Masalah gizi merupakan masalah yang sering terjadi terutama di Indonesia, yang menempati peringkatkelima tertinggi dalam angka kejadian stunting di dunia menurut UNICEF tahun 2018. Stunting menjadipermasalahan tetap kesehatan global yang penting untuk diatasi di seluruh dunia. Data yang digunakandata sekunder yang didapatkan dari database Google Scholar. Berdasarkan hasil Studi Status GiziIndonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia penurunan dari 24,4% di tahun 2021 menjadi21,6%, angka ini masih di atas target yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitusebesar 20% dengan prevalensi paling tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (35.3%). Penanganandan pencegahan stunting di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara seperti, Sun Up Nutrition (SUN),Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P), Pelatihan dan penyuluhan tentang stunting olehkader, dan kelas untuk ibu hamil untuk memperkuat pengetahuan mengenai stunting besertadampaknya. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa stunting masih menjadi masalah kesehatan globaltidak terkecuali di Indonesia, pemerintah dan Kementerian Kesehatan masih terus mengupayakan agarangka stunting yang sempat turun pada tahun 2021, akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya. Kata Kunci: di Indonesia, Penanganan, Stunting
{"title":"Studi Literatur: Keadaan Dan Penanganan Stunting Di Indonesia","authors":"Marina Ery Setiyawati, Lusyta Puri Ardhiyanti, Endah Nurhalimah Hamid, Ni Ayu Tamariska Muliarta, Yasmin Jamil Raihanah","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i2.3113","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i2.3113","url":null,"abstract":"Masalah gizi merupakan masalah yang sering terjadi terutama di Indonesia, yang menempati peringkatkelima tertinggi dalam angka kejadian stunting di dunia menurut UNICEF tahun 2018. Stunting menjadipermasalahan tetap kesehatan global yang penting untuk diatasi di seluruh dunia. Data yang digunakandata sekunder yang didapatkan dari database Google Scholar. Berdasarkan hasil Studi Status GiziIndonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia penurunan dari 24,4% di tahun 2021 menjadi21,6%, angka ini masih di atas target yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitusebesar 20% dengan prevalensi paling tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (35.3%). Penanganandan pencegahan stunting di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara seperti, Sun Up Nutrition (SUN),Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan (PMT-P), Pelatihan dan penyuluhan tentang stunting olehkader, dan kelas untuk ibu hamil untuk memperkuat pengetahuan mengenai stunting besertadampaknya. Dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa stunting masih menjadi masalah kesehatan globaltidak terkecuali di Indonesia, pemerintah dan Kementerian Kesehatan masih terus mengupayakan agarangka stunting yang sempat turun pada tahun 2021, akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya. \u0000Kata Kunci: di Indonesia, Penanganan, Stunting","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"6 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"141684064","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-26DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3650
S. Wahyudi, S. Hadi, Citraresmi Widoretno, Kata Kunci
Masifnya penyebaran radikalisme dan aksi terorisme merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan ideologi negara. Kondisi tersebut melatarbelakangi Pemerintah dalam upaya merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanpembinaan kesadaran bela negara dalam menangkal radikalisme dan terorisme (tinjauan konsep, norma, historis dan praktiknya). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan sejarah (historical approach). Hasil dalam penelitian ini menunjukkan pentingnya menjelaskan konsep yang utuh mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara dalam perspektif konsep, norma, historis dan praktiknya. Karena dalam realitasnya terdapat permasalahan dalam substansi UU, tidak adanya penjelasan secara konkret dan komprehensif mengenai konsep pembinaan kesadaran bela negara, sehingga masing-masing pihak memberikan tafsiran yang berbeda-beda. Paradigam upaya pembinaan kesadaran bela negara adalah untuk mendukung usaha pertahanan negara, secara tersurat UU, mengelaborasikan antara pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dengan pembinan kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter bela negara. Hal ini sangat berbeda dengan ide atau gagasan awal rumusan naskah akademik RUU PSDN Untuk Pertahanan Negara, yang secara eksplisit menyatakan bahwa konsep pembinaan kesadaran bela negara ditujukan untuk menangkal penyebaran radikalisme. Sehingga, sangat urgen untuk merumuskan konsep upaya pembinaan kesadaran bela negara yang tepat dan ideal dalam menangkal radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.
{"title":"Konsep Pembinaan Kesadaran Bela Negara Dalam Menangkal Radikalisme Di Indonesia (Tinjauan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara)","authors":"S. Wahyudi, S. Hadi, Citraresmi Widoretno, Kata Kunci","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3650","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3650","url":null,"abstract":"Masifnya penyebaran radikalisme dan aksi terorisme merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan ideologi negara. Kondisi tersebut melatarbelakangi Pemerintah dalam upaya merumuskan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskanpembinaan kesadaran bela negara dalam menangkal radikalisme dan terorisme (tinjauan konsep, norma, historis dan praktiknya). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) serta pendekatan sejarah (historical approach). Hasil dalam penelitian ini menunjukkan pentingnya menjelaskan konsep yang utuh mengenai upaya pembinaan kesadaran bela negara dalam perspektif konsep, norma, historis dan praktiknya. Karena dalam realitasnya terdapat permasalahan dalam substansi UU, tidak adanya penjelasan secara konkret dan komprehensif mengenai konsep pembinaan kesadaran bela negara, sehingga masing-masing pihak memberikan tafsiran yang berbeda-beda. Paradigam upaya pembinaan kesadaran bela negara adalah untuk mendukung usaha pertahanan negara, secara tersurat UU, mengelaborasikan antara pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dengan pembinan kesadaran bela negara sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter bela negara. Hal ini sangat berbeda dengan ide atau gagasan awal rumusan naskah akademik RUU PSDN Untuk Pertahanan Negara, yang secara eksplisit menyatakan bahwa konsep pembinaan kesadaran bela negara ditujukan untuk menangkal penyebaran radikalisme. Sehingga, sangat urgen untuk merumuskan konsep upaya pembinaan kesadaran bela negara yang tepat dan ideal dalam menangkal radikalisme dan aksi terorisme di Indonesia.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"111 28","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140379133","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3544
M. Iqbal, Alif Oktarinda, Dinda Prilla Heraziza, Verryal Rahman Prasetya, dan Yunita Sari⁴, Universitas Prof. Dr
Kemajuan dalam teknologi komunikasi sudah sampai pada era 4.0 (Purba et al., 2021), kemajuan ini bisa dibilang sangat pesat dari waktu ke waktu. Salah satu bukti dari kemajuan pada era digital komunikasi trasendental yang sering dilakukan oleh sebagian umat muslim adalah membaca Al-Quran (Taufik, 2013). Membaca Al-Quran adalah salah satu cara umat muslim berkomunikasi dengan tuhan yang maha esa (Admin, 2020). Namun dengan perkembangan teknologi membuat aktivitas membaca Al-Quran tidaklah sama lagi melainkan sudah beralih ke digital. Hadirnya Al-Quran yang tersedia dalam bentuk aplikasi mempermudah umat muslim untuk lebih dekat kepada tuhannya dan mempermudah mereka untuk melakukan aktivitas komunikasi trasedental. Berbicara tentang aktivitas, kepadatan waktu dan aktivitas sehari-hari membuat umat muslim terkadang sangat terbatas dalam melakukan komunikasi trasendental (Marwah, 2018).
通信技术的进步已经达到了 4.0 时代(Purba et al.,2021 年),这种进步可以说是日新月异。一些穆斯林经常阅读《古兰经》(Taufik,2013 年),就是数字时代超验交流进步的一个证明。阅读《古兰经》是穆斯林与全能真主交流的方式之一(Admin,2020 年)。然而,随着技术的发展,阅读《古兰经》的活动已不再是原来的活动,而是转为数字活动。以应用程序形式出现的《古兰经》使穆斯林更容易接近他们的真主,也使他们更容易开展超验的交流活动。 说到活动,时间和日常活动的密度使得穆斯林在进行超验交流时有时会受到很大限制(Marwah,2018)。
{"title":"Proses Komunikasi Transendental melalui Media Alquran Digital di Lingkungan Masyarakat Perumahan Islamic Village Kota Tangerang","authors":"M. Iqbal, Alif Oktarinda, Dinda Prilla Heraziza, Verryal Rahman Prasetya, dan Yunita Sari⁴, Universitas Prof. Dr","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3544","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3544","url":null,"abstract":"Kemajuan dalam teknologi komunikasi sudah sampai pada era 4.0 (Purba et al., 2021), kemajuan ini bisa dibilang sangat pesat dari waktu ke waktu. Salah satu bukti dari kemajuan pada era digital komunikasi trasendental yang sering dilakukan oleh sebagian umat muslim adalah membaca Al-Quran (Taufik, 2013). Membaca Al-Quran adalah salah satu cara umat muslim berkomunikasi dengan tuhan yang maha esa (Admin, 2020). Namun dengan perkembangan teknologi membuat aktivitas membaca Al-Quran tidaklah sama lagi melainkan sudah beralih ke digital. Hadirnya Al-Quran yang tersedia dalam bentuk aplikasi mempermudah umat muslim untuk lebih dekat kepada tuhannya dan mempermudah mereka untuk melakukan aktivitas komunikasi trasedental. Berbicara tentang aktivitas, kepadatan waktu dan aktivitas sehari-hari membuat umat muslim terkadang sangat terbatas dalam melakukan komunikasi trasendental (Marwah, 2018).","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"29 24","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140286313","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Sebuah potret tak jelas nasib konsumen proyek “M”. Konsumen yang menjadi korban secara struktural.Dengan demikian, konsumen membutuhkan perlindungan korban dan dukungan korban dalam memulihkanhak-hak mereka dan mendapatkan solusi alternatif dari negara yang memiliki peran penting dalam kontribusiproyek “M”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dalam studi inijuga menggunakan studi perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa YLKI memiliki peran dalammelindungi konsumen. Para pendukung konsumen yang jelas berada di kutub yang ingin campur tanganpemerintah untuk melindungi konsumen. Cara melalui penyebaran informasi tentang regulasi standardisasibarang atau jasa untuk ancaman serius bagi pelanggar. Ini karena, ada situasi di mana konsumen sering danmengalami kebutaan informasi untuk membuat keputusan ras untuk mengkonsumsi dan menggunakanlayanan mereka, maka itu adalah negara yang harus melakukannya. Namun, pemerintah belum mampumenyediakan Jadi tampaknya ada persaingan dalam mekanisme pasar, tidak hanya melindungi konsumentetapi juga melindungi produsen. Berikut adalah potret layanan YLKI kepada konsumen proyek “M” yangmengeluh tentang kejelasan tempat tinggal mereka, serta sistem pra-refund yang tidak masuk akal
{"title":"Perlindungan Korban Dan Bantuan Hukum Bagi Korban Konsumen Proyek “M”","authors":"Diyana Suci Listyawati, Arya Fitri Kurniawan, Muhammad Aminuddin, Zamri Elfino, Sonny Wibisono, Mukti Wibowo, Dwi Ardiyanto","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3590","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3590","url":null,"abstract":"Sebuah potret tak jelas nasib konsumen proyek “M”. Konsumen yang menjadi korban secara struktural.Dengan demikian, konsumen membutuhkan perlindungan korban dan dukungan korban dalam memulihkanhak-hak mereka dan mendapatkan solusi alternatif dari negara yang memiliki peran penting dalam kontribusiproyek “M”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dalam studi inijuga menggunakan studi perpustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa YLKI memiliki peran dalammelindungi konsumen. Para pendukung konsumen yang jelas berada di kutub yang ingin campur tanganpemerintah untuk melindungi konsumen. Cara melalui penyebaran informasi tentang regulasi standardisasibarang atau jasa untuk ancaman serius bagi pelanggar. Ini karena, ada situasi di mana konsumen sering danmengalami kebutaan informasi untuk membuat keputusan ras untuk mengkonsumsi dan menggunakanlayanan mereka, maka itu adalah negara yang harus melakukannya. Namun, pemerintah belum mampumenyediakan Jadi tampaknya ada persaingan dalam mekanisme pasar, tidak hanya melindungi konsumentetapi juga melindungi produsen. Berikut adalah potret layanan YLKI kepada konsumen proyek “M” yangmengeluh tentang kejelasan tempat tinggal mereka, serta sistem pra-refund yang tidak masuk akal","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"337 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140286450","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3592
Petra Centya Katotje Tumengkol, Bambang Supeno, Suhartono, I Made Wisnu Wardhana, Eko Wahyono, Reza Gita Armena Yuniawan
Perlindungan anak harus diupayakan dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan bernegara,bermasyarakat, dan berkeluarga sesuai dengan hukum demi perlakuan yang layak, adil, dan sejahtera bagianak melindungi anak berarti melindungi manusia, dan membangun manusia seutuhnya. Hakikatpembangunan yang rasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berakhlak mulia.Mengabaikan perlindungan terhadap anak dapat menimbulkan berbagai masalah sosial yang menghambatpenegakan hukum, keamanan, dan pembangunan nasional. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakanmetode studi literatur/studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan anak tidak dalamkeadaan sulit dan rentan sehingga perlu dilindungi, tetapi memasuki wilayah yang lebih luas yaitukesejahteraan anak baik secara sosial, ekonomi dan budaya bahkan politik. Hak anak atas kebebasanberekspresi dan akses terhadap informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perluasan hak danperlindungan anak.
{"title":"Analisis Viktimologis Terhadap Anak Public Figure Yang Dieksploitasi Oleh Keluarga","authors":"Petra Centya Katotje Tumengkol, Bambang Supeno, Suhartono, I Made Wisnu Wardhana, Eko Wahyono, Reza Gita Armena Yuniawan","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3592","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3592","url":null,"abstract":"Perlindungan anak harus diupayakan dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan bernegara,bermasyarakat, dan berkeluarga sesuai dengan hukum demi perlakuan yang layak, adil, dan sejahtera bagianak melindungi anak berarti melindungi manusia, dan membangun manusia seutuhnya. Hakikatpembangunan yang rasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berakhlak mulia.Mengabaikan perlindungan terhadap anak dapat menimbulkan berbagai masalah sosial yang menghambatpenegakan hukum, keamanan, dan pembangunan nasional. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakanmetode studi literatur/studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan anak tidak dalamkeadaan sulit dan rentan sehingga perlu dilindungi, tetapi memasuki wilayah yang lebih luas yaitukesejahteraan anak baik secara sosial, ekonomi dan budaya bahkan politik. Hak anak atas kebebasanberekspresi dan akses terhadap informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perluasan hak danperlindungan anak.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"58 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140400118","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642
Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, Yuliana Yuli W
Asas Rahasia adalah salah satu asas yang disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0 seolah – olah memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menganalisis penormaan asas rahasia di dalam pemilihan umum dan pergeseran konsistensinya yang berhubungan langsung dengan demokrasi dimensi 5.0. Data berupa perbandingan antara pelaksanaan pemungutan suara secara rahasia antara Indonesia dengan negara anggota dari Dewan Eropa. Dengan mengikuti perkembangan di media sosial untuk menegakkan Asas rahasia menyimpulkan seperti Komisi Pemilihan Umum agar membuat salah satu bentuk produk hukum di mana salah satu kewenangan yang diberikan secara atribusi adalah menyusun peraturan KPU setiap tahapan pemilihan umum, menindaklanjuti segera Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran atau sengketa pemilihan umum dan selanjutnya adalah melakukan evaluasi serta laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum hal ini yang mana harus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
{"title":"Penormaan Asas Pemilu Rahasia Dalam Dinamika 5.0 Antara Indonesia dengan Negara Anggota Dewan Eropa","authors":"Citraresmi Widoretno Putri, Taufiqurrohman Syahuri, Yuliana Yuli W","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3642","url":null,"abstract":"Asas Rahasia adalah salah satu asas yang disebutkan dalam Undang – Undang Dasar 1945. Menjelang pemilihan umum bersliweran tentang koalisi partai, maupun pernyataan – pernyataan yang merujuk pada dukungan salah satu pasangan calon menjelang proses pemilihan. Istilah asas rahasia dimana pemilih dijamin kerahasiaan pilihannya dalam pelaksaan pemilihan umum. Akan tetapi dengan munculnya lembaga survey, prediksi suara maupun hal – hal yang biasa dijumpai di media 5.0 seolah – olah memprediksi dominasi pilihan yang diambil oleh rakyat dalam pemilihan umum. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dengan menganalisis penormaan asas rahasia di dalam pemilihan umum dan pergeseran konsistensinya yang berhubungan langsung dengan demokrasi dimensi 5.0. Data berupa perbandingan antara pelaksanaan pemungutan suara secara rahasia antara Indonesia dengan negara anggota dari Dewan Eropa. Dengan mengikuti perkembangan di media sosial untuk menegakkan Asas rahasia menyimpulkan seperti Komisi Pemilihan Umum agar membuat salah satu bentuk produk hukum di mana salah satu kewenangan yang diberikan secara atribusi adalah menyusun peraturan KPU setiap tahapan pemilihan umum, menindaklanjuti segera Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum atas temuan dan laporan dugaan pelanggaran atau sengketa pemilihan umum dan selanjutnya adalah melakukan evaluasi serta laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum hal ini yang mana harus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"121 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140286278","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3520
Yuliana Yuli W, Satino, Surahmad, Suprima
Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang, dan korupsi adalah merupakan musuh kita bersama, mengingat korupsi tentunya menghambat di segala bidang, tindak pidana korupsi sangat meluas kesemua lini pemerintahan, korupsi semakin sistematis sehingga berdampak terhadap perekonomian secara nasional. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar supaya membuat jera terhadap para koruptor, hukuman mati bisa dijatuhkan dalam kondisi tertentu tetapi hingga saat ini terhadap koruptor yang divonis dengan hukuman mati oleh hakim, dan bagaimana terhadap pelaku tindak pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, bagaimana pelaksanaan pidana mati diterapkan bagi para pelaku korupsi di Indonesia agar masyarakat merasa jera dengan perbuatannya tersebut. Sampai saat ini, belum ada implementasi hukuman mati untuk menghukum pelaku korupsi di Indonesia, karena indikator rumusannya masih multi tafsir dan terbatas pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUTPK. Tindak pidana korupsi tergolong dalam serious crime, sehingga hukuman mati sangat diperlukan serta relevan diterapkan di Indonesia sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
{"title":"Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi","authors":"Yuliana Yuli W, Satino, Surahmad, Suprima","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3520","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3520","url":null,"abstract":"Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang, dan korupsi adalah merupakan musuh kita bersama, mengingat korupsi tentunya menghambat di segala bidang, tindak pidana korupsi sangat meluas kesemua lini pemerintahan, korupsi semakin sistematis sehingga berdampak terhadap perekonomian secara nasional. Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar supaya membuat jera terhadap para koruptor, hukuman mati bisa dijatuhkan dalam kondisi tertentu tetapi hingga saat ini terhadap koruptor yang divonis dengan hukuman mati oleh hakim, dan bagaimana terhadap pelaku tindak pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia, bagaimana pelaksanaan pidana mati diterapkan bagi para pelaku korupsi di Indonesia agar masyarakat merasa jera dengan perbuatannya tersebut. Sampai saat ini, belum ada implementasi hukuman mati untuk menghukum pelaku korupsi di Indonesia, karena indikator rumusannya masih multi tafsir dan terbatas pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) UUTPK. Tindak pidana korupsi tergolong dalam serious crime, sehingga hukuman mati sangat diperlukan serta relevan diterapkan di Indonesia sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"7 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140403764","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3588
Benny Cahyadi, Erdy Gian Gara, Putra Pratama, Ginanjar Fitriadi, Arwansa, Dwi Satya Arian
Kasus peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Tepatnya diatur dalam UU Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentangTelekomunikasi, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalahmetode deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwainsiden peretasan yang dilakukan oleh individu muda adalah sesuai dengan panduan kesembilan yangdiuraikan dalam teori diferensial asosiasi yang diusung oleh Sutherland. Secara spesifik, peretasan ini timbuldari pembelajaran yang diadakan melalui platform grup chat serta mentor yang memberikan bimbingan.Selain memperoleh pemahaman tentang metode peretasan, subjek juga terampil dalam memahami motivasiatau dorongan yang mendasarinya.
{"title":"Hacker Anak Dalam Perspektif Teori Differential Association: Studi Kasus Peretasan Situs Pengadilan Negeri Kabupaten Konawe","authors":"Benny Cahyadi, Erdy Gian Gara, Putra Pratama, Ginanjar Fitriadi, Arwansa, Dwi Satya Arian","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3588","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3588","url":null,"abstract":"Kasus peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum. Tepatnya diatur dalam UU Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentangTelekomunikasi, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalahmetode deskriptif kualitatif dengan menggunakan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwainsiden peretasan yang dilakukan oleh individu muda adalah sesuai dengan panduan kesembilan yangdiuraikan dalam teori diferensial asosiasi yang diusung oleh Sutherland. Secara spesifik, peretasan ini timbuldari pembelajaran yang diadakan melalui platform grup chat serta mentor yang memberikan bimbingan.Selain memperoleh pemahaman tentang metode peretasan, subjek juga terampil dalam memahami motivasiatau dorongan yang mendasarinya.","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"281 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140286454","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3527
Satino, Yuliana Yuli, Surahmad, Kata Kunci, Pekerja Kontrak, D. Karyawan
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Terhadap sistem kerja outsourcing (kontrak) kinerja karyawan. Penelitian ini dilaksanakan pada PT. Facility Service One Jakarta. Adapun sampel dalam penelitian ini yaitu karyawan yang berstatus kontrak dengan jumlah 32 orang dengan menggunakan metode sensus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier sederhana. Hasil penelitian yang sudah dilakukan menjelaskan bahwa ha diterima dan ho ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem kerja outsourcing (kerja kontrak) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan pada PT. Facility Service One Jakarta. Dengan diadakannya penelitian ini maka untuk memberitahukan sistem kerja outsourcing (kerja kontrak) memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja karyawan pada PT. Facility Service One Jakarta, sementara sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini
本研究旨在确定外包(合同)工作制度对员工绩效的影响。本研究在雅加达 PT Facility Service One 公司进行。本研究的样本是采用普查方法的合同制员工,共计 32 人。本研究采用的数据分析方法是简单线性回归法。研究结果表明,ha 被接受,ho 被拒绝,因此可以得出结论:外包工作制度(合同工)对雅加达 PT Facility Service One 公司的员工绩效有积极而显著的影响。通过本研究,我们可以得出结论,外包工作制度(合同工作)对雅加达第一物业服务公司的员工绩效有很大影响,而其他影响因素则是本研究中没有使用的其他变量。
{"title":"PENGARUH TERHADAP SISTEM KERJA OUTSOURCING (KONTRAK) KINERJA KARYAWAN (Studi Kasus PT. Facility Service One)","authors":"Satino, Yuliana Yuli, Surahmad, Kata Kunci, Pekerja Kontrak, D. Karyawan","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3527","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3527","url":null,"abstract":"Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Terhadap sistem kerja outsourcing (kontrak) kinerja karyawan. Penelitian ini dilaksanakan pada PT. Facility Service One Jakarta. Adapun sampel dalam penelitian ini yaitu karyawan yang berstatus kontrak dengan jumlah 32 orang dengan menggunakan metode sensus. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier sederhana. Hasil penelitian yang sudah dilakukan menjelaskan bahwa ha diterima dan ho ditolak, sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem kerja outsourcing (kerja kontrak) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan pada PT. Facility Service One Jakarta. Dengan diadakannya penelitian ini maka untuk memberitahukan sistem kerja outsourcing (kerja kontrak) memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja karyawan pada PT. Facility Service One Jakarta, sementara sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"52 6","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140399019","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2024-03-01DOI: 10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3589
Dwi Yatmoko, Benny Bathara, M. Rikki Ramadhan, Ricky Pranata Vivaldy, Haryanto, Agus Supriadi S
Dalam artikel ini, peneliti akan mengulas teori kriminologi untuk mengkaji terkait denganpermasalahan dimana anak terjerumus kedalam dunia hitam narkotika. Hal ini didasarkan padapertimbangan bahwasanya secara teoritik ada kesesuaian antara proposisi-proposisi dalam teoritersebut dengan karakteristik kejahatan, dan karakteristik pelaku kejahatan dalam hal kejahatan ini.Dalam tulisan ini, penulis memfokuskan pada analisis kasus bagaimana anak bisa masuk kedalamperedaran narkoba dan faktor penyebab anak tersebut masuk kedalam lingkaran hitam yang di larangoleh undang undang, serta teori-teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini, dan analisisteori-teori kriminologi yang digunakan dalam mengkaji pembahasan terkait
{"title":"Tinjauan Kriminologis Terkait Penyalahgunaan Narkotika Anak","authors":"Dwi Yatmoko, Benny Bathara, M. Rikki Ramadhan, Ricky Pranata Vivaldy, Haryanto, Agus Supriadi S","doi":"10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3589","DOIUrl":"https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v8i1.3589","url":null,"abstract":"Dalam artikel ini, peneliti akan mengulas teori kriminologi untuk mengkaji terkait denganpermasalahan dimana anak terjerumus kedalam dunia hitam narkotika. Hal ini didasarkan padapertimbangan bahwasanya secara teoritik ada kesesuaian antara proposisi-proposisi dalam teoritersebut dengan karakteristik kejahatan, dan karakteristik pelaku kejahatan dalam hal kejahatan ini.Dalam tulisan ini, penulis memfokuskan pada analisis kasus bagaimana anak bisa masuk kedalamperedaran narkoba dan faktor penyebab anak tersebut masuk kedalam lingkaran hitam yang di larangoleh undang undang, serta teori-teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini, dan analisisteori-teori kriminologi yang digunakan dalam mengkaji pembahasan terkait","PeriodicalId":517444,"journal":{"name":"IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial dan Humaniora","volume":"2 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2024-03-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"140407598","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}