Melati Surya Praviesta, Evi Yulistyowati, Endah Pujiastuti
Terhitung mulai 2019 hingga Januari 2020, tunggakan dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah mencapai 450 miliar rupiah, jumlah itu terdiri dari 1,5 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Untuk membantu masyarakat yang belum membayar pajak, maka dikeluarkanlah kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah, yang diatur dalam Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2020 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan hal tersebut, peneliti akan mengkaji implementasi kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut, dan upaya mengatasinya. Berdasarkan hal itu jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang diambil dengan cara : wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 dilakukan dalam 4 tahap, yaitu : sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik, penyesuaian aplikasi online dalam Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE) yang pemberlakuannya dimulai tanggal 17 Februari 2020, pelaksanaan serentak di seluruh wilayah UPPD/Samsat se Jawa Tengah mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 16 Juli 2020. Semua proses pendaftaran harus sudah selesai dan melakukan pembayaran sampai dengan 16 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, dan Evaluasi. Implementasi kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Dan Kendala yang dihadapi dalam implementasi pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah, yaitu karena adanya pandemi covid-19 ini membuat jumlah Wajib Pajak yang datang ke Samsat berkurang karena adanya anjuran dari pemerintah agar tetap jaga jarak dan tetap tinggal dirumah. Kendala tersebut diatasi dengan cara melakukan pembaharuan aplikasi SAKPOLE (Sistem Administratif Kendaraan Pajak Online) untuk pembayaran pajak tahunan.
{"title":"IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020","authors":"Melati Surya Praviesta, Evi Yulistyowati, Endah Pujiastuti","doi":"10.26623/slr.v2i2.3852","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v2i2.3852","url":null,"abstract":"Terhitung mulai 2019 hingga Januari 2020, tunggakan dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah mencapai 450 miliar rupiah, jumlah itu terdiri dari 1,5 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Untuk membantu masyarakat yang belum membayar pajak, maka dikeluarkanlah kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah, yang diatur dalam Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2020 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan hal tersebut, peneliti akan mengkaji implementasi kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut, dan upaya mengatasinya. Berdasarkan hal itu jenis penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, yang diambil dengan cara : wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 dilakukan dalam 4 tahap, yaitu : sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik, penyesuaian aplikasi online dalam Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE) yang pemberlakuannya dimulai tanggal 17 Februari 2020, pelaksanaan serentak di seluruh wilayah UPPD/Samsat se Jawa Tengah mulai tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 16 Juli 2020. Semua proses pendaftaran harus sudah selesai dan melakukan pembayaran sampai dengan 16 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, dan Evaluasi. Implementasi kebijakan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Dan Kendala yang dihadapi dalam implementasi pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah, yaitu karena adanya pandemi covid-19 ini membuat jumlah Wajib Pajak yang datang ke Samsat berkurang karena adanya anjuran dari pemerintah agar tetap jaga jarak dan tetap tinggal dirumah. Kendala tersebut diatasi dengan cara melakukan pembaharuan aplikasi SAKPOLE (Sistem Administratif Kendaraan Pajak Online) untuk pembayaran pajak tahunan.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"CE-25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126543325","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian dengan judul realisasi pengelolaan alokasi dana desa dalam mendukung pembangunan Desa Sidokumpul Kabupaten Demak berdasarkan perbub nomor 6 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidiokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul. Fokus penelitian dalam penelitian terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban. dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang meliputi bahan hukum, Primer, Sekunder dan Tersier, Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian diketahui bahwa Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sudah terlaksana dengan baik dan berdasrkan prosedur yang ada, dan segala proses yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban itu sudah melalui prosedur yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan masyarakat adapun faktor pendukung dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah masyarakat ikut berpartisifasi dalam setiap kegiatan yang ada sehingga jalannya seluruh kegiatan proses pembangunan ini dilakukan dengan baik.
{"title":"REALISASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN DESA SIDOKUMPUL KABUPATEN DEMAK BERDASARKAN PERBUB NOMOR 6 TAHUN 2020","authors":"Heri Kiswanto, M. Junaidi, S. Sukimin","doi":"10.26623/slr.v3i1.4740","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4740","url":null,"abstract":"Penelitian dengan judul realisasi pengelolaan alokasi dana desa dalam mendukung pembangunan Desa Sidokumpul Kabupaten Demak berdasarkan perbub nomor 6 tahun 2020 dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejauh mana Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidiokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak dan untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul. Fokus penelitian dalam penelitian terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan laporan pertanggungjawaban. dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang meliputi bahan hukum, Primer, Sekunder dan Tersier, Metode analisis data dilakukan dengan mengumpulkan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian diketahui bahwa Realisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Pembangunan Fisk Desa Sidokumpul Kecamatan Guntur Kabupaten Demak sudah terlaksana dengan baik dan berdasrkan prosedur yang ada, dan segala proses yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawaban itu sudah melalui prosedur yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan masyarakat adapun faktor pendukung dalam hal pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah masyarakat ikut berpartisifasi dalam setiap kegiatan yang ada sehingga jalannya seluruh kegiatan proses pembangunan ini dilakukan dengan baik.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"144 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116709773","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat yang paling diminati karena menghemat waktu dan menghemat uang. Dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada konsumen, tentunya PT. KAI sebagai penyelenggara harus memperhatikan dan melindungi hak-hak konsumen agar dapat terselenggaranya pelayanan yang terbaik dan tidak merugikan konsumen. Pada penelitian kali ini, penulis akan menganalisis Undang-Undang Perlindungan Konsumen Terhadap Penumpang Jasa Transportasi PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang. Dengan perumusan masalah yang akan dibahas yaitu produk hukum perlindungan konsumen yang diimplementasikan dalam pelayanan jasa transportasi kereta api, bentuk tanggung jawab penyedia jasa kereta api (PT.KAI) bila terjadi kerugian yang dialami penumpang dan upaya yang ditempuh penumpang jasa transportasi kereta api apabila tidak dipenuhi haknya sebagai konsumen yang ditinjau dengan UU Perlindungan Konsumen. Penelitian kali ini termasuk kedalam penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, penulis juga menggunakan teknik non random dalam purposive sampling kemudian dianalisa dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan yaitu produk hukum terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain produk hukum, tanggung jawab penyelenggara sarana dan prasarana perkeretaapian yaitu dengan standar pelayanan minimum penumpang baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api mencakup keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan dan dalam mengatasi keluhan dan ketidaknyamanan penumpang dalam hal pelayanan yang diberikan, baik itu dalam masalah sarana dan prasarana perkeretaapian. Pengguna jasa juga dapat melakukan upaya agar pemenuhan hak-haknya dapat didapatkan sesuai peraturan yang berlaku dengan cara menempuh jalur hukum melalui pengadilan atau non pengadilan.
{"title":"IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG JASA TRANSPORTASI PT.KAI DAERAH OPERASI 4 SEMARANG","authors":"Dena Kurniawan, Rini Heryanti, Dharu Triasih","doi":"10.26623/slr.v3i1.4881","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4881","url":null,"abstract":"Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat yang paling diminati karena menghemat waktu dan menghemat uang. Dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada konsumen, tentunya PT. KAI sebagai penyelenggara harus memperhatikan dan melindungi hak-hak konsumen agar dapat terselenggaranya pelayanan yang terbaik dan tidak merugikan konsumen. Pada penelitian kali ini, penulis akan menganalisis Undang-Undang Perlindungan Konsumen Terhadap Penumpang Jasa Transportasi PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang. Dengan perumusan masalah yang akan dibahas yaitu produk hukum perlindungan konsumen yang diimplementasikan dalam pelayanan jasa transportasi kereta api, bentuk tanggung jawab penyedia jasa kereta api (PT.KAI) bila terjadi kerugian yang dialami penumpang dan upaya yang ditempuh penumpang jasa transportasi kereta api apabila tidak dipenuhi haknya sebagai konsumen yang ditinjau dengan UU Perlindungan Konsumen. Penelitian kali ini termasuk kedalam penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, penulis juga menggunakan teknik non random dalam purposive sampling kemudian dianalisa dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan yaitu produk hukum terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain produk hukum, tanggung jawab penyelenggara sarana dan prasarana perkeretaapian yaitu dengan standar pelayanan minimum penumpang baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api mencakup keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan dan dalam mengatasi keluhan dan ketidaknyamanan penumpang dalam hal pelayanan yang diberikan, baik itu dalam masalah sarana dan prasarana perkeretaapian. Pengguna jasa juga dapat melakukan upaya agar pemenuhan hak-haknya dapat didapatkan sesuai peraturan yang berlaku dengan cara menempuh jalur hukum melalui pengadilan atau non pengadilan.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"33 1-2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116725395","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Ilham Aulia Ramadhan, Efi Yulistyowati, Agus Saiful Abib
AbstrakArtikel ilmiah ini bertujuan membahas sengketa eksekusi obyek hak tanggunan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 dan akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 tersebut. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 memperjelas kedudukan kreditur dan debitur yang mana terdapat sisa bersih hasil lelang sebagaimana penjelasan Pasal 6 dan Pasal 20 ayat (1) UUHT yang intinya terdapat sisa hasil lelang menjadi hak pemberi hak tanggungan dalam hal ini debitur dan akibat hukum bagi kreditur dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingakat kasasi, kreditur tidak berhak meminta sisa hasil lelang dan debitur berhak sepenuhnya atas sisa bersih hasil lelang.Kata kunci: Sengketa, Eksekusi, Hak Tanggungan.
这篇科学文章的主旨是关于在最高法院942/K/Pdt/2019号判决中,正当理由的执行问题,以及最高法院942/K/Pdt/2019号判决的法律结果。本研究是一个规范的领域与案例方法,与分析性描述性规范。所使用的数据是次要数据,这些数据是通过库研究和文档研究的方式收集的,然后进行定性分析。研究结果显示,最高法院的裁决942号2019 - K -哈特利牧师澄清哪些债权人和债务人的地位有剩下的干净的拍卖结果正如解释第6章和第20章第(1)节UUHT重点有剩下的拍卖结果成为权利者的家眷在这种情况下,债务人和债权人的法律后果tingakat上诉中被判支付法律费用,债权人无权要求其剩余的拍卖,债务人有权要求其净收益。关键字:纠纷、处决、监护权。
{"title":"ANALISIS PUTUSAN MAKAMAH AGUNG NOMOR 942/K/Pdt/2019 MENGENAI SENGKETA EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN","authors":"Ilham Aulia Ramadhan, Efi Yulistyowati, Agus Saiful Abib","doi":"10.26623/slr.v3i1.4745","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4745","url":null,"abstract":"AbstrakArtikel ilmiah ini bertujuan membahas sengketa eksekusi obyek hak tanggunan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 dan akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 tersebut. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 memperjelas kedudukan kreditur dan debitur yang mana terdapat sisa bersih hasil lelang sebagaimana penjelasan Pasal 6 dan Pasal 20 ayat (1) UUHT yang intinya terdapat sisa hasil lelang menjadi hak pemberi hak tanggungan dalam hal ini debitur dan akibat hukum bagi kreditur dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingakat kasasi, kreditur tidak berhak meminta sisa hasil lelang dan debitur berhak sepenuhnya atas sisa bersih hasil lelang.Kata kunci: Sengketa, Eksekusi, Hak Tanggungan.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130419229","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Azis Satrio Wibowo, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra
Artikel ini membahas tentang upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan studi pustaka. Perolehan data diolah menggunakan metode deskriptif analitis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang dan upaya Polrestabes Kota Semarang menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Penelitian dilaksanakan pada dua lokasi yaitu Polrestabes Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor intrinsik maupun faktor ekstrinsik, Serta upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak, dengan menggunakan tiga upaya yaitu : upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.
{"title":"UPAYA POLRESTABES KOTA SEMARANG DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN OLEH ANAK","authors":"Azis Satrio Wibowo, Subaidah Ratna Juita, Muhammad Iftar Aryaputra","doi":"10.26623/slr.v3i1.5054","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5054","url":null,"abstract":"Artikel ini membahas tentang upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara dan studi pustaka. Perolehan data diolah menggunakan metode deskriptif analitis untuk mengetahui faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Kota Semarang dan upaya Polrestabes Kota Semarang menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak. Penelitian dilaksanakan pada dua lokasi yaitu Polrestabes Kota Semarang dan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor intrinsik maupun faktor ekstrinsik, Serta upaya Polrestabes Kota Semarang dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh anak, dengan menggunakan tiga upaya yaitu : upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115031989","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRAKKekayaan intelektual manusia yang diekspresikan dalam karya berhak cipta atau dalam bentuk karya seperti seni. Perlindungan hukum hak cipta bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum bagi musisi atas hak cipta dalam pembayaran royalti serta penyelesaian sengketa terhadap penggunaan karya lagu tanpa membayar royalti. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang digunakan yaitu studi kepustakaan. musisi yang memiliki hak cipta karya lagu belum terlindungi secara utuh haknya oleh peraturan yang berlaku, namun belum efisien. Hasil penelitian menunukkan masih belumnya adanya kesadaran untuk para pelaku seni,. bahkan di pagelaran nasional masih belum menyadari tentang hak cipta sehingga perlu adanya peran nyata oleh pemerintah terkait harus lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan perlindungan nyata. Pengawasan diperlukan guna melihat yang terjadi di lapangan selama ini, harus ada kejelasan aturan terkait dan juga perlu adanya perjanjian yang jelas agar sama-sama menguntungkan dan tidak terjadi kesalah pahaman untuk kedepannya.
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MUSISI ATAS HAK CIPTA DALAM PEMBAYARAN ROYALTI","authors":"Rizky Syahputra, Doddy Kridasaksana, Z. Arifin","doi":"10.26623/slr.v3i1.4783","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4783","url":null,"abstract":"ABSTRAKKekayaan intelektual manusia yang diekspresikan dalam karya berhak cipta atau dalam bentuk karya seperti seni. Perlindungan hukum hak cipta bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum bagi musisi atas hak cipta dalam pembayaran royalti serta penyelesaian sengketa terhadap penggunaan karya lagu tanpa membayar royalti. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang digunakan yaitu studi kepustakaan. musisi yang memiliki hak cipta karya lagu belum terlindungi secara utuh haknya oleh peraturan yang berlaku, namun belum efisien. Hasil penelitian menunukkan masih belumnya adanya kesadaran untuk para pelaku seni,. bahkan di pagelaran nasional masih belum menyadari tentang hak cipta sehingga perlu adanya peran nyata oleh pemerintah terkait harus lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan perlindungan nyata. Pengawasan diperlukan guna melihat yang terjadi di lapangan selama ini, harus ada kejelasan aturan terkait dan juga perlu adanya perjanjian yang jelas agar sama-sama menguntungkan dan tidak terjadi kesalah pahaman untuk kedepannya.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114842452","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Muhammad Arafat, Dian Septiandani, Agus Saiful Abib
Wakaf merupakan lembaga keagamaan yang mempunyai fungsi religi dan juga fungsi sosial yang mana dengan adanya fungsi sosial ini maka harta benda wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan umat manusia. Di antara masjid yang mempunyai aset wakaf cukup besar ialah Masjid Agung Kauman Kota Semarang yang biasa disebut bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang. Artikel ini membahas tentang implementasi pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang ditinjau berdasarkan Hukum Islam dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, Pertama, pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang sudah sesuai dengan hukum Islam. Kedua, pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang ditinjau berdasarkan UU Wakaf adalah sudah cukup sesuai meskipun kurang keterlibatan peran BWI dan kementerian dalam pengelolaan bandha wakaf tersebut. Hal ini didasarkan pada siapa nazhir dan imbalan yang diperoleh dan sistem pengelolaan yang telah memperhatikan potensi bandha wakaf, manfaat ekonomis dan dilakukan secara produktif untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat.
Wakaf是一个有宗教功能和社会功能的宗教机构,在这种社会功能下,wakf的财产是人类发展和福祉的宝贵和有益的资产。在拥有足够大资产的清真寺中,有三宝垄大卡曼清真寺(great Kauman),即三宝垄大清真寺(bandha wakaf)。这篇文章讨论了根据伊斯兰法律和2004年印尼共和国第41号关于wakaf的法律,bandha wakaf清真寺管理实施的问题。采用的研究方法是经验丰富的。首先,三宝垄大卡曼清真寺的管理是根据伊斯兰法律进行的。其次,根据waqf大清真寺Kauman city Semarang的规定,bandha wakaf的管理是相当恰当的,尽管BWI和内政部没有参与bandha wakaf的管理。它是基于纳兹希尔是谁,以及获得了什么奖励和管理制度,这些制度考虑了班达哈·瓦卡夫的潜力,以及为宗教利益和人民的福利而进行的经济效益。
{"title":"TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN BANDHA WAKAF MASJID AGUNG KAUMAN KOTA SEMARANG BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF","authors":"Muhammad Arafat, Dian Septiandani, Agus Saiful Abib","doi":"10.26623/slr.v3i1.4817","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4817","url":null,"abstract":"Wakaf merupakan lembaga keagamaan yang mempunyai fungsi religi dan juga fungsi sosial yang mana dengan adanya fungsi sosial ini maka harta benda wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan umat manusia. Di antara masjid yang mempunyai aset wakaf cukup besar ialah Masjid Agung Kauman Kota Semarang yang biasa disebut bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang. Artikel ini membahas tentang implementasi pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang ditinjau berdasarkan Hukum Islam dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, Pertama, pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang sudah sesuai dengan hukum Islam. Kedua, pengelolaan bandha wakaf Masjid Agung Kauman Kota Semarang ditinjau berdasarkan UU Wakaf adalah sudah cukup sesuai meskipun kurang keterlibatan peran BWI dan kementerian dalam pengelolaan bandha wakaf tersebut. Hal ini didasarkan pada siapa nazhir dan imbalan yang diperoleh dan sistem pengelolaan yang telah memperhatikan potensi bandha wakaf, manfaat ekonomis dan dilakukan secara produktif untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121708306","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kayla Vidi Hamida, Dian Septiandani, Dhian Indah Astanti
Pegadaian syariah adalah pengadaian yang dalam menjalankan operasionalnya berpegang kepada prinsip Syariah dan Perjanjian di Pegadaian Syariah bersifat Mubah. Pegadaian syariah mempunyai produk tabungan emas berbasis syariah, tentunya dengan mengedepankan prinsip- prinsp Agama Islam. Dengan Penelitian produk tabungan emas ini difokuskan di wilayah Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Tabungan Emas Pegadaian Syariah dan bagaiamana tinjauan Hukum Positif Indonesia terhadap Tabungan Emas Pegadaian Syariah. Jenis penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data utama yang digunakan adalah data primer. Selain menggunakan data primer sebagai data utama, penelitian ini ditunjang dengan data sekunder dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Tinjauan Hukum Islam terhadap Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square, bahwa Pegadaian Syariah berlandaskan hukum berdasarkan pada QS Al- Baqarah : 282. Dalam produk tabungan emas ini pegadaian syariah menggunakan akad murabahah (jual beli) dan akad wadiah (titipan), pandangan Islam tentang Murabahah merupakan suatu jenis jual beli yang dibenarkan oleh syariah dan merupakan implementasi muamalah tijariyah (interaksi bisnis). Tinjauan Hukum Positif Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata bahwa Tabungan emas merupakan suatu bentuk perjanjian dimana harus dipenuhinya syaratnya, namun dengan karakteristik bahwa Tabungan Emas adalah persetujuan yang bersifat jual beli sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1457 KUHPerdata dan penitipan sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1694 KUHPerdata. Jual beli emas secara tidak tunai pada PT. Pegadaian Syariah unit Ngaliyan Square implemestasinya sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/2010. Selain itu, Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square juga memiliki Undang- Undang sendiri yang di buat oleh Pegadaian Syariah yang tetap tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia.
{"title":"TABUNGAN EMAS PEGADAIAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA: STUDI KASUS PT. PEGADAIAN (PERSERO) SYARIAH UNIT NGALIYAN SQUARE","authors":"Kayla Vidi Hamida, Dian Septiandani, Dhian Indah Astanti","doi":"10.26623/slr.v3i1.5051","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5051","url":null,"abstract":"Pegadaian syariah adalah pengadaian yang dalam menjalankan operasionalnya berpegang kepada prinsip Syariah dan Perjanjian di Pegadaian Syariah bersifat Mubah. Pegadaian syariah mempunyai produk tabungan emas berbasis syariah, tentunya dengan mengedepankan prinsip- prinsp Agama Islam. Dengan Penelitian produk tabungan emas ini difokuskan di wilayah Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Tabungan Emas Pegadaian Syariah dan bagaiamana tinjauan Hukum Positif Indonesia terhadap Tabungan Emas Pegadaian Syariah. Jenis penelitian yang digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data utama yang digunakan adalah data primer. Selain menggunakan data primer sebagai data utama, penelitian ini ditunjang dengan data sekunder dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Tinjauan Hukum Islam terhadap Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square, bahwa Pegadaian Syariah berlandaskan hukum berdasarkan pada QS Al- Baqarah : 282. Dalam produk tabungan emas ini pegadaian syariah menggunakan akad murabahah (jual beli) dan akad wadiah (titipan), pandangan Islam tentang Murabahah merupakan suatu jenis jual beli yang dibenarkan oleh syariah dan merupakan implementasi muamalah tijariyah (interaksi bisnis). Tinjauan Hukum Positif Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square mengacu pada Pasal 1320 KUHPerdata bahwa Tabungan emas merupakan suatu bentuk perjanjian dimana harus dipenuhinya syaratnya, namun dengan karakteristik bahwa Tabungan Emas adalah persetujuan yang bersifat jual beli sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 1457 KUHPerdata dan penitipan sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1694 KUHPerdata. Jual beli emas secara tidak tunai pada PT. Pegadaian Syariah unit Ngaliyan Square implemestasinya sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/2010. Selain itu, Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Ngaliyan Square juga memiliki Undang- Undang sendiri yang di buat oleh Pegadaian Syariah yang tetap tunduk kepada hukum Negara Republik Indonesia.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125466101","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Guna mengetahui dan menganalisis konsep restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia maka diperlukan pengkajian secara akademis dan mendalam. Selain itu pula untuk mengetahui bagaimana politik hukum restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dimasa mendatang. Melalui metode yuridis normatif dalam penelitian ini, sehingga digunakan data sekunder melalui bahan pusataka. Politik hukum restorative justice terkait pembaharuan hukum pidana di Indonesia masih berlangsung sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.
{"title":"POLITIK HUKUM RESTORATIVE JUSTICE DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA","authors":"M. Zainuddin, Z. Mubarok, R. Bachriani","doi":"10.26623/slr.v3i1.5050","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5050","url":null,"abstract":"Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Guna mengetahui dan menganalisis konsep restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia maka diperlukan pengkajian secara akademis dan mendalam. Selain itu pula untuk mengetahui bagaimana politik hukum restorative justice sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia dimasa mendatang. Melalui metode yuridis normatif dalam penelitian ini, sehingga digunakan data sekunder melalui bahan pusataka. Politik hukum restorative justice terkait pembaharuan hukum pidana di Indonesia masih berlangsung sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129541236","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Rizky Cahya Nugraha, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani
Artikel ilmiah ini membahas tentang implementasi penerbitan izin usaha mikro dan kecil di Kecamatan Genuk Kota Semarang Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2015, kendala dalam implementasi dan upaya mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kecamatan Genuk Kota Semarang dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil. Untuk Implementasi penerbitannya tercatat ditahun 2016-2020 tercatat sebanyak 2.215 izin. Untuk kendala implementasinya meliputi 2 faktor yaitu: Pertama, faktor Internal berupa kesalahan dalam data, dalam hal ini dapat diupayakan dengan menyelesaikan administrasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) ke tempat domisili asal; serta sosialisasi yang kurang menyeluruh dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara lebih gencar dalam memberikan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan dan pelatihan-pelatihan khusus kepada para PUMK. Kedua, faktor eskternal berupa kurang informasi yang di dapat oleh masyarakat, yang dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara sosialisasi; dan terpengaruhnya jarak antara pemohon ke Kantor Kecamatan Genuk dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara membuat sistem Online Singgle Submission (OSS).
{"title":"IMPLEMENTASI PENERBITAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL DI KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG","authors":"Rizky Cahya Nugraha, Endah Pujiastuti, Tri Mulyani","doi":"10.26623/slr.v3i1.5052","DOIUrl":"https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.5052","url":null,"abstract":"Artikel ilmiah ini membahas tentang implementasi penerbitan izin usaha mikro dan kecil di Kecamatan Genuk Kota Semarang Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2015, kendala dalam implementasi dan upaya mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Data yang dipergunakan adalah data primer didukung dengan data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan cara analitis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerbitan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kecamatan Genuk Kota Semarang dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Semarang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil. Untuk Implementasi penerbitannya tercatat ditahun 2016-2020 tercatat sebanyak 2.215 izin. Untuk kendala implementasinya meliputi 2 faktor yaitu: Pertama, faktor Internal berupa kesalahan dalam data, dalam hal ini dapat diupayakan dengan menyelesaikan administrasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) ke tempat domisili asal; serta sosialisasi yang kurang menyeluruh dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara lebih gencar dalam memberikan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan dan pelatihan-pelatihan khusus kepada para PUMK. Kedua, faktor eskternal berupa kurang informasi yang di dapat oleh masyarakat, yang dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara sosialisasi; dan terpengaruhnya jarak antara pemohon ke Kantor Kecamatan Genuk dalam hal ini dapat diupayakan dengan cara membuat sistem Online Singgle Submission (OSS).","PeriodicalId":442012,"journal":{"name":"Semarang Law Review (SLR)","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115494337","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}