首页 > 最新文献

Jurnal Aplikasi Perpajakan最新文献

英文 中文
KENDALA DAN SOLUSI PENGISIAN DAN PELAPORAN E-FILING PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MATARAM BARAT 对西马塔兰小学(MATARAM west)员工工资的限制和处理方案和报告第21章
Pub Date : 2021-11-27 DOI: 10.29303/jap.v2i2.16
Faradilla Iqriani Ningsih, Emi Salmah
Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengetahui “Kendala Dan SolusiPengisian Dan Pelaporan E-FilingPPh Pasal 21 Atas Gaji KaryawanDi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Tujuan dari pelaksanaan PKL adalah Untuk mengetahui mekanisme pengisian dan pelaporan E-Filing PPh pasal 21 atas gaji karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Untuk mengetahui kendala dan solusi pengisian dan pelaporan E-Filing PPh Pasal 21 atas gaji karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Berdasarkan hasil dan pembahasan yang diperoleh selama penelitian pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama yaitu mekanisme pelaporan dan pengisian E-Filing dilakukan melalui tiga tahap utama yaitu mengajukan permohonan E-FIN mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak E-Filing, dan menyampaikan SPT Tahunan secara E-Filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Dalam tiga tahap mengajukan permohonan E-Filingtersebut, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengurus pengajuan E-Fin dengan tahapan-tahapan yang ditentukan seperti menyediakan berkas-berkas atau syarat pengajuan E-Fin, yaitu kartu NPWP Wajib Pajak yang terdaftar, KTP yang terdaftar, dan formulir yang wajib di isi yang disediakan orang kantor pajak tersebut.Kemudian perbandingan mekanisme pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak dengan sistem E-Filing yang terdaftar di KPP Pratama Mataram Barat dengan ketentuan Perpajakan yang berlaku, berdasarkan teori dengan Praktek Kerja Lapangan di KPP Pratama Mataram Barat sudah sesuai dengan landasan teori Perpajakan yang berlaku, seperti langkah-langkah atau pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan formulir SPT 1770S maupun 1770SS. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengisianE-Filing antara lain wajib pajak belum melakukan registari akun DJP,kurangnya pengetahuan Wajib Pajak , server down , kesalahan pribadi Wajib Pajak seperti lupa email , lupa password , belum memiliki E-FIN, tidak memiliki email , tidak membawa bukti potong, dan malas melapor. Simpulan dan saran epada petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyampaian laporan SPT Tahunan secara E-Filingagar banyak Wajib Pajak yang mengetahuidan memahami mekanisme pengisian E-Filing, serta memperbanyak pojok-pojok Pajak yang tersebar di berbagai desa dan memberitahukan jauh hari sebelum pelaporan SPT Tahunan dimulai.
这项研究的目的是确定“Mataram west初级税务服务中心员工工资的障碍和解决方案和报告第21条。”PKL的目的是了解ma - Barat初级税务服务中心员工工资的第21章的充电和处理机制,了解原始的充电问题和解决方案,并向西马塔兰初级税务服务中心的员工报告第21章的E-Filing解决方案。根据初级税务服务中心(ministry of service)的研究中取得的结果和讨论,处理E-Filing机制是通过提交E-FIN申请为个人纳税人登记的三个主要阶段进行的,以及每年对个人纳税人进行的E-Filing处理。分三个阶段申请E-Filingtersebut,纳税人必须先处理指定的流逝E-Fin像提供文件或申请条件申请E-Fin NPWP卡登记的纳税人,即身份证登记,表格的义务在税务局的人提供的内容。然后充电机制比较像一年一度的纳税人与西方小学注册的E-Filing ppk马塔兰系统适用的税收政策,根据西方理论与实践在ppk马塔兰小学展开实地工作已经按照适用的税收理论的基石之一,如步骤或充电和年度报告像个人纳税人像1770S和1770SS表格。而pengisianE-Filing中面临的障碍包括纳税人registari DJP账户,无知没做纳税人,纳税人的私人服务器向下,错误就像忘记,忘记密码的邮件,有E-FIN,没有电子邮件,没有带切,和懒惰的证据报告。结和柯警官建议西方小学马塔兰的税来不断提高社会化服务机构向公众传递关于年度报告像E-Filingagar很多纳税人的mengetahuidan理解E-Filing充电机制,并增加税收pojok-pojok分散在不同村庄和通知遥远的年度报告就像开始的前一天。
{"title":"KENDALA DAN SOLUSI PENGISIAN DAN PELAPORAN E-FILING PPH PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MATARAM BARAT","authors":"Faradilla Iqriani Ningsih, Emi Salmah","doi":"10.29303/jap.v2i2.16","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i2.16","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian yaitu untuk mengetahui “Kendala Dan SolusiPengisian Dan Pelaporan E-FilingPPh Pasal 21 Atas Gaji KaryawanDi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Tujuan dari pelaksanaan PKL adalah Untuk mengetahui mekanisme pengisian dan pelaporan E-Filing PPh pasal 21 atas gaji karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Untuk mengetahui kendala dan solusi pengisian dan pelaporan E-Filing PPh Pasal 21 atas gaji karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. \u0000Berdasarkan hasil dan pembahasan yang diperoleh selama penelitian pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama yaitu mekanisme pelaporan dan pengisian E-Filing dilakukan melalui tiga tahap utama yaitu mengajukan permohonan E-FIN mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak E-Filing, dan menyampaikan SPT Tahunan secara E-Filing untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Dalam tiga tahap mengajukan permohonan E-Filingtersebut, Wajib Pajak harus terlebih dahulu mengurus pengajuan E-Fin dengan tahapan-tahapan yang ditentukan seperti menyediakan berkas-berkas atau syarat pengajuan E-Fin, yaitu kartu NPWP Wajib Pajak yang terdaftar, KTP yang terdaftar, dan formulir yang wajib di isi yang disediakan orang kantor pajak tersebut.Kemudian perbandingan mekanisme pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak dengan sistem E-Filing yang terdaftar di KPP Pratama Mataram Barat dengan ketentuan Perpajakan yang berlaku, berdasarkan teori dengan Praktek Kerja Lapangan di KPP Pratama Mataram Barat sudah sesuai dengan landasan teori Perpajakan yang berlaku, seperti langkah-langkah atau pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan formulir SPT 1770S maupun 1770SS. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi dalam pengisianE-Filing antara lain wajib pajak belum melakukan registari akun DJP,kurangnya pengetahuan Wajib Pajak , server down , kesalahan pribadi Wajib Pajak seperti lupa email , lupa password , belum memiliki E-FIN, tidak memiliki email , tidak membawa bukti potong, dan malas melapor. \u0000Simpulan dan saran epada petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyampaian laporan SPT Tahunan secara E-Filingagar banyak Wajib Pajak yang mengetahuidan memahami mekanisme pengisian E-Filing, serta memperbanyak pojok-pojok Pajak yang tersebar di berbagai desa dan memberitahukan jauh hari sebelum pelaporan SPT Tahunan dimulai.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121714384","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
POTENSI PENERIMAAN RETRIBUSI CUKAI PASAR DAN SEWA RUANG PADA BAPENDA DI UPT. WILAYAH 1 GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
Pub Date : 2021-11-27 DOI: 10.29303/jap.v2i2.18
Baiq Novi Alfiani Alfiani, Baiq Ismiwati
Penelitian dengan Judul: “Potensi Penerimaan Retribusi Cukai Pasar dan Sewa Ruang Pada Bapenda Di UPT. Wilayah 1 Gerung Kabupaten Lombok Barat”. Bertujuan untuk mengetahui potensi penerimaan retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Lombok Barat dan mekanisme perhitungan retribusi pasar di pasar gerung, tujuan penelitian ini adalah mengukur jumlah potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Lombok Barat, yang mana hasil potensi akan dijadikan acuan sebagai dasar mengukur efektivitas penerimaan retribusi pasar, agar penilaian hasil kinerja dari pemungutan retribusi pasar lebih raelistis. Setiap pasar dikepalai oleh seorang kepala pasar yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan membina setiap pedagang dalam pasar. Retribusi dipungut setiap hari oleh petugas pemungut retribusi dan selanjutnya disetorkan ke Pembantu Bendaharawan Khusus untuk dihitung ulang, lalu dikirim ke Bendaharawan Khusus Penerima dan kemudian disetorkan ke Bank. Retribusi dibayar sesuai kesepakatan pedagang ada yang setiap hari, perminggu, perbulan dan pertahun, saat terutang apabila lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak dibayar, ditagih dengan surat teguran. Maka potensi retribusi pasar adalah jumlah seluruh orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib membayar retribusi pasar karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.
一项名为“UPT Bapenda可能接受市场税收和空间租赁”的研究。龙目岛西一区。旨在探讨接受惩罚对原始收入的市场潜力县龙目岛西部和税务计算市场机制在gerung,这项研究的目的是测量市场潜力市场接受惩罚的龙目岛西部县,在哪里潜力将被作为基本参考测量结果有效性的性能评估是接受惩罚,使市场投票惩罚更raelistis的市场。每个市场都由一个负责照顾、管理和鼓励市场上每个商人的市场主管领导。报应每天由税吏收集,然后再存入一个特殊的司库进行计数,然后寄给一个特殊的收纳库,然后存入银行。根据贸易协定,报应是每天、每周、每月和每年支付的,如果超过规定的时间未付,就要提出谴责。因此,潜在的市场报复将是所有符合立法规定的人的数量,他们必须通过当地政府提供的设施支付市场报复。
{"title":"POTENSI PENERIMAAN RETRIBUSI CUKAI PASAR DAN SEWA RUANG PADA BAPENDA DI UPT. WILAYAH 1 GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT","authors":"Baiq Novi Alfiani Alfiani, Baiq Ismiwati","doi":"10.29303/jap.v2i2.18","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i2.18","url":null,"abstract":"Penelitian dengan Judul: “Potensi Penerimaan Retribusi Cukai Pasar dan Sewa Ruang Pada Bapenda Di UPT. Wilayah 1 Gerung Kabupaten Lombok Barat”. Bertujuan untuk mengetahui potensi penerimaan retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Lombok Barat dan mekanisme perhitungan retribusi pasar di pasar gerung, tujuan penelitian ini adalah mengukur jumlah potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Lombok Barat, yang mana hasil potensi akan dijadikan acuan sebagai dasar mengukur efektivitas penerimaan retribusi pasar, agar penilaian hasil kinerja dari pemungutan retribusi pasar lebih raelistis. \u0000Setiap pasar dikepalai oleh seorang kepala pasar yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan membina setiap pedagang dalam pasar. Retribusi dipungut setiap hari oleh petugas pemungut retribusi dan selanjutnya disetorkan ke Pembantu Bendaharawan Khusus untuk dihitung ulang, lalu dikirim ke Bendaharawan Khusus Penerima dan kemudian disetorkan ke Bank. Retribusi dibayar sesuai kesepakatan pedagang ada yang setiap hari, perminggu, perbulan dan pertahun, saat terutang apabila lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak dibayar, ditagih dengan surat teguran. \u0000Maka potensi retribusi pasar adalah jumlah seluruh orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib membayar retribusi pasar karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129321864","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PERBANDINGAN REALISASI DAN TARGET PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BBNKB DI PROVINSI NTB PERIODE 2016 - 2020 2016 - 2020年间,西北地区汽车和BBNKB的实现和目标比较
Pub Date : 2021-05-28 DOI: 10.29303/jap.v2i1.12
Siti Sriningsih, Siti Fatimah
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui perbandingan target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode yang digunakan adalah dengan menghitung persentase dari PKB dan BBNKB selama periode 2016-2020. Dari hasil perhitungan selama periode 2016 – 2020 realisasi untuk PKB diatas target rata-rata 100% namun untuk persentase peningkatan mengalami fluktuasi, begitu pula dengan BBNKB mengalami fluktuasi Nmun realisasinya diatas 100%.
本文的目的是了解目标比较和西北努萨省汽车税的实现情况。使用的方法是计算在2011 -2020年期间的PKB和BBNKB的百分比。从2016年至2020年的计算结果中,中情局的平均目标为100%,但失业率上升的百分比为100%,而BBNKB的发病率高于100%。
{"title":"PERBANDINGAN REALISASI DAN TARGET PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BBNKB DI PROVINSI NTB PERIODE 2016 - 2020","authors":"Siti Sriningsih, Siti Fatimah","doi":"10.29303/jap.v2i1.12","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.12","url":null,"abstract":"Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui perbandingan target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode yang digunakan adalah dengan menghitung persentase dari PKB dan BBNKB selama periode 2016-2020. Dari hasil perhitungan selama periode 2016 – 2020 realisasi untuk PKB diatas target rata-rata 100% namun untuk persentase peningkatan mengalami fluktuasi, begitu pula dengan BBNKB mengalami fluktuasi Nmun realisasinya diatas 100%.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"114408321","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19 科维迪大流行KP2KP的合规和税收水平
Pub Date : 2021-05-28 DOI: 10.29303/jap.v2i1.13
Abdul Manan, Endah Izzatul Amni
Pembahasan tingkat kepatuhan wajib pajak di KP2KP selong baik WP OP dan badan termasuk dalam kategori sangat patuh (efektif). Tingkat kepatuhan WP OP mencapai 70% sedangkan WP badan rata rata mencapai 54%. Hubungan antara  tingkat kepatuhan dengan penerimaan pajak ini yaitu semakin meningkatnya tingkat kepatuhan maka semakin meningktnya pendapatan penerimaan pajak. Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak diperlukan upaya-upaya seperti mengintensifkan penyuluhan tentang kepatuhan membayar pajak dan melaporkan pajak.Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, disamping meningkatkan penyuluhan juga diperlukan update data WP dari tahun ketahun sehingga potensi pajak dapat diketahui lebih baik sehingga penerimaan bisa dimaksimalkan. Dan salah satunya juga Diperlukan kebijakan yang lebih menyentuh wajib pajak terkait dengan wabah pandemi covid 19 seperti intensif pajak terutama pada WP badan dan kemudahan lainnya.
KP2KP与WP p和机构的纳税人合规水平讨论属于高孝顺(有效)类别。WP OP合规率高达70%,而WP的平均绩点为54%。合规率与税收的关系是,合规率越高,税收收入就越高。为了继续增加纳税人的服从,需要采取措施加强对纳税和报税的服从。为了增加税收,除了增加教育之外,还需要年更新WP数据,以便更好地了解税收潜力,使收入最大化。需要一项与科维德19大流行有关的更直接的纳税人政策,特别是在WP机构和其他便利设施。
{"title":"TINGKAT KEPATUHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KP2KP SELONG DI ERA PANDEMI COVID19","authors":"Abdul Manan, Endah Izzatul Amni","doi":"10.29303/jap.v2i1.13","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.13","url":null,"abstract":"Pembahasan tingkat kepatuhan wajib pajak di KP2KP selong baik WP OP dan badan termasuk dalam kategori sangat patuh (efektif). Tingkat kepatuhan WP OP mencapai 70% sedangkan WP badan rata rata mencapai 54%. Hubungan antara  tingkat kepatuhan dengan penerimaan pajak ini yaitu semakin meningkatnya tingkat kepatuhan maka semakin meningktnya pendapatan penerimaan pajak. \u0000Untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak diperlukan upaya-upaya seperti mengintensifkan penyuluhan tentang kepatuhan membayar pajak dan melaporkan pajak.Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, disamping meningkatkan penyuluhan juga diperlukan update data WP dari tahun ketahun sehingga potensi pajak dapat diketahui lebih baik sehingga penerimaan bisa dimaksimalkan. Dan salah satunya juga Diperlukan kebijakan yang lebih menyentuh wajib pajak terkait dengan wabah pandemi covid 19 seperti intensif pajak terutama pada WP badan dan kemudahan lainnya.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"82 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"134185596","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
KEPATUHAN WAJIB PAJAK (WP) DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KPP PRATAMA MATARAM BARAT
Pub Date : 2021-05-28 DOI: 10.29303/jap.v2i1.11
Muaidy Yasin, Mila Safitri
Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki sumber pendapatan Terbesar dari pajak, Dimana 82,85%  pendapatan Negara Bersumber dari penerimaan pajak, Kemudian sisanya dari Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebasar 17,1%  dan  Hibah sebesar 0,05%.(Sumber Https://www.kemengku.go.id) Pajak memiliki peranan besar dalam pembiayaan pembangunan nasional dan pelayanan kesejahteraan masyarakat, Oleh karna itu Kepatuhan Wajib pajak dalam membayarkan dan Melaporkan pajaknya sangat besar pengaruhnya untuk negara ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan) dalam pelaporan SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Penelitian ni dilaksanakan di KPP Pratama Mataram Barat yang terletak di Jln. Langko No.74 Pejeruk, Kec.Ampen, Kota Mataram. Dari Data Yang di Laporkan di KPP Pratama Mataram Barat menunjukkan bahwa: (1) Persentasi tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama mataram Barat  dalam Membayarkan pajakanya di Tahun 2018 adalah sebesar 94,30 % yang tergolong dalam kriteria kepatuhan yang sangat tinggi, kemudian menurun di tahun 2019 menjadi 92,78 % namun masih termasuk dalam kriteria kepatuhan sangat tinggi, dan selanjutnya di tahun 2020 juga kembali menurun menjadi 81,67 %   yang mana kriteria kepatuhannya tergolong Tinggi. (2) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 37,34%, dan 28,02% ,Kemudian  Menurun Setelah Penyebaran Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 24,50%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. (2) Tingkat kepatuhan Badan dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 22,49%, dan 15,43% , Kemudian Menurun Setelah Pandemi Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 8,01%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima.             Dari Uraian di atas dapat Disimpulkan Bahwa Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajb Pajak Badan Dalam Melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Mataram Barat sejak tahun 2018 dan 2019  mengalami penurunan dan masih tergolong dalam kategori Rendah Bahkan sebelum Pademi Covid-19, Dan Kemudin Terus Menurun Setelah Pandemi Covid-19 di tahun 2020, yang mana Berbanding terbalik dengan persentasi tingkat  penerimaan pajaknya yang tergolong tinggi. sehingga dapat disimpulkan bahawa faktor penyebab rendahnya tinggkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya adalah karena kurangnya kesadaran dari WP mengenai pentingnya melaporkan Pajaknya dan kurangnya pengetahuan dalam pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing.
印度尼西亚是一个拥有最大税收收入的发展中国家,其中82.85%的收入来自税收收入,其余的收入来自税收收入(PNBP) 17.1%,赠款为0.05%。(资料来源Https://www.kemengku.go.id)税收在国家发展基金和公共福利服务中发挥了重要作用,因此,纳税人在支付和报告税收对国家产生了巨大的影响。本研究的目的是了解在马塔兰西初级税务服务中心Covid-19大流行前后的年度报告中,个人和公司税的合规程度。这项研究是在位于金陵的西马塔兰初级会进行的。74号杨科,Kec。阿蒙,马塔兰市。从KPP初选马塔兰西部数据来看:(1)合规水平的百分比在西方ppk小学马塔兰纳税人付pajakanya 2018年是大94.30 %的合规标准中属于非常高,然后在2019年下降92.78 %,但仍然包括在合规标准非常高,然后在2020年再次下降也成为哪个81.67 %顺服标准属于高。(2)在2018年和2019年的Covid-19大流行之前,私人纳税人在KPP初选Mataram的类似报道中,共有37.34%,2802%,随着2020年Covid-19的增长率下降到24.50%,根据正常规模的5级,这一比例低于正常水平。(2)根据5级规范,在2018年和2019年的Covid-19大流行之前,机构在KPP初选Mataram的类似报告水平为249%,1543%,然后在2020年covi- 19大流行之后下降为8.01%,这在5级范围内属于较低的类别。综上所述可以看出个人人和Wajb纳税人税收机构合规程度年度报告中就像在西方ppk小学马塔兰自从2018年和2019年之前下降和低仍然属于前一类Pademi Covid-19 Covid-19流行病后,Kemudin继续下降在2020年,哪个是成反比的入学率的百分比税属于高。因此,可能会得出结论,纳税人合规率如此之低的原因是WP缺乏通过电子邮件提交报税重要性的认识,以及通过电子文件提交报税年度报税的知识不足。
{"title":"KEPATUHAN WAJIB PAJAK (WP) DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 PADA KPP PRATAMA MATARAM BARAT","authors":"Muaidy Yasin, Mila Safitri","doi":"10.29303/jap.v2i1.11","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.11","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki sumber pendapatan Terbesar dari pajak, Dimana 82,85%  pendapatan Negara Bersumber dari penerimaan pajak, Kemudian sisanya dari Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebasar 17,1%  dan  Hibah sebesar 0,05%.(Sumber Https://www.kemengku.go.id) \u0000Pajak memiliki peranan besar dalam pembiayaan pembangunan nasional dan pelayanan kesejahteraan masyarakat, Oleh karna itu Kepatuhan Wajib pajak dalam membayarkan dan Melaporkan pajaknya sangat besar pengaruhnya untuk negara ini. \u0000Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan) dalam pelaporan SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat. Penelitian ni dilaksanakan di KPP Pratama Mataram Barat yang terletak di Jln. Langko No.74 Pejeruk, Kec.Ampen, Kota Mataram. \u0000Dari Data Yang di Laporkan di KPP Pratama Mataram Barat menunjukkan bahwa: (1) Persentasi tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama mataram Barat  dalam Membayarkan pajakanya di Tahun 2018 adalah sebesar 94,30 % yang tergolong dalam kriteria kepatuhan yang sangat tinggi, kemudian menurun di tahun 2019 menjadi 92,78 % namun masih termasuk dalam kriteria kepatuhan sangat tinggi, dan selanjutnya di tahun 2020 juga kembali menurun menjadi 81,67 %   yang mana kriteria kepatuhannya tergolong Tinggi. (2) Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 37,34%, dan 28,02% ,Kemudian  Menurun Setelah Penyebaran Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 24,50%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. (2) Tingkat kepatuhan Badan dalam pelaporan SPT di KPP Pratama Mataram Barat pada saat Sebelum Pandemi Covid-19 Di Tahun 2018 dan 2019 adalah sebesar 22,49%, dan 15,43% , Kemudian Menurun Setelah Pandemi Covid-19 Di Tahun 2020 menjadi 8,01%, yang tergolong dalam kategori rendah menurut norma skala lima. \u0000            Dari Uraian di atas dapat Disimpulkan Bahwa Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajb Pajak Badan Dalam Melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Mataram Barat sejak tahun 2018 dan 2019  mengalami penurunan dan masih tergolong dalam kategori Rendah Bahkan sebelum Pademi Covid-19, Dan Kemudin Terus Menurun Setelah Pandemi Covid-19 di tahun 2020, yang mana Berbanding terbalik dengan persentasi tingkat  penerimaan pajaknya yang tergolong tinggi. sehingga dapat disimpulkan bahawa faktor penyebab rendahnya tinggkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya adalah karena kurangnya kesadaran dari WP mengenai pentingnya melaporkan Pajaknya dan kurangnya pengetahuan dalam pelaporan SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"129758013","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
PEMENUHAN KEWAJIBAN (PPh) PASAL 23 ATAS JASA FREIGHT FORWARDING OLEH PT. JASA PRIMA LOGISTIK PADA BULOG DI BAWAH ANAK PERUSAHAAN PERUM BULOG DIVRE NTB 第23章履行由PT. BULOG minum BULOG DIVRE公司子公司BULOG BULOG unit提供的BULOG首席物流服务的责任(PPh)
Pub Date : 2021-05-28 DOI: 10.29303/jap.v2i1.14
M. Alwi, M. Hidayat
Pajak adalah iuran wajib rakyat kepada negara yang bersifat memaksa dan tidak mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Salah satu jenis pajak yang dapat memberikan andil yang cukup besar adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight forwarding serta untuk membandingkan teori menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dengan peraktik yang diterapkan pada Perum BULOG Divre NTB khususnya tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23.             Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding dipotong oleh Bagian Keuangan Perum BULOG Divre NTB selaku pihak ketiga antara pemberi penghasilaan dan penerima penghasilan, dilakukan pada saat penghasilan dibayarkan atau pada saat jatuh tempo pembayaran. Selanjutnya Bagian Keuangan Perum BULOG Divre NTB melakukan penyetoran pajak dengan menggunakan aplikasi e-Billing dan memebayar pajak terutang di Kantor POS atau Bank Persepsi, serta melakukan pelapoan melalui situs Djp Online dengan E-form. Berdasarkan pembahasan penelitian ini, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan yang berkaitan dengan penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 sebagai berikut: Perhitungan besaran PPh Pasal 23 atas jasa Fright Forwarding pada BULOG sudah sesuai dengan tarif yang telah di ataur pada pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor.36 Tahun 2008, Pelaksanaan Pemotonga PPh Pasal 23 atas jasa Freight Forwar pada Perum BULOG sudah sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mentri Keuangan 141/PMK.03/2015., Prosedur penyetoran PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Prosedur Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan melaporkannya melalui situs DJP Online dengan E-Form. Setelah dilakukannya perbandingan anatara Undang-Undang dan Peraturan Mentri Keuangan tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG divre NTB tidak ditemukan perbedaan pelaksanaan tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan PPh Pasal 23 atau sudah sesuai dengan Undang-Undang serta Peraturan Mentri Keuangan, akan tetapi lebih baiknya Perum BULOG tetap melakukan kegiatan ini secaro konsisten dan di tingkatkan agar tercapainya kelancaran Penyetoran serta pelaporan PPh Pasal 23 sebagai motivasi bagi Wajib Pajak.
税收是国家的强制和直接回报的强制性费用,并用于国家开支。其中一种税收可以带来相当大的好处是,根据2008年第36条的所得税税,将所得税第23条的所得税与本第23条对营业税的规定所作的拟税进行比较。第23条通过货运服务征收的所得税,是由营业部的第3条规定的,营业税是在支付收入或逾期未付期间进行的。下一项是,Perum BULOG Divre的财务部部门使用电子邮件应用程序,并在邮局或暹罗银行缴纳税款,并通过E-form在网上通过Djp网站进行税务审计。根据这项研究讨论,作者计算得出的一些结论与PPh削减、希望和报告第23章计算如下:大规模的PPh第23章Fright转接服务上BULOG的票价已经在ataur章23节(1)2008年第36号。法案,实施Pemotonga PPh第23章铁路货运Forwar服务上Perum BULOG符合规定的财务部长244 -消防员编号了。截至2008年3月3日,《金融部长条例》141/PMK。根据印度尼西亚共和国财政部长242号/PMK的规定,第23条派出所的定期存款程序已经完成。2014年3月3日,关于支付和收税条例,第23章的PPh申报程序是按照规定,并通过E-Form在线DJP网站提交。根据《每日新闻报》第23条关于快递服务的法例和条例进行比较后,没有发现在会计、肢解、收款和报告第23条的执行方法与第23条的法务委员会相关,也没有发现与财政部长的法律和规章制度有关的差异。然而,更明智的是,长期从事该活动的是持续性和改进,以实现第23章PPh报告和收税动机。
{"title":"PEMENUHAN KEWAJIBAN (PPh) PASAL 23 ATAS JASA FREIGHT FORWARDING OLEH PT. JASA PRIMA LOGISTIK PADA BULOG DI BAWAH ANAK PERUSAHAAN PERUM BULOG DIVRE NTB","authors":"M. Alwi, M. Hidayat","doi":"10.29303/jap.v2i1.14","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.14","url":null,"abstract":"Pajak adalah iuran wajib rakyat kepada negara yang bersifat memaksa dan tidak mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Salah satu jenis pajak yang dapat memberikan andil yang cukup besar adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight forwarding serta untuk membandingkan teori menurut Undang-Undang No 36 Tahun 2008 dengan peraktik yang diterapkan pada Perum BULOG Divre NTB khususnya tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23. \u0000            Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding dipotong oleh Bagian Keuangan Perum BULOG Divre NTB selaku pihak ketiga antara pemberi penghasilaan dan penerima penghasilan, dilakukan pada saat penghasilan dibayarkan atau pada saat jatuh tempo pembayaran. Selanjutnya Bagian Keuangan Perum BULOG Divre NTB melakukan penyetoran pajak dengan menggunakan aplikasi e-Billing dan memebayar pajak terutang di Kantor POS atau Bank Persepsi, serta melakukan pelapoan melalui situs Djp Online dengan E-form. \u0000Berdasarkan pembahasan penelitian ini, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan yang berkaitan dengan penghitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 sebagai berikut: Perhitungan besaran PPh Pasal 23 atas jasa Fright Forwarding pada BULOG sudah sesuai dengan tarif yang telah di ataur pada pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor.36 Tahun 2008, Pelaksanaan Pemotonga PPh Pasal 23 atas jasa Freight Forwar pada Perum BULOG sudah sesuai Peraturan Mentri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Peraturan Mentri Keuangan 141/PMK.03/2015., Prosedur penyetoran PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Prosedur Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan melaporkannya melalui situs DJP Online dengan E-Form. \u0000Setelah dilakukannya perbandingan anatara Undang-Undang dan Peraturan Mentri Keuangan tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Freight Forwarding pada Perum BULOG divre NTB tidak ditemukan perbedaan pelaksanaan tentang Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran serta Pelaporan PPh Pasal 23 atau sudah sesuai dengan Undang-Undang serta Peraturan Mentri Keuangan, akan tetapi lebih baiknya Perum BULOG tetap melakukan kegiatan ini secaro konsisten dan di tingkatkan agar tercapainya kelancaran Penyetoran serta pelaporan PPh Pasal 23 sebagai motivasi bagi Wajib Pajak.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"131 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"124069650","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MATARAM BARAT 税收增长与马塔兰西主要服务机构(KPP)税收增长之间的关系
Pub Date : 2021-05-28 DOI: 10.29303/jap.v2i1.15
I. D. K. Y. Senopati, Nisa Fitriani
Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sampai sekarang menjadi bagian yang paling utama bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pajak merupakan kontribusi yang diberikan oleh wajib pajak kepada negara yang berdasarkan undang-undang bersifat wajib dan memaksa tanpa ada kontraprestasi (imbalan) secara langsung yang diterima oleh wajib pajak dengan tujuan untuk pembangunan sarana dan prasarana demi kemakmuran rakyat. Pajak berdasarkan Undang-Undang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah Indonesia memegang peranan terpenting dalam perekonomian dan bersifat strategis. (Subagiyo et.al,2014). Peningkatan jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak (PPh, PPN dan PPnBM) meningkat atau menurun dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya kepada Negara. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak. Apabila wajib pajak patuh membayar pajak maka pertumbuhan wajib pajak akan meningkat begitu juga dengan penerimaan pajak. Jumlah wajib pajak orang pribadi dan jumlah perkembangan wajib pajak meningkat dari tahun ke tahun yaitu 2015-2020. Jumlah wajib pajak badan dari tahun ke tahun meningkat akan tetapi jumlah perkembangan wajib pajak tidak signifikan yaitu kadang naik dan kadang turun. Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan tiap tahunnya meningkat, begitu juga dengan Penerimaan PPh, PPN dan PPnBM meningkat karena pertumbuhan wajib pajak memiliki hubungan yang positif terhadap penerimaan pajak, maka dari itu naik turunnya penerimaan tergantung dari kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajaknya. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak.
税收是印尼迄今为止最重要的公共卫生资源之一。税收是纳税人对那些通过《义务法案》和《强制征兵法》直接接受的国家的贡献,这些国家的目的是建立有利于人民繁荣的设施和基础设施。根据法律征收的税是人民为国家支付的,并将用于政府和公共社会的利益。税收是印尼政府最大的收入来源,在经济和战略上扮演着最重要的角色。(Subagiyo et al, 2014)。纳税人和纳税人收入(PPh、PPN和PPnBM)的增加或减少受到纳税人在向国家报告其义务税收时的合规的影响。纳税人合规与税收有积极的关系。当纳税人纳税时,纳税人的增长率就会增加,税收也会增加。个人所得税的数量和纳税人的增长率每年都在增加,即2020年。纳税人年税的数量在增加,但纳税人税的增长率却不重要,因为它在上升,在下降。个人和机构纳税人税的增长每年都在增加,而纳税人税收的增长率也在增加,因为纳税人税收的增长率与税收税收的收益率有着积极的关系,因此税收的增长率取决于纳税人的合规和纳税人的税收增长率。纳税人合规与税收有积极的关系。
{"title":"HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MATARAM BARAT","authors":"I. D. K. Y. Senopati, Nisa Fitriani","doi":"10.29303/jap.v2i1.15","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v2i1.15","url":null,"abstract":"Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sampai sekarang menjadi bagian yang paling utama bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pajak merupakan kontribusi yang diberikan oleh wajib pajak kepada negara yang berdasarkan undang-undang bersifat wajib dan memaksa tanpa ada kontraprestasi (imbalan) secara langsung yang diterima oleh wajib pajak dengan tujuan untuk pembangunan sarana dan prasarana demi kemakmuran rakyat. Pajak berdasarkan Undang-Undang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah Indonesia memegang peranan terpenting dalam perekonomian dan bersifat strategis. (Subagiyo et.al,2014). Peningkatan jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak (PPh, PPN dan PPnBM) meningkat atau menurun dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya kepada Negara. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak. Apabila wajib pajak patuh membayar pajak maka pertumbuhan wajib pajak akan meningkat begitu juga dengan penerimaan pajak. Jumlah wajib pajak orang pribadi dan jumlah perkembangan wajib pajak meningkat dari tahun ke tahun yaitu 2015-2020. Jumlah wajib pajak badan dari tahun ke tahun meningkat akan tetapi jumlah perkembangan wajib pajak tidak signifikan yaitu kadang naik dan kadang turun. Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan tiap tahunnya meningkat, begitu juga dengan Penerimaan PPh, PPN dan PPnBM meningkat karena pertumbuhan wajib pajak memiliki hubungan yang positif terhadap penerimaan pajak, maka dari itu naik turunnya penerimaan tergantung dari kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajaknya. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"331 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2021-05-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122842160","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
STUDI PELACAKAN ALUMNI PROGRAM STUDI D3 PERPAJAKAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MATARAM PERIODE WISUDA 2014 – 2018 2014 - 2018年毕业马塔兰大学经济学院D3税务专业校友跟踪研究计划
Pub Date : 2020-11-30 DOI: 10.29303/jap.v1i2.10
Abdul Manan, I. D. K. Y. Senopati, Siti Fatimah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1). Bagaimana gambaran tentang profil lulusan alumni Prodi D3 Perpajakan  (lama kuliah Alumni, Masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan pertama), 2) Bagaimana Tanggapan pengguna Alumni Prodi D3 Perpajakan fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Mataram. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif evaluatif. Subjek penelitian adalah Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram tahun tahun wisuda 2016-2018 sebanyak 60 orang alumni. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif untuk memberi gambaran yang berkaitan dengan profil lulusan atau alumni Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram             Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh (95 %) alumni Prodi D3 Perpajakan menempuh masa studi tepat waktu sesuai yang dicanangkan oleh lembaga Prodi D3 perpajakan yaitu 3 tahun. Hal ini menunjukkan keberhasilan prodi D3 Perpajakan dalam mengelola prodi khususnya pada bidang pendidikan. Masa tunggu alumni prodi D3 Perpajakan untuk memperoleh pekerjaan pertama juga sebagian besar relatif singkat, dimana 75 persen dari keseluruhan alumni prodi D3 Pajak dapat memperoleh pekerjaan pertama kurang dari 6 bulan bahkan ada beberapa diantaranya mempunyai masa tunggu 0 tahun. Namun demikian bila dilihat relevansi bidang keahlian yang mereka miliki dengan bidang pekerjaan yang diperolehnya ternyata masih banyak yang tidak sesuai. Hal ini tentu saja akan berdampak pada lambatnya proses pengembangan diri mereka. Penilaian pengguna  terhadap kinerja alumni prodi D3 Pajak dilihat dari 7 kriteria kinerja, hampir semua mendapat penilaian baik. Kecuali pada kriteria kemampuan bahasa inggris yang masih kurang  dan sedikir masalah pada kemampuan penggunaan IT.
本研究的目的是分析1).关于Prodi D3税务校友(旧的校友学习、获得第一份工作的等待期)的概况如何,2)马塔兰大学经济和商业学院公关人员如何回应Prodi D3的校正人员。本研究采用评估描述性的方法进行研究。该研究的主题是Prodi D3税务学院马塔兰大学经济和商业学院2018年毕业,共有60名校友。数据分析技术中使用的这项研究是描述性分析和定量方法给毕业生的资料有关的意象或校友Prodi D3马塔兰大学经济系和企业税收             研究结果表明,几乎所有(95%)校友Prodi D3踏上未来税收及时研究提出Prodi D3税务机构的指导方针,即3年。这表明prodi D3税收在管理prodi特别是教育领域方面取得了成功。prodi D3的校友等待期也是相对较短的,其中75%的prodi D3税收校友可以在6个月内获得第一份工作,其中一些人甚至有10年的等待期。然而,考虑到他们所获得的专业知识与他们所从事的职业之间的相关性,他们发现有许多不相容之处。这当然会影响他们发展缓慢的过程。用户对prodi D3税务校友绩效的评估从7个绩效标准来看,几乎每个人都得到了良好的评价。除了英语水平较差,它的使用能力也有一些问题。
{"title":"STUDI PELACAKAN ALUMNI PROGRAM STUDI D3 PERPAJAKAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MATARAM PERIODE WISUDA 2014 – 2018","authors":"Abdul Manan, I. D. K. Y. Senopati, Siti Fatimah","doi":"10.29303/jap.v1i2.10","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v1i2.10","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis 1). Bagaimana gambaran tentang profil lulusan alumni Prodi D3 Perpajakan  (lama kuliah Alumni, Masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan pertama), 2) Bagaimana Tanggapan pengguna Alumni Prodi D3 Perpajakan fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Mataram. \u0000Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif evaluatif. Subjek penelitian adalah Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram tahun tahun wisuda 2016-2018 sebanyak 60 orang alumni. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif untuk memberi gambaran yang berkaitan dengan profil lulusan atau alumni Prodi D3 Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram \u0000            Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh (95 %) alumni Prodi D3 Perpajakan menempuh masa studi tepat waktu sesuai yang dicanangkan oleh lembaga Prodi D3 perpajakan yaitu 3 tahun. Hal ini menunjukkan keberhasilan prodi D3 Perpajakan dalam mengelola prodi khususnya pada bidang pendidikan. Masa tunggu alumni prodi D3 Perpajakan untuk memperoleh pekerjaan pertama juga sebagian besar relatif singkat, dimana 75 persen dari keseluruhan alumni prodi D3 Pajak dapat memperoleh pekerjaan pertama kurang dari 6 bulan bahkan ada beberapa diantaranya mempunyai masa tunggu 0 tahun. Namun demikian bila dilihat relevansi bidang keahlian yang mereka miliki dengan bidang pekerjaan yang diperolehnya ternyata masih banyak yang tidak sesuai. Hal ini tentu saja akan berdampak pada lambatnya proses pengembangan diri mereka. Penilaian pengguna  terhadap kinerja alumni prodi D3 Pajak dilihat dari 7 kriteria kinerja, hampir semua mendapat penilaian baik. Kecuali pada kriteria kemampuan bahasa inggris yang masih kurang  dan sedikir masalah pada kemampuan penggunaan IT.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"121576945","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (BAPPENDA) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 机动车所得税服务与所得税所得税(BAPPENDA)区域所得税管理办公室(BAPPENDA)的质量影响
Pub Date : 2020-11-30 DOI: 10.29303/jap.v1i2.9
Masrun
Penerimaan pajak merupakan pemasukan dana yang paling potensial bagi negara, karena besarnya pajak seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, perekonomian, dan stabilitas politik karena pajak berasal dari dana masyarakat. Sedangkan penerimaan di luar pajak seperti dari sektor migas (minyak dan gas) tidak bisa diandalkan karena sesuai dengan hukum alam jika terus menerus di eksploitasi cenderung akan berkurang dan lama kelamaan akan habis pada akhirnya. Pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan dan pengabdian serta peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai keperluan negara yang berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya di atur dalam undang-undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara. Pengeluaran utama negara untuk pengeluaran rutin seperti biaya pegawai, subsidi, utang, bunga, dan cicilannya. Salah satu kegiatan usaha yang dapat menambah penerimaan negara adalah pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah untuk mengetahui kualitas unit pelayanan pajak kendaraan bermotor secara berkala pada kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tengga Barat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Kegiatan selama Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini adalah mempelajari bagaimana Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) mulai dari tanggal 03 Februari sampai dengan 02 April 2020. Selama melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada kantor Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, penulis dapat mengetahui Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu penulis juga dapat mengetahui, serta mempraktikan langsung bagaimana mencari hubungan keterkaitan (relavan) dari teori yang di peroleh selama perkuliahan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Bagi Kantor Bappenda Provinsi NTB untuk tetap mempertahankan dan mengikuti Peraturan Perpajakan dalam melakukan pelayanan yang baik untuk wajib pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dalam praktiknya tidak akan mengalami kesulitan.
税收是国家最有潜力的资金收入来源,因为税收的规模与人口、经济和公共资金带来的政治增长速度同时存在。然而,像migas(石油和天然气)这样的非税收入是不可靠的,因为根据自然法则,持续的剥削往往会减少,最终会耗尽。税收是国家的官方义务,是公民和其他公民和社会成员的积极作用,为国家制定为国家和国家福利而制定的国家发展和法规提供资金。国家主要用于日常开支,如雇员成本、补贴、债务、利息和分期付款。增加国家税收的企业之一是机动车税。野外工作实践(PKL)的目的是定期了解在Nusa Tengga省(Bappenda)区域所得税部门的质量,这符合现行的法律法规。这是关于从2月3日到2020年4月02日,机动车辆税务服务的质量如何影响到西努萨滕加省(Bappenda)纳税人所得税的遵守。在此期间,作者可以了解到机动车税服务质量对区域收入管理机构(Bappenda)办公室的影响。此外,作者还可以学习并直接练习如何将大学时提出的理论与实际领域的现实联系起来。对于NTB的Bappenda办事处来说,保持和遵守税法,为纳税人特别是机动车提供良好的服务,这样在实践中就不会有任何困难。
{"title":"PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (BAPPENDA) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT","authors":"Masrun","doi":"10.29303/jap.v1i2.9","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v1i2.9","url":null,"abstract":"Penerimaan pajak merupakan pemasukan dana yang paling potensial bagi negara, karena besarnya pajak seiring dengan laju pertumbuhan penduduk, perekonomian, dan stabilitas politik karena pajak berasal dari dana masyarakat. Sedangkan penerimaan di luar pajak seperti dari sektor migas (minyak dan gas) tidak bisa diandalkan karena sesuai dengan hukum alam jika terus menerus di eksploitasi cenderung akan berkurang dan lama kelamaan akan habis pada akhirnya. Pajak adalah suatu kewajiban kenegaraan dan pengabdian serta peran aktif warga negara dan anggota masyarakat lainnya untuk membiayai keperluan negara yang berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya di atur dalam undang-undang dan peraturan-peraturan untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara. Pengeluaran utama negara untuk pengeluaran rutin seperti biaya pegawai, subsidi, utang, bunga, dan cicilannya. \u0000Salah satu kegiatan usaha yang dapat menambah penerimaan negara adalah pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah untuk mengetahui kualitas unit pelayanan pajak kendaraan bermotor secara berkala pada kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tengga Barat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. \u0000Kegiatan selama Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini adalah mempelajari bagaimana Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tengga Barat (NTB) mulai dari tanggal 03 Februari sampai dengan 02 April 2020. \u0000Selama melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada kantor Bappenda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, penulis dapat mengetahui Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu penulis juga dapat mengetahui, serta mempraktikan langsung bagaimana mencari hubungan keterkaitan (relavan) dari teori yang di peroleh selama perkuliahan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Bagi Kantor Bappenda Provinsi NTB untuk tetap mempertahankan dan mengikuti Peraturan Perpajakan dalam melakukan pelayanan yang baik untuk wajib pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dalam praktiknya tidak akan mengalami kesulitan.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"122190127","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
INTENSIFIKASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (BAPPENDA) PROVINSI NTB 新增机动车辆税(PKB),以增加NTB省(BAPPENDA)的本土收入(PAD)
Pub Date : 2020-11-30 DOI: 10.29303/jap.v1i2.7
Abdul Manan, Sri Hidayati
Salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan perekonomian masyarakat serta kebutuhan masyarakat adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sehingga Dalam melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini penulis mengambil judul “Intensifikasih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dalam Rangkan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Badan Pengelolaan Pendapataan Daerah (BAPPENDA) Provinsi NTB”. Tujuan dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah untuk mengetahui Intensifikasih Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB dengan teori-teori atau ketentuan standar yang berlaku umum. Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB dilaksanakan selama 1.5 bulan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari – 18 Maret 2020. Adapun kegiatan yang dilakukan selama PKL yaitu memahami peraturan-peraturan daerah dan mempelajari bagaimana Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mendalam serta membantu untuk mengonfirmasi Wajib Pajak yang menunggak membayar pajakkendaraan bermotor dan membantu mensosialisasikan program unggulan BAPPENDA.
随着社区技术和经济的发展以及社会的需要,一种地税具有越来越大的潜力。因此,在进行机动车登记(PKB)和提高本地收入(PAD)方面,还需要公民纳税的意识。因此,在野外工作(PKL)中,这位作家采用了“加强机动车税(PKB)的标题,增加了NTB省(BAPPENDA)的地方收入。”开展实地工作(PKL)的目的是了解机动车辆税的强度,以增加NTB省税收管理机构的本土收入(PAD),并采用普遍适用的理论或标准。2020年2月3日至3月18日,在NTB省收入管理机构进行的实地实践活动(PKL)为期1.5个月。至于在PKL期间所做的活动,了解地区法规,了解汽车税(PKB)的规模如何大大提高当地税收(PAD),并有助于确认纳税人没有缴纳机动车税,并帮助推广令人印象深刻的BAPPENDA项目。
{"title":"INTENSIFIKASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) PADA BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (BAPPENDA) PROVINSI NTB","authors":"Abdul Manan, Sri Hidayati","doi":"10.29303/jap.v1i2.7","DOIUrl":"https://doi.org/10.29303/jap.v1i2.7","url":null,"abstract":"Salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan perekonomian masyarakat serta kebutuhan masyarakat adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sehingga Dalam melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga dalam Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini penulis mengambil judul “Intensifikasih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dalam Rangkan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Badan Pengelolaan Pendapataan Daerah (BAPPENDA) Provinsi NTB”. \u0000Tujuan dari pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah untuk mengetahui Intensifikasih Pajak Kendaraan Bermotor dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB dengan teori-teori atau ketentuan standar yang berlaku umum. \u0000Kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilakukan pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi NTB dilaksanakan selama 1.5 bulan yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari – 18 Maret 2020. Adapun kegiatan yang dilakukan selama PKL yaitu memahami peraturan-peraturan daerah dan mempelajari bagaimana Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mendalam serta membantu untuk mengonfirmasi Wajib Pajak yang menunggak membayar pajakkendaraan bermotor dan membantu mensosialisasikan program unggulan BAPPENDA.","PeriodicalId":358732,"journal":{"name":"Jurnal Aplikasi Perpajakan","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2020-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128072838","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
期刊
Jurnal Aplikasi Perpajakan
全部 Acc. Chem. Res. ACS Applied Bio Materials ACS Appl. Electron. Mater. ACS Appl. Energy Mater. ACS Appl. Mater. Interfaces ACS Appl. Nano Mater. ACS Appl. Polym. Mater. ACS BIOMATER-SCI ENG ACS Catal. ACS Cent. Sci. ACS Chem. Biol. ACS Chemical Health & Safety ACS Chem. Neurosci. ACS Comb. Sci. ACS Earth Space Chem. ACS Energy Lett. ACS Infect. Dis. ACS Macro Lett. ACS Mater. Lett. ACS Med. Chem. Lett. ACS Nano ACS Omega ACS Photonics ACS Sens. ACS Sustainable Chem. Eng. ACS Synth. Biol. Anal. Chem. BIOCHEMISTRY-US Bioconjugate Chem. BIOMACROMOLECULES Chem. Res. Toxicol. Chem. Rev. Chem. Mater. CRYST GROWTH DES ENERG FUEL Environ. Sci. Technol. Environ. Sci. Technol. Lett. Eur. J. Inorg. Chem. IND ENG CHEM RES Inorg. Chem. J. Agric. Food. Chem. J. Chem. Eng. Data J. Chem. Educ. J. Chem. Inf. Model. J. Chem. Theory Comput. J. Med. Chem. J. Nat. Prod. J PROTEOME RES J. Am. Chem. Soc. LANGMUIR MACROMOLECULES Mol. Pharmaceutics Nano Lett. Org. Lett. ORG PROCESS RES DEV ORGANOMETALLICS J. Org. Chem. J. Phys. Chem. J. Phys. Chem. A J. Phys. Chem. B J. Phys. Chem. C J. Phys. Chem. Lett. Analyst Anal. Methods Biomater. Sci. Catal. Sci. Technol. Chem. Commun. Chem. Soc. Rev. CHEM EDUC RES PRACT CRYSTENGCOMM Dalton Trans. Energy Environ. Sci. ENVIRON SCI-NANO ENVIRON SCI-PROC IMP ENVIRON SCI-WAT RES Faraday Discuss. Food Funct. Green Chem. Inorg. Chem. Front. Integr. Biol. J. Anal. At. Spectrom. J. Mater. Chem. A J. Mater. Chem. B J. Mater. Chem. C Lab Chip Mater. Chem. Front. Mater. Horiz. MEDCHEMCOMM Metallomics Mol. Biosyst. Mol. Syst. Des. Eng. Nanoscale Nanoscale Horiz. Nat. Prod. Rep. New J. Chem. Org. Biomol. Chem. Org. Chem. Front. PHOTOCH PHOTOBIO SCI PCCP Polym. Chem.
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1