Bayi tabung merupakan sebuah keberhasilan dari kerjasama antara pakar kedokteran dan pakar farmasi, dimana mereka mengawinkan sperma dan ovum di luar rahim dalam sebuah tabung yang sudah dipersiapkan. Setelah terjadi pembuahan, barulah di tempatkan ke dalam rahim seorang wanita. Yang menjadi masalah dalam hal ini adalah nasab bayi yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung tersebut sehingga hal tersebut memicu timbulnya masalah yang pelik di mata hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum keperdataan bayi tabung dan hubungan nasabnya ditinjau dari Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana implementasi aturan hukum mengenai teknologi bayi tabung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analasis data yaitu dengan menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan dipahami serta dimengerti. Hasil penelitian dalam hukum Islam memandang bahwa anak yang lahir dari bayi tabung hukumnya adalah anak sah jika benih yang digunakan dari orang tuanya yang terikat perkawianan yang sah. Sedangkan dalam KUHPerdata belum ada hukum yang mengaturnya, sehingga status hukum keperdataan bayi tabung masih belum jelas. Dalam hukum positif di Indonesia hanya mengatur mengenai proses bayi tabung belum mengatur mengenai nasab anak yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung.
{"title":"STATUS HUKUM KEPERDATAAN BAYI TABUNG DAN HUBUNGAN NASABNYA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA","authors":"Muh Firda Ramadhani, Dian Septiandani, Dharu Triasih","doi":"10.26623/slr.v1i1.2350","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v1i1.2350","url":null,"abstract":"Bayi tabung merupakan sebuah keberhasilan dari kerjasama antara pakar kedokteran dan pakar farmasi, dimana mereka mengawinkan sperma dan ovum di luar rahim dalam sebuah tabung yang sudah dipersiapkan. Setelah terjadi pembuahan, barulah di tempatkan ke dalam rahim seorang wanita. Yang menjadi masalah dalam hal ini adalah nasab bayi yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung tersebut sehingga hal tersebut memicu timbulnya masalah yang pelik di mata hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana status hukum keperdataan bayi tabung dan hubungan nasabnya ditinjau dari Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan bagaimana implementasi aturan hukum mengenai teknologi bayi tabung di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan metode analasis data yaitu dengan menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan dipahami serta dimengerti. Hasil penelitian dalam hukum Islam memandang bahwa anak yang lahir dari bayi tabung hukumnya adalah anak sah jika benih yang digunakan dari orang tuanya yang terikat perkawianan yang sah. Sedangkan dalam KUHPerdata belum ada hukum yang mengaturnya, sehingga status hukum keperdataan bayi tabung masih belum jelas. Dalam hukum positif di Indonesia hanya mengatur mengenai proses bayi tabung belum mengatur mengenai nasab anak yang dilahirkan melalui proses teknik bayi tabung.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122956184","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hak istimewa dan fasilitas bagi penanam modal asing di Indonesia selain itu untuk mengetahui pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 18 sampai degan Pasal 24 UUPM, ditentukan bahwa investor, baik dalam negeri maupun asing yang menanamkan investasinya di Indonesia diberikan fasilitas. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. penanam modal asing baru mendapatkan hak istimewa nya apabila ada perjanjian istimewa di Indonesia, dan pemberian hak istimewa juga diberikan kepada penanam modal asing dan dalam negeri apabila telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh UUPM.
{"title":"PEMBERIAN HAK ISTIMEWA DAN FASILITAS BAGI PENANAM MODAL ASING DI INDONESIA: DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2005 TENTANG PENANAMAN MODAL","authors":"Aulia Lurisa Anandani","doi":"10.26623/slr.v2i1.3340","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3340","url":null,"abstract":"Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hak istimewa dan fasilitas bagi penanam modal asing di Indonesia selain itu untuk mengetahui pemerintah dalam memberikan fasilitas kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Dalam Pasal 18 sampai degan Pasal 24 UUPM, ditentukan bahwa investor, baik dalam negeri maupun asing yang menanamkan investasinya di Indonesia diberikan fasilitas. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. penanam modal asing baru mendapatkan hak istimewa nya apabila ada perjanjian istimewa di Indonesia, dan pemberian hak istimewa juga diberikan kepada penanam modal asing dan dalam negeri apabila telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh UUPM.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"56 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128080819","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Anisa Ayu Febrialma, S. Supriyadi, Muhammad Iftar Aryaputra
Tanah masih menjadi permasalahan yang sangat mendasar bagi rakyat. Masalah tersebut berhubungan dengan hak rakyat yang banyak dirampas dan tanah rakyat yang dikuasai tanpa hak, sehingga masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Penguasaan tanah tanpa hak menjadi permasalahan pertanahan yang semakin kompleks, disebabkan oleh suatu oknum yang disebut sebagai mafia tanah yang dalam hal ini melakukan praktiknya dengan cara memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penulis melakukan penelitian terhadap kebijakan Menteri ATR/KBPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah melalui Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan kendala serta solusi Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah yang memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Menteri ATR/KBPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah melalui Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan kendala serta solusi Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah yang memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian kebijakan Menteri ATR/KBPN mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik guna meminimalisir praktik mafia tanah, kebijakan lain berupa diadakannya PTSL, perbaikan sistem pertanahan dan dibentuknya satgas mafia tanah serta kendala dan solusi yang didapatkan Kementerian ATR/BPN adalah tingkat keamanan sertipikat-El yang belum terjamin dan keterlibatan pejabat terkait, serta solusi terbagi menjadi 2 aspek, yakni internal dan eksternal.
{"title":"TINJAUAN YURIDIS KEBIJAKAN MENTERI ATR/KEPALA BPN DALAM MEMINIMALISIR PRAKTIK MAFIA TANAH BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG SERTIPIKAT ELEKTRONIK","authors":"Anisa Ayu Febrialma, S. Supriyadi, Muhammad Iftar Aryaputra","doi":"10.26623/slr.v3i2.5402","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5402","url":null,"abstract":"Tanah masih menjadi permasalahan yang sangat mendasar bagi rakyat. Masalah tersebut berhubungan dengan hak rakyat yang banyak dirampas dan tanah rakyat yang dikuasai tanpa hak, sehingga masyarakat tidak mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Penguasaan tanah tanpa hak menjadi permasalahan pertanahan yang semakin kompleks, disebabkan oleh suatu oknum yang disebut sebagai mafia tanah yang dalam hal ini melakukan praktiknya dengan cara memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penulis melakukan penelitian terhadap kebijakan Menteri ATR/KBPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah melalui Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan kendala serta solusi Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah yang memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Menteri ATR/KBPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah melalui Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik dan kendala serta solusi Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir praktik mafia tanah yang memalsukan sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan metode pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian kebijakan Menteri ATR/KBPN mengeluarkan Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik guna meminimalisir praktik mafia tanah, kebijakan lain berupa diadakannya PTSL, perbaikan sistem pertanahan dan dibentuknya satgas mafia tanah serta kendala dan solusi yang didapatkan Kementerian ATR/BPN adalah tingkat keamanan sertipikat-El yang belum terjamin dan keterlibatan pejabat terkait, serta solusi terbagi menjadi 2 aspek, yakni internal dan eksternal.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"115 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"117132991","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah: jenis penelitian hukum non-doktrinal atau sosiologis, spesifikasinya deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: Pemerintah desa rejosari telah melaksanakan perannya dalam bidang penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pimbinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, mengunakan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa yang di laporkan setiap tahun kepada Bupati. Pemerintah desa dalam melaksanakan perannya memiliki kendala namun pemrintah desa memiliki upaya mengatasi solusi dalam mengatasi kendala tersebut.
{"title":"PERAN PEMERINTAH DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA REJOSARI KECAMATAN KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK","authors":"Ravi Sidqi Alfatikh, A. H. Nuswanto, S. Sukimin","doi":"10.26623/slr.v2i1.3433","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3433","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2014 di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah: jenis penelitian hukum non-doktrinal atau sosiologis, spesifikasinya deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: Pemerintah desa rejosari telah melaksanakan perannya dalam bidang penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pimbinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa, mengunakan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa yang di laporkan setiap tahun kepada Bupati. Pemerintah desa dalam melaksanakan perannya memiliki kendala namun pemrintah desa memiliki upaya mengatasi solusi dalam mengatasi kendala tersebut.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130790306","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Regita Pramesti, Muhammad Iftar Aryaputra, Subaidah Ratna Juita
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bukan saja merugikan keuangan negara namun juga melanggar hak sosial ekonomi masyarakat secara luas serta menghambat kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk tindak pidana korupsi adalah gratifikasi. Seiring berkembangnya jaman berbagai modus operandi gratifikasi juga berkembang, bukan hanya barang atau uang kini muncul gratifikasi seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah pelayanan seksual yang diterima penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang diatur dalam Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang – undangan ( statute approach ). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yakni mendeskripsikan dan mengolah peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan teori – teori hukum dan segala sesuatu yang terkait dengan topik penelitian. Secara keseluruhan Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan gratifikasi seksual secara spesifik sebagai bentuk dari gratifikasi. Ketentuan gratifikasi seksual dapat dipertegas dengan menambahkan item “layanan seksual” sebagai bentuk gratifikasi secara spesifik, sehingga memberikan kepastian hukum dan mempermudah upaya pembuktian.
{"title":"GRATIFIKASI SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Regita Pramesti, Muhammad Iftar Aryaputra, Subaidah Ratna Juita","doi":"10.26623/slr.v2i2.3940","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i2.3940","url":null,"abstract":"Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bukan saja merugikan keuangan negara namun juga melanggar hak sosial ekonomi masyarakat secara luas serta menghambat kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk tindak pidana korupsi adalah gratifikasi. Seiring berkembangnya jaman berbagai modus operandi gratifikasi juga berkembang, bukan hanya barang atau uang kini muncul gratifikasi seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah pelayanan seksual yang diterima penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang diatur dalam Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang – undangan ( statute approach ). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yakni mendeskripsikan dan mengolah peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan teori – teori hukum dan segala sesuatu yang terkait dengan topik penelitian. Secara keseluruhan Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi tidak menyebutkan gratifikasi seksual secara spesifik sebagai bentuk dari gratifikasi. Ketentuan gratifikasi seksual dapat dipertegas dengan menambahkan item “layanan seksual” sebagai bentuk gratifikasi secara spesifik, sehingga memberikan kepastian hukum dan mempermudah upaya pembuktian.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"88 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130999927","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tangguh Wisdom Faithful Adi Nugroho, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra
Peredaran narkotika masih banyak marak terjadi di Indonesia,tidak memandang gender,usia,maupun status sosial seseorang. Semua orang bisa saja menjadi salah satu pecandu narkotika,terlebih lagi jumlah penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan pada tahun 2020. Dalam hal menekan angka pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap,maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap menyelenggarakan program rehabilitasi untuk para pecandu narkotika. Oleh karena itu pokok masalah dalam penelitian di bagi beberapa submasalah yaitu: 1)Bagaimana implementasi rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap?. 2) Apa saja kendala-kendala yang di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap dan bagaimana cara mengatasinya?. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-sosiologis ,bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan,dokumentasi serta penelitian kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelian ini berfokus pada penanganan rehabilitasi yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap,dari awal penerimaan klien,proses rehabilitasi,sampai dengan selesainya proses rehabilitasi yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Penulisan juga membahas kendala-kendala di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap pada saat melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut.
{"title":"IMPLEMENTASI REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN CILACAP","authors":"Tangguh Wisdom Faithful Adi Nugroho, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra","doi":"10.26623/slr.v2i1.3341","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3341","url":null,"abstract":"Peredaran narkotika masih banyak marak terjadi di Indonesia,tidak memandang gender,usia,maupun status sosial seseorang. Semua orang bisa saja menjadi salah satu pecandu narkotika,terlebih lagi jumlah penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Cilacap mengalami peningkatan pada tahun 2020. Dalam hal menekan angka pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap,maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap menyelenggarakan program rehabilitasi untuk para pecandu narkotika. Oleh karena itu pokok masalah dalam penelitian di bagi beberapa submasalah yaitu: 1)Bagaimana implementasi rehabilitasi terhadap pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap?. 2) Apa saja kendala-kendala yang di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap dalam implementasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kabupaten Cilacap dan bagaimana cara mengatasinya?. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis-sosiologis ,bertujuan untuk memperoleh data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan,dokumentasi serta penelitian kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen. Hasil penelian ini berfokus pada penanganan rehabilitasi yang di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap,dari awal penerimaan klien,proses rehabilitasi,sampai dengan selesainya proses rehabilitasi yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. Penulisan juga membahas kendala-kendala di hadapi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap pada saat melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika dan upaya dalam mengatasi kendala tersebut.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115803268","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Nadia Aurynnisa Prihandini, S. Supriyadi, Z. Arifin
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan dan kendala-kendalanya di Kabupaten Pati. Pemecahan tanah pertanian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil salah satu faktornya adalah karena pewarisan. Dengan meninggalnya si pewaris dengan sendirinya terbukalah harta warisan tersebut, dan bila harta warisan tersebut berupa tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 hektar maka akan dilakukan pemecahan menjadi bagian-bagian dari para ahli waris. Pengaturan mengenai batas minimum kepemilikan tanah pertanian minimum 2 hektar dan pemecahan tanah pertanian karena pewarisan menjadi dua sisi pandangan yang sepertinya bertentangan. Hal inilah yang menjadi menarik untuk dilakukan penelitian di lapangan khususnya di Kabupaten Pati, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kendala-kendala apa saja yang muncul di lapangan, karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Dalam penelitian ini dilakukan pendekatan secara sosiologis empiris,yang bukan hanya mengonsepkan hukum sebagai peraturan perundang-undangan tapi juga realitas atau keberlakuan hukum tersebut di masyarakat. Aspek yuridis dalam penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu hukum dan peraturan-peraturan tertulis lainnya sebagai data sekunder yang berhubungan dengan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan di Kabupaten Pati. Sedangkan aspek sosiologis ditinjau dari keberlakuan hukum di masyarakat dengan melakukan penelitian langsung terhadap obyek penelitian sebagai data primer. Fakta penelitian menunjukkan bahwa pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan sudah biasa dilakukan di Kabupaten Pati dan hal tersebut bukan merupakan pelanggaran karena proses pemecahan tanah pertanian karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Pemecahan dilakukan lebih banyak disebabkan karena kebutuhan mendesak para ahli waris, sehingga meminta bagiannya untuk dikerjakan sendiri atau selanjutnya dijual kepada pihak lain, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku yang melibatkan instansi dan dan pejabat yang berwenang. Kata Kunci : pemecahan tanah pertanian ; pewarisan
{"title":"ANALISIS YURIDIS PEMECAHAN TANAH PERTANIAN KURANG DARI BATAS MINIMUM KEPEMILIKAN TANAH PERTANIAN KARENA PEWARISAN DI KABUPATEN PATI","authors":"Nadia Aurynnisa Prihandini, S. Supriyadi, Z. Arifin","doi":"10.26623/slr.v2i2.3849","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i2.3849","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan dan kendala-kendalanya di Kabupaten Pati. Pemecahan tanah pertanian menjadi bagian-bagian yang lebih kecil salah satu faktornya adalah karena pewarisan. Dengan meninggalnya si pewaris dengan sendirinya terbukalah harta warisan tersebut, dan bila harta warisan tersebut berupa tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 hektar maka akan dilakukan pemecahan menjadi bagian-bagian dari para ahli waris. Pengaturan mengenai batas minimum kepemilikan tanah pertanian minimum 2 hektar dan pemecahan tanah pertanian karena pewarisan menjadi dua sisi pandangan yang sepertinya bertentangan. Hal inilah yang menjadi menarik untuk dilakukan penelitian di lapangan khususnya di Kabupaten Pati, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kendala-kendala apa saja yang muncul di lapangan, karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Dalam penelitian ini dilakukan pendekatan secara sosiologis empiris,yang bukan hanya mengonsepkan hukum sebagai peraturan perundang-undangan tapi juga realitas atau keberlakuan hukum tersebut di masyarakat. Aspek yuridis dalam penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu hukum dan peraturan-peraturan tertulis lainnya sebagai data sekunder yang berhubungan dengan pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan di Kabupaten Pati. Sedangkan aspek sosiologis ditinjau dari keberlakuan hukum di masyarakat dengan melakukan penelitian langsung terhadap obyek penelitian sebagai data primer. Fakta penelitian menunjukkan bahwa pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari batas minimum kepemilikan tanah pertanian karena pewarisan sudah biasa dilakukan di Kabupaten Pati dan hal tersebut bukan merupakan pelanggaran karena proses pemecahan tanah pertanian karena pewarisan merupakan pengecualian dari ketentuan pembatasan minimum kepemilikan tanah pertanian. Pemecahan dilakukan lebih banyak disebabkan karena kebutuhan mendesak para ahli waris, sehingga meminta bagiannya untuk dikerjakan sendiri atau selanjutnya dijual kepada pihak lain, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku yang melibatkan instansi dan dan pejabat yang berwenang. Kata Kunci : pemecahan tanah pertanian ; pewarisan ","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126854110","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Putusnya perkawinan akibat suatu putusan pengadilan akan menimbulkan akibat hukum tentang harta kekayaan yaitu mengenai harta benda bersama suami istri maupun harta pribadi dan atau harta bawaan. Adanya percampuran harta bersama dengan harta bawaan bisa terjadi selama perkawinan berlangsung. Percampuran harta bawaan dengan harta bersama pada saat perceraian seringkali menimbulkan masalah/sengketa. Hal ini terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 189/Pdt.G/2017/PA.Smg., oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan analisis yuridis terhadap putusan tersebut dan melihat putusan tersebut dalam perspektif keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum, sehingga jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual, data yang digunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis datanya adalah analisis kualitatif.
{"title":"ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR 189/PDT. G/2017/PA.SMG MENGENAI GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN SETELAH PERCERAIAN","authors":"Liyanti ., Efi Yulistyowati, Agus Saiful Abib","doi":"10.26623/slr.v1i2.2758","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v1i2.2758","url":null,"abstract":"Putusnya perkawinan akibat suatu putusan pengadilan akan menimbulkan akibat hukum tentang harta kekayaan yaitu mengenai harta benda bersama suami istri maupun harta pribadi dan atau harta bawaan. Adanya percampuran harta bersama dengan harta bawaan bisa terjadi selama perkawinan berlangsung. Percampuran harta bawaan dengan harta bersama pada saat perceraian seringkali menimbulkan masalah/sengketa. Hal ini terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 189/Pdt.G/2017/PA.Smg., oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan analisis yuridis terhadap putusan tersebut dan melihat putusan tersebut dalam perspektif keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum, sehingga jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual, data yang digunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis datanya adalah analisis kualitatif.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"134 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123381577","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian bertujuan mendeskripsikan: 1) mekanisme pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang berdasarkan UU No. 7/2017; 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang; 3) Upaya yang dilakukan KPU untuk mengatasi kendala saat implementasi mekanisme pendaftaran Parpol sebagai Peserta Pemilu di Kota Semarang. Tipe penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian adalah; 1) dalam pendaftaran parpol ada mekanisme menggunakan Sipol, yang selama prosesnya dikawal oleh KPU dan Bawaslu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol, ada empat: Pertama, berkaitan dengan penyampaian dokumen yang diserahkan tidak sesuai ketentuan; Kedua, ketika vertfikasi faktual KTP yang didaftarkan alamat sudah pindah. KPU berkordinasi dengan Bawaslu menyampaikan parpol tidak memenuhi syarat. Ketiga, pendaftaran dilakukan oleh beberapa parpol di hari terakhir, sehingga berada dalam waktu yang terbatas. Keempat, masalah pada Sipol, di mana menjelang akhir pendaftaran, Sipol down karena beban kerja berat. 3) Pertama: dalam menyampaikan dokumen yang tidak rapi, parpol menggunakan ceklis untuk merapikan dokumen, Kedua, mekanisme perbaikan akibat Putusan MK No. 53/-PUU-XV/2017, bahwa sepanjang frasa “ditetapkan” dalam Pasal 173 (1) dan seluruh ketentuan Pasal 173 (3) adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan konstitusi. Preseden Putusan MK atas permasalahan tahun 2012, sejak awal pengaturan Pasal 173 ayat (1) dan (2) mengandung masalah mendasar bila dikaitkan dengan keadilan kompetisi. Ketiga, KPU melakukan pengumpulan berkas parpol maksimal pukul 00.00 WIB. Keempat, upaya metode excel nama templatenya diunggah ke Sipol.
Kata kunci: Mekanisme, Pemilu, Pendaftaran , Parpol
{"title":"MEKANISME PENDAFTRAN PARTAI POLITIK SEBAGAI PESERTA PEMILU DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU","authors":"R. Wibowo, A. H. Nuswanto, M. Junaidi","doi":"10.26623/slr.v3i2.5198","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i2.5198","url":null,"abstract":"<p align=\"center\"><strong> </strong></p><p align=\"center\"><strong>ABSTRAK</strong><strong></strong></p><p>Penelitian bertujuan mendeskripsikan: 1) mekanisme pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang berdasarkan UU No. 7/2017; 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu di Kota Semarang; 3) Upaya yang dilakukan KPU untuk mengatasi kendala saat implementasi mekanisme pendaftaran Parpol sebagai Peserta Pemilu di Kota Semarang. Tipe penelitian adalah yuridis empiris. Hasil penelitian adalah; 1) dalam pendaftaran parpol ada mekanisme menggunakan Sipol, yang selama prosesnya dikawal oleh KPU dan Bawaslu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. 2) kendala yang dialami KPU saat pendaftaran parpol, ada empat: <strong><em>Pertama</em></strong>, berkaitan dengan penyampaian dokumen yang diserahkan tidak sesuai ketentuan; <strong><em>Kedua</em>,</strong> ketika vertfikasi faktual KTP yang didaftarkan alamat sudah pindah. KPU berkordinasi dengan Bawaslu menyampaikan parpol tidak memenuhi syarat. <strong><em>Ketiga</em></strong>, pendaftaran dilakukan oleh beberapa parpol di hari terakhir, sehingga berada dalam waktu yang terbatas. <strong><em>Keempat</em></strong>, masalah pada Sipol, di mana menjelang akhir pendaftaran, Sipol <em>down</em> karena beban kerja berat. 3) <strong><em>Pertama</em></strong>: dalam menyampaikan dokumen yang tidak rapi, parpol menggunakan ceklis untuk merapikan dokumen, <strong><em>Kedua</em>,</strong> mekanisme perbaikan akibat Putusan MK No. 53/-PUU-XV/2017, bahwa sepanjang frasa “ditetapkan” dalam Pasal 173 (1) dan seluruh ketentuan Pasal 173 (3) adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan konstitusi. Preseden Putusan MK atas permasalahan tahun 2012, sejak awal pengaturan Pasal 173 ayat (1) dan (2) mengandung masalah mendasar bila dikaitkan dengan keadilan kompetisi. <strong><em>Ketiga</em></strong>, KPU melakukan pengumpulan berkas parpol maksimal pukul 00.00 WIB. <strong><em>Keempat</em></strong><em>, </em>upaya metode excel nama templatenya diunggah ke Sipol.</p><p><strong>Kata kunci: Mekanisme, Pemilu, Pendaftaran , Parpol </strong></p>","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128609606","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Puskesmas Demak III salah satu bentuk pelayanan Publik dalam bidang pelayanan kesehatan termasuk covid-19.Dalam penelitian ini peneliti berusaha mengangkat permasalahan bagaimana implementasi pemberian informasi tentang data pasien penderita Covid-19 terhadap publik di Puskesmas Demak III berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, kendala dalam implementasi dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologi, dengan spesifikasi penelitian deskriftif analitik dan metode analisa menggunakan analisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa implemantasi pemberian informasi data pasien Covid-19 ke Publik selama masa pandemi dilaksanakan berdasarkan SOP yang dibuat oleh Kepala Puskesmas berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.Untuk kendalanya ada 2 hal yaitu: pertama, tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan, dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara menyusun SOP; kedua, kurangnya SDM, diupayakan dengan cara membuat SK Pelimpahan Tugas dan mengusulkan tenaga dokter umum.
{"title":"IMPLEMENTASI PEMBERIAN INFORMASI TENTANG DATA PASIEN PENDERITA COVID-19 TERHADAP PUBLIK DI PUSKESMAS DEMAK III BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN","authors":"Retno Widhiastuti, Tri Mulyani, A. P. Sihotang","doi":"10.26623/slr.v2i1.3443","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i1.3443","url":null,"abstract":"Puskesmas Demak III salah satu bentuk pelayanan Publik dalam bidang pelayanan kesehatan termasuk covid-19.Dalam penelitian ini peneliti berusaha mengangkat permasalahan bagaimana implementasi pemberian informasi tentang data pasien penderita Covid-19 terhadap publik di Puskesmas Demak III berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, kendala dalam implementasi dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologi, dengan spesifikasi penelitian deskriftif analitik dan metode analisa menggunakan analisa secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa implemantasi pemberian informasi data pasien Covid-19 ke Publik selama masa pandemi dilaksanakan berdasarkan SOP yang dibuat oleh Kepala Puskesmas berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.Untuk kendalanya ada 2 hal yaitu: pertama, tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan, dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara menyusun SOP; kedua, kurangnya SDM, diupayakan dengan cara membuat SK Pelimpahan Tugas dan mengusulkan tenaga dokter umum. ","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"110 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"127989870","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}