Hijrah artinya berpindah tempat atau berpindah keadaan untuk mencari jalan yang lebih baik atau berpindah dari kondisi yang buruk menuju yang baik. Sejak hijrahnya Rasulullah ke Mekah, ajaran Islam lebih diarahkan pada pembentukan masyarakat muslim yang moderen dan demokratis di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan apa saja yang terkandung dalam peristiwa hijrah. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kepustakaan (library reseach) dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, dan menganalisa buku-buku serta kitab yang ada relevansinya dengan masalah penelitian. Kemudian diolah sesuai dengan kemampuan penulis. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah Nilai pendidikan yang terkandung dalam peristiwa hijrah adalah hijrah itu berlangsung atas perintah Allah, persatuan ummat, persaudaraan, berbuat baik, serta pembangunan masyarakat Islam.
{"title":"Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Peristiwa Hijrah Rasulullah Saw","authors":"Alauddin","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.137","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.137","url":null,"abstract":"Hijrah artinya berpindah tempat atau berpindah keadaan untuk mencari jalan yang lebih baik atau berpindah dari kondisi yang buruk menuju yang baik. Sejak hijrahnya Rasulullah ke Mekah, ajaran Islam lebih diarahkan pada pembentukan masyarakat muslim yang moderen dan demokratis di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan apa saja yang terkandung dalam peristiwa hijrah. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode kepustakaan (library reseach) dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, dan menganalisa buku-buku serta kitab yang ada relevansinya dengan masalah penelitian. Kemudian diolah sesuai dengan kemampuan penulis. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah kualitatif. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah Nilai pendidikan yang terkandung dalam peristiwa hijrah adalah hijrah itu berlangsung atas perintah Allah, persatuan ummat, persaudaraan, berbuat baik, serta pembangunan masyarakat Islam. \u0000 ","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125623177","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
The purpose of this research is to provide ideas or ideas for stakeholders in developing teacher competence to use google classroom as a medium of learning in this digital era. In addition, it is also to provide an overview of the impact of developing teacher professionalism in utilizing google classroom media as a learning medium. The type of research is descriptive qualitative, that is the research that explain the data narratively appropriate to the result of research that researcher gets. The results show that the role of stakeholders in developing teacher competence to utilize google classrooms as a learning medium in this digital era is very large, including teachers can be skilled in using google classrooms, teachers can produce fun learning activities, can improve student learning outcomes and can improve performance. teachers in the digital era so that the professional competence of teachers can always be updated in mastering technology and information.
{"title":"PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU DALAM MEMANFAATKAN GOOGLE CLASSROOM SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN","authors":"Abdul Haris Hasmar, Amiruddin","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.152","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.152","url":null,"abstract":"The purpose of this research is to provide ideas or ideas for stakeholders in developing teacher competence to use google classroom as a medium of learning in this digital era. In addition, it is also to provide an overview of the impact of developing teacher professionalism in utilizing google classroom media as a learning medium. The type of research is descriptive qualitative, that is the research that explain the data narratively appropriate to the result of research that researcher gets. The results show that the role of stakeholders in developing teacher competence to utilize google classrooms as a learning medium in this digital era is very large, including teachers can be skilled in using google classrooms, teachers can produce fun learning activities, can improve student learning outcomes and can improve performance. teachers in the digital era so that the professional competence of teachers can always be updated in mastering technology and information.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123916164","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Kemajuan teknologi di bidang medis telah mampu ditangani dengan cara menunda atau memajukan saat haid dengan bantuan obat hormonal. Pada umumnya kaum wanita lebih sering menunda haidnya untuk aktifitas tertentu. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengatur siklus haid adalah dengan memakai obat. Identik dengan masalah haid, maka salah satu hal yang tidak biasa dilepaskan dari masalah darah haid adalah masalah ‘iddah. Menurut Analisis Fiqh Syāfi’iyyah mengenai masa ‘iddah seorang wanita yang ditalak cerai suaminya sedang ia masih mengalami haid dan tidak hamil mempunyai masa ‘iddah tiga kali quru'. Namun dengan kemajuan teknologi seseorang dapat meringkas masa ‘iddahnya yang semula tiga kali quru' itu diperkirakan selama tiga bulan menjadi kurang dari tiga bulan. Maka oleh karena itu penulis tertarik untuk membuat penelitian dengan judul “Analisis Fiqh Syāfi’iyah Terhadap Pemakaian Obat Untuk Mempercepat Haid Dalam Masa ‘Iddah”. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh pemakaian obat perangsang dan pencegah haid terhadap siklus haid adalah terjadinya gangguan haid pada wanita serta kelainan siklus haid akibat efek kontrasespsi hormonal, yaitu, pil, suntik, susuk dan AKDR, disebabkan adanya ketidak seimbangan hormon di dalam sistem reproduksi wanita. Efek yang ditimbulkan kontrasepsi hormonal terhadap daur haid wanita adalah; Hipermenor (darah haid dalam jumlah banyak), Hipomenore (darah haid dalam jumlah sedikit), polimenor (siklus haid memendek), Oligomenore (siklus haid memenjang), Amnore (tidak sama sekali), Metroragia (pendarahan di luar haid). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa menurut Fiqh Syāfi’iyah pemakaian obat perangsang dan pencegah haid untuk mempercepat masa ‘iddah adalah makruh. Darah yang keluar di luar siklusnya disebabkan oleh obat-obatan menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama, darah tersebut tidak dinamakan darah haid. Adapun masa ‘iddah tidak dikatakan berlalu disebabkan haid tersebut.
{"title":"Analisis Fiqh Syāfi’iyah Terhadap Pemakaian Obat Untuk Mempercepat Haid Dalam Masa ‘Iddah","authors":"Faisal","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.136","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.136","url":null,"abstract":"Kemajuan teknologi di bidang medis telah mampu ditangani dengan cara menunda atau memajukan saat haid dengan bantuan obat hormonal. Pada umumnya kaum wanita lebih sering menunda haidnya untuk aktifitas tertentu. Salah satu cara yang dilakukan untuk mengatur siklus haid adalah dengan memakai obat. Identik dengan masalah haid, maka salah satu hal yang tidak biasa dilepaskan dari masalah darah haid adalah masalah ‘iddah. Menurut Analisis Fiqh Syāfi’iyyah mengenai masa ‘iddah seorang wanita yang ditalak cerai suaminya sedang ia masih mengalami haid dan tidak hamil mempunyai masa ‘iddah tiga kali quru'. Namun dengan kemajuan teknologi seseorang dapat meringkas masa ‘iddahnya yang semula tiga kali quru' itu diperkirakan selama tiga bulan menjadi kurang dari tiga bulan. Maka oleh karena itu penulis tertarik untuk membuat penelitian dengan judul “Analisis Fiqh Syāfi’iyah Terhadap Pemakaian Obat Untuk Mempercepat Haid Dalam Masa ‘Iddah”. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh pemakaian obat perangsang dan pencegah haid terhadap siklus haid adalah terjadinya gangguan haid pada wanita serta kelainan siklus haid akibat efek kontrasespsi hormonal, yaitu, pil, suntik, susuk dan AKDR, disebabkan adanya ketidak seimbangan hormon di dalam sistem reproduksi wanita. Efek yang ditimbulkan kontrasepsi hormonal terhadap daur haid wanita adalah; Hipermenor (darah haid dalam jumlah banyak), Hipomenore (darah haid dalam jumlah sedikit), polimenor (siklus haid memendek), Oligomenore (siklus haid memenjang), Amnore (tidak sama sekali), Metroragia (pendarahan di luar haid). Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa menurut Fiqh Syāfi’iyah pemakaian obat perangsang dan pencegah haid untuk mempercepat masa ‘iddah adalah makruh. Darah yang keluar di luar siklusnya disebabkan oleh obat-obatan menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama, darah tersebut tidak dinamakan darah haid. Adapun masa ‘iddah tidak dikatakan berlalu disebabkan haid tersebut.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132844214","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRAK Setiap manusia di haruskan menyeru kepada yang makruf dan mencengah kepada yang mungkar sesuai dengan tingkat ilmu dan profesi yang di embanya. Dalam Al-Quran terdapat prinsip dasar untuk berdakwah dan berkomunikasi seperti yang terdapat dalam surat Muhammad ayat 19. Tujuan penulisan ini adalah mencoba membahas dan membandingkan pandangan para ulama tafsir diantaranya tafsir Thabari, Maturidi, Zhamaksyari dan Ar-razi, yang berkaitan dengan bertuhan, manusia, berakhak, dan moderat. Metode penulisan ini adalah menggunakan penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ke empat ulama tafsir mengatakan bahwa, terdapat perbedaan pandangan terkait dengan Bertuhan, Thabari menyatakan yang berhak disembah adalah Allah yang maha Pencipta., Maturidi mengatakan Tuhan yang berhak disembah dengan ikhlas adalah Allah Ta’ala bukan berhala-berhala., Zhamaksyari dan Ar-razi, perpendapat bahwa pengakuan tentang Tuhan yang berhak disembah adalah Allah dibuktikan dengan ilmu pengatahuan. Manusia, ke empat ulama sepakat mendoakan diri Rasulullah terlebih dahulu kemudian memohon ampunan kepada mukmin dan mukminat dari dosa masa lalu dan dosa yang akan datang. Berakhlak, ke empat ulama sepakat bahwa Allah mengetahui dimana tempat tinggalmu, tempat usahamu, baik siang maupun malam, baik di dunia maupun di akhirat. Moderat, Thabari, Maturidi, Zhamaksyari sepakat dengan memohon ampunan kepada sesama mukmin dan mukminat dan Ar-razi, menambahkan ada 3 hubungan Nabi, terhadap Allah, dengan dirinya dan dengan orang lain atau semua manusia.
{"title":"Prinsip-prinsip dakwah dan komunikasi dalam al-quran surat muhammad ayat 19","authors":"Rusli","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.175","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.175","url":null,"abstract":"ABSTRAK \u0000Setiap manusia di haruskan menyeru kepada yang makruf dan mencengah kepada yang mungkar sesuai dengan tingkat ilmu dan profesi yang di embanya. Dalam Al-Quran terdapat prinsip dasar untuk berdakwah dan berkomunikasi seperti yang terdapat dalam surat Muhammad ayat 19. Tujuan penulisan ini adalah mencoba membahas dan membandingkan pandangan para ulama tafsir diantaranya tafsir Thabari, Maturidi, Zhamaksyari dan Ar-razi, yang berkaitan dengan bertuhan, manusia, berakhak, dan moderat. Metode penulisan ini adalah menggunakan penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ke empat ulama tafsir mengatakan bahwa, terdapat perbedaan pandangan terkait dengan Bertuhan, Thabari menyatakan yang berhak disembah adalah Allah yang maha Pencipta., Maturidi mengatakan Tuhan yang berhak disembah dengan ikhlas adalah Allah Ta’ala bukan berhala-berhala., Zhamaksyari dan Ar-razi, perpendapat bahwa pengakuan tentang Tuhan yang berhak disembah adalah Allah dibuktikan dengan ilmu pengatahuan. Manusia, ke empat ulama sepakat mendoakan diri Rasulullah terlebih dahulu kemudian memohon ampunan kepada mukmin dan mukminat dari dosa masa lalu dan dosa yang akan datang. Berakhlak, ke empat ulama sepakat bahwa Allah mengetahui dimana tempat tinggalmu, tempat usahamu, baik siang maupun malam, baik di dunia maupun di akhirat. Moderat, Thabari, Maturidi, Zhamaksyari sepakat dengan memohon ampunan kepada sesama mukmin dan mukminat dan Ar-razi, menambahkan ada 3 hubungan Nabi, terhadap Allah, dengan dirinya dan dengan orang lain atau semua manusia.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121054892","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie dalam perspektif Fiqh Syafi’iyyah bertujuan untuk mengetahui penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok dan kesesuaian dengan hukum Islam. Mahar merupakan pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai aplikasi perintah syar’i. penetapan pemberian mahar dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh masyarakat Desa Neurok Geulumpang Tiga yang menetapkan jumlah mahar. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian field research, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Neurok mempunyai tradisi yang relatif sama dengan daerah lainnya di Kabupaten Pidie dalam penetapan mahar perkawinan, tidak jarang tradisi penetapan jumlah mahar ini menimbulkan permasalahan, karena pihak laki-laki merasa diberatkan dengan aturan tersebut. Penetapan mahar dalam adat perkawinan masyarakat Desa Neurok ditetapkan oleh keluarga (orang tua) dan dirinya sendiri dalam menentukan besarnya mahar dipengaruhi oleh faktor yang diperhitungkan, yaitu status pekerjaan wanita yang akan dilamar. Kalau perempuan itu sudah bekerja, misalnya sebagai PNS, wajar maharnya tinggi dikarenakan orang tuanya sudah mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak perempuannya hingga mendapatkan pekerjaan. Jika dilihat dari segi keturunan, apabila perempuan tersebut keturunan orang kaya maka maharnya tinggi, begitu juga dengan kecantikan dan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh perempuan tersebut. Namun apabila perempuan tersebut orang biasa maka maharnya biasa saja menurut status sosial yang disandangnya. Jumlah mahar biasa ditentukan dari sepuluh sampai dua puluh lima mayam. Kata Kunci: Penentuan Kuantitas Mahar, Adat Perkawinan, Fiqh Syafi’iyyah
{"title":"Penentuan Kuantitas Mahar Adat Perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie Dalam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah","authors":"Fadhilah, Fakhrurrazi","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.140","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.140","url":null,"abstract":"ABSTRAK \u0000Penelitian ini mengkaji mengenai penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie dalam perspektif Fiqh Syafi’iyyah bertujuan untuk mengetahui penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok dan kesesuaian dengan hukum Islam. Mahar merupakan pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai aplikasi perintah syar’i. penetapan pemberian mahar dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh masyarakat Desa Neurok Geulumpang Tiga yang menetapkan jumlah mahar. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian field research, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Neurok mempunyai tradisi yang relatif sama dengan daerah lainnya di Kabupaten Pidie dalam penetapan mahar perkawinan, tidak jarang tradisi penetapan jumlah mahar ini menimbulkan permasalahan, karena pihak laki-laki merasa diberatkan dengan aturan tersebut. Penetapan mahar dalam adat perkawinan masyarakat Desa Neurok ditetapkan oleh keluarga (orang tua) dan dirinya sendiri dalam menentukan besarnya mahar dipengaruhi oleh faktor yang diperhitungkan, yaitu status pekerjaan wanita yang akan dilamar. Kalau perempuan itu sudah bekerja, misalnya sebagai PNS, wajar maharnya tinggi dikarenakan orang tuanya sudah mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak perempuannya hingga mendapatkan pekerjaan. Jika dilihat dari segi keturunan, apabila perempuan tersebut keturunan orang kaya maka maharnya tinggi, begitu juga dengan kecantikan dan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh perempuan tersebut. Namun apabila perempuan tersebut orang biasa maka maharnya biasa saja menurut status sosial yang disandangnya. Jumlah mahar biasa ditentukan dari sepuluh sampai dua puluh lima mayam. \u0000Kata Kunci: Penentuan Kuantitas Mahar, Adat Perkawinan, Fiqh Syafi’iyyah","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114887724","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Manusia sebagai makhluk hidup tidak terlepas dari proses perkembangan. Perkembangan adalah proses perubahan ke arah yang lebuh maju, baik dalam hal jumlah maupun ukurannya. Taraf perkembangan adalah satu periode dalam kehidupan seseorang dengan pemunculan sifat-sifat pembawaan atau pola-pola tingkah laku. Karakteristik perkembangan anak pada kelas satu, dua dan tiga SD biasanya pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, mereka telah mampu mengontrol tubuh dan keseimbangannya. Mereka telah dapat melompat dengan kaki secara bergantian, dapat mengendarai sepeda roda dua, dapat menangkap bola dan telah berkembang koordinasi tangan dan mata untuk dapat memegang pensil maupun memegang gunting. Selain itu, perkembangan anak yang sudah memasuki usia kelas awal SD antara lain mereka juga telah dapat menunjukkan keakuannya tentang jenis kelaminnya, telah mulai berkompetisi dengan teman sebaya, mempunyai sahabat, telah mampu berbagi, dan mandiri. Namun demikian, semakin bertambah usia anak, semakin bertambah pula perkembangan psikologisnya. Adapun fokus pembahasan dalam hal ini yaitu pada perkembangan emosional, kognitif dan psikomotor anak usia pendidikan dasar.
{"title":"Perkembangan Psikologis Anak Usia Pendidikan Dasar; Emosional, Kognitif, dan Psikomotor","authors":"Iswan Fadlin","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.161","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.161","url":null,"abstract":"Manusia sebagai makhluk hidup tidak terlepas dari proses perkembangan. Perkembangan adalah proses perubahan ke arah yang lebuh maju, baik dalam hal jumlah maupun ukurannya. Taraf perkembangan adalah satu periode dalam kehidupan seseorang dengan pemunculan sifat-sifat pembawaan atau pola-pola tingkah laku. Karakteristik perkembangan anak pada kelas satu, dua dan tiga SD biasanya pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, mereka telah mampu mengontrol tubuh dan keseimbangannya. Mereka telah dapat melompat dengan kaki secara bergantian, dapat mengendarai sepeda roda dua, dapat menangkap bola dan telah berkembang koordinasi tangan dan mata untuk dapat memegang pensil maupun memegang gunting. Selain itu, perkembangan anak yang sudah memasuki usia kelas awal SD antara lain mereka juga telah dapat menunjukkan keakuannya tentang jenis kelaminnya, telah mulai berkompetisi dengan teman sebaya, mempunyai sahabat, telah mampu berbagi, dan mandiri. Namun demikian, semakin bertambah usia anak, semakin bertambah pula perkembangan psikologisnya. Adapun fokus pembahasan dalam hal ini yaitu pada perkembangan emosional, kognitif dan psikomotor anak usia pendidikan dasar.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128435788","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Agar individu-individu memiliki persiapan mental dan fisik atau materiil dalam menaiki jenjang perkawinan dan agar keluarga memiliki persiapan daya tahan yang kuat dalam menghadapi goncangan- goncangan dari pengaruh internal maupun eksternal. Bimbingan Pra Nikah di Kecamatan Bandar Dua dikelola oleh Penyuluh Agama Islam dengan kondisi fisik disabilitas yang mendesain bimbingan pra nikah sebagai bagian tugas kepenyuluhan agama yang dijalankan, menyadari akan kenyataan inilah, maka penelitian Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya ini mendeskripsikan desain bimbingan pra-nikah yang dijalankan di KUA Kec. Bandar Dua. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah berupa best practice, penelitian ini dilaksanakan mulai 24 Mei – 6 Juni 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain bimbingan pra-nikah yang dilaksanan oleh penyuluh agama Islam penyandang disabilitas di KUA Kecamatan Bandar Dua adalah mengawali dengan penyiapan materi dan media bimbingan, materi pre test dan post test membuat tahapan bimbingan pre test, uji baca al-Quran catin serta tahsin Alquran, penyampaian materi, evaluasi post test dan gladi resik ijab qabul bagi calon dan wali nikah. Dalam penelitian terhadap 6 calon pengantin pada bimbingan pra nikah tersajikan score pencapaian post test peserta bimbingan calon pengantin di KUA Bandar Dua dengan nilai score rata- rata 71,3 dari sebelumnya saat pre test score rata-rata 57. maka dapat disimpulkan adanya peningkatan nilai rata-rata dari pre test 57 ke 71,3 dengan peningkatan tingkat pemahaman materi yang disampaikan dalam bimbingan pra-nikah.
{"title":"Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya","authors":"Mukhlishuddin","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.155","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.155","url":null,"abstract":"Agar individu-individu memiliki persiapan mental dan fisik atau materiil dalam menaiki jenjang perkawinan dan agar keluarga memiliki persiapan daya tahan yang kuat dalam menghadapi goncangan- goncangan dari pengaruh internal maupun eksternal. Bimbingan Pra Nikah di Kecamatan Bandar Dua dikelola oleh Penyuluh Agama Islam dengan kondisi fisik disabilitas yang mendesain bimbingan pra nikah sebagai bagian tugas kepenyuluhan agama yang dijalankan, menyadari akan kenyataan inilah, maka penelitian Desain Bimbingan Pra-Nikah Oleh Penyuluh Agama Islam Disabilitas di Kecamatan Bandar Dua Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya ini mendeskripsikan desain bimbingan pra-nikah yang dijalankan di KUA Kec. Bandar Dua. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah berupa best practice, penelitian ini dilaksanakan mulai 24 Mei – 6 Juni 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain bimbingan pra-nikah yang dilaksanan oleh penyuluh agama Islam penyandang disabilitas di KUA Kecamatan Bandar Dua adalah mengawali dengan penyiapan materi dan media bimbingan, materi pre test dan post test membuat tahapan bimbingan pre test, uji baca al-Quran catin serta tahsin Alquran, penyampaian materi, evaluasi post test dan gladi resik ijab qabul bagi calon dan wali nikah. Dalam penelitian terhadap 6 calon pengantin pada bimbingan pra nikah tersajikan score pencapaian post test peserta bimbingan calon pengantin di KUA Bandar Dua dengan nilai score rata- rata 71,3 dari sebelumnya saat pre test score rata-rata 57. maka dapat disimpulkan adanya peningkatan nilai rata-rata dari pre test 57 ke 71,3 dengan peningkatan tingkat pemahaman materi yang disampaikan dalam bimbingan pra-nikah.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114304184","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tulisan ini ingin mengkaji hubungan antara ta’zir dan UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, karena sejauh penelusuran dalam beberapa kitab fiqh penulis tidak menemukan secara komprehensif bentuk hukuman fisik berupa ta’zir bagi pelaku praktek monopoli perdagangan, hanya saja yang dibahas dalam kitab-kitab fiqh adalah hukumnya saja, yaitu haram dan juga ancaman dosa bagi pelakunya. Maka di sini penulis menghubungkan antara undang-undang yang dimaksud dengan konsep ta’zir yang ada dalam kajian fiqh. Setelah penulis menelaah definisi dan konsep ta’zir dari beberapa pendapat para ulama fiqh maka penulis menemukan jawaban bahwa undag-undang tersebut mempunyai persamaan dan perbedaan yang tidak sesuai dengan konsep ta’zir, adapun persamaannya adalah karena sesuai dengan prinsip dasar ta’zir, yaitu ; sebuah proses pendidikan atau lebih tepat disebut proses penyadaran, dan juga tidak keluar dari dhawabit ta’zir, yaitu ; hukuman ta’zir sesuai dengan kadar perbuatan dosa yang dilakukan, Hukuman sesuai dengan kondisi pelaku kejahatan, adanya tahapan dalam menghukumi, pertimbangan dalam ta’zir harus dilihat dari sisi tujuan maslahah, semua jenis kemaksiatan yang tidak ada ukuran hukumannya masuk kedalam hukum ta’zir, pertimbangan dari penjagaan kehormatan manusia, pertimbangan hukuman ta’zir harus ditinjau nash syari’iyah dan kaidahnya, metode penghukuman yang adil dan sesuai. Selain itu juga menjaga tujuan utama dari ta’zir yaitu ; pertama preventif; mencegah orang lain agar tidak melakukan jarimah, kedua represif; membuat pelaku jera sehingga tidak mengulangi, ketiga kuratif; membawa perbaikan sikap bagi pelaku dan keempat edukatif; memberikan pengajaran dan pendidikan sehingga diharapkan dapat memeperbaiki pola hidup pelaku. Adapun ketidaksesuaian adalah sisi denda dalam bentuk uang, penyitaan harta dan hukuman lain dalam bentuk materi.
{"title":"Hubungan Antara Ta’zir Dan UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat","authors":"Nainunis","doi":"10.54621/jiaf.v10i1.74","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i1.74","url":null,"abstract":"Tulisan ini ingin mengkaji hubungan antara ta’zir dan UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, karena sejauh penelusuran dalam beberapa kitab fiqh penulis tidak menemukan secara komprehensif bentuk hukuman fisik berupa ta’zir bagi pelaku praktek monopoli perdagangan, hanya saja yang dibahas dalam kitab-kitab fiqh adalah hukumnya saja, yaitu haram dan juga ancaman dosa bagi pelakunya. Maka di sini penulis menghubungkan antara undang-undang yang dimaksud dengan konsep ta’zir yang ada dalam kajian fiqh. Setelah penulis menelaah definisi dan konsep ta’zir dari beberapa pendapat para ulama fiqh maka penulis menemukan jawaban bahwa undag-undang tersebut mempunyai persamaan dan perbedaan yang tidak sesuai dengan konsep ta’zir, adapun persamaannya adalah karena sesuai dengan prinsip dasar ta’zir, yaitu ; sebuah proses pendidikan atau lebih tepat disebut proses penyadaran, dan juga tidak keluar dari dhawabit ta’zir, yaitu ; hukuman ta’zir sesuai dengan kadar perbuatan dosa yang dilakukan, Hukuman sesuai dengan kondisi pelaku kejahatan, adanya tahapan dalam menghukumi, pertimbangan dalam ta’zir harus dilihat dari sisi tujuan maslahah, semua jenis kemaksiatan yang tidak ada ukuran hukumannya masuk kedalam hukum ta’zir, pertimbangan dari penjagaan kehormatan manusia, pertimbangan hukuman ta’zir harus ditinjau nash syari’iyah dan kaidahnya, metode penghukuman yang adil dan sesuai. Selain itu juga menjaga tujuan utama dari ta’zir yaitu ; pertama preventif; mencegah orang lain agar tidak melakukan jarimah, kedua represif; membuat pelaku jera sehingga tidak mengulangi, ketiga kuratif; membawa perbaikan sikap bagi pelaku dan keempat edukatif; memberikan pengajaran dan pendidikan sehingga diharapkan dapat memeperbaiki pola hidup pelaku. Adapun ketidaksesuaian adalah sisi denda dalam bentuk uang, penyitaan harta dan hukuman lain dalam bentuk materi.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128828096","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pengangguran terbuka terhadap kemiskinan Provinsi Aceh di Kabupaten/Kota. Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif Asosiatif dengan alat analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan pengangguran terbuka mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Hal ini menunjukkan tidak semua penduduk yang belum mempunyai pekerjaan tetap adalah miskin, sedang yang bekerja secara penuh adalah orang kaya. Sedangkan Hasil uji korelasi pengaruh pengangguran mempunyai hubungan yang lemah terhadap tingkat kemiskinan.
{"title":"Pengaruh Tingkat Pengangguran Terbuka Terhadap Kemiskinan Provinsi Aceh Di Kabupaten/Kota","authors":"Ibrahim","doi":"10.54621/jiaf.v10i1.70","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i1.70","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pengangguran terbuka terhadap kemiskinan Provinsi Aceh di Kabupaten/Kota. Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif Asosiatif dengan alat analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan pengangguran terbuka mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Hal ini menunjukkan tidak semua penduduk yang belum mempunyai pekerjaan tetap adalah miskin, sedang yang bekerja secara penuh adalah orang kaya. Sedangkan Hasil uji korelasi pengaruh pengangguran mempunyai hubungan yang lemah terhadap tingkat kemiskinan.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"35 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133726883","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Konsep Pendidikan karakter merupakan sebuah nilai yang harus dipelajari, dirasakan dan diterapkan dalam setiap individu, Pendidikan Karakter dapat disebut juga sebagai pendidikan Akhlak, yang bertujuan untuk membentuk akhlakul karimah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Bagaimana konsep pendidikan karakter dalam perspektif Islam khususnya pendidikan karakter anak. Penelitian ini bersifat riset kepustakaan (library Research) yang menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi yakni dengan menelaah sejumlah sumber data baik primer maupun sekunder. Teknik analisa datanya adalah teknik analisis teks (content analisys). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: konsep pendidikan karakter dalam perspektif islam khususnya karakter anak di Indonesia adalah pendidikan nilai yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa indonesia dalam rangka membina kepribadian generasi muda yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan moral (moral knonwing), sikap moral (moral feelling), dan prilaku moral (moral acting), Dalam perspektif pendidikan Islam pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh satu seseorang kepada seseorang yang lain agar ia berkembang sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku sesuai dengan aspek akal dan hati seorang anak.
{"title":"Konsep Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Pendidikan Islam di Indonesia","authors":"Mursyidi","doi":"10.54621/jiaf.v10i1.49","DOIUrl":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i1.49","url":null,"abstract":"Konsep Pendidikan karakter merupakan sebuah nilai yang harus dipelajari, dirasakan dan diterapkan dalam setiap individu, Pendidikan Karakter dapat disebut juga sebagai pendidikan Akhlak, yang bertujuan untuk membentuk akhlakul karimah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Bagaimana konsep pendidikan karakter dalam perspektif Islam khususnya pendidikan karakter anak. Penelitian ini bersifat riset kepustakaan (library Research) yang menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi yakni dengan menelaah sejumlah sumber data baik primer maupun sekunder. Teknik analisa datanya adalah teknik analisis teks (content analisys). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: konsep pendidikan karakter dalam perspektif islam khususnya karakter anak di Indonesia adalah pendidikan nilai yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa indonesia dalam rangka membina kepribadian generasi muda yang mencakup tiga aspek yaitu pengetahuan moral (moral knonwing), sikap moral (moral feelling), dan prilaku moral (moral acting), Dalam perspektif pendidikan Islam pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh satu seseorang kepada seseorang yang lain agar ia berkembang sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku sesuai dengan aspek akal dan hati seorang anak.","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"118 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"125744895","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}