Pub Date : 2022-04-27DOI: 10.30641/ham.2022.13.131-150
Hwian Christianto, Ervin Dyah Ayu Masita Dewi
Rumah sakit menghadapi dilema atas identitas pasien Covid-19. Di satu sisi rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin rahasia medis pasien Covid-19 namun di sisi lain harus menginformasikan identitas pasien Covid-19 kepada pemerintah. Tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh rumah sakit pun menjadi perdebatan dari sisi hak asasi manusia dan perbuatan melawan hukum atau tidak. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab persoalan ini melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan konseptual atas hak asasi manusia dalam etika kedokteran dan perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan tindakan membuka identitas pasien Covid-19 menurut prinsip nonmaleficence dalam konteks bonum commune dapat dibenarkan dan memenuhi hak aasi manusia demi kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Menurut hukum pidana, tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit merupakan tindakan yang dibenarkan dalam keadaan darurat (noodtoestand).
{"title":"Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana","authors":"Hwian Christianto, Ervin Dyah Ayu Masita Dewi","doi":"10.30641/ham.2022.13.131-150","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.131-150","url":null,"abstract":"Rumah sakit menghadapi dilema atas identitas pasien Covid-19. Di satu sisi rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin rahasia medis pasien Covid-19 namun di sisi lain harus menginformasikan identitas pasien Covid-19 kepada pemerintah. Tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh rumah sakit pun menjadi perdebatan dari sisi hak asasi manusia dan perbuatan melawan hukum atau tidak. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab persoalan ini melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan konseptual atas hak asasi manusia dalam etika kedokteran dan perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan tindakan membuka identitas pasien Covid-19 menurut prinsip nonmaleficence dalam konteks bonum commune dapat dibenarkan dan memenuhi hak aasi manusia demi kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Menurut hukum pidana, tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit merupakan tindakan yang dibenarkan dalam keadaan darurat (noodtoestand).","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"14 17","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132939883","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-04-27DOI: 10.30641/ham.2022.13.65-80
T. Lailam
Penelitian ini mengkaji tentang peran pengaduan konstitusional Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht/ BVerfG). Pertanyaan penelitiannya adalah bagaimana sistem dan peran BVerfG dalam memberikan perlindungan hak fundamental warga negara? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sistem (urgensi, pengaturan) dan peran/ kinerja BverfG dalam menjalankan kewenangannya secara komprehensif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BVerfG telah menerima 240.251 (98%) kasus pengaduan konstitusional sejak tahun 1951 – 2020 (6.000 kasus per tahun), dengan tingkat keberhasilan (putusan dikabulkan) sekitar kurang lebih 2% dari total putusan. Berdasarkan tiga kasus yang dianalisis yaitu putusan terkait pengawasan global, larangan pemakaian jilbab dalam legal traineeship, dan kasus the European Central Bank/ ECB’s asset purchase program menunjukkan bahwa pada tahun 2020, BVerfG melaksanakan peran yang baik dalam perlindungan hak fundamental warga negara dari putusan pegadilan yang melangar hak fundamental. Selain itu, peran yang baik juga dibuktikan dengan pengakuan negara lain yang menjadikannya sebagai rujukan dalam menata praktek Mahkamah Konstitusi di negaranya, baik yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental maupun Anglo-Saxon. Bagi Indonesia, tentu menjadi referensi dalam penambahan kewenangan pengaduan konstitusional bagi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kedepan.
{"title":"Peran Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dalam Perlindungan Hak Fundamental Warga Negara Berdasarkan Kewenangan Pengaduan Konstitusional","authors":"T. Lailam","doi":"10.30641/ham.2022.13.65-80","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.65-80","url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji tentang peran pengaduan konstitusional Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht/ BVerfG). Pertanyaan penelitiannya adalah bagaimana sistem dan peran BVerfG dalam memberikan perlindungan hak fundamental warga negara? Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sistem (urgensi, pengaturan) dan peran/ kinerja BverfG dalam menjalankan kewenangannya secara komprehensif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BVerfG telah menerima 240.251 (98%) kasus pengaduan konstitusional sejak tahun 1951 – 2020 (6.000 kasus per tahun), dengan tingkat keberhasilan (putusan dikabulkan) sekitar kurang lebih 2% dari total putusan. Berdasarkan tiga kasus yang dianalisis yaitu putusan terkait pengawasan global, larangan pemakaian jilbab dalam legal traineeship, dan kasus the European Central Bank/ ECB’s asset purchase program menunjukkan bahwa pada tahun 2020, BVerfG melaksanakan peran yang baik dalam perlindungan hak fundamental warga negara dari putusan pegadilan yang melangar hak fundamental. Selain itu, peran yang baik juga dibuktikan dengan pengakuan negara lain yang menjadikannya sebagai rujukan dalam menata praktek Mahkamah Konstitusi di negaranya, baik yang menganut sistem hukum Eropa Kontinental maupun Anglo-Saxon. Bagi Indonesia, tentu menjadi referensi dalam penambahan kewenangan pengaduan konstitusional bagi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kedepan.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"76 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128929659","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-04-27DOI: 10.30641/ham.2022.13.29-44
M. Taufiqurrohman, Dilla Restu Jayanti
Ada begitu banyak pengakuan bahwa ketahanan pangan hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, teknologi, benih, iklim, dan cuaca. Namun, bukti yang berkembang pesat menunjukkan bahwa ketersediaan petani juga memiliki peran penting dalam memenuhi tantangan ketahanan pangan. Secara tidak langsung, jaminan ketersediaan petani juga menjadi indikator penting dalam menilai upaya penjaminan hak atas pangan. Artikel ini bertujuan untuk membahas sejauh mana ketersediaan petani dan regenerasinya terkait dengan ketahanan pangan. Artikel ini juga ingin merefleksikan bagaimana ketersediaan regulasi terhadap keberlanjutan pertanian yang memadai memiliki arti penting dalam menjamin hak atas pangan bagi warga negara. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana keterkaitan antara regenerasi petani dan ketahanan pangan? Kedua, bagaimana tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pangan? Ketiga, bagaimana formulasi regulasi regenerasi petani untuk menjaga asa ketahanan pangan? Artikel ini mengklarifikasi bahwa ketersediaan petani memiliki pengaruh signifikan terhadap produksi pangan. Artikel ini juga menemukan bahwa negara memiliki peran penting dalam membangun regulasi pertanian yang dapat menjamin ketahanan pangan. Puncaknya, artikel ini mengusulkan dukungan regulasi yang terarah untuk memungkinkan tersedianya regulasi tentang regenerasi petani untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.
{"title":"Regulasi Regenerasi Petani dalam Konteks Ketahanan Pangan: Sebuah Upaya dan Jaminan Perlindungan Hak Atas Pangan","authors":"M. Taufiqurrohman, Dilla Restu Jayanti","doi":"10.30641/ham.2022.13.29-44","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.29-44","url":null,"abstract":"Ada begitu banyak pengakuan bahwa ketahanan pangan hanya ditentukan oleh ketersediaan lahan, teknologi, benih, iklim, dan cuaca. Namun, bukti yang berkembang pesat menunjukkan bahwa ketersediaan petani juga memiliki peran penting dalam memenuhi tantangan ketahanan pangan. Secara tidak langsung, jaminan ketersediaan petani juga menjadi indikator penting dalam menilai upaya penjaminan hak atas pangan. Artikel ini bertujuan untuk membahas sejauh mana ketersediaan petani dan regenerasinya terkait dengan ketahanan pangan. Artikel ini juga ingin merefleksikan bagaimana ketersediaan regulasi terhadap keberlanjutan pertanian yang memadai memiliki arti penting dalam menjamin hak atas pangan bagi warga negara. Dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dikolaborasikan dengan metode Reform Oriented Research, penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan. Pertama, bagaimana keterkaitan antara regenerasi petani dan ketahanan pangan? Kedua, bagaimana tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pangan? Ketiga, bagaimana formulasi regulasi regenerasi petani untuk menjaga asa ketahanan pangan? Artikel ini mengklarifikasi bahwa ketersediaan petani memiliki pengaruh signifikan terhadap produksi pangan. Artikel ini juga menemukan bahwa negara memiliki peran penting dalam membangun regulasi pertanian yang dapat menjamin ketahanan pangan. Puncaknya, artikel ini mengusulkan dukungan regulasi yang terarah untuk memungkinkan tersedianya regulasi tentang regenerasi petani untuk menjawab tantangan ketahanan pangan.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"2009 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128861703","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2022-04-27DOI: 10.30641/ham.2022.13.151-166
Lefri Mikhael
Situasi global yang mengkhawatirkan akibat kehadiran pandemi COVID-19 menimbulkan berbagai permasalahan bagi umat manusia terkait kondisi kesehatan, salah satunya adalah krisis kesehatan jiwa. Pemenuhan kesehatan jiwa sebagai bagian dari hak asasi manusia adalah konsekuensi logis diratifikasinya Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya oleh Indonesia. Negara sebagai pemangku kewajiban diwajibkan untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati setiap hak asasi yang ada, termasuk hak asasi kesehatan. Tujuan analisis adalah untuk menelaah bagaimana pengaturan hak asasi atas kesehatan serta kaitannya dengan hak atas kesehatan jiwa serta bagaimana tanggung jawab negara melalui implementasi pemenuhan hak kesehatan jiwa. Tipologi analisis riset yang diaplikasikan adalah penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian didapati bahwa hak sehat jiwa merupakan bagian integral dari hak atas kesehatan dengan pertanggungjawaban utama akan pemenuhannya merupakan kewajiban negara menurut ius constitutum serta didapati terdapat beberapa bentuk upaya konkret yang dilakukan oleh Negara dalam rangka pemenuhan hak asasi tersebut. Beberapa implementasi tersebut tetap memerlukan upaya peningkatan dan pemerataan fasilitas oleh negara demi terpenuhinya hak kesehatan jiwa secara maksimal.
{"title":"Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Jiwa Dihubungkan dengan Hak Asasi Manusia","authors":"Lefri Mikhael","doi":"10.30641/ham.2022.13.151-166","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.151-166","url":null,"abstract":"Situasi global yang mengkhawatirkan akibat kehadiran pandemi COVID-19 menimbulkan berbagai permasalahan bagi umat manusia terkait kondisi kesehatan, salah satunya adalah krisis kesehatan jiwa. Pemenuhan kesehatan jiwa sebagai bagian dari hak asasi manusia adalah konsekuensi logis diratifikasinya Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya oleh Indonesia. Negara sebagai pemangku kewajiban diwajibkan untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati setiap hak asasi yang ada, termasuk hak asasi kesehatan. Tujuan analisis adalah untuk menelaah bagaimana pengaturan hak asasi atas kesehatan serta kaitannya dengan hak atas kesehatan jiwa serta bagaimana tanggung jawab negara melalui implementasi pemenuhan hak kesehatan jiwa. Tipologi analisis riset yang diaplikasikan adalah penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian didapati bahwa hak sehat jiwa merupakan bagian integral dari hak atas kesehatan dengan pertanggungjawaban utama akan pemenuhannya merupakan kewajiban negara menurut ius constitutum serta didapati terdapat beberapa bentuk upaya konkret yang dilakukan oleh Negara dalam rangka pemenuhan hak asasi tersebut. Beberapa implementasi tersebut tetap memerlukan upaya peningkatan dan pemerataan fasilitas oleh negara demi terpenuhinya hak kesehatan jiwa secara maksimal.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"1998 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2022-04-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128241726","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 merupakan penyakit yang mudah menular dengan cepat dan luas. Penyebaran Covid-19 menimbulkan banyak dampak dari berbagai aspek kehidupan. Seperti aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial. Setiap negara memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan pandemi global ini sehingga negara memiliki kewajiban pemenuhan hak asasi untuk warga negaranya dalam beragam aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek tanggungjawab negara terhadap perlindungan dan jaminan HAM selama pandemi Covid-19. Penelitian ini akan memberikan pedoman bagi para stakeholders untuk memenuhi hak asasi warga negara selama pandemi Covid-19. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan telaah bersumber pada studi kepustakaan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah berupaya menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga selama pandemi Covid-19, terutama dalam sektor kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Namun, Pemerintah perlu untuk memenuhi hak-hak dasar yang lain, misalnya dalam sektor spiritual, sosial maupun budaya.
{"title":"Tanggung Jawab Negara dalam Kasus COVID-19 sebagai Perwujudan Perlindungan HAM","authors":"Sholahuddin Al-Fatih, Felinda Istighfararisna Aulia","doi":"10.30641/ham.2021.12.349-366","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.349-366","url":null,"abstract":"Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 merupakan penyakit yang mudah menular dengan cepat dan luas. Penyebaran Covid-19 menimbulkan banyak dampak dari berbagai aspek kehidupan. Seperti aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial. Setiap negara memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan pandemi global ini sehingga negara memiliki kewajiban pemenuhan hak asasi untuk warga negaranya dalam beragam aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek tanggungjawab negara terhadap perlindungan dan jaminan HAM selama pandemi Covid-19. Penelitian ini akan memberikan pedoman bagi para stakeholders untuk memenuhi hak asasi warga negara selama pandemi Covid-19. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan telaah bersumber pada studi kepustakaan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah berupaya menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga selama pandemi Covid-19, terutama dalam sektor kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Namun, Pemerintah perlu untuk memenuhi hak-hak dasar yang lain, misalnya dalam sektor spiritual, sosial maupun budaya.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129520418","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.30641/ham.2021.12.367-384
Penny Naluria Utami, Yuliana Primawardani
Pembakaran hutan untuk perkebunan baru menyebabkan kerusakan lingkungan , termasuk masalah kabut asap yang menimbulkan pencemaran udara di Provinsi Riau. Selain itu, polusi asap rentan menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan dan sebagainya. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencemaran asap kebakaran hutan dan lahan serta mengetahui upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau terhadap polusi asap kebakaran hutan. Riset ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil riset menunjukkan bahwa salah satu faktor penyebab adanya kebakaran hutan dan lahan adalah kondisi sebagian hutan yang terdiri dari rawa gambut. Faktor kedua adalah banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Faktor lain penyebab kebakaran hutan adalah tumpang tindihnya peraturan yang berlaku terkait hak guna usaha dan kawasan hutan. Dalam hal ini, upaya untuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau sudah cukup baik, tetapi hal ini belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan Kerjasama dengan berbagai instansi untuk menetapkan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.
{"title":"Upaya Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kebakaran Hutan bagi Masyarakat Riau","authors":"Penny Naluria Utami, Yuliana Primawardani","doi":"10.30641/ham.2021.12.367-384","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.367-384","url":null,"abstract":"Pembakaran hutan untuk perkebunan baru menyebabkan kerusakan lingkungan , termasuk masalah kabut asap yang menimbulkan pencemaran udara di Provinsi Riau. Selain itu, polusi asap rentan menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan dan sebagainya. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencemaran asap kebakaran hutan dan lahan serta mengetahui upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau terhadap polusi asap kebakaran hutan. Riset ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil riset menunjukkan bahwa salah satu faktor penyebab adanya kebakaran hutan dan lahan adalah kondisi sebagian hutan yang terdiri dari rawa gambut. Faktor kedua adalah banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Faktor lain penyebab kebakaran hutan adalah tumpang tindihnya peraturan yang berlaku terkait hak guna usaha dan kawasan hutan. Dalam hal ini, upaya untuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau sudah cukup baik, tetapi hal ini belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan Kerjasama dengan berbagai instansi untuk menetapkan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"45 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124195870","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.30641/ham.2021.12.503-520
F. Firdaus, O. Nugroho, Oksimana Darmawan
Fenomena deret tunggu eksekusi mati bukan hanya menjadi masa tunggu terpidana mati dalam proses pengajuan upaya hukum permohonan grasi ke Presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman tersendiri bagi para terpidana mati. Rumusan masalah membahas tiga hal. Pertama, bagaimana alternatif penanganan deret tunggu terpidana mati dari sudut pandang hak asasi manusia yaitu hak sipil politik (hak hidup) hak ekonomi, sosial dan budaya (hak kesehatan jiwa)?. Kedua, apa upaya yang telah dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar terpidana mati?. Ketiga, bagaimana alternatif lainnya dalam penanganan fenomena deret tunggu? Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif pidana yang dapat menggantikan pidana mati dan tantangan penerapannya yaitu kembali ke tujuan pemidanaan sebagai koreksi sosial dimana hal ini tidak hanya menghukum narapidana. Perlu terdapat perubahan dalam sistem penegakan hukum termasuk institusi terkat. Tantangan alternatif pengganti pidana mati adalah political will dari pemerintah dengan mengedepankan hak asasi manusia terpidana mati. Selain itu, pemenuhan hak kesehatan jiwa terpidana mati harus didukung oleh tenaga profesional tentang kejiwaan.
{"title":"Alternatif Penanganan Deret Tunggu Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan dalam Konstruksi Hak Asasi Manusia","authors":"F. Firdaus, O. Nugroho, Oksimana Darmawan","doi":"10.30641/ham.2021.12.503-520","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.503-520","url":null,"abstract":"Fenomena deret tunggu eksekusi mati bukan hanya menjadi masa tunggu terpidana mati dalam proses pengajuan upaya hukum permohonan grasi ke Presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman tersendiri bagi para terpidana mati. Rumusan masalah membahas tiga hal. Pertama, bagaimana alternatif penanganan deret tunggu terpidana mati dari sudut pandang hak asasi manusia yaitu hak sipil politik (hak hidup) hak ekonomi, sosial dan budaya (hak kesehatan jiwa)?. Kedua, apa upaya yang telah dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar terpidana mati?. Ketiga, bagaimana alternatif lainnya dalam penanganan fenomena deret tunggu? Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif pidana yang dapat menggantikan pidana mati dan tantangan penerapannya yaitu kembali ke tujuan pemidanaan sebagai koreksi sosial dimana hal ini tidak hanya menghukum narapidana. Perlu terdapat perubahan dalam sistem penegakan hukum termasuk institusi terkat. Tantangan alternatif pengganti pidana mati adalah political will dari pemerintah dengan mengedepankan hak asasi manusia terpidana mati. Selain itu, pemenuhan hak kesehatan jiwa terpidana mati harus didukung oleh tenaga profesional tentang kejiwaan.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114705270","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.30641/ham.2021.12.465-484
Mutiara Sari Amran, A. J. S. Runturambi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 untuk memperkuat ketahanan nasional dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak reparasi yang dapat memperkuat ketahanan nasional di antaranya adalah reparasi materiil berupa pemberian ganti rugi, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan seperti beasiswa, pembangunan infrastruktur, serta pemberian layanan kesehatan berupa penyembuhan trauma. Selain itu, reparasi simbolik berupa program memorialisasi juga diperlukan untuk membangun kolektif memori agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa hingga saat ini, beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah memberikan dampak positif bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan dalam proses pemulihan yang telah dilakukan. Perlu adanya suatu alternatif kebijakan untuk memaksimalkan pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 dan dugaan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya di Indonesia.
{"title":"Pemenuhan Hak Reparasi Bagi Korban Peristiwa Talangsari 1989 untuk Memperkuat Ketahanan Nasional","authors":"Mutiara Sari Amran, A. J. S. Runturambi","doi":"10.30641/ham.2021.12.465-484","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.465-484","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 untuk memperkuat ketahanan nasional dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak reparasi yang dapat memperkuat ketahanan nasional di antaranya adalah reparasi materiil berupa pemberian ganti rugi, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan seperti beasiswa, pembangunan infrastruktur, serta pemberian layanan kesehatan berupa penyembuhan trauma. Selain itu, reparasi simbolik berupa program memorialisasi juga diperlukan untuk membangun kolektif memori agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa hingga saat ini, beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah memberikan dampak positif bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan dalam proses pemulihan yang telah dilakukan. Perlu adanya suatu alternatif kebijakan untuk memaksimalkan pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 dan dugaan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya di Indonesia.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"44 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122422847","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.30641/ham.2021.12.429-448
Susiyanto Susiyanto, Mikho Ardinata, Sinung Mufti Hangabei, Hendi Sastra Putra
Selain pemakai, remaja dijadikan sebagai perantara untuk mengedarkan narkotika di tingkat sekolah. Beberapa remaja yang ditangkap sebagai pengedar tidak mengetahui mengenai apa yang disangkakan. Kewajiban memberikan bantuan hukum bagi orang atau kelompok miskin oleh advokat sejalan dengan prinsip justice for all dan hak untuk didampingi oleh advokat tanpa kecuali. Dalam sistem hukum pidana yang belum mencapai titik keterpaduan, pembelaan bagi orang atau kelompok miskin tetap diperlukan. Tulisan ini membahas mengenai peran pengacara dalam hal pendampingan hukum bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum empiris dengan mengamati perilaku verbal maupun nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, informasi berkaitan pemberian hukum secara gratis belum maksimal. Masih banyak pengguna narkotika yang berhadapan dengan hukum tidak mendapatkan pendampingan/ bantuan hukum yang menimbulkan ketidakberdayaan. Perlu adanya ketentuan untuk memberikan bantuan hukum kepada tersangka dan terdakwa yang disangka dan didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.
{"title":"Hak Asasi Manusia dan Pemenuhan Pendampingan Hukum (Advokasi Hukum Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bengkulu)","authors":"Susiyanto Susiyanto, Mikho Ardinata, Sinung Mufti Hangabei, Hendi Sastra Putra","doi":"10.30641/ham.2021.12.429-448","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.429-448","url":null,"abstract":"Selain pemakai, remaja dijadikan sebagai perantara untuk mengedarkan narkotika di tingkat sekolah. Beberapa remaja yang ditangkap sebagai pengedar tidak mengetahui mengenai apa yang disangkakan. Kewajiban memberikan bantuan hukum bagi orang atau kelompok miskin oleh advokat sejalan dengan prinsip justice for all dan hak untuk didampingi oleh advokat tanpa kecuali. Dalam sistem hukum pidana yang belum mencapai titik keterpaduan, pembelaan bagi orang atau kelompok miskin tetap diperlukan. Tulisan ini membahas mengenai peran pengacara dalam hal pendampingan hukum bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum empiris dengan mengamati perilaku verbal maupun nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, informasi berkaitan pemberian hukum secara gratis belum maksimal. Masih banyak pengguna narkotika yang berhadapan dengan hukum tidak mendapatkan pendampingan/ bantuan hukum yang menimbulkan ketidakberdayaan. Perlu adanya ketentuan untuk memberikan bantuan hukum kepada tersangka dan terdakwa yang disangka dan didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"123806343","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2021-12-31DOI: 10.30641/ham.2021.12.485-502
Moh Zaenal Abidin Eko Putro, Kustini Kosasih
Pemenuhan hak-hak anak kelompok minoritas tetap menjadi tema signifikan terkait implementasi UU tentang Perlindungan Anak. Kelompok minoritas dengan berlandaskan agama adalah hal yang menarik untuk diketahui terkait sejauh mana pemenuhan hak-ahak anak di kalangan mereka. Kelompok penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan di Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat merupakan kelompok minoritas yang masih mengalami hambatan perlindungan hak-hak anak. Sebagai hasil pendekatan kualitatif, artikel ini berupaya menggali upaya perlindungan hak-hak anak di komunitas ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak penghayat Sunda Wiwitan Cireundeu tidak sepenuhnya terabaikan. Hak untuk mengekspresikan identitas diri, memiliki pendidikan, kesejahteraaan dan pelayanan kesehatan serta hak terbebas dari perundungan telah terpenuhi dengan baik. Meskipun demikian, hak-hak sipil mereka tampak belum terpenuhi. Hal ini menciptakan beberapa masalah yaitu adanya anak yang belum memiliki akte kelahiran, dua model KTP kepercayaan, hasil pengisian akte kelahiran yang tidak dikehendaki serta praktik pengurusan akte yang tidak berlaku. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Kementerian Dalam Negeri semestinya memperhatikan standar dalam pengurusan dokumen administrasi sipil warga penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan Cireundeu.
{"title":"Ketimpangan Antara Pemenuhan Hak Sipil dan Hak-Hak lainnya pada Anak Sunda Wiwitan, Cireundeu, Cimahi","authors":"Moh Zaenal Abidin Eko Putro, Kustini Kosasih","doi":"10.30641/ham.2021.12.485-502","DOIUrl":"https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.485-502","url":null,"abstract":"Pemenuhan hak-hak anak kelompok minoritas tetap menjadi tema signifikan terkait implementasi UU tentang Perlindungan Anak. Kelompok minoritas dengan berlandaskan agama adalah hal yang menarik untuk diketahui terkait sejauh mana pemenuhan hak-ahak anak di kalangan mereka. Kelompok penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan di Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat merupakan kelompok minoritas yang masih mengalami hambatan perlindungan hak-hak anak. Sebagai hasil pendekatan kualitatif, artikel ini berupaya menggali upaya perlindungan hak-hak anak di komunitas ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak penghayat Sunda Wiwitan Cireundeu tidak sepenuhnya terabaikan. Hak untuk mengekspresikan identitas diri, memiliki pendidikan, kesejahteraaan dan pelayanan kesehatan serta hak terbebas dari perundungan telah terpenuhi dengan baik. Meskipun demikian, hak-hak sipil mereka tampak belum terpenuhi. Hal ini menciptakan beberapa masalah yaitu adanya anak yang belum memiliki akte kelahiran, dua model KTP kepercayaan, hasil pengisian akte kelahiran yang tidak dikehendaki serta praktik pengurusan akte yang tidak berlaku. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Kementerian Dalam Negeri semestinya memperhatikan standar dalam pengurusan dokumen administrasi sipil warga penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan Cireundeu.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"151 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116340721","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}