Acehnese people who do not fully understand the contents of the QHJ. It can be concluded that in general the QHJ has not been maximally implemented by the Government of Aceh, especially Aceh Tamiang District and Sabang City due to several constraints including budget, human resource management and policy dissemination. This paper has implications for the change in the orientation of the Aceh Government's political and legal policies to be more comprehensive in implementing Islamic law in the future.Tulisan ini mendiskusikan pengaruh pelaksanaan syariat Islam terhadap budaya hukum masyarakat di Aceh. Pertanyaan ini muncul karena dalam beberapa tahun terakhir setelah diberlakukannya Qanun Hukum Jinayat (QHJ) tahun 2015 angka kasus-kasus pelanggaran syariat di beberapa Kabupaten/Kota di Aceh menunjukkan tren yang fluktuatif dan cenderung meningkat. Pemberlakuan QHJ, dengan semakin bertambahnya jumlah cambuk, seharusnya mampu menekan terjadinya pelanggaran. Mengapa QHJ belum mampu menekan angka pelanggaran tersebut? Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu politik hukum dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan open-ended questionare dan telaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QHJ tidak maksimal dalam menciptakan budaya hukum masyarakat Aceh. Hal ini karena (1) politik hukum Pemerintah Aceh tidak serius dalam menjalankan QHJ, (2) masih banyak masyarakat Aceh yang tidak memahami secara menyeluruh isi QHJ tersebut. Dapat disimpulkan bahwa secara umum QHJ belum secara maksimal diimplementasikan oleh Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang karena beberapa kendala baik anggaran, manajemen SDM dan sosialisasi kebijakan. Tulisan ini berimplikasi terhadap perubahan orientasi kebijakan politik hukum Pemerintah Aceh untuk lebih komprehensif dalam pelaksanaan syariat Islam ke depan.","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120979354","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Karimuddin Karimuddin, Syahrizal Abbas, A. Sarong, Afrizal Afrizal
The standard of living for the wife that is obliged to be provided by the husband is not clearly defined in the Koran and the hadiths, thus requiring the scholars to perform ijtihad in determining the size of the wife's income. The results of the ulama's ijtihad regarding the size of the wife's income will differ along with the different methods of ijtihad and the argument used, so that it becomes ambiguous (obscure) for the community to understand the actual size of the living according to the opinion of certain schools of thought. Based on the description of the problem, it is necessary to have an in-depth study of the standardization of the wife's income, which the author limits according to the Maliki and Shafi'i school. In this study the authors used a qualitative research method with a normative approach. The results of the research of the Maliki school of wife's income were not determined by a certain size, but the wife's obligation to support her was according to the husband's income level and the level of the wife's needs, so the Maliki school did not see the wife's obligation to support the husband's rich or poor. While the Shafi'i school determines the level of the wife's income with two classifications, food and clothing are determined according to the husband's class of income, while the residence or house is determined according to the wife's family stratum and the wife's eligibility to live in. Based on the results of this study, it can be concluded that the standardization of the wife's income is determined according to the ijtihad of different scholars according to the ijtihad method used. Standar nafkah istri yang wajib diberikan suami tidak ditentukan secara jelas dalam Alquran dan hadis, sehingga mengharuskan para ulama untuk berijtihad dalam menentukan ukuran nafkah istri tersebut. Hasil ijtihad para ulama tentang ukuran nafkah istri akan berbeda seiring dengan berbedanya metode ijtihad dan dalil yang digunakan, sehingga menjadi ambigu (kekaburan) bagi masyarakat untuk memahami ukuran nafkah yang sebenarnya menurut pendapat mazhab tertentu. Berdasarkan deskripsi permasalahan tersebut perlu ada sebuah kajian yang mendalam tentang standardisasi nafkah istri yang penulis batasi menurut mazhab Maliki dan Syafi’i. Dalam kajian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam mazhab Maliki nafkah istri tidak ditentukan ukuran tertentu namun kewajiban nafkah istri tersebut menurut kadar penghasilan suami dan kadar kebutuhan istri, jadi mazhab Maliki tidak melihat kewajiban nafkah istri tersebut kepada kaya atau miskinnya suami. Sementara mazhab Syafi‘i menentukan kadar nafkah istri dengan dua klasifikasi, untuk makanan dan pakaian ditentukan menurut kelas perhasilan suami, sementara untuk tempat tinggal atau rumah ditentukan sesuai dengan strata keluarga istri dan kelayakan istri untuk menetap di dalamnya. Berdasarkan hasil peneli
《古兰经》和圣训中没有明确规定妻子必须由丈夫提供的生活标准,因此要求学者们在确定妻子收入的大小时执行伊斯兰教。乌拉玛伊智提哈德关于妻子收入大小的结果会随着伊智提哈德的不同方法和使用的论点而有所不同,因此社区根据某些思想流派的观点来理解生活的实际规模变得模糊(模糊)。基于对问题的描述,有必要对妻子收入的标准化进行深入研究,作者根据马利基和沙菲派对其进行了限制。在这项研究中,作者采用了定性研究方法与规范的方法。马利基学派对妻子收入的研究结果并不是由一定的大小来决定的,而是妻子赡养她的义务是根据丈夫的收入水平和妻子的需求水平来决定的,因此马利基学派并没有看到妻子赡养丈夫的贫富的义务。而沙菲派则以两种分类来确定妻子的收入水平,温饱是根据丈夫的收入等级来确定的,住所或房子是根据妻子的家庭阶层和妻子的居住资格来确定的。根据本研究的结果,可以得出结论,妻子收入的标准化是根据不同学者根据使用的伊智提哈德方法而确定的。标准nafkah istri yang wajib diberikan suami tidak ditentukan secara jelas dalam Alquran hadis, sehinga mengharuskan para untuk berijtihad dalam menentukan ukuran nafkah istri tersebut。这句话的意思是:“我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思。”Berdasarkan deskripsi permasalahan tersebut perlu ada sebuah kajian yang mendalam tenttantandisas nafkah isstri yang penulis batasi menuut mazhab Maliki dan Syafi 'i。Dalam kajian ini penulis menggunakan mede penelitian qualitatif dengan pendekatan perbandingan hukum(比较方法)。Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam mazhab Maliki nafkah istri tidak ditentukan ukuran tertentu namun kewajiban nafkah istri teri但mennuut kadar penghasilan suami dan kadar kebutuhan isri, jadi mazhab Maliki tidak melihad kewajiban nafkah istri teri但kepaada kaya atau miskinya suami。Sementara mazhab Syafi 'i menentukan kadar nafkah i dengan dua klasifikasi, untuk makanan an pakasilan suami, Sementara untuk menutan menutan menuti khasilan suami, Sementara untuk untuk temutan strata keluarga isti dan kelayakan isti untuk menetap di dalamnya。Berdasarkan的意思是:“我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。”
{"title":"Standardisasi Nafkah Istri: Studi Perbandingan Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i","authors":"Karimuddin Karimuddin, Syahrizal Abbas, A. Sarong, Afrizal Afrizal","doi":"10.22373/jms.v23i1.8655","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/jms.v23i1.8655","url":null,"abstract":"The standard of living for the wife that is obliged to be provided by the husband is not clearly defined in the Koran and the hadiths, thus requiring the scholars to perform ijtihad in determining the size of the wife's income. The results of the ulama's ijtihad regarding the size of the wife's income will differ along with the different methods of ijtihad and the argument used, so that it becomes ambiguous (obscure) for the community to understand the actual size of the living according to the opinion of certain schools of thought. Based on the description of the problem, it is necessary to have an in-depth study of the standardization of the wife's income, which the author limits according to the Maliki and Shafi'i school. In this study the authors used a qualitative research method with a normative approach. The results of the research of the Maliki school of wife's income were not determined by a certain size, but the wife's obligation to support her was according to the husband's income level and the level of the wife's needs, so the Maliki school did not see the wife's obligation to support the husband's rich or poor. While the Shafi'i school determines the level of the wife's income with two classifications, food and clothing are determined according to the husband's class of income, while the residence or house is determined according to the wife's family stratum and the wife's eligibility to live in. Based on the results of this study, it can be concluded that the standardization of the wife's income is determined according to the ijtihad of different scholars according to the ijtihad method used. Standar nafkah istri yang wajib diberikan suami tidak ditentukan secara jelas dalam Alquran dan hadis, sehingga mengharuskan para ulama untuk berijtihad dalam menentukan ukuran nafkah istri tersebut. Hasil ijtihad para ulama tentang ukuran nafkah istri akan berbeda seiring dengan berbedanya metode ijtihad dan dalil yang digunakan, sehingga menjadi ambigu (kekaburan) bagi masyarakat untuk memahami ukuran nafkah yang sebenarnya menurut pendapat mazhab tertentu. Berdasarkan deskripsi permasalahan tersebut perlu ada sebuah kajian yang mendalam tentang standardisasi nafkah istri yang penulis batasi menurut mazhab Maliki dan Syafi’i. Dalam kajian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach). Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam mazhab Maliki nafkah istri tidak ditentukan ukuran tertentu namun kewajiban nafkah istri tersebut menurut kadar penghasilan suami dan kadar kebutuhan istri, jadi mazhab Maliki tidak melihat kewajiban nafkah istri tersebut kepada kaya atau miskinnya suami. Sementara mazhab Syafi‘i menentukan kadar nafkah istri dengan dua klasifikasi, untuk makanan dan pakaian ditentukan menurut kelas perhasilan suami, sementara untuk tempat tinggal atau rumah ditentukan sesuai dengan strata keluarga istri dan kelayakan istri untuk menetap di dalamnya. Berdasarkan hasil peneli","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130565597","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstract: This research aims to analyze the extent of the practice of murabahah in sharia banking Indonesia according to the concepts and rules of sharia, jurisprudence, and fatwa (shariah compliance). The study uses a qualitative-descriptive approach with a critical study method and library research. The results showed that the practice of murabahah in sharia banking has not fully fulfilled the rules in shariah compliance. Among the irregularities that have occurred to shariah compliance: (i) the murabahah agreement is directly agreed between the sharia bank and the customer, while the goods have not belonged to the bank and have not been accepted (al-qabd) with the result that the contract becomes void; (ii) the designation of the deputy by sharia bank in the murabahah lil aamir bisy-syiraa' is feared falling on the riba, namely as ‘hilah’ for debt with interest; (iii) the practice of the murabahah agreement may fall on the type of double contract (al-'uquud al-murakkabah) which is prohibited if the agreement between the customer and the bank is binding and there is no right to vote between the parties (khiyar); (iv) in its practice, sharia banks do not take profit based on the ra’sulmāl, but from the money incurred by the bank; and (v) in the event of a guarantee position, the sharia bank lays it as a necessity. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik murabahah di perbankan syariah Indonesia telah berjalan sesuai konsep dan aturan syariat Islam, baik berdasarkan nas-nas syariat, batasan-batasan fikih, maupun fatwa-fatwa DSN-MUI (shariah compliance). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kritis dan riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik murabahah pada perbankan syariah belum sepenuhnya memenuhi aturan dalam syariat (shariah compliance). Di antara penyimpangan yang terjadi terhadap kepatuhan syariah (shariah compliance): (i) akad jual-beli murabahah langsung disepakati antara pihak bank syariah dan nasabah, sementara barang belum menjadi milik bank dan belum diterima (al-qabd) sehingga akad tersebut menjadi fasid (batal); (ii) penunjukan wakil oleh bank syariah dalam akad murabahah lil aamir bisy-syiraa’ dikhawatirkan terjatuh pada syubhat riba, yaitu sebagai hilah (rekayasa) atas hutang dengan bunga; (iii) praktik jual-beli dengan akad murabahah dapat terjatuh pada jenis akad berganda (al-‘uquud al-murakkabah) yang terlarang jika perjanjian antara nasabah dan bank bersifat mengikat dan tidak ada hak khiyaar (memilih) antara kedua belah pihak; (iv) dalam praktiknya, bank syariah tidak mengambil keuntungan berdasarkan besaran dari ra’sulmāl, namun dari besaran uang yang dikeluarkan oleh bank; dan (v) dalam hal kedudukan jaminan, bank syariah menetapkannya sebagai suatu keharusan.
摘要:本研究旨在根据伊斯兰教法、法理学和法特瓦(伊斯兰教法合规)的概念和规则,分析印尼伊斯兰银行murabahah的实践程度。本研究采用定性描述方法,结合批判性研究方法和图书馆研究。结果表明,伊斯兰银行的murabahah实践并没有完全满足伊斯兰教法合规的要求。在遵守伊斯兰教法方面发生的违规行为包括:(i) murabahah协议是伊斯兰教法银行与客户直接商定的,而货物不属于该银行,也未被接受(al-qabd),因此合同无效;(ii)伊斯兰银行在穆拉巴哈任命的代表恐怕会落在里巴身上,即为带息债务的“hilah”;(iii) murabahah协议的做法可能属于双重合同(al-'uquud al-murakkabah)的类型,如果客户和银行之间的协议具有约束力并且双方之间没有表决权(khiyar),则禁止双重合同;(iv)在实践中,伊斯兰银行并不根据ra 'sulmāl获利,而是从银行发生的资金中获利;(v)在担保的情况下,伊斯兰银行将其作为必要条件。摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalis sejauh mana praktik murabahah di perbankan syariah Indonesia telah berjalan sesuai konsep dan aturan syariah Islam, baik berdasarkan nas-nas syariis, batasan-batasan fikih, maupun fatwa-fatwa DSN-MUI(伊斯兰教法遵从)。中文:中文:图书馆研究。中文:图书馆研究。Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik murabahah pada perbankan syariah belum sepuhnya memenuhi aturan dalam syariah(遵守伊斯兰教法)。Di antara penyimpangan yang terjadi terhadap kepatuhan伊斯兰教法(伊斯兰教法遵守):(i) akad jual-beli murabhah langsung disepakati antara pihak bank伊斯兰教法(伊斯兰教法),sementara barang belum menjadi milik bank dan belum diterima (al-qabd) seingga akad tersebut menjadi fasid (batal);(ii) penunjukan wakil oleh bank syariah dalam akad murabahah lil aamir -syiraa ' dikhawatirkan terjatuh pada syubhat riba, yitu sebagai hilah (rekayasa) atas hutang dengan bunga;(iii) praktik jual-beli dengan akad murabhah dapat terjatuh padjenis akad berganda (al- ' uquud al-murakkabah) Yang terlarang jika perjanjian antara nasabah danbank bersifat mengikat dantidak Ada hak khiyaar (memilih) antara kedua belah pihak;(iv) dalam praktiknya,银行,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教,伊斯兰教。Dan (v) dalam Hal kedudukan jaminan,银行伊斯兰教menetapkannya sebagai suatu keharusan。
{"title":"Analisis Shariah Compliance Praktik Murabahah Lil Aamir Bisy-Syiraa' pada Bank Syariah di Indonesia","authors":"Azwar Iskandar, Hendra Wijaya, Khaerul Aqbar","doi":"10.22373/JMS.V22I2.8029","DOIUrl":"https://doi.org/10.22373/JMS.V22I2.8029","url":null,"abstract":"Abstract: This research aims to analyze the extent of the practice of murabahah in sharia banking Indonesia according to the concepts and rules of sharia, jurisprudence, and fatwa (shariah compliance). The study uses a qualitative-descriptive approach with a critical study method and library research. The results showed that the practice of murabahah in sharia banking has not fully fulfilled the rules in shariah compliance. Among the irregularities that have occurred to shariah compliance: (i) the murabahah agreement is directly agreed between the sharia bank and the customer, while the goods have not belonged to the bank and have not been accepted (al-qabd) with the result that the contract becomes void; (ii) the designation of the deputy by sharia bank in the murabahah lil aamir bisy-syiraa' is feared falling on the riba, namely as ‘hilah’ for debt with interest; (iii) the practice of the murabahah agreement may fall on the type of double contract (al-'uquud al-murakkabah) which is prohibited if the agreement between the customer and the bank is binding and there is no right to vote between the parties (khiyar); (iv) in its practice, sharia banks do not take profit based on the ra’sulmāl, but from the money incurred by the bank; and (v) in the event of a guarantee position, the sharia bank lays it as a necessity. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik murabahah di perbankan syariah Indonesia telah berjalan sesuai konsep dan aturan syariat Islam, baik berdasarkan nas-nas syariat, batasan-batasan fikih, maupun fatwa-fatwa DSN-MUI (shariah compliance). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi kritis dan riset kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik murabahah pada perbankan syariah belum sepenuhnya memenuhi aturan dalam syariat (shariah compliance). Di antara penyimpangan yang terjadi terhadap kepatuhan syariah (shariah compliance): (i) akad jual-beli murabahah langsung disepakati antara pihak bank syariah dan nasabah, sementara barang belum menjadi milik bank dan belum diterima (al-qabd) sehingga akad tersebut menjadi fasid (batal); (ii) penunjukan wakil oleh bank syariah dalam akad murabahah lil aamir bisy-syiraa’ dikhawatirkan terjatuh pada syubhat riba, yaitu sebagai hilah (rekayasa) atas hutang dengan bunga; (iii) praktik jual-beli dengan akad murabahah dapat terjatuh pada jenis akad berganda (al-‘uquud al-murakkabah) yang terlarang jika perjanjian antara nasabah dan bank bersifat mengikat dan tidak ada hak khiyaar (memilih) antara kedua belah pihak; (iv) dalam praktiknya, bank syariah tidak mengambil keuntungan berdasarkan besaran dari ra’sulmāl, namun dari besaran uang yang dikeluarkan oleh bank; dan (v) dalam hal kedudukan jaminan, bank syariah menetapkannya sebagai suatu keharusan. ","PeriodicalId":436246,"journal":{"name":"Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial","volume":"159 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-01-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122033385","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}